LENSA BALI: Hukum

Hot


Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Kamis, 12 Maret 2026

𝗗𝘂𝗸𝘂𝗻𝗴 𝗞𝗣𝗞 𝗕𝗲𝗿𝗮𝗻𝘁𝗮𝘀 𝗞𝗼𝗿𝘂𝗽𝘀𝗶, 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗞𝗹𝗮𝗶𝗺 𝗠𝗶𝗹𝗶𝗸𝗶 𝗖𝗮𝗿𝗮 𝗝𝗶𝘁𝘂 𝗣𝗮𝗻𝘁𝗮𝘂 𝗞𝗶𝗻𝗲𝗿𝗷𝗮 𝗝𝗮𝗷𝗮𝗿𝗮𝗻𝗻𝘆𝗮

Maret 12, 2026 0
Dukung KPK Berantas Korupsi, Koster Klaim Miliki Cara Jitu Pantau Kinerja Jajarannya

DENPASAR, Lensabali.id – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan dukungannya terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta menjaga keuangan negara dan daerah melalui monitoring dan evaluasi sistem pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Hal tersebut disampaikan Koster saat menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang berlangsung di Inspektorat Provinsi Bali, Kamis (12/3).

Menurut Koster, dampak korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berimbas luas terhadap kehidupan masyarakat. Praktik korupsi, kata dia, dapat menciptakan biaya ekonomi tinggi yang pada akhirnya menjadi beban bagi masyarakat.

“Dampak korupsi sangat luas dan dapat menimbulkan permasalahan di seluruh aspek kehidupan. Praktek korupsi selain menimbulkan kerugian keuangan negara dan daerah juga menciptakan kondisi ekonomi berbiaya tinggi yang pada akhirnya membebani masyarakat,” ujar Koster.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bali juga memaparkan capaian Pemerintah Provinsi Bali dalam upaya pencegahan korupsi. Selama enam tahun berturut-turut, Pemprov Bali berhasil meraih peringkat terbaik nasional dalam Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK.

Penilaian MCSP mencakup sejumlah area strategis, antara lain perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, serta optimalisasi pajak daerah.

Meski capaian tersebut membanggakan, Koster menegaskan bahwa prestasi tersebut tidak boleh membuat jajaran pemerintah daerah lengah.

“Jangan sampai capaian kita, peringkat terbaik MCSP enam kali berturut-turut, tapi masih terjadi korupsi di Bali. Saya tegaskan kepada jajaran perangkat daerah harus bekerja dengan fokus, tulus dan lurus,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya memiliki cara khusus dalam memantau kinerja jajarannya, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara bersih dan transparan.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satgas V.2 Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V akan melakukan pemantauan serta evaluasi terhadap sejumlah area intervensi MCSP di Pemerintah Provinsi Bali.

Pemantauan tersebut mencakup berbagai aspek penting seperti perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta berbagai persoalan lain yang berkaitan dengan sistem tata kelola pemerintahan daerah.

Dukung KPK Berantas Korupsi, Koster Klaim Miliki Cara Jitu Pantau Kinerja Jajarannya

Kepala Satgas V.2 Korsup Wilayah V KPK RI, Nurul Ichsan Al Huda, menyampaikan bahwa nilai MCSP Bali saat ini termasuk yang tertinggi di Indonesia. Meski demikian, pengawasan tetap perlu dilakukan untuk mengantisipasi potensi penyimpangan.

“MCSP di Bali relatif tinggi, tertinggi di Indonesia. Tapi tetap kita perlu mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindakan korupsi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa meskipun MCSP menjadi salah satu instrumen penting dalam pencegahan korupsi, sistem tersebut tidak dapat menjamin sepenuhnya bahwa praktik korupsi tidak akan terjadi.

Karena itu, KPK akan terus mendalami capaian MCSP pemerintah daerah guna mengidentifikasi kemungkinan celah atau penyimpangan yang berpotensi memicu terjadinya tindak pidana korupsi.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan KPK, diharapkan upaya pencegahan korupsi dapat terus diperkuat sehingga tata kelola pemerintahan berjalan semakin transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (hms/ap)
Read More

Rabu, 04 Maret 2026

𝗪𝗮𝗯𝘂𝗽 𝗧𝗷𝗼𝗸 𝗦𝘂𝗿𝘆𝗮 𝗧𝗲𝗿𝗶𝗺𝗮 𝗔𝘂𝗱𝗶𝗲𝗻𝘀𝗶 𝗣𝗗 𝗪𝗮𝗻𝗶𝘁𝗮 𝗜𝘀𝗹𝗮𝗺, 𝗣𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝘁 𝗦𝗶𝗻𝗲𝗿𝗴𝗶 𝗔𝘁𝗮𝘀𝗶 𝗦𝗮𝗺𝗽𝗮𝗵 𝗱𝗮𝗻 𝗡𝗮𝗿𝗸𝗼𝗯𝗮

Maret 04, 2026 0
Wabup Tjok Surya Terima Audiensi PD Wanita Islam, Perkuat Sinergi Atasi Sampah dan Narkoba



KLUNGKUNG, Lensabali.id - Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra menerima audiensi jajaran Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Klungkung di ruang kerjanya, Rabu (4/3). Pertemuan tersebut berlangsung hangat dalam suasana silaturahmi dan diskusi program kerja organisasi.

Rombongan dipimpin Ketua PD Wanita Islam Kabupaten Klungkung, Ani Farida Wacano. Selain memperkenalkan kepengurusan, mereka juga menyampaikan sejumlah agenda dan komitmen organisasi dalam mendukung pembangunan daerah.

Organisasi yang telah berdiri selama tujuh tahun di Klungkung ini menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung, khususnya dalam penanganan persoalan sampah dan upaya pencegahan peredaran narkoba.

PD Wanita Islam secara konsisten melakukan sosialisasi bahaya narkoba melalui pendekatan langsung atau door to door, terutama menyasar kalangan generasi muda. Edukasi ini dinilai penting sebagai langkah preventif untuk membentengi anak-anak dan remaja dari pengaruh negatif.

Selain itu, organisasi perempuan tersebut juga aktif mendorong kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah rumah tangga sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Wabup Tjok Surya Terima Audiensi PD Wanita Islam, Perkuat Sinergi Atasi Sampah dan Narkoba

Wakil Bupati Tjok Surya menyampaikan apresiasi atas peran aktif PD Wanita Islam yang selama ini konsisten bergerak di bidang sosial dan edukasi. Menurutnya, kolaborasi dengan organisasi masyarakat menjadi elemen penting dalam memperkuat program pemerintah.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Klungkung terbuka untuk bersinergi dalam berbagai kegiatan sosial, termasuk sosialisasi bahaya narkoba dan kampanye hidup bersih di tengah masyarakat.

Ke depan, Pemkab Klungkung berencana melibatkan PD Wanita Islam dalam berbagai agenda penyuluhan dan program pemberantasan penyalahgunaan narkoba, khususnya yang menyasar anak muda sebagai generasi penerus daerah.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan kerja sama yang berkelanjutan antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan demi mewujudkan Klungkung yang sehat, aman, dan berdaya. (*/ap)
Read More

Selasa, 03 Maret 2026

𝗗𝗮𝗺𝗽𝗮𝗸 𝗦𝗶𝘁𝘂𝗮𝘀𝗶 𝗧𝗶𝗺𝘂𝗿 𝗧𝗲𝗻𝗴𝗮𝗵, 𝗜𝗺𝗶𝗴𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗞𝗲𝗹𝘂𝗮𝗿𝗸𝗮𝗻 𝗜𝗧𝗞𝗧 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗪𝗡𝗔

Maret 03, 2026 0

Dampak Situasi Timur Tengah, Imigrasi Bali Keluarkan ITKT untuk WNA

BADUNG, Lensabali.id  – Kantor Imigrasi Ngurah Rai menerbitkan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) bagi warga negara asing (WNA) yang terdampak gangguan penerbangan akibat situasi di kawasan Timur Tengah.

“Hingga saat ini dari data sementara, kami sudah terbitkan 54 ITKT,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan di Jimbaran, Selasa.

