LENSA BALI

Hot



Kamis, 22 Oktober 2026

𝗠𝗶𝗰𝗿𝗼𝘀𝗼𝗳𝘁 𝗖𝗲𝘁𝗮𝗸 𝗥𝗲𝗸𝗼𝗿, 𝟭.𝟰𝟭𝟯 𝗖𝗲𝗹𝗮𝗵 𝗞𝗲𝗮𝗺𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗗𝗶𝘁𝗮𝗺𝗯𝗮𝗹 𝗽𝗮𝗱𝗮 𝗢𝗸𝘁𝗼𝗯𝗲𝗿 𝟮𝟬𝟮𝟲

Oktober 22, 2026 0
Microsoft Cetak Rekor, 1.413 Celah Keamanan Ditambal pada Oktober 2026

Lensabali.id - Microsoft mencatat rekor baru dalam pembaruan keamanan Patch Tuesday edisi Oktober 2026. Perusahaan teknologi tersebut menambal 1.413 celah keamanan yang terdaftar sebagai CVE hanya dalam satu bulan.

Peningkatan jumlah perbaikan ini dikaitkan dengan pemanfaatan model bahasa besar atau large language models (LLM). Teknologi AI tersebut digunakan untuk membantu memindai kode dan mengidentifikasi potensi kelemahan keamanan pada berbagai produk Microsoft.

Windows Mendapat Perhatian Besar

Program pencarian kerentanan berbasis AI itu mendorong peningkatan jumlah temuan dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Dari total 1.413 celah yang diperbaiki, Windows menjadi salah satu fokus utama perbaikan keamanan.

Besarnya jumlah pembaruan juga menjadi tantangan bagi tim teknologi informasi di perusahaan. Pengelola sistem perlu menentukan prioritas agar celah yang paling berisiko dapat segera ditangani.

Tiga Celah Zero-Day Jadi Sorotan

Di antara ribuan celah yang diperbaiki, Microsoft menyoroti tiga kerentanan zero-day yang dinilai sangat serius. Salah satunya dilaporkan telah dieksploitasi secara aktif oleh pelaku kejahatan siber.

Celah zero-day menjadi perhatian khusus karena dapat dimanfaatkan penyerang sebelum pengguna atau pengelola sistem sempat menerapkan perlindungan yang diperlukan. Karena itu, pemasangan pembaruan keamanan menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko serangan.

Microsoft Perkenalkan Risk Cohorts

Untuk membantu administrator menghadapi banyaknya pembaruan, Microsoft memperkenalkan metode eksperimental bernama risk cohorts. Metode ini mengelompokkan celah keamanan berdasarkan karakteristik risiko yang serupa sehingga tim IT dapat lebih mudah menentukan perbaikan yang harus didahulukan.

Microsoft juga mengingatkan pengguna mengenai berakhirnya dukungan sejumlah sistem operasi. Mulai November 2026, Windows 11 versi 24H2 dan Windows 10 Enterprise LTSB 2016 disebut tidak lagi menerima pembaruan keamanan bulanan.

Pengguna dan pengelola perangkat disarankan memeriksa status dukungan sistem operasi masing-masing serta merencanakan pembaruan ke versi yang masih didukung. (*ap)
Read More

𝗕𝗼𝗹𝗼𝘀 𝗞𝗲𝗿𝗷𝗮 𝟳𝟮 𝗛𝗮𝗿𝗶, 𝗣𝗡𝗦 𝗱𝗶 𝗕𝗮𝗻𝗴𝗹𝗶 𝗗𝗶𝗷𝗮𝘁𝘂𝗵𝗶 𝗦𝗮𝗻𝗸𝘀𝗶 𝗧𝘂𝗿𝘂𝗻 𝗸𝗲 𝗞𝗲𝗹𝗮𝘀 𝗝𝗮𝗯𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗧𝗲𝗿𝗲𝗻𝗱𝗮𝗵

Oktober 22, 2026 0

Bolos Kerja 72 Hari, PNS di Bangli Dijatuhi Sanksi Turun ke Kelas Jabatan Terendah

BANGLI, Lensabali.id – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Bangli, Bali, dijatuhi hukuman disiplin berupa penurunan ke kelas jabatan terendah selama 12 bulan. Sanksi tersebut diberikan setelah yang bersangkutan tercatat tidak masuk kerja tanpa keterangan selama 72 hari kerja secara kumulatif pada Januari hingga Juni 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, mengatakan pegawai bernama Widiantara itu juga tercatat tidak hadir selama 14 hari kerja berturut-turut pada Juni 2026.

"Terlapor (Widiantara) tercatat tidak hadir tanpa keterangan selama 72 hari kerja secara kumulatif sepanjang periode Januari hingga Juni 2026, serta tidak hadir selama 14 hari kerja berturut-turut pada bulan Juni 2026," kata Putra dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).

Pelanggaran tersebut terungkap melalui sistem informasi Integrated Discipline (Idis) milik BKPSDM Bangli. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Bangli.

Berdasarkan verifikasi bukti presensi Sadia Padu, Widiantara diketahui tidak masuk kerja selama dua bulan. Ia juga telah dipanggil sebanyak dua kali untuk memberikan klarifikasi mengenai ketidakhadirannya.

"Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terlapor mengklarifikasi bahwa ketidakhadirannya pada 16 Mei 2026 hingga 24 Mei 2026 karena sakit. Terlapor bersedia melampirkan surat keterangan rawat inap/jalan dari RSUD Bangli," ujar Putra.

Menurut Putra, pelanggaran disiplin tersebut mengacu pada Pasal 4 huruf f Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Berdasarkan analisis bukti, sanksi awal yang menjadi acuan adalah pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan. Ketentuan itu merujuk pada Pasal 8 ayat 4 huruf b juncto Pasal 11 ayat 2 huruf d angka 2 PP Nomor 94 Tahun 2021.

Namun, karena Widiantara saat ini sudah menduduki jabatan pelaksana, hukuman tersebut disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

"Namun, karena Terlapor saat ini telah menduduki Jabatan Pelaksana, sesuai ketentuan Pasal 48 Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022, penjatuhan hukuman disesuaikan menjadi Penurunan Kelas Jabatan Terendah selama 12 bulan," kata Putra. (ap)
Read More

𝗦𝗮𝗺𝘀𝘂𝗻𝗴 𝗚𝗮𝗹𝗮𝘅𝘆 𝗔𝟬𝟳𝘀 𝗥𝗲𝘀𝗺𝗶 𝗠𝗲𝗹𝘂𝗻𝗰𝘂𝗿, 𝗕𝗮𝘄𝗮 𝗛𝗲𝗹𝗶𝗼 𝗚𝟵𝟵+ 𝗱𝗮𝗻 𝗗𝘂𝗸𝘂𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗨𝗽𝗱𝗮𝘁𝗲 𝟲 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻

Oktober 22, 2026 0

Samsung Galaxy A07s Resmi Meluncur, Bawa Helio G99+ dan Dukungan Update 6 Tahun

Lensabali.id – Samsung resmi menghadirkan Galaxy A07s di pasar Indonesia dengan harga Rp 2.699.000. Ponsel ini dibekali chipset MediaTek Helio G99+, layar 90Hz, serta jaminan pembaruan hingga enam generasi sistem operasi.

Galaxy A07s hadir dengan RAM 4 GB dan memori internal 64 GB. Konsumen dapat memilih dua varian warna, yaitu Light Violet dan Black.

Head of Online Business Samsung Electronics Indonesia, Selvia Gofar, mengatakan perangkat ini dirancang untuk memperluas akses konsumen terhadap pengalaman Galaxy.

"Kami ingin membuat pengalaman Galaxy semakin mudah dijangkau agar lebih banyak konsumen dapat menikmati pengalaman penggunaan yang nyaman, didukung performa responsif dan pembaruan software jangka panjang," ujar Selvia dalam keterangan tertulis, Selasa (20/10/2026).

Dari sisi spesifikasi, Galaxy A07s menggunakan layar 6,7 inci beresolusi HD+ dengan refresh rate 90Hz. Perangkat ini ditenagai chipset MediaTek Helio G99+ berbasis fabrikasi 6nm, RAM 4 GB yang dilengkapi fitur RAM Plus, serta penyimpanan 64 GB.

Untuk fotografi, Samsung menyematkan kamera utama 50 MP, kamera tambahan 2 MP, dan kamera depan 8 MP. Ponsel ini juga memiliki baterai 5.000 mAh dengan pengisian cepat 25W. Sistem operasinya menggunakan Android dengan antarmuka One UI 8.5.

Salah satu daya tarik Galaxy A07s adalah dukungan pembaruan jangka panjang, yakni hingga enam generasi pembaruan sistem operasi dan enam tahun pembaruan keamanan. Samsung turut membekalinya dengan Knox Vault untuk membantu melindungi informasi sensitif pengguna.

Perangkat ini juga memiliki sertifikasi IP54 yang memberikan perlindungan terhadap debu dalam tingkat tertentu dan cipratan air. Namun, sertifikasi tersebut tidak membuat ponsel aman untuk direndam. Ketahanan baterai dan komponen fisik tetap dipengaruhi oleh pola penggunaan.

Di Indonesia, Galaxy A07s dipasarkan dengan harga Rp 2.699.000 untuk konfigurasi RAM 4 GB dan penyimpanan 64 GB. Ponsel ini dapat dibeli melalui situs resmi Samsung.com/id dan TikTok Shop.

Pembelian melalui Samsung.com/id menawarkan cicilan mulai Rp 224.917 per bulan selama 12 bulan. Samsung juga memberikan bonus dengan nilai total hingga Rp 649.000 untuk pembelian sampai 26 Oktober 2026. Paket bonus mencakup Travel Adapter 25W beserta kabel dan paket data AXIS hingga 300 GB selama 12 bulan, sesuai syarat dan ketentuan.

Sementara itu, pembelian melalui TikTok Shop menyediakan opsi cicilan bunga 0% menggunakan TikTok PayLater dan pembayaran Cash on Delivery (COD). Konsumen juga berpeluang memperoleh voucher diskon 10% melalui Live Shopping Samsung Indonesia atau Affiliate Creator yang bekerja sama dengan Samsung, mengikuti ketentuan promo. (ap)
Read More