LENSA BALI

Hot



Minggu, 11 Oktober 2026

𝗠 𝗙𝗲𝘀𝘁 𝟮𝟬𝟮𝟲 𝗞𝗲𝗺𝗯𝗮𝗹𝗶 𝗗𝗶𝗴𝗲𝗹𝗮𝗿 𝗱𝗶 𝗦𝗮𝗻𝘂𝗿, 𝗛𝗮𝗱𝗶𝗿𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗼𝗻𝘀𝗲𝗿 𝗠𝘂𝘀𝗶𝗸 𝗵𝗶𝗻𝗴𝗴𝗮 𝗞𝗼𝗺𝗽𝗲𝘁𝗶𝘀𝗶 𝗞𝗼𝗺𝘂𝗻𝗶𝘁𝗮𝘀

Oktober 11, 2026 0
M Fest 2026 Kembali Digelar di Sanur, Hadirkan Konser Musik hingga Kompetisi Komunitas

DENPASAR, Lensabali.id – M Fest 2026 kembali digelar di Pantai Mertasari, Sanur, Bali, pada Sabtu (7/11/2026). Festival tahunan yang diselenggarakan M Mart ini menghadirkan beragam kegiatan, mulai dari olahraga, kompetisi komunitas, dan kuliner hingga konser musik yang menampilkan Tiara Andini, NIDJI, Tika Pagraky & Wira Krisna, serta sejumlah DJ.

Memasuki tahun keempat, M Fest mengusung tema Level Up with Max dengan skala penyelenggaraan yang lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Festival ini menargetkan puluhan ribu pengunjung melalui beragam aktivitas yang menyasar generasi muda.

Managing Director M Mart, Ramesh Ram Khaerudin, mengatakan M Fest terus dikembangkan sebagai ruang untuk menikmati musik sekaligus mempertemukan komunitas dengan berbagai pengalaman hiburan dan kuliner.

"Kami melihat musik, komunitas, kuliner, dan teknologi punya tempat yang sangat dekat dengan generasi muda. Karena itu, setiap tahun kami mengembangkan formatnya agar tetap relevan," ujarnya, Jumat (9/10/2026).

Tahun ini, kegiatan M Fest terbagi dalam dua area utama, yakni Maxland dan Maxperience. Maxland dibuka gratis untuk masyarakat mulai pukul 07.00 Wita, dengan agenda olahraga seperti yoga dan zumba, dilanjutkan berbagai kompetisi komunitas.

Pengunjung dapat mengikuti atau menyaksikan kompetisi K-pop dance, cosplay, karaoke, dan band. Area ini juga menghadirkan puluhan stan UMKM yang menawarkan beragam pilihan makanan dan minuman.

Selain hiburan modern, M Fest turut memberikan ruang bagi seni lokal melalui penampilan Naluri Manca dengan pertunjukan Garuda Sakti. Kehadiran mereka menjadi bagian dari upaya menghadirkan seni pertunjukan dan komunitas Bali dalam festival tersebut.

Mulai pukul 17.00 Wita, acara berlanjut ke Maxperience, area konser khusus pengunjung berusia 21 tahun ke atas. Tika Pagraky & Wira Krisna dijadwalkan membuka panggung, disusul penampilan Tiara Andini dan NIDJI. Hiburan kemudian diteruskan oleh DJ DNA, Aloy, dan JayJax hingga malam.

Akses ke Maxperience dapat diperoleh melalui aplikasi My M Mart. Panitia juga menyediakan tiket yang bisa dibeli langsung di lokasi pada hari acara, dengan jumlah terbatas sesuai ketersediaan.

Ramesh menegaskan, M Fest dirancang agar pengunjung dapat menikmati berbagai kegiatan sejak pagi hingga malam dalam satu lokasi.

"Kami ingin M Fest punya energi sejak pagi. Siapa pun bisa datang untuk olahraga, ikut kompetisi, menikmati makanan, bertemu berbagai komunitas, lalu lanjut sampai malam untuk nonton konser. Tidak harus datang dengan alasan yang sama, yang penting semua bisa menemukan sesuatu yang mereka suka di sini," imbuhnya. (ap)
Read More