Ia menjelaskan, izin tinggal darurat tersebut berlaku selama 30 hari dan dapat diperpanjang satu kali untuk durasi yang sama apabila kondisi belum memungkinkan untuk kembali ke negara tujuan.

Pengajuan ITKT diperuntukkan bagi WNA yang dapat menunjukkan surat keterangan dari maskapai terkait pembatalan penerbangan. Selain itu, pemohon wajib membawa paspor asli serta bukti tiket yang telah dibatalkan.

Berdasarkan data sementara, WNA yang mengajukan ITKT berasal dari berbagai negara, antara lain Belanda, Prancis, Italia, Ukraina, Inggris, Jerman, Rusia, hingga Amerika Serikat dan Brasil.

Bugie memastikan proses penerbitan izin dilakukan cepat. “Kami menjamin proses penerbitan ITKT selesai pada hari yang sama. Petugas kami sudah disiagakan untuk melayani kondisi darurat ini agar WNA tidak perlu khawatir dengan status keimigrasian mereka selama menunggu jadwal penerbangan baru,” katanya.

Selain itu, Imigrasi juga memberikan kebijakan pembebasan denda overstay bagi WNA yang terdampak kondisi darurat ini. Dalam aturan normal, keterlambatan izin tinggal kurang dari 60 hari dikenakan denda Rp1 juta per hari.

Namun, mengingat situasi yang bersifat force majeure, sanksi administratif tersebut tidak diberlakukan. Tercatat lima WNA sempat melewati izin tinggal satu hari, namun seluruhnya telah meninggalkan Bali menggunakan rute alternatif yang tidak melalui wilayah terdampak penutupan ruang udara seperti Doha, Dubai, dan Abu Dhabi.

Imigrasi juga membuka posko layanan bantuan di lantai dua Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk memberikan informasi dan pendataan bagi penumpang yang membutuhkan layanan keimigrasian.

WNA yang ingin mengajukan ITKT dapat melakukan registrasi di posko tersebut sebelum melanjutkan proses penerbitan izin di kantor imigrasi di Jimbaran. Berdasarkan data sementara sejak 28 Februari hingga 2 Maret, sebanyak 4.426 WNA tercatat terdampak pembatalan penerbangan. (ap)
Read More

Rabu, 25 Februari 2026

𝗞𝗮𝗽𝗼𝗹𝗱𝗮 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗝𝗮𝗷𝗮𝗿𝗮𝗻 𝗝𝗮𝗹𝗮𝗻𝗶 𝗧𝗲𝘀 𝗨𝗿𝗶𝗻𝗲 𝗠𝗮𝘀𝘀𝗮𝗹

Februari 25, 2026 0
Kapolda Bali dan Jajaran Jalani Tes Urine Massal

DENPASAR, Lensabali.id - Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya bersama Wakapolda Brigjen Pol I Made Astawa, para Pejabat Utama (PJU), serta personel Polda Bali menjalani tes urine pada Selasa (24/2/2026). Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari pengawasan internal untuk memastikan seluruh anggota bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Keterlibatan pimpinan dalam tes tersebut dimaksudkan sebagai bentuk keteladanan bagi seluruh personel di lingkungan Polda Bali.

Pelaksanaan tes urine dilakukan oleh Bid Dokkes Polda Bali dengan dukungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, serta diawasi langsung oleh Bid Propam Polda Bali.

Kabid Propam Polda Bali Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi menegaskan kegiatan ini tidak hanya dilaksanakan di tingkat Polda, tetapi juga serentak hingga jajaran Polres dan Polsek.

“Kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen nyata menjaga integritas institusi. Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Personel yang terbukti melanggar akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Institusi harus bersih sebelum menegakkan hukum kepada masyarakat,” tegasnya.

Tes urine massal ini disebut sebagai langkah preventif sekaligus deteksi dini untuk meminimalkan potensi pelanggaran internal, sekaligus memperkuat profesionalisme, disiplin, dan integritas dalam pelayanan kepada masyarakat. (ap)
Read More

Minggu, 22 Februari 2026

𝗦𝗼𝗮𝗹 𝗣𝗲𝗿𝗻𝘆𝗮𝘁𝗮𝗮𝗻 𝗣𝗕𝗜, 𝗡𝗶 𝗟𝘂𝗵 𝗗𝗷𝗲𝗹𝗮𝗻𝘁𝗶𝗸: 𝗝𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗕𝘂𝗻𝘂𝗵 𝗛𝗮𝗿𝗮𝗽𝗮𝗻 𝗥𝗮𝗸𝘆𝗮𝘁 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿

Februari 22, 2026 0
Soal Pernyataan PBI, Ni Luh Djelantik: Jangan Bunuh Harapan Rakyat Denpasar

BULELENG, Lensabali.id - Anggota DPD RI asal Bali, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik, angkat suara terkait rencana pelaporan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara oleh Forum Sinergi Komunitas Merah Putih (FSKMP). Pelaporan tersebut berkaitan dengan pernyataan Jaya Negara mengenai penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK).

Ni Luh secara tegas meminta agar rencana laporan itu dibatalkan. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap Jaya Negara, termasuk langkah Pemerintah Kota Denpasar dalam merespons penonaktifan 24.401 penerima manfaat PBI Desil 6–10 di Kota Denpasar.

"Sejak awal sudah menyampaikan bahwa kami mendukung penuh kebijakan beliau. Kalau ada kekeliruan dalam penyampaian, kita ini manusia punya adab. Tapi jangan sampai membunuh harapan ratusan ribu rakyat Denpasar, bahkan jutaan rakyat Bali, yang hari ini membutuhkan pemimpin yang melayani," kata Ni Luh di Buleleng, Sabtu (21/2/2026).

Menurutnya, Jaya Negara tengah berupaya memastikan warga, khususnya masyarakat kurang mampu, tetap memperoleh akses layanan kesehatan melalui skema PBI BPJS. Rencana pelaporan dinilai justru berpotensi mengganggu pelayanan publik.

"Batalkan laporan itu. Tidak ada gunanya. Jangan cari masalah dengan orang Bali. Kami punya cara kami sendiri untuk melayani masyarakat," tegasnya.

Ni Luh juga menyoroti bahwa Jaya Negara telah menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf atas pernyataannya. Ia mengingatkan persoalan PBI bukan sekadar isu administratif, melainkan menyangkut keselamatan warga.

"Ini orang yang mau cuci darah terancam tidak bisa cuci darah, lalu diperjuangkan. Presiden RI, Bapak Prabowo, saya yakin sangat memahami kondisi di lapangan. Tidak mungkin beliau mencederai perjuangan untuk menyejahterakan rakyat," ujarnya.

Ia menambahkan, dukungannya bukan didasari kepentingan politik semata, melainkan pada substansi kebijakan yang berpihak pada masyarakat.

"Terlepas dari urusan politik dan partai, kami tegak lurus dengan perjuangan yang pro rakyat. Saya ini orang yang sangat kritis terhadap kepala daerah. Tapi kalau programnya benar-benar untuk rakyat dan dilakukan dengan tulus, ya gas pol," pungkasnya. (*/ap)
Read More

Rabu, 18 Februari 2026

𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝗵𝗮𝗺 𝗥𝗜 𝗞𝘂𝗻𝗷𝘂𝗻𝗴𝗶 𝗞𝗹𝘂𝗻𝗴𝗸𝘂𝗻𝗴, 𝗣𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝘁 𝗦𝗶𝗻𝗲𝗿𝗴𝗶 𝗣𝗿𝗼𝗴𝗿𝗮𝗺 "𝗞𝗮𝗺𝗽𝘂𝗻𝗴 𝗥𝗲𝗱𝗮𝗺" 𝗱𝗮𝗻 "𝗗𝗲𝘀𝗮 𝗦𝗮𝗱𝗮𝗿 𝗛𝗔𝗠"

Februari 18, 2026 0
Kemenham RI Kunjungi Klungkung, Perkuat Sinergi Program "Kampung Redam" dan "Desa Sadar HAM"

KLUNGKUNG, Lensabali.id - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerima kunjungan kerja Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenham RI), Rabu (18/2). Kunjungan ini difokuskan pada sosialisasi serta penguatan implementasi dua program prioritas nasional, yakni pembentukan 2.000 Kampung Redam (Rekonsiliasi dan Perdamaian) dan pengembangan 2.000 Desa Sadar HAM.

