LENSA BALI

Hot



Sabtu, 26 September 2026

𝗧𝗲𝗿𝗼𝗿 𝗕𝗼𝗺 𝗠𝗼𝗹𝗼𝘁𝗼𝘃 𝗱𝗶 𝗣𝗲𝗿𝗲𝗿𝗲𝗻𝗮𝗻, 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗠𝗶𝗻𝘁𝗮 𝗥𝗽𝟳𝟱𝟬 𝗝𝘂𝘁𝗮 𝘃𝗶𝗮 𝗕𝗶𝘁𝗰𝗼𝗶𝗻

September 26, 2026 0
Teror Bom Molotov di Pererenan, Pelaku Minta Rp750 Juta via Bitcoin

BADUNG, Lensabali.id - Pelaku teror bom molotov di Desa Pererenan, Mengwi, Badung, Bali, diduga meminta pembayaran Rp750 juta menggunakan mata uang kripto Bitcoin. Permintaan tersebut disampaikan melalui kontak Telegram yang tercantum dalam surat kaleng berisi ancaman yang diterima korban.

Kuasa hukum korban, Juanda Albert Mandena, mengatakan pihaknya sempat mencoba menghubungi akun Telegram tersebut untuk melacak pelaku. Namun, komunikasi justru diarahkan pada pembayaran menggunakan Bitcoin sehingga identitas pemilik akun sulit diketahui.

"Waktu itu pernah kami kontak, cuma dia ini suruh bayar lewat Bitcoin. Jadi kami nggak bisa tracking juga siapa pemiliknya," kata Juanda, Rabu (23/9/2026).

Aksi pelemparan bom molotov terjadi pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 04.48 Wita. Sebelumnya, korban menerima surat kaleng pada 11 September yang berisi ancaman penagihan utang sebesar Rp750 juta.

Korban bersama tim kuasa hukum kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mengwi pada sore hari. Namun, hingga kini pelaku belum berhasil diidentifikasi.

"Sorenya langsung kami lapor, tapi belum ada tindak lanjut. Ini bukan cuma soal kejahatan, tapi soal keamanan wilayah pariwisata Bali," ujar Juanda.

Menurut tim kuasa hukum, korban memang memiliki hubungan kerja sama bisnis dengan pihak yang disebut sebagai penagih. Namun, cara penagihan melalui ancaman dan pelemparan molotov dinilai telah keluar dari jalur penyelesaian hukum.

"Memang ada hubungan kerja sama, cuma kalau ada hubungan kayak gitu kan kita bicarakan, kita duduk, kita negosiasi kan. Tapi kalau dengan cara seperti ini kan enggak aman, ini cara-cara premanisme sampai lempar bom molotov," kata Juanda.

Juanda juga menyebut nominal Rp750 juta yang tercantum dalam surat tersebut diduga tidak sesuai dengan nilai kewajiban sebenarnya. Menurutnya, jumlah itu diduga dinaikkan secara sepihak oleh pihak yang melakukan penagihan.

"Nggak segitu nilainya, maksudnya kita bilang fiktif di situ karena jumlahnya fiktif. Sebenarnya nggak sebesar itu juga, karena mungkin mereka meng-up lagi nominalnya," ujar Juanda.

Sejak kejadian tersebut, tidak ada lagi ancaman atau intimidasi susulan yang diterima korban. Meski begitu, kondisi korban dan keluarganya masih diliputi rasa takut. Juanda menyebut keluarga korban, termasuk anak-anak dan anggota keluarga yang sedang sakit, masih mengalami trauma.

"Nanti kalau ada apa-apa, klien pasti lapor ke kami. Cuma kami sayangkan lambatnya proses tindak lanjut ini. Ada orang tua yang lagi sakit, ada anak-anak, ada istrinya juga, mereka syok dan takut kalau mau ke mana-mana," tuturnya.

Aksi pelemparan molotov dilakukan oleh dua orang yang mengenakan pakaian gelap dan terekam kamera CCTV di sekitar permukiman. Rekaman tersebut memperlihatkan keduanya melemparkan molotov ke area bangunan toko kecil di depan rumah korban.