𝗕𝗮𝗻𝘁𝘂 𝗣𝗲𝗿𝗮𝘄𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝘆𝗮𝗻𝗱𝗮𝗻𝗴 𝗗𝗶𝘀𝗮𝗯𝗶𝗹𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗠𝗲𝗻𝘁𝗮𝗹, 𝗕𝗮𝗱𝘂𝗻𝗴 𝗦𝗶𝗮𝗽𝗸𝗮𝗻 𝗦𝗮𝗻𝘁𝘂𝗻𝗮𝗻 𝗕𝘂𝗹𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗥𝗽 𝟭 𝗝𝘂𝘁𝗮

Oktober 11, 2026 0
Bantu Perawatan Penyandang Disabilitas Mental, Badung Siapkan Santunan Bulanan Rp 1 Juta

BADUNG, Lensabali.id – Pemerintah Kabupaten Badung segera merealisasikan santunan sebesar Rp 1 juta per bulan bagi 599 penyandang disabilitas mental, termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan penyandang Down syndrome. Bantuan ini ditujukan bagi warga yang mengalami keterbatasan dalam mengurus administrasi maupun memenuhi kebutuhan perawatan diri.

Kepala Dinas Sosial Badung, I Gde Eka Sudarwitha, mengatakan pendataan awal mencakup lebih dari 900 penyandang disabilitas mental. Namun, penyaluran tahap pertama difokuskan kepada penerima yang memiliki pengampu dari keluarga sedarah dalam satu kartu keluarga (KK).

"Awalnya itu dari 900-an penyandang disabilitas mental, meliputi penderita ODGJ serta down syndrome atau keterbelakangan mental. Nah ini akan diberikan bantuan karena keadaan yang tidak mampu untuk melengkapi administrasi dan merawat dirinya," kata Eka, Jumat (9/10/2026).

Menurutnya, keberadaan keluarga sedarah dalam satu KK memungkinkan proses penyaluran bantuan dilakukan tanpa menunggu penetapan pengampuan dari pengadilan. Keluarga bertindak sebagai pengampu yang mewakili penerima untuk mengurus administrasi, perawatan, dan penerimaan santunan.

"Berdasarkan Undang-Undang Administrasi Kependudukan Nomor 23 Tahun 2006, penyandang disabilitas yang masih punya keluarga sedarah dalam satu KK secara otomatis pengampunya adalah keluarga dalam KK tersebut. Mereka yang mewakili untuk merawat dan menerima bantuannya," ujarnya.

Bagi penyandang disabilitas yang memiliki keluarga sedarah tetapi berbeda KK, Dinas Sosial Badung tengah menyiapkan petunjuk teknis melalui peraturan bupati. Skema ini diharapkan dapat mempermudah penunjukan pengampu bagi keluarga yang tinggal dalam satu pekarangan.

"Di sesi berikutnya, kami upayakan apabila ada keluarga sedarah yang tidak dalam satu KK namun dalam satu pekarangan, ini akan langsung dibuatkan juknis berdasarkan peraturan bupati. Namun, apabila tidak ada keluarga sedarah dalam satu pekarangan di luar KK, itu baru harus melalui pengampuan dan penetapan pengadilan," tutur Eka.

Ia menjelaskan, proses pendataan hingga kesiapan penyaluran membutuhkan waktu sekitar empat bulan. Salah satu kendalanya adalah persoalan sosial, terutama terkait kesediaan keluarga untuk menjadi pengampu. Pendekatan melalui perangkat kewilayahan dan tokoh masyarakat akhirnya membantu mendorong keluarga bersedia menjalankan tanggung jawab tersebut.

"Sebenarnya bukan singkat atau cepatnya, namun kan harus dilengkapi persyaratannya karena ada beberapa kendala sosial di masyarakat terkait penunjukan pengampu. Namun, ketika sudah dikomunikasikan dan didekati oleh perangkat kewilayahan serta tokoh masyarakat, akhirnya mau menjadi pengampunya," jelasnya.

Selain santunan dari Pemkab Badung, para penerima juga memperoleh layanan pengobatan gratis di rumah sakit melalui program Pemerintah Provinsi Bali. Eka menegaskan, pengampu memiliki peran penting dalam memastikan penerima mendapat perawatan yang layak, termasuk menjalani pengawasan minum obat (PMO) secara teratur.