Delegasi Kemenham RI diwakili Staf Khusus Kementerian HAM Thomas Harming Suwarta, didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Bali Anak Agung Ngurah Dalem. Rombongan diterima langsung oleh Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra di ruang rapat Bupati Klungkung.

Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif, membahas kesiapan daerah dalam mendukung agenda nasional penguatan nilai-nilai HAM berbasis komunitas. Klungkung dinilai memiliki modal sosial yang kuat untuk mengembangkan kedua program tersebut secara berkelanjutan.

Wakil Bupati Tjok Surya menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Kemenham RI menjadikan Klungkung sebagai bagian dari penguatan program nasional. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyinergikan program pusat dengan kebijakan pembangunan daerah.

“Kami menyambut baik kehadiran Kemenham RI. Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM sejalan dengan arah pembangunan Klungkung yang menekankan harmoni sosial dan perlindungan hak asasi manusia,” ujar Wabup Tjok Surya.

Ia menjelaskan, khusus program Kampung Redam, Pemkab Klungkung selama ini telah membangun fondasi kuat melalui kolaborasi lintas sektor, baik dengan perangkat daerah maupun lembaga adat yang hidup dan berperan aktif di masyarakat.

Menurutnya, harmonisasi antara institusi formal dan adat menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas sosial serta mencegah potensi konflik di tingkat akar rumput. Pendekatan ini dinilai relevan dengan semangat rekonsiliasi dan perdamaian yang diusung Kampung Redam.


“Kami selalu mengedepankan sinergi antara lembaga dinas dan lembaga adat. Ini penting untuk menjaga kondusivitas wilayah sebagai fondasi menuju Klungkung yang Mahottama—Maju, Harmonis, Tentram, dan Makmur,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan Kemenham RI menyampaikan bahwa Kampung Redam dan Desa Sadar HAM dirancang sebagai instrumen penguatan ketahanan sosial berbasis komunitas, dengan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga nilai-nilai toleransi dan keadilan.

Melalui kunjungan ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang lebih konkret antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga implementasi program dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi kehidupan sosial masyarakat Klungkung. (ap)
Read More

Jumat, 06 Februari 2026

𝗦𝗶𝗽𝗮𝗻𝗱𝘂 𝗕𝗲𝗿𝗮𝗱𝗮𝘁 𝗗𝗶𝗽𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝘁, 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗧𝗲𝗸𝗮𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗼𝗹𝗮𝗯𝗼𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗝𝗮𝗴𝗮 𝗦𝘁𝗮𝗯𝗶𝗹𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗕𝗮𝗹𝗶

Februari 06, 2026 0
Sipandu Beradat Diperkuat, Koster Tekankan Kolaborasi Jaga Stabilitas Bali

DENPASAR, Lensabali.id – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi seluruh komponen Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) dalam menjaga keamanan dan ketertiban Bali. Hal tersebut disampaikannya dalam acara penandatanganan perpanjangan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Bali, Polda Bali, Korem 163/Wira Satya, dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Jumat (6/2), di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.

Sipandu Beradat merupakan sistem pengamanan berbasis Desa Adat yang mengintegrasikan berbagai unsur keamanan, mulai dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Linmas, Satpam, hingga Pacalang/BANKAMDA dalam satu forum koordinasi di tingkat desa adat hingga provinsi. Sistem ini dirancang untuk mencegah dan menangani potensi gangguan keamanan serta ketertiban sosial secara dini.

Perpanjangan Nota Kesepakatan tersebut dinilai memiliki makna strategis dalam menjaga keberlanjutan keamanan, ketertiban, dan keharmonisan kehidupan masyarakat Bali. Kesepakatan ini menjadi pedoman bersama bagi seluruh jajaran hingga tingkat terbawah dalam mengimplementasikan Sipandu Beradat secara konsisten dan terkoordinasi.

“Ini merupakan wujud nyata komitmen saya sebagai Gubernur Bali, bersama Bapak Kapolda Bali, Pangdam IX/Udayana melalui Danrem 163/Wira Satya, serta Bandesa Agung MDA Provinsi Bali, dalam memperkuat sinergi pengamanan berbasis Desa Adat,” ujar Koster.

Koster menekankan bahwa Bali tidak memiliki sumber daya alam seperti minyak, gas, atau batu bara. Namun, Bali dianugerahi keindahan alam nyegara gunung serta kekayaan adat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal yang menjadikannya destinasi pariwisata dunia. Kondisi tersebut menuntut terciptanya situasi keamanan yang stabil dan kondusif.

Sipandu Beradat Diperkuat, Koster Tekankan Kolaborasi Jaga Stabilitas Bali

Sebagai daerah tujuan wisata global sekaligus wilayah migrasi, Bali menghadapi dinamika sosial yang berpotensi memunculkan gangguan ketertiban, kriminalitas, dan kerawanan sosial lainnya. Oleh karena itu, diperlukan sistem pengamanan lingkungan yang kuat dan berakar pada Desa Adat sebagai basis sosial masyarakat Bali.

Penguatan Desa Adat di Bali, lanjut Koster, telah memperoleh landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali serta Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. Dalam konteks tersebut, Pacalang sebagai satuan pengamanan tradisional perlu terus disinergikan dengan aparat keamanan negara.

Untuk memperkuat sistem keamanan terpadu, Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sipandu Beradat. Regulasi ini sejalan dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, yang mengakui peran pranata sosial dan kearifan lokal dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dengan perpanjangan Nota Kesepakatan ini, Gubernur Koster berharap koordinasi dan komunikasi antar unsur Sipandu Beradat semakin efektif dan implementatif. Ia juga meminta dukungan penuh dari pemerintah daerah, aparat keamanan, dan MDA di seluruh tingkatan agar Forum Sipandu Beradat dan BANKAMDA dapat berjalan optimal.

“Sinergi yang solid, komunikasi yang intensif, serta pelaksanaan yang konsisten menjadi kunci agar Sipandu Beradat mampu mengantisipasi potensi gangguan keamanan, meredam konflik sosial, serta menjaga kenyamanan masyarakat dan wisatawan,” tegasnya. (*/ap)
Read More

Senin, 26 Januari 2026

𝗪𝗮𝗯𝘂𝗽 𝗧𝗷𝗼𝗸 𝗦𝘂𝗿𝘆𝗮 𝗛𝗮𝗱𝗶𝗿𝗶 𝗛𝗕𝗜 𝗸𝗲-𝟳𝟲, 𝗞𝗮𝗻𝘁𝗼𝗿 𝗜𝗺𝗶𝗴𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗲𝗹𝗮𝘀 𝗜𝗜𝗜 𝗡𝗼𝗻 𝗧𝗣𝗜 𝗞𝗹𝘂𝗻𝗴𝗸𝘂𝗻𝗴 𝗥𝗲𝘀𝗺𝗶 𝗗𝗶𝗰𝗮𝗻𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗻

Januari 26, 2026 0
Wabup Tjok Surya Hadiri HBI ke-76,  Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung Resmi Dicanangkan

KLUNGKUNG, Lensabali.id - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, mewakili Bupati Klungkung menghadiri Upacara dan Tasyakuran Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-76 Tahun 2026 yang digelar di Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten, Senin (26/1).

Peringatan HBI ke-76 tahun ini mengusung tema “Imigrasi Berbakti, Indonesia Maju”, yang menjadi momentum transformasi besar institusi imigrasi pascarestrukturisasi organisasi, sekaligus refleksi atas pengabdian Imigrasi Indonesia selama 76 tahun.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman, berita acara serah terima, pencanangan pembangunan Zona Integritas, serta peresmian 18 Kantor Imigrasi se-Indonesia oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Adrianto, S.H., M.H.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Tjok Surya menyampaikan rasa syukur karena Kabupaten Klungkung menjadi salah satu daerah yang terpilih untuk pembangunan Gedung Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung.

