LENSA BALI

Hot



Kamis, 11 Juni 2026

𝗜𝗻𝘀𝘁𝗮𝗴𝗿𝗮𝗺 𝗥𝗲𝘀𝗺𝗶 𝗟𝘂𝗻𝗰𝘂𝗿𝗸𝗮𝗻 𝗙𝗶𝘁𝘂𝗿 𝗥𝗲𝗼𝗿𝗱𝗲𝗿 𝗚𝗿𝗶𝗱, 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗮 𝗕𝗶𝘀𝗮 𝗔𝘁𝘂𝗿 𝗦𝘂𝘀𝘂𝗻𝗮𝗻 𝗙𝗲𝗲𝗱 𝗦𝗲𝘀𝘂𝗸𝗮 𝗛𝗮𝘁𝗶

Juni 11, 2026 0

Instagram Resmi Luncurkan Fitur Reorder Grid, Pengguna Bisa Atur Susunan Feed Sesuka Hati

DENPASAR, Lensabali.id – Instagram akhirnya menghadirkan fitur yang telah lama dinantikan para penggunanya. Mulai 08/06/2026, pengguna Android maupun iPhone dapat mengubah posisi unggahan pada grid profil sehingga tampilan feed dapat disesuaikan dengan konsep visual dan identitas yang diinginkan.

Kehadiran fitur tersebut sebelumnya telah diumumkan oleh Kepala Instagram, Adam Mosseri, hampir setahun lalu. Setelah melalui tahap uji coba terbatas pada sejumlah akun, kini fitur itu mulai tersedia secara luas untuk pengguna di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Selama bertahun-tahun, susunan postingan di profil Instagram hanya mengikuti urutan waktu unggahan. Pengguna memang dapat menyematkan beberapa unggahan di bagian atas profil, tetapi jumlahnya dibatasi maksimal tiga postingan.

Melalui pembaruan terbaru ini, pengguna tidak lagi terikat pada urutan kronologis. Mereka dapat menyusun ulang posisi unggahan lama maupun baru sesuai kebutuhan, baik untuk kepentingan personal branding, portofolio, maupun estetika profil.

Berdasarkan pantauan pada aplikasi Instagram versi Android dan iPhone di Indonesia, fitur tersebut sudah mulai muncul dan dapat digunakan oleh sebagian besar pengguna.

Dalam pengumuman yang dibagikan melalui akun @creators, Instagram menjelaskan manfaat fitur baru tersebut. "Dengan fitur baru 'Reorder your grid', kalian dapat menyusun ulang konten di grid profil utama kalian, yang sangat cocok untuk menyoroti karya terbaik kalian atau membuat profil kalian terasa lebih seperti diri kalian sendiri," tulis Instagram, dikutip pada 10/06/2026.

Meski demikian, unggahan yang telah disematkan atau dipin tetap berada di posisi teratas profil. Postingan tersebut juga ditandai secara khusus dalam tampilan pengaturan sehingga tidak dapat dipindahkan selama status pin masih aktif.

Dengan hadirnya fitur ini, Instagram memberikan ruang kreativitas yang lebih luas bagi pengguna untuk membangun tampilan profil yang lebih menarik dan terkurasi. (ap)
Read More

𝗖𝗲𝗸𝗰𝗼𝗸 𝗥𝘂𝗺𝗮𝗵 𝗧𝗮𝗻𝗴𝗴𝗮 𝗕𝗲𝗿𝘂𝗷𝘂𝗻𝗴 𝗗𝘂𝗸𝗮, 𝗪𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗝𝗲𝗺𝗯𝗿𝗮𝗻𝗮 𝗠𝗲𝗻𝗶𝗻𝗴𝗴𝗮𝗹 𝗨𝘀𝗮𝗶 𝗠𝗶𝗻𝘂𝗺 𝗣𝗼𝘁𝗮𝘀

Juni 11, 2026 0
Cekcok Rumah Tangga Berujung Duka, Warga Jembrana Meninggal Usai Minum Potas

JEMBRANA, Lensabali.id – Seorang pria berinisial EN dilaporkan meninggal dunia setelah mengonsumsi cairan potas di kediamannya di Kecamatan Jembrana, Bali, pada Selasa (09/06/2026) malam. Peristiwa tersebut terjadi di hadapan anggota keluarganya dan diduga dipicu persoalan rumah tangga yang telah berlangsung cukup lama.

Kapolsek Jembrana, Iptu Ngurah Widiatmika, membenarkan adanya kejadian tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban sebelumnya terlibat pertengkaran dengan istrinya terkait persoalan keluarga.

“Ya, benar (kejadian tersebut),” ujar Widiatmika saat dikonfirmasi, Rabu (10/06/2026).

Peristiwa bermula sekitar pukul 20.00 WITA ketika korban dan istrinya terlibat cekcok. Setelah itu, EN meninggalkan rumah dalam kondisi emosi tanpa memberi penjelasan kepada keluarganya.

Sekitar 15 menit kemudian, korban diketahui mendatangi rumah orang tuanya dan sempat bertemu salah seorang kerabat. Saat itu, korban menyampaikan bahwa dirinya hendak mengambil bahan yang disebut akan digunakan untuk campuran emas.

“Saat itu korban mengatakan akan mengambil tembaga untuk campuran emas. Saksi tidak mengetahui bahwa yang diambil korban ternyata adalah cairan potas,” jelas Widiatmika.