"Santunan Rp 1 juta per bulan ini untuk santunan penyandang disabilitas mental, sedangkan pengobatan gratis di rumah sakit itu berada pada ranah Dinas Sosial P3A Provinsi Bali. Yang menjadi kebutuhan utama itu pengampu betul-betul merawat dan memastikan pengawasan minum obat atau PMO," kata Eka. (ap)
Read More

Sabtu, 10 Oktober 2026

𝗗𝘂𝗸𝘂𝗻𝗴 𝗞𝗲𝗿𝘁𝗵𝗶 𝗕𝗵𝘂𝗺𝗶 𝗦𝗮𝘁𝘄𝗶𝗸𝗮, 𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗦𝗮𝘁𝗿𝗶𝗮 𝗗𝗼𝗿𝗼𝗻𝗴 𝗣𝗮𝗿𝗶𝘄𝗶𝘀𝗮𝘁𝗮 𝗡𝘂𝘀𝗮 𝗣𝗲𝗻𝗶𝗱𝗮 𝗕𝗲𝗿𝗸𝗲𝗹𝗮𝗻𝗷𝘂𝘁𝗮𝗻

Oktober 10, 2026 0
Dukung Kerthi Bhumi Satwika, Bupati Satria Dorong Pariwisata Nusa Penida Berkelanjutan

GIANYAR, Lensabali.id – Pemerintah Kabupaten Klungkung memperkuat komitmen pembangunan berwawasan lingkungan melalui implementasi Kawasan Rendah Emisi Kerthi Bhumi Satwika Tahun 2026–2030. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Klungkung I Made Satria saat menghadiri penandatanganan kesepakatan bersama di Wantilan Pura Dang Khayangan Er Jeruk, Kabupaten Gianyar, Sabtu (10/10).

Kepulauan Nusa Penida menjadi salah satu dari enam kawasan strategis rendah emisi yang ditetapkan Gubernur Bali Wayan Koster. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Bali Nomor 912/04-B/HK/2026 yang diterbitkan pada 6 Oktober 2026.

Bagi Kabupaten Klungkung, kebijakan ini menjadi langkah penting untuk menjaga kelestarian alam Nusa Penida di tengah perkembangan pariwisata yang terus meningkat. Pemerintah daerah diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memastikan lingkungan tetap terjaga sebagai penopang utama daya tarik destinasi tersebut.

Bupati I Made Satria menyambut positif penetapan Nusa Penida sebagai kawasan rendah emisi. Ia menilai kebijakan ini sejalan dengan upaya membangun pariwisata yang tidak hanya berorientasi pada kunjungan wisatawan, tetapi juga memperhatikan daya dukung lingkungan dan keberlanjutan bagi masyarakat setempat.

"Penetapan Kepulauan Nusa Penida sebagai Kawasan Rendah Emisi adalah momentum penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pariwisata dan kelestarian alam. Pemerintah Kabupaten Klungkung berkomitmen penuh mendukung serta mengimplementasikan program ini agar Nusa Penida tetap hijau, bersih, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang," ujar Bupati I Made Satria.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa Kerthi Bhumi Satwika bukan sekadar penetapan nama kawasan, melainkan perubahan pendekatan pembangunan agar kemajuan ekonomi berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan. Selain Nusa Penida, lima kawasan lainnya yang ditetapkan ialah Ubud, Nusa Dua, Kuta, Sanur, dan Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada di Kota Denpasar.

Dukung Kerthi Bhumi Satwika, Bupati Satria Dorong Pariwisata Nusa Penida Berkelanjutan

Program yang berlangsung selama 2026–2030 tersebut akan dilaksanakan dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah dan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Evaluasi berkala juga disiapkan untuk mengukur capaian pelaksanaan serta memastikan program berjalan sesuai tujuan.

Penandatanganan kesepakatan yang berlangsung bertepatan dengan Saniscara Kliwon Wayang atau Rahina Tumpek Wayang ini turut mengangkat nilai spiritual dan kearifan lokal Sad Kerthi. Semangat tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keharmonisan antara manusia, alam, dan kehidupan masyarakat Bali.

Kebijakan Kerthi Bhumi Satwika juga sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali serta Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125. Melalui pendekatan ini, pembangunan diharapkan mampu mewariskan lingkungan Bali yang bersih, sehat, dan lestari kepada generasi berikutnya.

Turut mendampingi Bupati Satria dalam kegiatan tersebut, Penjabat Sekda Klungkung I Gusti Agung Gde Putra Mahajaya serta kepala organisasi perangkat daerah terkait. Pemkab Klungkung diharapkan dapat menindaklanjuti kesepakatan ini melalui langkah konkret yang sesuai dengan kebutuhan Nusa Penida, sehingga pengembangan pariwisata dan pelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan. Salam Mahottama. (*/ap)
Read More