Menurutnya, kehadiran kantor imigrasi di Klungkung akan memberikan kemudahan akses layanan keimigrasian bagi masyarakat, mulai dari pembuatan paspor, pengurusan izin tinggal warga negara asing, hingga layanan administrasi keimigrasian lainnya.

“Dengan adanya Kantor Imigrasi di Kabupaten Klungkung, pelayanan kepada masyarakat akan semakin dekat, cepat, dan efisien. Ini tentu sangat membantu masyarakat Klungkung dan sekitarnya,” ujar Wabup Tjok Surya.

Wabup Tjok Surya Hadiri HBI ke-76,  Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung Resmi Dicanangkan

Ia berharap seluruh proses pembangunan dapat berjalan lancar sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. “Mari kita doakan bersama agar seluruh tahapan pembangunan Kantor Imigrasi Klungkung berjalan dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Adrianto, dalam sambutannya menegaskan bahwa Imigrasi merupakan garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

Ia memaparkan sejumlah capaian kinerja Imigrasi sepanjang 2025, di antaranya realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp10,45 triliun atau 159,59 persen dari target, serta keberhasilan kebijakan Golden Visa yang mampu menarik investasi hingga Rp48,29 triliun.

Peringatan HBI ke-76 ini diharapkan semakin memperkuat komitmen Imigrasi Indonesia dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, humanis, dan berintegritas, serta mendukung mobilitas global yang aman dan tertib. (*/ap)
Read More

Sabtu, 24 Januari 2026

𝗜𝗻𝗱𝘂𝘀𝘁𝗿𝗶 𝗩𝗮𝗽𝗲 𝗗𝗶𝗮𝗷𝗮𝗸 𝗣𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴𝗶 𝗣𝗲𝗿𝗲𝗱𝗮𝗿𝗮𝗻 𝗡𝗮𝗿𝗸𝗼𝗯𝗮 𝗕𝗲𝗿𝗸𝗲𝗱𝗼𝗸 𝗥𝗼𝗸𝗼𝗸 𝗘𝗹𝗲𝗸𝘁𝗿𝗶𝗸

Januari 24, 2026 0
Industri Vape Diajak Perangi Peredaran Narkoba Berkedok Rokok Elektrik

DENPASAR, Lensabali.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar bersama Asosiasi Vaporiser Bali (AVB) menggelar sosialisasi kewaspadaan terhadap bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan modus baru melalui rokok elektrik atau vape. Kegiatan ini berlangsung di Graha Yowana Suci Art and Community Hub, Denpasar, Kamis (22/1/2026).

Sosialisasi tersebut menyasar pelaku usaha vape, produsen, peracik cairan (brewer), hingga komunitas pengguna vape di Denpasar dan sekitarnya. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen bersama BNN dan AVB untuk mencegah penyalahgunaan narkotika yang memanfaatkan tren rokok elektrik.

Ketua Umum AVB, I Gede Agus Mahartika, mengatakan edukasi ini merupakan agenda rutin asosiasi sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial. Ia menegaskan, AVB selalu melibatkan BNN dan instansi terkait dalam setiap kegiatan. “BNN adalah mitra dan orang tua asuh kami. Ini bagian dari upaya menjaga industri tetap sehat dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Agus menegaskan AVB menolak keras segala bentuk penyalahgunaan industri vape untuk peredaran narkotika. “Kami marah dan dirugikan. Kalau ada yang terbukti melanggar, silakan diproses sesuai undang-undang. Kami tidak melindungi pelanggaran,” tegasnya. Ia juga menambahkan, AVB menerapkan aturan ketat, termasuk larangan penjualan kepada konsumen di bawah usia 21 tahun dengan kewajiban menunjukkan identitas diri.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Denpasar KBP Leo Deddy menyebut sosialisasi ini penting untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus baru narkotika melalui liquid vape. “Ini bentuk komitmen integritas asosiasi untuk menyatakan perang terhadap peredaran gelap narkotika, khususnya melalui cairan vape,” katanya.

Leo mengungkapkan, BNN menemukan kasus liquid vape yang mengandung zat terlarang seperti etomidate dan tetrahydrocannabinol (THC). Modus ini dinilai berbahaya karena sulit dikenali secara kasat mata. “Ini ancaman serius bagi generasi muda. Karena itu, kolaborasi semua pihak sangat diperlukan,” ujarnya seraya berharap sosialisasi diperluas agar pencegahan narkoba dapat dilakukan secara berkelanjutan. (*/ap)
Read More

Kamis, 08 Januari 2026

𝗟𝗲𝗽𝗮𝘀 𝗞𝗮𝗷𝗮𝗿𝗶 𝗞𝗹𝘂𝗻𝗴𝗸𝘂𝗻𝗴, 𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗦𝗮𝘁𝗿𝗶𝗮 𝗔𝗽𝗿𝗲𝘀𝗶𝗮𝘀𝗶 𝗦𝗶𝗻𝗲𝗿𝗴𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗱𝗮𝗺𝗽𝗶𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗧𝗮𝘁𝗮 𝗞𝗲𝗹𝗼𝗹𝗮 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗶𝗻𝘁𝗮𝗵𝗮𝗻

Januari 08, 2026 0
Lepas Kajari Klungkung, Bupati Satria Apresiasi Sinergi dan Pendampingan Tata Kelola Pemerintahan

KLUNGKUNG, Lensabali.id - Bupati Klungkung, I Made Satria menghadiri acara Pengantar Tugas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Klungkung, I Wayan Suardi, S.H., M.H., yang mendapat promosi jabatan sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Maluku. Kegiatan berlangsung di Balai Budaya Ida I Dewa Istri Kanya, Kamis (8/1).

Dalam sambutannya, Bupati Satria menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi serta pengabdian I Wayan Suardi selama kurang lebih enam bulan bertugas di Kabupaten Klungkung. Menurutnya, sinergi yang terbangun antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah telah memberikan kontribusi positif bagi tata kelola pemerintahan.

Bupati Satria menilai peran Kajari Klungkung tidak hanya terbatas pada fungsi penegakan hukum, namun juga aktif memberikan pendampingan dan masukan konstruktif dalam menjalankan roda pemerintahan. Hal tersebut dinilai sangat membantu dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

“Terima kasih atas kerja sama, sinergi, serta pendampingan yang telah diberikan, baik dalam aspek regulasi maupun tata kelola pemerintahan. Kontribusi tersebut sangat berarti bagi Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Satria.

Lebih lanjut, Bupati Satria menyampaikan bahwa mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi serta pembinaan karier aparatur. Ia berharap amanah baru yang diemban dapat dijalankan dengan penuh semangat dan dedikasi.

Lepas Kajari Klungkung, Bupati Satria Apresiasi Sinergi dan Pendampingan Tata Kelola Pemerintahan

Memasuki tahun 2026 yang dikenal sebagai tahun Kuda Api, Bupati Satria berharap semangat kesatria, keberanian, dan energi tinggi senantiasa menyertai I Wayan Suardi dalam menjalankan tugas di lingkungan Kejaksaan Tinggi Maluku.

“Meskipun telah berpindah tugas, jalinan kebersamaan dan kekeluargaan yang telah terbangun di Klungkung tetap terjaga. Kami berharap komunikasi dan silaturahmi ini terus berlanjut,” tambahnya.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut juga disampaikan harapan agar sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dapat terus diperkuat, khususnya dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Acara pengantar tugas berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian pejabat yang akan melanjutkan tugas di tempat baru.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana, para kepala perangkat daerah, unsur Forkopimda, pimpinan perbankan, serta tokoh masyarakat Kabupaten Klungkung. (*/ap)
Read More

Selasa, 06 Januari 2026

𝗣𝗼𝗹𝗿𝗲𝘀 𝗧𝗮𝗯𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗥𝗼𝘁𝗮𝘀𝗶 𝗝𝗮𝗯𝗮𝘁𝗮𝗻, 𝗗𝘂𝗮 𝗞𝗮𝗽𝗼𝗹𝘀𝗲𝗸 𝗥𝗲𝘀𝗺𝗶 𝗕𝗲𝗿𝗴𝗮𝗻𝘁𝗶

Januari 06, 2026 0
Polres Tabanan Rotasi Jabatan, Dua Kapolsek Resmi Berganti

DENPASAR, Lensabali.id - Kepolisian Resor (Polres) Tabanan melakukan rotasi sejumlah pejabat utama (PJU), termasuk pergantian Kapolsek Selemadeg dan Kapolsek Marga. Selain itu, mutasi juga menyasar jabatan Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) serta Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas).