Korban kemudian kembali ke rumah sambil membawa sebuah gelas plastik. Setibanya di rumah, ia langsung meminum cairan tersebut. Karena peristiwa berlangsung sangat cepat, keluarga tidak sempat melakukan upaya pencegahan.

Beberapa saat setelah itu, korban kehilangan kesadaran. Anak korban yang panik segera meminta bantuan warga sekitar untuk mengevakuasi ayahnya ke rumah sakit.

Korban kemudian dilarikan ke RSU Bunda Jembrana sekitar pukul 20.30 WITA. Namun, setelah mendapat penanganan medis, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis oleh dokter dari RSU Bunda Jembrana, korban dinyatakan sudah meninggal dunia sekitar pukul 21.05 WITA,” ungkapnya.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan korban diduga mengalami tekanan psikologis akibat persoalan rumah tangga yang berkepanjangan. Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut. (ap)
Read More

𝗠𝗲𝗻𝘁𝗲𝗿𝗶 𝗟𝗛, 𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗪𝗮𝗹𝗶𝗸𝗼𝘁𝗮/𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝘀𝗲-𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗗𝗲𝗸𝗹𝗮𝗿𝗮𝘀𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝟭𝟬𝟬 𝗣𝗲𝗿𝘀𝗲𝗻 𝗠𝗲𝗺𝗶𝗹𝗮𝗵 𝗦𝗮𝗺𝗽𝗮𝗵

Juni 11, 2026 0
Menteri LH, Gubernur Koster dan WalikotaBupati se-Bali Deklarasikan Bali 100 Persen Memilah Sampah

Mulai 1 Agustus 2026, Sistem Open Dumping di TPA Ditutup Serentak

DENPASAR, Lensabali.id – Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali memperkuat langkah penanganan sampah melalui deklarasi Gerakan Bali 100 Persen Memilah Sampah yang dipimpin Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Mohammad Jumhur Hidayat, bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan seluruh kepala daerah se-Bali di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Rabu (10/6).

Deklarasi tersebut menjadi bagian dari Rapat Koordinasi Penanganan Sampah Kabupaten/Kota se-Bali yang dihadiri unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, serta pemangku kepentingan terkait. Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan kerja sama pemanfaatan lahan antara Pemerintah Kota Denpasar dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero).

Dalam arahannya, Menteri Jumhur Hidayat mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Bali beserta pemerintah kabupaten/kota yang dinilai terus menunjukkan kemajuan dalam pengelolaan sampah. Menurutnya, upaya yang dilakukan Bali saat ini menunjukkan arah yang semakin positif.

Ia menegaskan bahwa persoalan sampah harus ditangani secara serius karena volume sampah yang dihasilkan setiap hari masih sangat besar dan sebagian masih berakhir di tempat pembuangan akhir dengan sistem open dumping.

"Bali setiap hari menghasilkan ribuan ton sampah, sebagian besar masih berakhir di pembuangan akhir dengan sistem Open Dumping. Ini adalah sistem yang tidak bisa lagi diterapkan, Open Dumping telah mencemari lingkungan, meracuni air dan mencoreng citra Bali, termasuk Indonesia," tegasnya.

Karena itu, Kementerian Lingkungan Hidup menetapkan dua target penting. Seluruh masyarakat Bali diharapkan mulai melakukan pemilahan sampah dari sumber secara serentak pada 1 Juli 2026, sementara sistem open dumping di seluruh TPA akan dihentikan mulai 1 Agustus 2026 bersamaan dengan daerah lain di Indonesia.

Menurut Menteri Jumhur, pemilahan sampah merupakan fondasi utama dalam sistem pengelolaan sampah modern. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos yang bermanfaat bagi pertanian, sedangkan sampah anorganik dapat menjadi bahan baku industri daur ulang.

Ia juga mengapresiasi capaian Kota Denpasar dan Kabupaten Badung yang telah menunjukkan tingkat pemilahan sampah sekitar 70 persen.

"Kota Denpasar dan Kabupaten Badung telah membuktikan tingkat pemilahan sampah yang baik. Ini pencapaian luar biasa, harus dijadikan model ke seluruh Bali," ujarnya.

Menteri LH, Gubernur Koster dan WalikotaBupati se-Bali Deklarasikan Bali 100 Persen Memilah Sampah

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali terus mengakselerasi Gerakan Bali Bersih Sampah melalui dua kebijakan utama, yakni Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai.

Koster memaparkan bahwa Bali menghasilkan sekitar 3.436 ton sampah per hari. Kota Denpasar menjadi penyumbang terbesar dengan sekitar 1.005 ton per hari, disusul Kabupaten Gianyar 562 ton dan Kabupaten Badung 547 ton per hari.

"Jenis sampah yang paling banyak itu ialah sampah organik sebesar 60 persen dan sampah plastik 17 persen," jelasnya.

Menurut Koster, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan sampah sudah menjadi tantangan serius yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Ia menegaskan bahwa program pemilahan sampah dari sumber dan pembatasan plastik sekali pakai harus dijalankan secara konsisten tanpa kompromi.

"Dua program pengelolaan sampah ini, yaitu Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan melakukan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai harus dijalankan, tidak bisa ditawar," tegas Koster.

Rapat koordinasi ditutup dengan deklarasi bersama Gerakan Bali 100 Persen Memilah Sampah sebagai komitmen kolektif mewujudkan Bali yang bersih, sehat, indah, dan lestari. (*/ap)
Read More