LENSA BALI

Hot



Kamis, 20 Agustus 2026

𝗦𝗰𝗮𝗺 𝗠𝗮𝗸𝗶𝗻 𝗠𝗮𝗿𝗮𝗸, 𝗦𝗶𝗹𝗲𝗻𝘁 𝗡𝘂𝗺𝗯𝗲𝗿 𝗩𝗲𝗿𝗶𝗳𝗶𝗰𝗮𝘁𝗶𝗼𝗻 𝗗𝗶𝗴𝗮𝗱𝗮𝗻𝗴 𝗚𝗮𝗻𝘁𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗦𝗠𝗦 𝗢𝗧𝗣

Agustus 20, 2026 0
Scam Makin Marak, Silent Number Verification Digadang Gantikan SMS OTP

Lensabali.id - Maraknya penipuan digital mendorong industri telekomunikasi mengembangkan metode autentikasi yang lebih aman. Salah satu teknologi yang mulai didorong sebagai alternatif SMS One-Time Password (OTP) adalah Silent Number Verification.

Jika SMS OTP mengharuskan pengguna menerima dan memasukkan kode, Silent Number Verification bekerja di balik layar untuk memverifikasi nomor telepon. Metode ini dinilai lebih praktis sekaligus dapat mengurangi risiko social engineering.

Ancaman scam juga terus meningkat. Laporan Mobile Economy Asia Pacific 2026 mencatat proporsi konsumen ASEAN yang mengaku pernah menjadi korban penipuan naik dari 31% pada 2024 menjadi 45% pada 2025.

Head of Asia Pacific GSMA Julian Gorman mengatakan lebih dari 90% scam berdasarkan data Global Anti-Scam Alliance berkaitan dengan social engineering.

"Tak ada yang salah dengan jaringannya. Tak ada yang salah dengan mekanisme pembayarannya. Ini sebenarnya manipulasi terhadap ketakutan dan kecemasan orang melalui komunikasi," kata Julian dalam virtual media roundtable GSMA, Kamis (20/8/2026).

Menurut Julian, SMS OTP masih memiliki celah karena pengguna dapat dipengaruhi penipu untuk memberikan kode keamanan. Silent Number Verification menawarkan pendekatan berbeda karena proses autentikasi dilakukan tanpa pengguna harus menerima maupun mengetik kode.

"Dari sisi pengalaman pengguna, Silent Number Verification memberikan pengalaman yang lebih baik. Namun dari sisi autentikasi, Silent Number Verification juga jauh lebih aman," jelasnya.

Meski demikian, Julian menilai SMS OTP belum akan sepenuhnya ditinggalkan. Teknologi tersebut masih dapat digunakan untuk kebutuhan tertentu, sementara Silent Number Verification diperkirakan semakin banyak diterapkan pada layanan yang membutuhkan autentikasi lebih kuat.

"Saya pikir SMS OTP akan tetap memiliki tempat untuk menyampaikan informasi. Namun untuk penggunaan tertentu, Silent Number Verification jelas menjadi semakin dominan," ujarnya.

Teknologi tersebut merupakan bagian dari GSMA Open Gateway, yang kini telah mengembangkan lebih dari 60 API. Sejumlah API bahkan dapat menyediakan sinyal jaringan untuk membantu mendeteksi potensi scam dan fraud.

Telco Tak Bisa Berantas Scam Sendirian

GSMA menegaskan operator telekomunikasi tidak dapat menghadapi ancaman scam seorang diri. Teknologi jaringan memang dapat membantu mencegah penyalahgunaan sistem, tetapi perlindungan tersebut tidak cukup apabila pengguna memberikan data sensitif kepada penipu.

"Upaya teknologi dari operator telekomunikasi dapat membantu mencegah scammer atau hacker membobol jaringan, aplikasi, atau layanan menggunakan perangkat teknologi. Namun, teknologi tidak bisa berbuat banyak jika korban terus membagikan informasi pribadi seperti kredensial akun atau OTP," kata tim GSMA.

Risiko semakin besar ketika data pelanggan bocor dari berbagai institusi, mulai dari bank, maskapai penerbangan, perusahaan asuransi hingga perusahaan lain yang menyimpan informasi konsumen.

Karena itu, GSMA mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah, regulator, kepolisian, perbankan, dan operator telekomunikasi. Edukasi masyarakat mengenai modus scam serta penguatan privasi dan perlindungan data juga dinilai penting.

GSMA kini menjalankan Cross-Sector Anti-Scam Task Force. Di Asia Tenggara, organisasi tersebut juga menguji kemungkinan pertukaran sinyal tertentu antara operator dan ekosistem digital untuk membantu mengidentifikasi potensi scam sejak dini. (ap)
Read More

𝗞𝗮𝘀𝘂𝘀 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗵𝗶𝗻𝗮𝗮𝗻 𝗡𝘆𝗲𝗽𝗶, 𝗕𝘂𝗹𝗲 𝗦𝘄𝗶𝘀𝘀 𝗗𝗶𝘃𝗼𝗻𝗶𝘀 𝟭 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝗕𝘂𝗶

Agustus 20, 2026 0
Kasus Penghinaan Nyepi, Bule Swiss Divonis 1 Tahun Bui

DENPASAR, Lensabali.id - Warga negara asing (WNA) asal Swiss, Luzian Andrin Zgraggen, dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (20/8/2026). Ia dinyatakan bersalah setelah mengunggah video bernada penghinaan terhadap Hari Raya Nyepi di Instagram.