Prosesi serah terima jabatan (sertijab) digelar di Lapangan Tathya Dharaka, Mapolres Tabanan, Senin (5/1/2025). Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menegaskan, mutasi merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi, peningkatan kinerja, serta pengembangan karier personel sesuai jenjang kepangkatan dan kompetensi.

“Secara pribadi dan selaku pimpinan keluarga besar Polres Tabanan, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pejabat lama yang akan meninggalkan Polres Tabanan atas dedikasinya selama ini,” ujar Bayu Pati.

Dalam rotasi tersebut, Kompol I Wayan Suastika yang sebelumnya menjabat Kapolsek Selemadeg kini dipercaya sebagai Kabag Ops Polres Jembrana. Posisi Kapolsek Selemadeg selanjutnya diemban oleh Kompol I Made Subadi, yang sebelumnya menjabat Kabag Ops Polres Tabanan.

Sementara itu, jabatan Kabag Ops Polres Tabanan kini diisi oleh Kompol I Made Tama yang sebelumnya bertugas sebagai Kanit 1 Subdit II Ditreskrimsus Polda Bali. Adapun AKP I Putu Sumardhana yang sebelumnya menjabat Kasat Binmas Polres Tabanan, kini dimutasi sebagai Kabag Ops Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Untuk posisi Kasat Binmas Polres Tabanan, jabatan tersebut kini dipegang oleh Iptu I Kadek Patra yang sebelumnya menjabat Kanitreskrim Polsek Ubud. Sedangkan Kapolsek Marga, AKP I Ketut Suandi, dialihkan menjadi Perwira Pertama (Pama) Polres Tabanan dalam rangka persiapan pensiun. Jabatan Kapolsek Marga kini dipercayakan kepada AKP I Nyoman Sudarma yang sebelumnya menjabat Kasat Res Narkoba Polres Badung.

Selain sertijab, kegiatan apel juga dirangkaikan dengan pengumuman kenaikan pangkat bagi 72 personel Polres Tabanan yang ditandai dengan prosesi penyiraman air kembang. “Sementara satu personel yakni I Putu Budiawan (Kapolsek Kerambitan) prosesi kenaikan pangkatnya dari AKP ke Kompol dilaksanakan di Polda Bali,” pungkas Bayu Pati. (*/apn)
Read More

Jumat, 02 Januari 2026

𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗦𝗮𝗺𝗯𝘂𝘁 𝗞𝗲𝗽𝗮𝗹𝗮 𝗕𝗡𝗡 𝗕𝗮𝗹𝗶, 𝗦𝗲𝗿𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝗹𝗮𝘄𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗗𝗶𝗻𝗶 𝘁𝗲𝗿𝗵𝗮𝗱𝗮𝗽 𝗡𝗮𝗿𝗸𝗼𝗯𝗮

Januari 02, 2026 0

𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗦𝗮𝗺𝗯𝘂𝘁 𝗞𝗲𝗽𝗮𝗹𝗮 𝗕𝗡𝗡 𝗕𝗮𝗹𝗶, 𝗦𝗲𝗿𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝗹𝗮𝘄𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗗𝗶𝗻𝗶 𝘁𝗲𝗿𝗵𝗮𝗱𝗮𝗽 𝗡𝗮𝗿𝗸𝗼𝗯𝗮


DENPASAR, Lensabali.id  –  Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Budi Sajidin, Jumat (2/1) pagi, di Kantor Gubernur Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban.


Audiensi ini menjadi ajang silaturahmi menyusul penugasan Budi Sajidin sebagai Kepala BNN Bali yang baru sejak 15 Desember 2025. Selain memperkenalkan diri, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan sebagai momentum awal tahun 2026 untuk memperkuat koordinasi dan sinergi pencegahan narkoba di Bali.

Dalam kesempatan itu, Budi Sajidin menegaskan pentingnya menjaga Bali dari ancaman narkoba, baik dari faktor internal maupun eksternal. Ia menilai peredaran narkoba telah menjadi ancaman serius karena menjangkau hingga ke pelosok desa.

“Bali harus dijaga dengan baik dari dalam maupun luar. Peredaran narkoba menjadi musuh negara karena peredarannya sampai ke pelosok desa. Kita harus kompak menjaga generasi anak bangsa agar jangan sampai rusak,” ujar Budi Sajidin.

Ia berharap, pertemuan awal yang sarat keakraban tersebut dapat menjadi landasan kuat untuk meningkatkan kerja sama dan sinergi antara BNN dan Pemerintah Provinsi Bali dalam upaya pencegahan narkoba.

𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗦𝗮𝗺𝗯𝘂𝘁 𝗞𝗲𝗽𝗮𝗹𝗮 𝗕𝗡𝗡 𝗕𝗮𝗹𝗶, 𝗦𝗲𝗿𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝗹𝗮𝘄𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗗𝗶𝗻𝗶 𝘁𝗲𝗿𝗵𝗮𝗱𝗮𝗽 𝗡𝗮𝗿𝗸𝗼𝗯𝗮

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster yang didampingi Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali I Gede Suralaga menekankan pentingnya langkah pencegahan melalui sosialisasi yang intensif, terstruktur, dan berkelanjutan sejak usia dini.

“Sosialisasi harus terus dilaksanakan bahkan dari pendidikan dasar. Ini ancaman bagi generasi kita di Bali,” tegas Gubernur Koster.

Ia menambahkan, sebagai destinasi pariwisata dunia, Bali memiliki kerentanan tersendiri terhadap peredaran narkoba. Oleh karena itu, upaya pencegahan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat di semua tingkatan.

“Ancaman narkoba ini serius bagi Bali. Pencegahan dan penanganannya harus melibatkan semua tingkatan, mulai dari provinsi hingga desa adat. Saya mendorong desa adat membuat perarem sebagai aspek pencegahan untuk meminimalisir pelaku,” jelasnya.

Gubernur Koster juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba, agar menimbulkan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain. (*/ap)

Read More

Minggu, 23 November 2025

𝗣𝗮𝗿𝗮𝗵! 𝗟𝗶𝗺𝗮 𝗝𝗲𝗻𝗶𝘀 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗻𝗴𝗴𝗮𝗿𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗿𝗮𝘁 𝗣𝗿𝗼𝘆𝗲𝗸 𝗟𝗶𝗳𝘁 𝗞𝗮𝗰𝗮 𝗱𝗶 𝗣𝗮𝗻𝘁𝗮𝗶 𝗞𝗲𝗹𝗶𝗻𝗴𝗸𝗶𝗻𝗴 𝗡𝘂𝘀𝗮 𝗣𝗲𝗻𝗶𝗱𝗮, 𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗣𝗲𝗿𝗶𝗻𝘁𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗕𝗼𝗻𝗴𝗸𝗮𝗿 𝗧𝗼𝘁𝗮𝗹 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝘂𝗹𝗶𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗿𝘂𝘀𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗟𝗶𝗻𝗴𝗸𝘂𝗻𝗴𝗮𝗻

November 23, 2025 0

Parah! Lima Jenis Pelanggaran Berat Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking Nusa Penida, Gubernur Koster Perintahkan Bongkar Total dan Pulihkan Kerusakan Lingkungan

DENPASAR, Lensabali.id - Gubernur Bali Wayan Koster mengumumkan keputusan tegas pemerintah terhadap proyek Lift Kaca Pantai Kelingking dalam konferensi pers di Jaya Sabha. Usai menerima rekomendasi Pansus TRAP DPRD Bali, pemerintah memerintahkan penghentian total pembangunan serta pembongkaran mandiri oleh investor dalam waktu enam bulan, disertai pemulihan ruang pesisir selama tiga bulan berikutnya.

