LENSA BALI

Hot



Senin, 13 April 2026

𝗨𝘀𝗮𝗶 𝗗𝗶𝗱𝘂𝗴𝗮 𝗟𝗲𝗰𝗲𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗼𝗿𝗯𝗮𝗻, 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗕𝗲𝗴𝗮𝗹 𝗣𝗮𝗵𝗮 𝗧𝗲𝗿𝗷𝗮𝘁𝘂𝗵 𝗸𝗲 𝗜𝗿𝗶𝗴𝗮𝘀𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗮𝘁𝗮𝗵 𝗧𝘂𝗹𝗮𝗻𝗴

April 13, 2026 0
Usai Diduga Lecehkan Korban, Pelaku Begal Paha Terjatuh ke Irigasi dan Patah Tulang

JEMBRANA, Lensabali.id - Seorang pria berinisial D (22) di Kabupaten Jembrana mengalami kecelakaan tunggal setelah diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap seorang perempuan. Insiden tersebut berujung pada cedera serius setelah pelaku terjatuh ke saluran irigasi.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 19.30 Wita di wilayah Banjar Peh, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. Korban berinisial MJ saat itu tengah dalam perjalanan pulang usai berolahraga.

Dalam perjalanan, korban dibuntuti oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor. Saat melintas di jalan sepi, pelaku diduga melakukan aksi perabaan terhadap korban sebelum melarikan diri.

Namun pelariannya tidak berlangsung lama. Diduga kehilangan kendali, pelaku terjatuh ke saluran irigasi dan tertindih kendaraannya. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan menghubungi ambulans.

Akibat kejadian itu, pelaku mengalami patah tulang dan harus dirujuk ke RSUP Prof. Ngoerah Denpasar untuk mendapatkan perawatan medis.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, membenarkan adanya kecelakaan tersebut. “Untuk dugaan pelecehan masih kami dalami,” ujarnya, menegaskan penyelidikan masih berlangsung. (ap)
Read More

𝗙𝗿𝗮𝗸𝘀𝗶 𝗚𝗼𝗹𝗸𝗮𝗿 𝗗𝗣𝗥𝗗 𝗕𝗮𝗱𝘂𝗻𝗴 𝗧𝗲𝗴𝗮𝘀𝗸𝗮𝗻 𝗗𝘂𝗸𝘂𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗦𝗮𝗺𝗽𝗮𝗵, 𝗠𝗶𝗻𝘁𝗮 𝗦𝗼𝘀𝗶𝗮𝗹𝗶𝘀𝗮𝘀𝗶 𝗗𝗶𝗽𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝘁

April 13, 2026 0

Fraksi Golkar DPRD Badung Tegaskan Dukungan Penanganan Sampah, Minta Sosialisasi Diperkuat

BADUNG, Lensabali.id - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menegaskan komitmennya dalam mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Badung dalam menangani persoalan sampah, termasuk kebijakan darurat jangka pendek yang tengah dijalankan.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk meluruskan polemik yang muncul terkait unggahan salah satu anggota Fraksi Golkar, I Putu Sika Adiputra, mengenai aktivitas pembuangan material kompos di Desa Penarungan.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Badung, I Gusti Ngurah Saskara, menegaskan bahwa fraksinya tetap solid dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah. Ia menilai persoalan sampah merupakan isu strategis, khususnya bagi daerah pariwisata seperti Badung.

“Secara prinsip Fraksi Golkar tetap mendukung penuh langkah Pemerintah Badung dalam penanganan sampah. Apa yang disampaikan saudara Putu Sika merupakan spontanitas sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi lingkungan di wilayahnya,” ujarnya.

Menurutnya, pernyataan tersebut tidak mencerminkan penolakan terhadap program pemerintah, melainkan bentuk respons atas kondisi yang dirasakan langsung masyarakat.

Ia menekankan pentingnya penguatan komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Yang perlu diperkuat adalah komunikasi intensif kepada masyarakat. Harus ada sosialisasi yang jelas sehingga masyarakat memahami bahwa ini langkah jangka pendek untuk kepentingan bersama,” tegasnya. (*/ap)
Read More

𝗨𝘀𝗮𝗶 𝗧𝗣𝗔 𝗦𝘂𝘄𝘂𝗻𝗴 𝗗𝗶𝘁𝘂𝘁𝘂𝗽, 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗨𝘀𝗮𝗵𝗮 𝗱𝗶 𝗕𝗮𝗱𝘂𝗻𝗴 𝗞𝗲𝘄𝗮𝗹𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗹𝗼𝗹𝗮 𝗦𝗮𝗺𝗽𝗮𝗵

April 13, 2026 0

Usai TPA Suwung Ditutup, Pelaku Usaha di Badung Kewalahan Kelola Sampah

BADUNG, Lensabali.id – Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung sejak awal April 2026 memunculkan tantangan baru bagi pelaku usaha di Kabupaten Badung. Kebijakan pembatasan pengiriman sampah ke TPA membuat pelaku usaha harus mengelola limbahnya secara mandiri, terutama sampah organik yang sebelumnya bergantung pada sistem pengangkutan.

Perubahan ini tidak sepenuhnya diiringi kesiapan di lapangan. Sejumlah pelaku usaha mengaku masih kebingungan dalam menentukan langkah awal pengolahan sampah.

“Dulu sampah tinggal diangkut, sekarang kami harus olah sendiri. Jujur saja kami masih bingung mulai dari mana,” ujar seorang pengelola restoran di kawasan Kuta yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi serupa juga dirasakan pelaku usaha lain, terutama yang memiliki keterbatasan ruang. Pengolahan sampah organik dinilai membutuhkan lahan dan biaya tambahan yang tidak sedikit.

“Tempat kami terbatas. Untuk bikin pengolahan sampah organik itu butuh ruang dan biaya. Sementara operasional usaha juga harus jalan,” kata pemilik vila di wilayah Canggu, Minggu (13/4/2026).

Minimnya fasilitas pemilahan dan pengolahan menyebabkan sebagian sampah menumpuk di lokasi usaha. Di sisi lain, alternatif pengelolaan yang tersedia belum sepenuhnya dipahami maupun diakses oleh pelaku usaha.

Data di lapangan menunjukkan dalam periode 1 hingga 10 April 2026 terdapat 128 pelanggaran terkait tata kelola sampah di Badung, dengan mayoritas melibatkan sektor usaha.

“Kadang kami terpaksa simpan lebih lama atau cari jasa angkut sendiri, tapi itu juga tidak selalu ada. Kami harap ada solusi yang lebih jelas dari pemerintah,” ungkap pengelola kafe lainnya.

Pelaksana tugas Kepala DLHK Badung, I Made Agus Aryawan, mengakui angka pelanggaran tersebut cukup tinggi. Meski demikian, ia menilai situasi ini sebagai momentum untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah.

“Ini bukan soal mencari-cari kesalahan pelaku usaha. Tapi kalau sudah diedukasi berkali-kali dan tidak ada perubahan, kami tidak bisa terus diam. Aturan harus ditegakkan,” tegasnya.

Menurut Aryawan, masa transisi ini menjadi fase penting yang menuntut keterlibatan aktif semua pihak, termasuk pelaku usaha sebagai salah satu penghasil sampah terbesar. (ap)
Read More