Ketua Majelis Hakim Tjokorda Putra Budi Pastima menyatakan Luzian terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana menyiarkan atau mempertunjukkan sesuatu melalui sarana teknologi informasi dengan maksud diketahui masyarakat.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan penuntut umum," ujar hakim dalam persidangan.

Vonis tersebut dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani Luzian. Hukuman ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Febrina Irlanda yang sebelumnya meminta terdakwa dihukum satu tahun tiga bulan penjara.

Dalam pertimbangannya, hakim menilai perbuatan Luzian telah meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan konflik. Namun, sejumlah hal menjadi pertimbangan yang meringankan, di antaranya terdakwa belum pernah dihukum, bersikap sopan selama persidangan, mengakui kesalahan, menyesal, meminta maaf, serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Majelis hakim juga mempertimbangkan status Luzian sebagai WNA yang baru pertama kali datang ke Bali dan kedatangannya bertepatan dengan pelaksanaan Nyepi.

"Terdakwa WNA yang baru di Bali untuk pertama kalinya, bertepatan dengan pelaksanaan Hari Raya Nyepi sehingga tidak memahami apa itu Nyepi sebagai ritual yang harus dilaksanakan dan ditaati tanpa terkecuali," kata hakim.

Kasus tersebut bermula ketika Luzian berada di Bali saat Nyepi pada 19 Maret 2026. Sebelumnya, ia telah mendapat penjelasan dari pelayan hotel mengenai aturan Nyepi, termasuk larangan keluar hotel, beraktivitas, membuat suara bising, dan kewajiban menjalani suasana hening.

Namun, rasa lapar karena tidak dapat keluar hotel membuat Luzian kesal. Ia kemudian mengunggah video berdurasi sekitar 22 detik melalui akun Instagram @luzzysun. Dalam unggahan itu terdapat tulisan bernada provokatif, "Fuck nyepi day and fuck your rules too."

Konten tersebut kemudian menyebar luas setelah sejumlah akun media sosial mengunggah ulang rekamannya. Luzian sempat menghapus video tersebut, tetapi kemudian kembali mengunggahnya dengan tambahan tulisan "They want smoke fr."

Unggahan itu memicu kecaman masyarakat Bali. Setelah mendapat berbagai pesan bernada protes, Luzian menghubungi Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik untuk meminta perlindungan sekaligus menyampaikan permintaan maaf.

Luzian kemudian diarahkan datang ke rumah Ni Luh Djelantik. Setibanya di lokasi, ia diamankan petugas Direktorat Siber Polda Bali untuk menjalani proses hukum.

Atas putusan satu tahun penjara tersebut, pihak Luzian menyatakan menerima. Sementara JPU menyatakan masih pikir-pikir untuk menentukan langkah hukum berikutnya. (ap)
Read More

𝗩𝗶𝗿𝗮𝗹 𝗔𝗸𝘀𝗶 𝗢𝗿𝗮𝗹 𝗦𝗲𝗸𝘀 𝗕𝘂𝗹𝗲 𝗱𝗮𝗻 𝟮 𝗪𝗮𝗻𝗶𝘁𝗮 𝗱𝗶 𝗗𝗲𝗽𝗮𝗻 𝗥𝘂𝗺𝗮𝗵 𝗪𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗖𝗮𝗻𝗴𝗴𝘂

Agustus 20, 2026 0
Viral Aksi Oral Seks Bule dan 2 Wanita di Depan Rumah Warga Canggu

BADUNG, Lensabali.id - Rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi asusila seorang pria warga negara asing (WNA) bersama dua perempuan di depan rumah warga di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, viral di media sosial.

Berdasarkan penanda waktu dalam rekaman, kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 02.35 Wita. Lokasi kejadian diduga berada di area depan atau garasi rumah warga di kawasan Canggu.

Dalam rekaman berdurasi lebih dari satu menit itu, seorang pria WNA terlihat berada di sudut garasi. Dua perempuan kemudian mendekatinya dan melakukan tindakan asusila.

Salah seorang perempuan tampak berada di dekat pria tersebut, sedangkan perempuan lainnya berdiri di samping mereka sembari mengawasi kondisi sekitar.

Aksi itu kemudian terhenti ketika perempuan yang berjaga menyadari keberadaan kamera CCTV yang terpasang di atas lokasi. Ia segera memberi tahu rekannya agar menghentikan tindakan tersebut dan meninggalkan tempat.

Sebelum pergi, perempuan yang sebelumnya berada bersama pria WNA itu terlihat memberi isyarat agar pria tersebut turut meninggalkan lokasi.

Ketiganya kemudian meninggalkan area garasi secara bergantian. Dua perempuan lebih dulu pergi, disusul pria WNA tersebut beberapa saat kemudian.

Hingga kini, identitas ketiga orang yang terekam dalam CCTV belum diketahui. Pemilik akun Instagram yang mengunggah rekaman tersebut juga belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi. (ap)
Read More