BADUNG, Lensabali.id - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menginstruksikan agar kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat dialihkan menjadi kegiatan korve atau aksi bersih-bersih sampah di masing-masing wilayah. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah nyata untuk memperkuat penanganan persoalan sampah hingga tingkat kecamatan dan desa.
Menurut Adi Arnawa, keterlibatan seluruh unsur pemerintahan di wilayah sangat diperlukan agar perhatian terhadap pengelolaan sampah dapat dilakukan secara merata.
“Saya arahkan agar hari Jumat itu dimanfaatkan betul untuk kegiatan korve di wilayah yang dipimpin camat masing-masing. Ini penting supaya kita semua punya perhatian yang sama terhadap isu pengelolaan sampah di lapangan,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).
Selain menggerakkan aksi bersih lingkungan, Pemerintah Kabupaten Badung juga memperketat pengiriman sampah ke TPA Suwung yang sejak 1 April 2026 hanya menerima sampah residu.
Bupati menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi di lapangan.
“Penegakan hukum sekarang harus diperkuat dan tidak boleh ada toleransi lagi terhadap pelanggaran di lapangan,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa tidak boleh ada pihak yang mencoba membuka akses masuk secara ilegal ke TPA.
Adi Arnawa menilai kegiatan gotong royong tersebut juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi persoalan di lapangan, seperti bangunan yang menutup saluran air atau gorong-gorong.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum disiplin dalam memilah sampah dan masih membuang sampah secara sembarangan. (ap)



