LENSA BALI

Hot



Rabu, 16 September 2026

𝟮𝟯 𝗞𝗼𝗿𝗯𝗮𝗻 𝗟𝗮𝗽𝗼𝗿𝗸𝗮𝗻 𝗗𝘂𝗴𝗮𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗶𝗽𝘂𝗮𝗻 𝗘𝗺𝗮𝘀 𝗱𝗶 𝗕𝗮𝗹𝗶, 𝗧𝗼𝘁𝗮𝗹 𝗞𝗲𝗿𝘂𝗴𝗶𝗮𝗻 𝗥𝗽𝟲,𝟴 𝗠

September 16, 2026 0

23 Korban Laporkan Dugaan Penipuan Emas di Bali, Total Kerugian Rp6,8 M

DENPASAR, Lensabali.id - Sebanyak 23 orang mengaku menjadi korban dugaan penipuan dalam transaksi jual-beli emas di Bali. Total kerugian yang dilaporkan disebut mencapai sekitar Rp6,8 miliar.

Kasus tersebut telah dilaporkan salah satu korban berinisial L ke Polda Bali pada Jumat (11/9/2026). Laporan polisi bernomor LP/B/782/IX/2026/SPKT/POLDA BALI itu mencantumkan tiga orang sebagai terlapor.

Salah satu terlapor berinisial ML disebut menjabat Direktur Keuangan PT Emas Now. Sementara dua terlapor lainnya, PAL dan JKR, masih didalami keterlibatannya oleh penyidik.

"Masih lidik (penyelidikan)," ungkap Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy saat ditemui di Mapolda Bali, Selasa (15/9/2026).

Pelapor mengaku tertarik berinvestasi setelah perusahaan tersebut menawarkan skema penjualan kembali atau buyback emas dengan harga tinggi. Sejak Desember 2025, korban mulai melakukan transaksi hingga tercatat sebanyak 21 kali.

Dalam periode 26 Mei hingga 29 Juni 2026, transaksi korban mencapai 197,250 gram emas dengan nilai sekitar Rp676,7 juta. Transaksi tersebut diterima oleh ML dengan ketentuan pembayaran dilakukan sesuai jatuh tempo yang ditetapkan perusahaan.

Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, korban mengaku belum menerima pembayaran atas emas yang telah diserahkan.

"Hingga saat ini pelapor belum menerima pembayarannya," tambah Ariasandy.

Korban kemudian melayangkan somasi kepada perusahaan sebanyak dua kali. Karena tidak memperoleh respons, korban mendatangi kantor perusahaan. Namun, kantor tersebut disebut sudah dalam keadaan tutup.

Saat berada di lokasi, korban bertemu dengan 22 orang lainnya yang mengaku mengalami persoalan serupa. Mereka juga menyatakan menjadi korban transaksi emas yang pembayarannya belum diterima.

"Saat itu pelapor bertemu dengan 22 orang lainnya yang ada di kantor tersebut dan menjelaskan juga menjadi korban atas penjualan emas yang tidak dibayarkan," tutur Ariasandy.

Polda Bali masih mengembangkan laporan tersebut untuk mengungkap rangkaian transaksi serta peran masing-masing pihak yang dilaporkan. Saat didatangi detikBali, toko emas tersebut juga dalam kondisi tutup dan tidak terlihat aktivitas.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan dari pihak terlapor terkait laporan dugaan penipuan tersebut. (ap)
Read More

𝗔𝗻𝗶𝗮𝘆𝗮 𝗣𝗮𝗰𝗮𝗿 𝟭𝟲 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻, 𝗣𝗿𝗶𝗮 𝗱𝗶 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 𝗗𝗶𝗹𝗮𝗸𝗯𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗹𝘂𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗞𝗼𝗿𝗯𝗮𝗻

September 16, 2026 0

Aniaya Pacar 16 Tahun, Pria di Denpasar Dilakban Keluarga Korban

DENPASAR, Lensabali.id - Seorang pria berinisial GS ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menganiaya pacarnya, KA (16), di Denpasar. Setelah mengetahui kejadian tersebut, keluarga korban mencari GS hingga akhirnya menemukannya di rumah kos.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan keluarga korban mencari GS setelah mengetahui dugaan penganiayaan yang terjadi pada Selasa (8/9/2026).

"Pihak keluarga anak korban bersama beberapa orang melakukan pencarian terhadap GS setelah memperoleh informasi mengenai keberadaannya," ujar Adi, Selasa (15/9/2026).

