LENSA BALI

Hot



Sabtu, 07 Maret 2026

𝗗𝘂𝗸𝘂𝗻𝗴 𝗣𝗿𝗼𝘆𝗲𝗸 𝗥𝗧𝗛 𝗧𝗶𝘁𝗶𝗸 𝗡𝗼𝗹 𝗦𝗶𝗻𝗴𝗮𝗿𝗮𝗷𝗮, 𝗣𝗟𝗡 𝗟𝗮𝗸𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗮𝗺𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗥𝗲𝗹𝗼𝗸𝗮𝘀𝗶 𝗝𝗮𝗿𝗶𝗻𝗴𝗮𝗻

Maret 07, 2026 0
Dukung Proyek RTH Titik Nol Singaraja, PLN Lakukan Pengamanan dan Relokasi Jaringan

BULELENG, Lensabali.id - Proyek penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Titik Nol Singaraja terus bergulir. Seiring berlangsungnya pekerjaan tersebut, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bali Utara melakukan langkah pengamanan jaringan listrik sekaligus relokasi sejumlah infrastruktur kelistrikan di sekitar pusat pemerintahan Kabupaten Buleleng.

Langkah ini ditempuh untuk memastikan keselamatan para pekerja proyek serta masyarakat di sekitar lokasi dari potensi risiko kelistrikan selama proses pengerjaan berlangsung.

Asisten Manajer Jaringan Distribusi Unit Induk Distribusi (UID) Bali UP3 Bali Utara, Putu Agus Cipta Kusuma, menjelaskan bahwa saat ini PLN tengah memfokuskan pekerjaan pada pengamanan jaringan listrik di area proyek.

“Saat ini progres kami adalah dalam tahap pengamanan untuk pelaksanaan pengerjaan proyek Titik Nol Singaraja. Tujuannya supaya teman-teman dari PU maupun vendor pelaksana di sana aman dari bahaya listrik,” ujarnya, Jumat (6/3).

Selain pengamanan jaringan, PLN juga melakukan relokasi gardu listrik yang sebelumnya berada di depan Kantor Bupati Buleleng. Pemindahan tersebut merupakan bagian dari penataan kawasan agar selaras dengan rencana pembangunan ruang publik di area itu.

“Gardu yang awalnya berada di depan Kantor Bupati, nantinya akan digeser atau dipindahkan ke sisi barat. Itu proses yang sedang berjalan saat ini,” imbuhnya.

Di tengah pengerjaan proyek, sempat terjadi pemadaman listrik di kawasan pusat pemerintahan pada Selasa (3/3). PLN menjelaskan bahwa sebagian pemadaman tersebut merupakan bagian dari proses pengamanan jaringan listrik, termasuk penanganan tiang listrik yang berpotensi roboh akibat aktivitas penggalian di lokasi proyek.

Agus mengungkapkan, pemeliharaan jaringan sebenarnya dijadwalkan selesai pada pukul 15.00 Wita. Namun muncul gangguan tak terduga yang menyebabkan durasi pemadaman menjadi lebih panjang.

“Sebenarnya kami mengamankan tiang yang terancam roboh akibat adanya penggalian di lokasi proyek. Secara jadwal pekerjaan pemeliharaan sudah selesai pukul 15.00 Wita, tetapi terjadi gangguan di sisi timur berupa kabel tembus,” jelasnya.

Kerusakan pada kabel bawah tanah tersebut membutuhkan penanganan lebih lama karena tingkat kesulitannya cukup tinggi. Akibatnya, pemadaman listrik berlangsung hingga sekitar lima jam dan berdampak pada sejumlah area, mulai dari kawasan Kantor Bupati hingga DPRD Buleleng.

Menanggapi keluhan warga mengenai pemadaman listrik yang dianggap mendadak, PLN memastikan bahwa setiap pemadaman terencana selalu disertai pemberitahuan kepada instansi terkait.