Akibat kejadian itu, api membakar bagian depan bangunan hingga meninggalkan bekas hitam dan kerusakan pada dinding serta pintu kaca. Kasus tersebut masih dalam penanganan kepolisian dan pelaku belum teridentifikasi. (ap)
Read More

𝗣𝗧 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗺𝗽𝗿𝗼𝘃 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗣𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝘁 𝗟𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗛𝘂𝗸𝘂𝗺 𝗜𝗻𝗸𝗹𝘂𝘀𝗶𝗳 𝗯𝗮𝗴𝗶 𝗣𝗲𝗻𝘆𝗮𝗻𝗱𝗮𝗻𝗴 𝗗𝗶𝘀𝗮𝗯𝗶𝗹𝗶𝘁𝗮𝘀

September 26, 2026 0
PT Denpasar dan Pemprov Bali Perkuat Layanan Hukum Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

DENPASAR, Lensabali.id – Pemerintah Provinsi Bali bersama Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar memperkuat sinergi dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum. Komitmen tersebut diarahkan pada tersedianya layanan peradilan yang layak, mudah diakses, serta bebas dari perlakuan diskriminatif.

Penguatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Penyediaan Layanan bagi Penyandang Disabilitas yang Berhadapan dengan Hukum di Provinsi Bali. Penandatanganan berlangsung saat Gubernur Bali Wayan Koster menerima Kepala PT Denpasar Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum., di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Jumat (25/9/2026).

Kepala PT Denpasar Ifa Sudewi mengatakan penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas merupakan amanat peraturan perundang-undangan. Salah satu landasannya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2020 yang mengatur penyediaan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas dalam proses peradilan.

Menurut Ifa, penerapan layanan ramah disabilitas juga telah berjalan di Pengadilan Negeri Denpasar. Sejumlah fasilitas telah disiapkan, termasuk akses dan jalur yang mendukung mobilitas penyandang disabilitas serta berbagai sarana dan prasarana penunjang pelayanan.

Langkah tersebut diharapkan memastikan setiap penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum dapat memperoleh pelayanan peradilan secara layak. Prinsip kesetaraan dan nondiskriminasi menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya.

PT Denpasar dan Pemprov Bali Perkuat Layanan Hukum Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

Nota Kesepakatan antara PT Denpasar dan Pemprov Bali berlaku selama lima tahun. Kerja sama ini diharapkan memperkuat koordinasi kedua institusi dalam memastikan tersedianya layanan hukum yang inklusif bagi penyandang disabilitas di seluruh Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster menyambut positif kesepakatan tersebut. Ia menilai layanan yang setara perlu dipastikan agar penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum tetap memperoleh haknya secara penuh.

“Ini program yang sangat bagus, menjamin penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum mendapatkan pelayanan yang baik,” ungkap Koster.

Dari sisi pemerintah daerah, komitmen tersebut juga diperkuat dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyediaan Layanan bagi Penyandang Disabilitas yang Berhadapan dengan Hukum. Regulasi ini menjadi pijakan Pemprov Bali dalam mendukung penyelenggaraan layanan hukum yang lebih inklusif.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster didampingi Kepala Dinas Sosial dan P3A Provinsi Bali serta Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali. (*/ap)
Read More

Jumat, 25 September 2026

𝗜𝗻𝗳𝗶𝗻𝗶𝘅 𝗫𝗯𝗼𝗼𝗸 𝟭𝟰 𝗡𝗲𝗼 𝗠𝗲𝗹𝘂𝗻𝗰𝘂𝗿, 𝗟𝗮𝗽𝘁𝗼𝗽 𝟭,𝟮 𝗞𝗴 𝗛𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗠𝘂𝗹𝗮𝗶 𝗥𝗽𝟳,𝟵𝟵 𝗝𝘂𝘁𝗮

September 25, 2026 0
Infinix Xbook 14 Neo Meluncur, Laptop 1,2 Kg Harga Mulai Rp7,99 Juta

Lensabali.id - Infinix resmi meluncurkan Xbook 14 Neo di Indonesia. Laptop terbaru ini menawarkan bodi ringan dengan bobot 1,2 kg, layar 14 inci berasio 16:10, prosesor Intel Core, serta RAM dan penyimpanan yang masih dapat ditingkatkan.

