LENSA BALI

Hot



Minggu, 12 April 2026

𝗕𝗮𝗹𝗶𝘁𝗮 𝗱𝗶 𝗕𝘂𝗹𝗲𝗹𝗲𝗻𝗴 𝗠𝗲𝗻𝗶𝗻𝗴𝗴𝗮𝗹 𝗗𝘂𝗻𝗶𝗮 𝗔𝗸𝗶𝗯𝗮𝘁 𝗗𝗕𝗗, 𝗞𝗮𝘀𝘂𝘀 𝗖𝗮𝗽𝗮𝗶 𝟭𝟬𝟵

April 12, 2026 0
Balita di Buleleng Meninggal Dunia Akibat DBD, Kasus Capai 109

BULELENG, Lensabali.id – Wabah demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Buleleng kembali memakan korban jiwa. Seorang anak perempuan berusia empat tahun, Kadek Giara Dwitya Pradyanti, meninggal dunia setelah mengalami komplikasi akibat penyakit tersebut.

Ayah korban, Gede Andy Pradnyana, menuturkan gejala awal yang dialami putrinya berupa demam tinggi yang muncul pada Kamis (2/4/2026).

Saat itu, keluarga sempat membawa Kadek berobat ke salah satu rumah sakit dan mendapat penanganan medis sebelum akhirnya diizinkan pulang.

Namun kondisi Kadek tidak menunjukkan perbaikan. Pada Sabtu (4/4), keluarga memutuskan melakukan pemeriksaan darah di laboratorium untuk memastikan penyebab penyakitnya.

Keesokan harinya, Kadek kembali dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan menjalani pemeriksaan darah ulang.

“Di situ baru didiagnosis mengarah ke DBD,” ujar Andy saat ditemui di Kelurahan Banyuning, Buleleng, Jumat (10/4/2026).

Kondisi korban terus menurun. Pada Senin (6/4), jumlah trombositnya turun drastis hingga 60 ribu mcL, kemudian kembali merosot menjadi 30 ribu mcL keesokan harinya.

“Siang harinya dinyatakan meninggal dunia,” tambah Andy. (ap)
Read More

𝗣𝗲𝗺𝗽𝗿𝗼𝘃 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗨𝗷𝗶 𝗦𝗸𝗲𝗺𝗮 𝗞𝗲𝗿𝗷𝗮 𝗙𝗹𝗲𝗸𝘀𝗶𝗯𝗲𝗹 𝗔𝗦𝗡, 𝗪𝗙𝗛 𝗕𝗲𝗿𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗧𝗶𝗮𝗽 𝗝𝘂𝗺𝗮𝘁

April 12, 2026 0
Pemprov Bali Uji Skema Kerja Fleksibel ASN, WFH Berlaku Tiap Jumat

DENPASAR, Lensabali.id — Pemerintah Provinsi Bali mulai menerapkan kebijakan Work from Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Jumat (10/4/2026). Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah transformasi budaya kerja birokrasi menuju sistem yang lebih efektif, adaptif, dan efisien.

Penerapan pola kerja fleksibel tersebut diatur dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 8 Tahun 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Regulasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ yang mengatur penerapan sistem kerja fleksibel bagi ASN di pemerintah daerah.

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk mempercepat reformasi birokrasi agar mampu beradaptasi dengan tuntutan kerja modern yang lebih produktif dan efisien.

Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali Tjok Istri Srimas Pemayun menjelaskan bahwa kebijakan WFH mulai diberlakukan pada Jumat ini dan selanjutnya akan diterapkan secara rutin setiap pekan.

“Hari ini adalah hari pertama kita melaksanakan WFH. Yang bekerja dari kantor hanya pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama,” ujarnya di Denpasar.

Ia menambahkan, pejabat administrator dan pengawas tetap diperkenankan bekerja dari kantor atau Work from Office (WFO) apabila terdapat pekerjaan yang membutuhkan penyelesaian secara langsung.

Dalam skema baru tersebut, ASN akan bekerja dari rumah setiap hari Jumat, sementara pada hari Senin hingga Kamis tetap melaksanakan aktivitas kerja di kantor seperti biasa.

Pemprov Bali juga menekankan pentingnya kedisiplinan kerja melalui pemanfaatan teknologi digital. Seluruh aktivitas kerja ASN tetap dipantau melalui sistem elektronik guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan optimal.

ASN diwajibkan melakukan presensi secara daring serta mengunggah hasil pekerjaan mereka ke dalam sistem yang telah disediakan sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja.

Selain itu, kebijakan WFH juga diarahkan untuk mendukung efisiensi penggunaan energi di lingkungan perkantoran pemerintah.
Untuk mendukung tujuan tersebut, aktivitas kerja di kantor diimbau dipusatkan pada satu ruangan saja, sementara perangkat elektronik di ruangan lain dimatikan.

