LENSA BALI

Hot



Minggu, 01 Maret 2026

𝗠𝘂𝗹𝗮𝗶 𝟭𝟯 𝗠𝗮𝗿𝗲𝘁, 𝗧𝗿𝘂𝗸 𝗗𝗶𝗹𝗮𝗿𝗮𝗻𝗴 𝗠𝗲𝗹𝗶𝗻𝘁𝗮𝘀 𝗝𝗮𝗹𝘂𝗿 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿–𝗚𝗶𝗹𝗶𝗺𝗮𝗻𝘂𝗸 𝗦𝗮𝗮𝘁 𝗠𝘂𝗱𝗶𝗸

Maret 01, 2026 0
Mulai 13 Maret, Truk Dilarang Melintas Jalur Denpasar–Gilimanuk Saat Mudik

JEMBRANA, 
Lensabali.id  - Pemerintah resmi memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di jalur utama Bali menjelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini berlaku di ruas Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk mulai Jumat, 13 Maret 2026.

Pembatasan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat instansi, yakni Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Dirjen Bina Marga, dan Korps Lalu Lintas Polri. Aturan berlaku efektif sejak 13 Maret 2026 pukul 12.00 Wita hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 Wita.

Pengawas Satuan Pelayanan UPPKB Cekik, I Made Ria Fran Dharma Yuda, mengatakan sosialisasi telah dilakukan kepada para pengemudi angkutan barang. “Pembatasan kendaraan pada momen mudik Lebaran mulai 13 Maret 2026. Sudah mulai kami sosialisasikan juga kepada para pengemudi kendaraan barang yang melintas,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Selain jalur Denpasar–Gilimanuk, kebijakan serupa diterapkan di ruas Nusa Dua–Denpasar. Langkah ini bertujuan memberikan prioritas penuh bagi kendaraan penumpang yang diprediksi memadati Pelabuhan Gilimanuk saat puncak arus mudik.

Jenis kendaraan yang dilarang melintas meliputi mobil barang bersumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan, serta angkutan hasil galian, tambang, dan material bangunan.

Meski demikian, pemerintah memberikan pengecualian bagi angkutan logistik vital seperti BBM/BBG, hewan ternak, pupuk, bantuan bencana, serta 15 jenis bahan pokok.

“Namun, angkutan yang dikecualikan ini wajib melampirkan surat muatan sah dari pemilik barang yang ditempel pada kaca depan sebelah kiri. Termasuk dokumen kontrak untuk memastikan kendaraan tidak Over Loading Over Dimension (ODOL),” tegas Yuda.

Selama masa angkutan Lebaran, areal UPPKB Cekik di Gilimanuk akan difungsikan sebagai kantong parkir atau buffer zone guna mengurai kepadatan kendaraan menuju pelabuhan.

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati menambahkan pihaknya telah memetakan sejumlah titik krusial menuju Pelabuhan Gilimanuk. “Nanti akan kami siapkan pos-pos di sepanjang jalur. Kami juga menyiapkan sejumlah titik kantong parkir dan skenario pengaturan lalu lintas agar kendaraan pribadi dan umum menjadi prioritas,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang hendak mudik ke Pulau Jawa agar merencanakan perjalanan lebih awal, mengingat Idul Fitri tahun ini berdekatan dengan Hari Raya Nyepi. “Kami mengimbau masyarakat agar bisa mudik lebih awal,” pungkasnya. (*/apn)
Read More

𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗣𝗶𝗺𝗽𝗶𝗻 𝗚𝗲𝗿𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗕𝗲𝗿𝘀𝗶𝗵 𝗦𝗮𝗺𝗽𝗮𝗵, 𝟮𝟳.𝟱𝟬𝟬 𝗪𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗕𝗲𝗿𝗴𝗲𝗿𝗮𝗸 𝗦𝗲𝗿𝗲𝗻𝘁𝗮𝗸 𝗱𝗶 𝟵 𝗞𝗮𝗯𝘂𝗽𝗮𝘁𝗲𝗻/𝗞𝗼𝘁𝗮

Maret 01, 2026 0
Gubernur Koster Pimpin Gerakan Bali Bersih Sampah, 27.500 Warga Bergerak Serentak di 9 KabupatenKota

DENPASAR, Lensabali.id - Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota menggelar Gerakan Bali Bersih Sampah secara serentak di sembilan daerah, Minggu (1/3/2025). Aksi ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 serta penegasan Gubernur Bali dalam Forum Koordinasi Perangkat Daerah.

Gerakan ini melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, ASN Forkopimda, instansi vertikal, pelajar, komunitas lingkungan hingga masyarakat umum. Total partisipasi mencapai hampir 27.500 orang yang tersebar di seluruh Bali.

Di Kota Denpasar, kegiatan dipusatkan di Pantai Padang Galak dengan 4.500 peserta. Kabupaten Badung menggelar aksi di Pantai Petitenget melibatkan 1.074 orang. Kabupaten Gianyar di Pantai Lembeng diikuti 3.009 peserta, sementara Kabupaten Tabanan memusatkan kegiatan di Pantai Kelating dengan 4.000 peserta.

Kabupaten Bangli melaksanakan kegiatan di sejumlah titik dengan 1.500 peserta. Kabupaten Klungkung terpusat di Pantai Watu Klotok dengan 3.400 peserta. Kabupaten Karangasem di Pantai Ulakan diikuti 1.936 orang. Kabupaten Buleleng di Pantai Kampung Baru melibatkan 5.000 peserta, dan Kabupaten Jembrana di Pantai Delod Berawah diikuti 3.000 orang.