Xbook 14 Neo hadir dalam sejumlah pilihan prosesor, mulai Intel Core i3-1315U hingga Core 5 320. Varian termurah dibanderol Rp7.999.000 dengan konfigurasi RAM 8 GB dan SSD 256 GB.

Laptop tersebut menyasar pelajar, mahasiswa hingga pekerja yang membutuhkan perangkat ringkas untuk mendukung mobilitas. Selain ringan, Infinix membekalinya dengan sertifikasi US Military Grade yang diklaim telah melewati pengujian temperatur ekstrem, tekanan rendah, perubahan temperatur hingga mechanical shock.

"Di tengah kenaikan harga komponen dan tantangan rantai pasok, kami melihat peluang untuk memberikan proposisi produk dan pengalaman yang lebih baik kepada konsumen. Karena itu, Infinix Xbook 14 Neo hadir dengan desain yang lebih tipis, harga terjangkau, serta ketahanan yang terus ditingkatkan," ujar Christian Sudibyo, Vice President Transsion Indonesia, saat peluncuran di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

"Infinix Xbook 14 Neo tidak hanya ditujukan untuk pelajar. Laptop ini juga dirancang untuk menunjang kebutuhan bisnis, pekerjaan kantoran, dan berbagai aktivitas yang membutuhkan mobilitas tinggi," jelas Christian.


Spesifikasi Infinix Xbook 14 Neo

Xbook 14 Neo menggunakan layar IPS 14 inci beresolusi 1.920 x 1.200 piksel (WUXGA). Panel tersebut memiliki rasio 16:10, refresh rate 60 Hz dan cakupan warna 45% NTSC. Rasio layar yang lebih tinggi memberikan ruang vertikal tambahan untuk bekerja dengan dokumen, browsing maupun spreadsheet.

Untuk performa, varian dasar menggunakan Intel Core i3-1315U, sedangkan opsi lainnya tersedia dengan Intel Core i5-1335U. Keduanya mengandalkan grafis terintegrasi Intel.

Infinix menyediakan RAM DDR4 yang bisa di-upgrade melalui dua slot SODIMM. Pilihan penyimpanan terdiri dari SSD 256 GB dan 512 GB, tergantung varian.

Dari sisi konektivitas, laptop ini memiliki USB-C full-function, tiga USB-A, HDMI 1.4 dan jack audio combo. Koneksi nirkabel didukung Wi-Fi 6 serta Bluetooth 5.2. Infinix juga menyematkan sistem pendingin untuk membantu menjaga suhu perangkat.

Fitur lainnya mencakup webcam HD 720p, opsi mematikan kamera untuk privasi, keyboard backlit dan touchpad Mylar. Ada pula fitur AI Folax yang dirancang membantu produktivitas pengguna.

Untuk daya, Xbook 14 Neo menggunakan baterai 55 Wh dengan dukungan pengisian melalui adaptor USB-C 65W. Laptop ini memiliki dimensi 314,2 x 219,7 x 17,4 mm dengan bobot 1,2 kg.

Infinix menawarkan sejumlah pilihan warna, yakni Twilight Purple, Sonic Yellow, Shadow Blue dan Volcano Grey.

Harga Infinix Xbook 14 Neo di Indonesia

Berikut daftar harga Xbook 14 Neo di Indonesia:
  1. Core i3-1315U, RAM 8 GB, SSD 256 GB: Rp7.999.000
  2. Core i3-1315U, RAM 8 GB, SSD 512 GB: Rp8.999.000
  3. Core i5-1335U, RAM 8 GB, SSD 512 GB: Rp10.490.000
  4. Core 3 304, RAM 8 GB, SSD 512 GB: Rp9.299.000
  5. Core 5 320, RAM 8 GB, SSD 512 GB: Rp10.599.000

Infinix Xbook 14 Neo mulai dipasarkan di Indonesia pada 23 September 2026 melalui platform e-commerce dan mitra resmi Infinix Indonesia. (ap)
Read More