Koster menegaskan bahwa bila perusahaan tidak melaksanakan kewajiban tersebut, Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Klungkung akan mengambil alih pembongkaran sesuai ketentuan hukum. Keputusan ini diambil setelah pemerintah menemukan lima pelanggaran berat.

Pelanggaran pertama berkaitan dengan tata ruang. Struktur lift dan jembatan ternyata dibangun di kawasan sempadan jurang dan wilayah pesisir tanpa rekomendasi gubernur dan tanpa izin ruang laut (KKPRL). Lokasi tersebut termasuk area yang dilindungi, sehingga pelanggaran masuk kategori berat. 

Tidak memiliki Rekomendasi Gubernur Bali terhadap kajian kestabilan jurang

Selain itu, pemerintah menemukan bahwa perusahaan tidak memiliki rekomendasi gubernur atas kajian kestabilan tebing. Beberapa izin yang terbit otomatis melalui OSS juga tidak divalidasi, sementara sebagian besar konstruksi berdiri pada wilayah pesisir tanpa izin pemanfaatan ruang laut.

Pelanggaran kedua menyangkut lingkungan hidup. Perusahaan tidak memiliki izin lingkungan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, melainkan hanya rekomendasi UKL-UPL tingkat kabupaten yang tidak mencukupi untuk pembangunan berskala besar tersebut.

Pelanggaran ketiga terjadi pada aspek perizinan. Dokumen PBG yang diterbitkan hanya meliputi bangunan loket tiket, tanpa mencakup jembatan dan lift kaca yang menjadi struktur utama proyek. Ketidaksesuaian ini mengharuskan penghentian seluruh kegiatan. 

Parah! Lima Jenis Pelanggaran Berat Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking Nusa Penida, Gubernur Koster Perintahkan Bongkar Total dan Pulihkan Kerusakan Lingkungan

Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Dalam kerangka perizinan berbasis risiko, sejumlah dokumen izin dinyatakan tidak sesuai fakta lapangan. Kesesuaian ruang dan struktur tidak tercakup dalam dokumen resmi, sehingga proyek dianggap tidak memiliki dasar perizinan yang sah.

Pelanggaran tata ruang laut menjadi pelanggaran keempat. Pondasi beton lift terbukti masuk kawasan konservasi perairan Nusa Penida, area yang tidak mengizinkan pembangunan fasilitas wisata. Pelanggaran tersebut berkonsekuensi pembongkaran.

Pelanggaran kelima menyangkut aspek pariwisata budaya. Koster menilai proyek ini mengganggu keaslian dan kesucian bentang alam Kelingking, sehingga dianggap tidak sesuai prinsip pariwisata budaya Bali. 


Hasil Rekomendasi DPRD Provinsi Bali dan Pansus TRAP

DPRD Bali dan Pansus TRAP merekomendasikan penghentian kegiatan, pembongkaran seluruh bangunan, serta penegasan bahwa semua biaya wajib ditanggung perusahaan. Jika tidak dijalankan, pemerintah daerah akan melakukan pembongkaran.


Investasi harus didasari Cinta Budaya, Alam dan Segala Isinya, Bukan Orientasi Eksploitasi

Koster menegaskan bahwa Bali tetap mendukung investasi, namun harus berdasarkan legalitas dan penghormatan terhadap alam dan budaya. Ia menutup pernyataan dengan pesan bahwa investasi yang merusak ekosistem dan kearifan lokal tidak akan diberi ruang di Bali. (*/ap)

Read More

Jumat, 14 November 2025

𝗟𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗶𝗺𝗶𝗴𝗿𝗮𝘀𝗶𝗮𝗻 𝗱𝗶 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗠𝗮𝗸𝗶𝗻 𝗗𝗲𝗸𝗮𝘁, 𝗗𝘂𝗮 𝗞𝗮𝗻𝘁𝗼𝗿 𝗕𝗮𝗿𝘂 𝗗𝗶𝗯𝗮𝗻𝗴𝘂𝗻 𝗱𝗶 𝗧𝗮𝗯𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗞𝗹𝘂𝗻𝗴𝗸𝘂𝗻𝗴

November 14, 2025 0

Layanan Keimigrasian di Bali Makin Dekat, Dua Kantor Baru Dibangun di Tabanan dan Klungkung

DENPASAR, Lensabali.id - Pulau Bali akan segera memiliki dua kantor imigrasi baru di Kabupaten Tabanan dan Klungkung. Kedua kantor tersebut berstatus Kelas III Non TPI dan akan menangani seluruh layanan keimigrasian bagi warga Indonesia maupun warga asing di wilayah setempat.

Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, mengatakan pembentukan dua kantor baru ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan publik. “Pembentukan kantor-kantor baru ini merupakan upaya kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).

Selama ini, warga di dua kabupaten itu harus pergi ke Denpasar untuk mengurus izin tinggal, paspor, atau administrasi keimigrasian lainnya. Dengan adanya kantor baru, pelayanan akan lebih dekat dan efisien.

“Kami memastikan wilayah yang memiliki kebutuhan layanan keimigrasian signifikan dapat terakomodasi dengan baik,” tambah Yuldi. Ia menilai, pembentukan kantor di dua kabupaten tersebut juga sejalan dengan meningkatnya aktivitas warga asing di Bali bagian barat dan timur.

Meski begitu, kedua kantor ini tidak akan melayani pemeriksaan keimigrasian bagi pendatang dari luar negeri, karena di Tabanan dan Klungkung tidak terdapat pelabuhan atau bandara internasional.

Selain urusan administrasi, kedua kantor baru juga akan mengawasi dan menindak pelanggaran keimigrasian yang dilakukan warga asing atau warga lokal. Dengan begitu, fungsi pengawasan tak lagi terpusat di Denpasar.

Hingga kini, surat keputusan (SK) pendirian kantor dan penetapan pejabatnya masih menunggu penerbitan dari pusat. “Masih menunggu SK dari pusat. Turunnya kapan, belum tahu,” kata sumber di Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

Kementerian Hukum dan HAM akan menetapkan pembagian wilayah kerja kedua kantor ini melalui koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Bali serta Pemerintah Provinsi Bali.

Yuldi berharap dua kantor imigrasi baru itu dapat memperkuat jangkauan pelayanan keimigrasian sekaligus mendukung upaya pemerintah memperkuat pengawasan terhadap warga asing di Bali.(ap)
Read More

Sabtu, 08 November 2025

𝗕𝗡𝗡 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗕𝗲𝗿𝘀𝗶𝗻𝗲𝗿𝗴𝗶 𝗣𝘂𝗹𝗶𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗪𝗶𝗹𝗮𝘆𝗮𝗵 𝗥𝗮𝘄𝗮𝗻 𝗡𝗮𝗿𝗸𝗼𝗯𝗮 𝗱𝗶 𝗧𝘂𝗯𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗺𝗼𝗴𝗮𝗻

November 08, 2025 0

BNN Bali Bersinergi Pulihkan Wilayah Rawan Narkoba di Tuban dan Pemogan

DENPASAR, Lensabali.id - BNN Provinsi Bali menggelar operasi pemulihan di sejumlah lokasi rawan narkoba di wilayah Kabupaten Badung, Jumat (7/11/2025). Langkah ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk menekan penyalahgunaan narkotika serta menjaga keamanan masyarakat dari peredaran gelap obat terlarang.

Kepala BNN Bali Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, operasi ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala BNN RI dan selaras dengan program Asta Cita Presiden RI. “Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali serentak bersama 33 BNN Provinsi lain pada Jumat menggelar Operasi Gabungan Pemulihan Kampung Rawan Narkotika,” ujarnya di Denpasar.

