BADUNG, Lensabali.id – Polisi mengungkap motif pengeroyokan sopir pikap di kawasan Abiansemal, Badung, Bali. Aksi kekerasan yang melibatkan lima pelaku tersebut ternyata bukan dipicu persoalan ayam, melainkan karena para pelaku kesal korban dinilai kerap mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi.
Plt Kapolsek Abiansemal AKP Komang Juniawan mengatakan informasi awal yang menyebut persoalan ayam telah didalami oleh penyidik. Dari pemeriksaan, motif utama pengeroyokan adalah kekesalan terhadap cara korban berkendara.
"Awalnya ada informasi saksi yang menyebut pelaku minta ayam. Namun setelah kami dalami, motif utamanya murni karena pelaku kesal korban kalau mengendarai kendaraan tidak pernah pelan," ujar Juniawan, Kamis (27/8/2026).
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 01.50 Wita. Saat itu, korban NP bersama tiga rekannya diserang lima orang di kawasan kandang ayam. Aksi pengeroyokan tersebut sempat beredar di media sosial sebelum korban melaporkannya kepada polisi.
"Pihak korban resmi membuat laporan polisi 19 Agustus 2026. Empat orang menjadi korban, yaitu NP selaku pelapor, serta PAS, GA, dan NP alias N," kata Komang.
Polisi kemudian mengamankan lima pelaku yang masing-masing berinisial WAK, KA, GPA, GNS, dan NG. Selain dilatarbelakangi kekesalan terhadap korban, para pelaku diketahui melakukan penganiayaan dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.
Kelima pelaku melakukan kekerasan secara bersama-sama dengan memukul dan menendang para korban. Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka terbuka serta memar di beberapa bagian tubuh.
"Para pelaku melakukan kekerasan secara bersama-sama memukul dan menendang. Para korban luka terbuka serta memar di beberapa bagian tubuh," tuturnya.
Seluruh pelaku yang telah dewasa kini ditahan di Mapolsek Abiansemal untuk menjalani proses hukum. Polisi menerapkan pasal terkait kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum.
"Para pelaku kami sangkakan Pasal 262 KUHP atas pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum. Saat ini seluruh pelaku sudah ditahan dan proses penyidikan masih terus berjalan," pungkas Komang. (ap)


