JEMBRANA, Lensabali.id - Kasus video pribadi yang diduga melibatkan seorang guru PPPK di Kabupaten Jembrana menjadi perhatian publik setelah beredar luas di media sosial. Aparat kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang diduga menyebarkan rekaman tersebut.
Video itu pertama kali ramai diperbincangkan setelah diunggah oleh sebuah akun media sosial yang menyertakan narasi kecaman serta desakan agar pemerintah daerah mengambil langkah terkait peristiwa tersebut.
Merespons viralnya video tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasil penelusuran awal mengarah pada dugaan bahwa pria yang muncul dalam percakapan video tersebut merupakan mantan suami perempuan yang bersangkutan.
Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, menjelaskan bahwa peristiwa dalam video diduga terjadi saat keduanya masih berstatus sebagai pasangan suami istri pada tahun 2024.
"Informasi awal yang bersangkutan tahun 2024 pernah melakukan video call dengan suaminya, dan sekarang saat video viral statusnya sudah sah bercerai," ungkap Alit Darmana saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2026).
Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik, rekaman tersebut diduga dibuat ketika hubungan keduanya masih sah secara hukum. Polisi juga menerima keterangan awal bahwa perempuan dalam video tersebut tidak mengetahui percakapan itu direkam.
Saat ini penyidik masih berupaya menemukan keberadaan mantan suami yang dinilai memiliki peran penting dalam pengungkapan kasus. Pelacakan terakhir menunjukkan yang bersangkutan berada di wilayah Denpasar, namun hingga kini belum berhasil dihubungi.
"Kita masih kejar (suaminya) karena HP kondisi mati, namun posisi terakhir di Denpasar. Kami ingin klarifikasi dari suaminya langsung untuk perkembangan kasus," kata Alit.
Polisi menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan kronologi lengkap serta mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas beredarnya video tersebut di ruang publik. (ap)