Operasi gabungan di Bali difokuskan pada dua titik, yakni Kelurahan Tuban dan Desa Pemogan di Kabupaten Badung. Kedua wilayah itu dinilai memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabid Pemberantasan BNN Bali Kombes Pol. I Made Sinar Subawa, dengan dukungan sejumlah instansi seperti Polda Bali, BINDA, Denpom, dan Satpol PP. Pemerintah desa dan kelurahan setempat juga dilibatkan untuk memperkuat koordinasi dan memastikan hasil operasi lebih efektif.

Fokus utama operasi diarahkan pada pemukiman padat penduduk yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba. Operasi ini juga merupakan kelanjutan dari pengungkapan kasus narkotika pada awal November yang melibatkan tersangka AR.

Dari hasil pengembangan, petugas menemukan ganja seberat 5,12 gram di kamar kos tersangka AR di kawasan Tuban. Penemuan itu semakin menguatkan dugaan bahwa daerah tersebut menjadi salah satu lokasi yang rawan terhadap aktivitas narkotika.

Selain mengamankan barang bukti, tim gabungan juga melakukan tes urine kepada sejumlah warga. Dari hasil pemeriksaan, tiga orang diketahui positif menggunakan narkotika. Mereka kemudian dibawa ke Klinik Pratama BNN Bali untuk menjalani asesmen.

Bagi pengguna yang terbukti positif, BNN akan melakukan langkah rehabilitasi sesuai tingkat ketergantungannya. Pendekatan ini disebut Rudy sebagai upaya menyeimbangkan antara penegakan hukum dan pemulihan sosial.

Ia menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala. “Kami berkomitmen menjaga Bali tetap aman dan bersih dari ancaman narkoba, dengan mengedepankan sinergi dan pendekatan humanis,” tutupnya. (apn)
Read More

Sabtu, 01 November 2025

𝗣𝗶𝘀𝗮𝗵 𝗦𝗮𝗺𝗯𝘂𝘁 𝗞𝗮𝗷𝗮𝘁𝗶 𝗕𝗮𝗹𝗶, 𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿: 𝗛𝗮𝗿𝗺𝗼𝗻𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗞𝗼𝗹𝗮𝗯𝗼𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗝𝗮𝗱𝗶 𝗞𝘂𝗻𝗰𝗶 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗞𝘂𝗮𝘁

November 01, 2025 0




Bali Pulau Istimewa, Perlu Penanganan Lebih Komprehensif Berbasiskan Kearifan Lokal

DENPASAR, Lensabali.id — Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali di Renon, Denpasar, Jumat (31/10) malam, dan menyerahkan tenun khas Bali sebagai cinderamata untuk Kajati lama I Ketut Sumedana, yang akan bertugas di Sumatera Selatan.

Dalam sambutannya, Koster menyampaikan apresiasi atas dedikasi Sumedana yang dinilai bekerja dengan integritas dan mampu menjalin komunikasi harmonis.

“Promosi ke Sumatera Selatan adalah penghargaan atas prestasi beliau. Astungkara, alam Bali turut mendoakan kesuksesannya,” ujarnya.

Gubernur Koster juga menyambut Kajati baru Chatarina Muliana Girsang, perempuan pertama yang memimpin Kejati Bali.

“Bali beruntung memiliki pemimpin dengan pengalaman luas dan kemampuan luar biasa,” katanya.

Ia menegaskan, Bali sebagai satu pulau dengan tata kelola khusus memerlukan pendekatan hukum yang matang dan berpijak pada nilai-nilai lokal.




“Kolaborasi Forkopimda harus tetap berjalan selaras. Harmoni antar lembaga harus dijaga,” tegasnya.

Sementara itu, Ketut Sumedana mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Bali.

“Leadership Pak Gubernur luar biasa, mampu merangkul semua pihak. Saya titip Bale Kertha Adyaksa agar terus dijaga,” ujarnya.

Chatarina Muliana Girsang, Kajati baru, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan kerja pendahulunya dan memperkuat penegakan hukum yang humanis.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Bali adalah wajah dunia, tantangan hukumnya kompleks. Penegakan hukum harus sejalan dengan pembangunan berkelanjutan,” katanya.

Acara yang berlangsung hangat itu ditutup dengan ramah tamah antar pejabat, menjadi simbol kesinambungan dan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga hukum demi menjaga harmoni di Pulau Dewata. (*/ap)
Read More

Senin, 20 Oktober 2025

𝗕𝗲𝗿𝗱𝗮𝘀𝗮𝗿𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗲𝘁𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗦𝗮𝗸𝘀𝗶, 𝗣𝗼𝗹𝗶𝘀𝗶 𝗧𝗶𝗱𝗮𝗸 𝗧𝗲𝗺𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗜𝗻𝗱𝗶𝗸𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗲𝗿𝘂𝗻𝗱𝘂𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗯𝗲𝗹𝘂𝗺 𝗠𝗮𝗵𝗮𝘀𝗶𝘀𝘄𝗮 𝗨𝗻𝘂𝗱 𝗠𝗲𝗻𝗶𝗻𝗴𝗴𝗮𝗹 𝗗𝘂𝗻𝗶𝗮

Oktober 20, 2025 0



DENPASAR, Lensabali.id - Pihak kepolisian memastikan tidak menemukan indikasi adanya tindakan perundungan yang menjadi penyebab meninggalnya mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana (Unud) berinisial TAS (22).

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan, menyampaikan pada Senin (20/10/2025) bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk dosen, rekan seangkatan, teman sekelas, hingga sahabat dekat korban tidak ditemukan bukti adanya perundungan yang dialami TAS sebelum meninggal dunia.

“Dari seluruh saksi yang sudah kami mintai keterangan, baik pihak dosen maupun teman-teman korban, tidak ada yang mengetahui atau menyebutkan bahwa korban pernah mengalami perundungan,” ujarnya.

Meski demikian, polisi masih berupaya mencari kemungkinan petunjuk lain, salah satunya melalui pemeriksaan ponsel korban. Namun, langkah ini tidak dapat dilakukan karena pihak keluarga tidak memberikan izin untuk membuka perangkat tersebut.

“Keluarga korban sudah menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak ingin melanjutkan kasus ini ke ranah hukum, sehingga akses terhadap HP korban tidak kami dapatkan,” kata Trisnadewi.

Selain itu, polisi juga tidak dapat melakukan autopsi karena keluarga tidak memberikan persetujuan. Kondisi ini membuat penyelidikan terkait dugaan perundungan menjadi terkendala.

Kendati begitu, pihak kepolisian tetap menjalin komunikasi dengan keluarga untuk kemungkinan mendapatkan izin membuka ponsel korban di kemudian hari sambil mengumpulkan bukti tambahan.

“Untuk memastikan apakah benar ada unsur perundungan, kami harus melalui proses pemeriksaan lebih lanjut, termasuk data dari ponsel korban. Namun karena keluarga tidak berkenan, proses hukum sementara tidak dilanjutkan,” jelasnya.

Diketahui, TAS ditemukan meninggal dunia setelah jatuh dari lantai empat Gedung FISIP Universitas Udayana di Kampus Sudirman, Denpasar, pada Rabu (15/10/2025) pagi. Korban sempat dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah Denpasar dalam kondisi kritis sebelum dinyatakan meninggal dunia. (ap)
Read More

Rabu, 15 Oktober 2025

𝗞𝗣𝗨 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗨𝗻𝗴𝗸𝗮𝗽 𝗗𝗮𝗺𝗽𝗮𝗸 𝗣𝗲𝗻𝗰𝗮𝘁𝘂𝘁𝗮𝗻 𝗡𝗮𝗺𝗮 𝗪𝗮𝗿𝗴𝗮: 𝗚𝗮𝗴𝗮𝗹 𝗟𝗮𝗺𝗮𝗿 𝗞𝗲𝗿𝗷𝗮 𝗵𝗶𝗻𝗴𝗴𝗮 𝗥𝗶𝗯𝗲𝘁 𝗛𝗮𝗽𝘂𝘀 𝗗𝗮𝘁𝗮

Oktober 15, 2025 0

KPU Bali Ungkap Dampak Pencatutan Nama Warga Gagal Lamar Kerja hingga Ribet Hapus Data

DENPASAR, Lensabali.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengonfirmasi telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat yang mengaku namanya dicatut sebagai anggota partai politik, meski sama sekali tidak pernah bergabung dengan partai mana pun.