Gubernur Bali, Wayan Koster, yang memimpin langsung aksi di Pantai Padang Galak menegaskan komitmen bersama pemerintah daerah. “Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali berkomitmen bahwa penuntasan permasalahan sampah masuk dalam Program Super Prioritas Mendesak sehingga harus ada ‘Sinergitas Pembangunan Bali Dalam Satu Kesatuan Wilayah: 1 Pulau, 1 Pola, dan 1 Tata Kelola demi Nindihin Gumi Bali,’” ujarnya.

Gubernur Koster Pimpin Gerakan Bali Bersih Sampah, 27.500 Warga Bergerak Serentak di 9 KabupatenKota

Ia mendorong percepatan implementasi regulasi, mulai dari Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, hingga Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

Menurut Koster, tantangan utama masih terletak pada pengelolaan sampah dari hulu. “Permasalahan sampah lainnya yang perlu menjadi perhatian bersama adalah belum optimalnya pengelolaan sampah di hulu/sumbernya dan pada fasilitas (TPS3R/TPST) yang berdampak pada penanganan sampah yang menyebabkan pada akhirnya sampah dikirim ke TPA. Sedangkan TPA yang tersebar di Kab/Kota telah mengalami overload,” imbuhnya.

Ia menilai keberhasilan gerakan ini akan menjadi warisan penting, tidak hanya bagi Bali tetapi juga Indonesia bahkan dunia. Karena itu, langkah konkret harus dilakukan secara konsisten dan terintegrasi.

Upaya tersebut meliputi pengurangan sampah dari sumber, penguatan pemilahan di tingkat rumah tangga, optimalisasi bank sampah, pemberdayaan komunitas daur ulang serta industri kreatif berbasis limbah, peningkatan edukasi publik, hingga dukungan inovasi teknologi pengolahan sampah.

Kegiatan di Pantai Padang Galak juga dirangkaikan dengan peresmian Rumah Kakek Foundation, penyerahan bantuan pendidikan kepada 14 siswa dan mahasiswa oleh Rumah Kebangsaan dan Kebhinekaan Pasraman Satyam Eva Jayate (Rumah KaKek), serta pelepasan armada penyemprotan ecoenzym oleh Pemerintah Provinsi Bali. (hms/ap)
Read More

𝗘𝗻𝗮𝗺 𝗪𝗡𝗔 𝗗𝗶𝗱𝘂𝗴𝗮 𝗖𝘂𝗹𝗶𝗸 𝗪𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗨𝗸𝗿𝗮𝗶𝗻𝗮 𝗠𝗮𝘀𝘂𝗸 𝗗𝗣𝗢, 𝗣𝗼𝗹𝗱𝗮 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗔𝗷𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗥𝗲𝗱 𝗡𝗼𝘁𝗶𝗰𝗲

Maret 01, 2026 0
Enam WNA Diduga Culik Warga Ukraina Masuk DPO, Polda Bali Ajukan Red Notice

DENPASAR, Lensabali.id - Kepolisian Daerah Bali menetapkan enam warga negara asing (WNA) sebagai tersangka kasus dugaan penculikan terhadap warga Ukraina, Ihor Komarav. Keenamnya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan telah diajukan red notice melalui Interpol.

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, mengatakan penerbitan red notice dilakukan setelah gelar perkara dan peningkatan status hukum para terduga pelaku.

“Keenamnya ini warga negara asing, kami naikkan statusnya sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar dan hari ini juga kami terbitkan daftar pencarian orang dan red notice kepada Interpol untuk mencari keberadaan orang-orang yang kami jadikan tersangka,” ujarnya di Denpasar, Jumat.

Polda Bali telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri serta Interpol untuk melacak keberadaan para tersangka. Berdasarkan analisis sementara, dua orang diduga masih berada di Indonesia, sementara empat lainnya telah keluar negeri.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang WNA berinisial CH di Nusa Tenggara Barat. CH diduga berperan menyewa satu unit mobil dan dua sepeda motor yang digunakan dalam aksi penculikan.

Menurut polisi, CH menggunakan paspor palsu saat menyewa kendaraan tersebut. Dari pengembangan penyelidikan itulah, aparat mengidentifikasi enam WNA lain yang diduga terlibat langsung.

“Perannya adalah menyewa. Kami amankan yang bersangkutan karena yang bersangkutan saat menyewa menggunakan paspor palsu. Berawal dari situ kita kembangkan sehingga bisa ditemukan 6 orang WNA yang kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Ariasandy.

Dari keterangan CH, para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari penyewa vila, pengemudi kendaraan, hingga pelaku penculikan di lapangan.

Sementara itu, proses pencocokan DNA terhadap potongan tubuh yang ditemukan di Pantai Ketewel, Gianyar, dengan data korban masih berlangsung oleh tim Disaster Victim Identification (DVI). “Masih proses,” ujarnya singkat.

Ihor Komarav sebelumnya dilaporkan hilang pada 15 Februari setelah diduga diculik saat berada di kawasan Jimbaran, Badung. Korban sempat menyiarkan video yang memperlihatkan dirinya berada di sebuah vila dan meminta tebusan kepada keluarga. Polisi menyatakan bercak darah di lokasi tersebut identik dengan sampel yang ditemukan di kendaraan yang diduga digunakan pelaku. Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap keseluruhan rangkaian kasus ini. (ap)
Read More