“Kami selalu bersurat ke Pemkab dan DPRD terkait rencana pemadaman. Bahkan komunikasi dengan teman-teman Diskominfo sangat intens karena mereka harus mengamankan server. Informasi jadwal pemadaman juga sudah kami sampaikan melalui media sosial Instagram resmi kami,” tandas Agus. (ap)
Read More

𝗦𝗲𝗿𝗱𝗮𝗱𝘂 𝗧𝗿𝗶𝗱𝗮𝘁𝘂 𝗕𝗮𝗻𝗴𝗸𝗶𝘁, 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗨𝗻𝗶𝘁𝗲𝗱 𝗠𝗲𝗻𝗮𝗻𝗴 𝗧𝗶𝗽𝗶𝘀 𝟰-𝟯 𝗮𝘁𝗮𝘀 𝗔𝗿𝗲𝗺𝗮

Maret 07, 2026 0
Serdadu Tridatu Bangkit, Bali United Menang Tipis 4-3 atas Arema

MALANG, Lensabali.id – Bali United FC akhirnya memutus tren tanpa kemenangan setelah enam pertandingan. Serdadu Tridatu menaklukkan Arema FC dengan skor dramatis 4-3 pada lanjutan BRI Super League di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jumat (6/3/2026) malam.

Kemenangan penting ini mengangkat posisi Bali United ke peringkat sembilan klasemen sementara. Tambahan tiga poin membuat tim asal Pulau Dewata kini mengoleksi 33 poin, sekaligus melewati Arema FC yang turun ke posisi sebelas dengan 31 poin.

Sejak peluit awal dibunyikan, Bali United langsung tampil agresif. Tekanan mereka membuahkan hasil pada menit ke-22 ketika gelandang Jepang, Teppei Yachida, memanfaatkan umpan Diego Campos untuk membawa tim tamu unggul 1-0.

Keunggulan tersebut semakin melebar lima menit kemudian. Diego Campos yang kali ini menerima umpan matang dari Tim Receveur berhasil menaklukkan penjaga gawang Arema dan menggandakan skor menjadi 2-0. Bali United pun menutup babak pertama dengan keunggulan nyaman.

Memasuki babak kedua, Arema FC mencoba bangkit. Upaya tuan rumah membuahkan hasil pada menit ke-61 lewat gol striker Brasil Dalberto Luan Belo yang menyambar bola dari jarak dekat sehingga skor berubah menjadi 2-1.

Namun Bali United segera merespons. Teppei Yachida kembali mencetak gol pada menit ke-66 setelah memanfaatkan umpan Irfan Jaya. Gol tersebut sekaligus menjadi “pecah telur” bagi Yachida yang tampil impresif dengan dua gol dalam laga ini.

Arema kembali memperkecil jarak setelah memperoleh hadiah penalti pada menit ke-78 akibat handsball pemain Bali United di kotak terlarang. Dalberto yang maju sebagai eksekutor sukses menaklukkan kiper Mike Hauptmeijer dan mengubah skor menjadi 3-2.

Tuan rumah hampir menyamakan kedudukan pada menit ke-82 ketika Dalberto melepaskan sundulan keras di depan gawang. Namun refleks cepat Hauptmeijer yang menjatuhkan diri untuk menepis bola berhasil menjaga keunggulan Bali United.

Memasuki masa injury time, Bali United memastikan kemenangan melalui gol bunuh diri gelandang Arema, Betinho, pada menit 90+4 saat mencoba menghalau tekanan Boris Kopitovic. Arema sempat memperkecil skor lewat gol bunuh diri Kadek Arel Priyatna pada menit 90+5, tetapi laga tetap berakhir 4-3 untuk kemenangan Bali United.

Hasil ini menjadi momentum kebangkitan bagi Serdadu Tridatu setelah terakhir kali meraih kemenangan pada 9 Januari 2026 saat menundukkan PSM Makassar dengan skor 1-0. (ap)
Read More

𝗦𝗮𝗻𝗸𝘀𝗶 𝗧𝗲𝗴𝗮𝘀 𝗠𝗲𝗻𝗮𝗻𝘁𝗶, 𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗠𝗶𝗻𝘁𝗮 𝗣𝗲𝗿𝗯𝗲𝗸𝗲𝗹 ‘𝗝𝗲𝗻𝗴𝗮𝗵’ 𝗧𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻𝗶 𝗦𝗮𝗺𝗽𝗮𝗵 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗲𝗹𝗼𝗹𝗮𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗿𝗯𝗮𝘀𝗶𝘀 𝗦𝘂𝗺𝗯𝗲𝗿

Maret 07, 2026 0
Sanksi Tegas Menanti, Gubernur Koster Minta Perbekel ‘Jengah’ Tangani Sampah dengan Pengelolaan Berbasis Sumber

BADUNG, Lensabali.id – Gubernur Bali Wayan Koster mengajak para perbekel dan lurah, dengan dukungan bendesa adat, untuk menunjukkan sikap jengah atau rasa tanggung jawab kuat dalam mengelola sampah berbasis sumber di wilayah masing-masing. Seruan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Sampah yang berlangsung di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Jumat (6/3/2026).

Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut kunjungan Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq ke sejumlah fasilitas pengolahan sampah TPS3R di Badung sehari sebelumnya.

Dalam arahannya, Koster menegaskan bahwa persoalan sampah di Bali, khususnya di kawasan Badung dan Denpasar, sudah berada pada tahap yang sangat mendesak untuk segera ditangani secara terpadu.

Ia menilai selama ini masyarakat Bali sangat konsisten menjaga kesucian secara niskala melalui berbagai upacara keagamaan. Namun, perhatian terhadap aspek sekala atau kondisi lingkungan masih belum seimbang.

“Penyucian niskala tak ada yang tertinggal. Masyarakat Bali melakukan berbagai upacara penyucian dari yang kecil sampai yang besar,” ujarnya.

Sebaliknya, menurut Koster, kondisi lingkungan secara nyata justru mulai terabaikan sehingga berdampak pada pencemaran dan kerusakan alam.

“Saya mikir, ini alam Bali sudah mulai protes. Niskala selama ini dijalankan dengan baik, tapi secara sekala tak jalan. Jadinya oleng dan alam marah,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Koster juga menyinggung rencana pemerintah pusat untuk menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang dinilai sudah tidak layak lagi beroperasi karena memicu pencemaran lingkungan.

Bahkan, persoalan TPA Suwung kini telah masuk tahap penyidikan. Sesuai arahan Menteri Lingkungan Hidup, mulai April 2026 TPA Suwung hanya akan menerima sampah residu atau anorganik, sementara sampah organik wajib diselesaikan di tingkat sumber.

Selanjutnya, tempat pembuangan tersebut direncanakan ditutup total pada 1 Agustus 2026.

Menanggapi kondisi itu, Koster meminta seluruh desa dan kelurahan di Badung segera memperkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS).

“Sampah organik harus selesai di sumber, mulai dari rumah tangga hingga tingkat desa. Kunci utamanya adalah disiplin memilah,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa konsep PSBS sebenarnya bukan hal baru bagi Badung. Sejumlah desa telah menjadi contoh keberhasilan, bahkan menjadi inspirasi lahirnya Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

“Selain Punggul, ada Desa Gulingan, Bongkasa Pertiwi, dan Darmasaba. Pengelolaan sampahnya sudah bagus banget. Kalau desa-desa itu bisa, kenapa yang lain tidak. Harus jengah, intinya adalah niat dan kemauan,” katanya.

Sebagai bentuk dukungan, Koster juga membuka peluang bagi desa yang membutuhkan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali untuk pembangunan TPS3R.

Ia juga meminta Bupati Badung memimpin langsung gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber dengan melibatkan seluruh perangkat daerah.

“Kerahkan perangkat daerah hingga pegawai untuk mengawal program ini,” tandasnya.

Selain desa dan kelurahan, gerakan serupa juga diminta diterapkan di berbagai sektor seperti hotel, restoran, sekolah, perkantoran, dan tempat usaha lainnya. Untuk sektor pariwisata, Koster bahkan berencana menggelar pertemuan khusus guna memberikan arahan langsung.

Di akhir arahannya, Koster menegaskan pentingnya penerapan reward and punishment dalam pelaksanaan program tersebut.

“Desa atau kelurahan yang tertib layak mendapatkan insentif. Sebaliknya, yang tidak disiplin harus diberi sanksi,” tegasnya.

Sanksi Tegas Menanti, Gubernur Koster Minta Perbekel ‘Jengah’ Tangani Sampah dengan Pengelolaan Berbasis Sumber

Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas kehadiran Gubernur Bali dalam rapat koordinasi yang diikuti perbekel, lurah, bendesa adat, camat, hingga TP PKK di wilayah Badung.

Ia menyebut pertemuan tersebut sebagai langkah cepat pemerintah daerah untuk merespons rencana penutupan TPA Suwung yang tidak dapat ditunda lagi.

“Karena per April 2026 TPA Suwung hanya menerima sampah residu, langkah pertama yang mutlak harus dilakukan adalah mendisiplinkan masyarakat untuk melakukan pemilahan,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat Badung memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut karena persoalan TPA Suwung kini telah memasuki tahap penegakan hukum dan memerlukan langkah penanganan yang serius. (hms/ap)
Read More