Komisioner KPU Bali Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Luh Putu Sri Widyastini, menjelaskan bahwa kasus seperti ini tidak hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. “Ini buat masyarakat repot sih, karena mereka harus ke partai politik melaporkan bahwa ‘tolong dong dihapus nama saya, kan saya tidak menjadi anggota partai politik’,” ujarnya di Denpasar, Selasa.

Ia mencontohkan salah satu laporan yang diterima berasal dari seorang dosen yang baru saja lolos seleksi pegawai negeri sipil (PNS). Saat proses administrasi, dosen tersebut terkejut karena dinyatakan terdaftar sebagai anggota partai politik dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), padahal ia tidak pernah menjadi anggota. Akibatnya, kelengkapan administrasi menjadi terhambat karena adanya persyaratan bebas afiliasi politik bagi calon ASN.

Luh Putu mengakui bahwa pihaknya belum menghitung secara pasti jumlah laporan yang masuk. Sebab, sebagian laporan juga disampaikan langsung ke KPU kabupaten/kota dan sebagian lainnya ditangani langsung oleh warga yang bersangkutan dengan mendatangi partai politik terkait untuk meminta penghapusan data.

Meskipun demikian, ia menilai penting bagi partai politik untuk melakukan pembaruan dan validasi data anggota mereka secara berkala. “Ya partai politik laksanakan pembaharuan Sipol dengan baik, mereka pasti tahu namanya siapa kan, mereka yang punya anggota-anggota juga,” katanya.

KPU Bali juga mengimbau masyarakat untuk secara mandiri memeriksa status keanggotaannya melalui laman resmi Sipol KPU. Namun, karena sistem sedang dalam tahap pembaruan, masyarakat yang mengalami kendala, terutama terkait dengan persyaratan pekerjaan, dapat langsung berkoordinasi dengan partai politik yang bersangkutan.

Lebih lanjut, KPU Bali menegaskan tidak serta-merta menyalahkan partai politik atas munculnya data ganda atau pencatutan tersebut. Oleh sebab itu, partai-partai diberi waktu hingga Desember 2025 untuk melakukan perbaikan dan pembaruan data keanggotaan agar ke depan tidak menimbulkan persoalan serupa.

Terkait partai politik mana yang paling banyak dilaporkan, Luh Putu enggan merinci. Menurutnya, laporan yang diterima sejauh ini beragam dan sebagian besar masyarakat memilih langsung menyampaikan keberatan kepada partai politik terkait tanpa melalui KPU.(ap)
Read More

𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗔𝗱𝗶 𝗔𝗿𝗻𝗮𝘄𝗮 𝗣𝗮𝘀𝘁𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗪𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗧𝗲𝘁𝗮𝗽 𝗕𝗶𝘀𝗮 𝗚𝘂𝗻𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗝𝗮𝗹𝗮𝗻 𝗚𝗪𝗞

Oktober 15, 2025 0
Gubernur Koster dan Bupati Adi Arnawa Pastikan Warga Tetap Bisa Gunakan Jalan GWK

Pemerintah Pastikan Kepentingan Masyarakat Tetap Jadi Prioritas di GWK

DENPASAR, Lensabali.id  – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa penyelesaian persoalan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, harus berlandaskan kepentingan masyarakat. Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan manajemen GWK di Gedung Jayasabha, Selasa (14/10).

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan warga yang terdampak penutupan akses jalan menuju kawasan GWK. Dalam rapat itu, Koster menekankan pentingnya kesepakatan hukum yang jelas antara pemerintah dan pengelola kawasan. “Kepentingan masyarakat harus diutamakan. Kesepakatan legal formal perlu dibuat agar ada kepastian hukum dan pemahaman yang sama di lapangan,” ujarnya.

Gubernur Koster menambahkan, penyelesaian ini tidak hanya menyangkut akses jalan, tetapi juga tentang menjaga keharmonisan antara pengelola GWK dan masyarakat sekitar. “Hubungan yang saling menghormati akan menciptakan situasi yang lebih baik bagi semua pihak,” katanya.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengonfirmasi bahwa pemerintah dan pihak GWK telah mencapai kesepahaman. “Pihak GWK sepakat untuk membuka kembali akses jalan bagi warga sebagaimana sebelumnya,” ujarnya. 
 
Gubernur Koster dan Bupati Adi Arnawa Pastikan Warga Tetap Bisa Gunakan Jalan GWK

Kesepakatan tersebut akan dituangkan dalam bentuk perjanjian pinjam pakai lahan antara Pemerintah Kabupaten Badung dan GWK, sehingga masyarakat tetap dapat menggunakan jalan tersebut untuk keperluan sehari-hari.

Bupati Adi Arnawa menyebut langkah ini sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam memenuhi aspirasi warga dan menjaga situasi sosial tetap kondusif. “Dengan perjanjian ini, masyarakat mendapat kepastian dan ketenangan,” ujarnya.

Sementara itu, Komisaris Utama GWK Mayjen Purn. Sang Nyoman Suwisma menyampaikan apresiasi atas langkah cepat pemerintah. “Kami sangat menghargai kepentingan masyarakat dan mendukung penyelesaian yang baik dan berkeadilan,” ucapnya.

Dengan adanya kesepakatan resmi ini, pemerintah berharap tidak ada lagi polemik di kemudian hari. “Ini bukan hanya soal akses jalan, tetapi tentang menjaga rasa adil dan kebersamaan warga Bali,” tutup Bupati Adi Arnawa. (hms/ap)
Read More

Senin, 06 Oktober 2025

𝗞𝗲𝗷𝗮𝗿𝗶 𝗞𝗹𝘂𝗻𝗴𝗸𝘂𝗻𝗴 𝗦𝗲𝗹𝗶𝗱𝗶𝗸𝗶 𝗗𝘂𝗴𝗮𝗮𝗻 𝗗𝘂𝗮 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗯𝘂𝗵𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗿𝗼𝗽𝗲𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗧𝗮𝗻𝗽𝗮 𝗜𝘇𝗶𝗻 𝗦𝗲𝗷𝗮𝗸 𝟮𝟬𝟭𝟰

Oktober 06, 2025 0
Kejari Klungkung Selidiki Dugaan Dua Pelabuhan Beroperasi Tanpa Izin Sejak 2014

KLUNGKUNG, Lensabali.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung tengah menyelidiki dugaan pelanggaran perizinan dan retribusi dua pelabuhan di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, yang diduga beroperasi tanpa izin sejak 2014.

“Sejak September kami sudah melakukan penyelidikan. Kami masih mencari adanya perbuatan melawan hukum, baik terkait retribusi maupun perizinan,” ujar Kepala Kejari Klungkung, I Wayan Suardi, Senin (6/9/2025).

Dua pelabuhan yang diselidiki yakni Pelabuhan Tribuana dan Pelabuhan Bias. Selama lebih dari satu dekade, keduanya diduga melakukan penarikan retribusi tanpa izin resmi. Hingga kini, Kejari telah memeriksa 12 orang terkait retribusi dan 18 orang untuk aspek perizinan.

Suardi mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan penyelidikan akan meningkat ke tahap penyidikan apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang, penyetoran yang tidak sesuai, atau pemalsuan dokumen.

Ia menyebut langkah ini dilakukan sebagai upaya memperbaiki tata kelola keuangan daerah yang dinilai belum transparan. “Kami prihatin PAD Klungkung masih rendah, padahal potensinya besar,” ucapnya.

Sebelumnya, Kejari Klungkung juga mengusut pengelolaan pariwisata di Nusa Penida karena adanya perbedaan signifikan antara tingginya kunjungan wisatawan dan kecilnya penerimaan daerah.

“Jangan hanya menikmati zona nyaman. Di Nusa Penida ramai, tapi pemasukan kecil. Banyak usaha tak berizin. Ingat, kerugian negara bukan cuma dari pengeluaran, tapi juga dari pendapatan yang hilang,” tegas Suardi. (ap)
Read More