“Untuk efisiensi, perangkat elektronik seperti AC, lampu, dan peralatan listrik di ruang lainnya agar dimatikan,” jelasnya.

Meski demikian, pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Sejumlah unit kerja yang berkaitan langsung dengan masyarakat tetap menjalankan pelayanan secara normal dan tidak termasuk dalam kebijakan WFH.

Unit tersebut antara lain layanan kedaruratan dan kesiapsiagaan di BPBD, ketenteraman dan ketertiban umum di Satpol PP, layanan kebersihan dan persampahan di DKLH, administrasi kependudukan, pelayanan perizinan, rumah sakit, satuan pendidikan, serta layanan pajak dan retribusi daerah.

Kebijakan WFH satu hari dalam sepekan ini diharapkan mampu mendorong efisiensi energi sekaligus mempercepat digitalisasi sistem kerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. (*/ap)
Read More

Sabtu, 11 April 2026

𝗗𝘂𝗮 𝗔𝗹𝗮𝘁 𝗕𝗲𝗿𝗮𝘁 𝗗𝗶𝗸𝗲𝗿𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻, 𝗣𝗨𝗣𝗥 𝗕𝗮𝗱𝘂𝗻𝗴 𝗥𝗮𝗽𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗱𝗲𝘀𝘁𝗿𝗶𝗮𝗻 𝗱𝗶 𝗣𝗮𝗻𝘁𝗮𝗶 𝗞𝘂𝘁𝗮

April 11, 2026 0
Dua Alat Berat Dikerahkan, PUPR Badung Rapikan Pedestrian di Pantai Kuta

BADUNG, Lensabali.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melakukan perapian jalur pedestrian di kawasan Pantai Kuta, Kecamatan Kuta, menyusul dampak abrasi yang terjadi belakangan ini.

Penanganan ini dilakukan agar aktivitas di kawasan pantai tetap berjalan dengan aman dan nyaman bagi wisatawan maupun pelaku usaha, sembari menunggu penanganan lanjutan dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Jumat (10/4/2026) pagi, dua alat berat terlihat beroperasi di kawasan utara kantor Satgas Pantai Kuta untuk menyingkirkan material pedestrian yang terdampak.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Badung Anak Agung Rama Putra menjelaskan bahwa pekerjaan yang dilakukan saat ini hanya bersifat perapian sementara.

“Bukan penataan, kita merapikan dulu. Metodenya masih seperti sebelumnya sambil menunggu kegiatan dari BWS Bali-Penida seperti pembuatan breakwater dan pengisian pasir. Setelah kondisinya sudah baik, baru kita pasang kembali,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Jumat.

Dalam kegiatan tersebut, PUPR Badung mengerahkan satu buldoser dan satu ekskavator untuk memindahkan material beton pedestrian yang terdampak abrasi.

Pengoperasian alat berat dilakukan dengan menyesuaikan kondisi pasang air laut. Biasanya, air laut mulai pasang menjelang siang sehingga pekerjaan lapangan harus dihentikan lebih awal.

“Dua alat berat cukup. Kalau terlalu banyak juga tidak efektif karena sekitar jam 10 sudah rob,” jelas Rama Putra.

Ia menambahkan, sebagian beton pedestrian sengaja dipindahkan sementara agar tidak menghambat proses pengisian pasir yang akan dilakukan oleh BWS Bali-Penida di kawasan tersebut.

Secara fisik, Rama Putra menegaskan tidak ada kerusakan signifikan pada pedestrian. Namun, beberapa titik mengalami penurunan akibat tekanan gelombang tinggi yang menggerus pasir di bagian bawah.

“Tidak ada yang rusak, hanya mengalami penurunan karena arus gelombang tinggi yang menyebabkan pasir di bawahnya turun, sehingga walkway ikut turun,” tegasnya.

Perapian difokuskan pada jalur pedestrian dari kawasan Beachwalk hingga ke arah selatan, yang menjadi prioritas dalam proses pengisian pasir.

Saat ini beton pedestrian belum dipasang kembali karena area tersebut masih menunggu proses penanganan lanjutan.

Rama Putra juga menyebutkan titik abrasi paling parah kini bergeser ke kawasan depan Hard Rock Cafe, sementara area di depan Beachwalk masih memiliki daratan yang cukup.

Pemerintah daerah pun mengimbau masyarakat dan pelaku pariwisata untuk bersabar selama proses penanganan berlangsung, karena perbaikan Pantai Kuta dilakukan secara bertahap bersama BWS Bali-Penida. (ap)
Read More