GS ditemukan di tempat kosnya yang berada di wilayah Denpasar Selatan. Saat hendak diamankan, mahasiswa tersebut disebut sempat melakukan perlawanan. Keluarga korban kemudian berhasil menguasainya dengan mengikat tangannya menggunakan lakban sebelum menyerahkannya kepada polisi.

Adi menegaskan tindakan tersebut dilakukan oleh pihak keluarga korban, bukan anggota kepolisian.

"Perlu kami tegaskan, tindakan mengamankan maupun mengikat GS tersebut bukan dilakukan oleh anggota Polresta Denpasar," imbuhnya.

GS dan KA diketahui telah berpacaran sekitar tiga bulan. Namun, berdasarkan penyelidikan, GS diduga beberapa kali melakukan kekerasan terhadap KA sejak Juli 2026.

Dugaan penganiayaan kembali terjadi pada Selasa (8/9). Saat itu, GS disebut memukul wajah KA. Polisi menduga tindakan tersebut dipicu rasa cemburu.

"Anak korban menerangkan bahwa GS diduga melakukan kekerasan fisik dengan cara menampar dan memukul," papar Adi.

Setelah melakukan penyidikan, gelar perkara dan mengumpulkan sejumlah alat bukti, Satreskrim Polresta Denpasar menetapkan GS sebagai tersangka. Saat ini GS telah ditahan di Rutan Polresta Denpasar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (ap)
Read More

𝗝𝗮𝗹𝗮𝗻 𝗔𝗸𝘀𝗲𝘀 𝗩𝗶𝗹𝗮 𝗚𝗮𝗻𝗴𝗴𝘂 𝗜𝗿𝗶𝗴𝗮𝘀𝗶 𝗦𝘂𝗯𝗮𝗸 𝗠𝘂𝗻𝗴𝗴𝘂, 𝗦𝗮𝘁𝗽𝗼𝗹 𝗣𝗣 𝗦𝗲𝗴𝗲𝗿𝗮 𝗕𝗲𝗿𝘁𝗶𝗻𝗱𝗮𝗸

September 16, 2026 0

Jalan Akses Vila Ganggu Irigasi Subak Munggu, Satpol PP Segera Bertindak

BADUNG, Lensabali.id - Satpol PP Badung bersiap menertibkan jalan akses menuju sejumlah vila di kawasan Munggu yang diduga menutup saluran irigasi Subak Munggu. Jalan tersebut disebut dibangun dengan menutup saluran air menggunakan beton.

Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan pihaknya telah mendapat arahan untuk membongkar akses tersebut apabila terbukti mengganggu kepentingan pertanian. Namun, petugas masih memastikan batas lahan sebelum penindakan dilakukan.

"Intinya dari pimpinan juga setuju untuk dibongkar, karena mengutamakan kepentingan petani, bukan dibuat jalan untuk kepentingan orang lain. Kami pastikan batas-batasnya dulu," ujar Suryanegara, Senin (14/9/2026).

Penindakan ini berkaitan dengan pengembangan sejumlah bangunan yang diduga berdiri di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Sebelumnya, keberadaan bangunan tersebut juga telah mendapat tindakan dari petugas.

Menurut Suryanegara, pengecekan batas lahan perlu dilakukan secara cermat karena di lokasi terdapat aset milik Pemerintah Provinsi Bali serta Jalan Usaha Tani (JUT).

"Kami harus rekonsiliasi dulu, karena di sana ada tanah Provinsi Bali, ada JUT. Sehingga batas-batas harus jelas sehingga kami bisa mengambil tindakan," kata birokrat asal Denpasar tersebut.

Penertiban di lapangan masih menunggu surat perintah tugas resmi dari Bupati Badung. Pemerintah juga akan kembali menyisir patok dan batas lahan bersama Pemprov Bali agar langkah penindakan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Suryanegara menegaskan penertiban bukan sekadar menyasar bangunan maupun jalan akses. Pemerintah ingin memastikan saluran irigasi dan akses pertanian tetap berfungsi sebagaimana mestinya.

"Nanti pemerintah provinsi juga akan turun, karena ada lahan mereka di sana. Kami pastikan semuanya dulu," beber Suryanegara.

Tim gabungan nantinya dijadwalkan mengecek aset tanah daerah sekaligus menata kembali saluran air, posisi palinggih dugul, serta ruas JUT yang sebelumnya ikut terdampak pembangunan jalan akses tersebut. (ap)
Read More