LENSA BALI

Hot



Kamis, 30 Juli 2026

𝗕𝗮𝗿𝘂 𝗞𝗲𝗹𝘂𝗮𝗿 𝗣𝗲𝗻𝗷𝗮𝗿𝗮, 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗲𝗱𝗮𝗿 𝗡𝗮𝗿𝗸𝗼𝗯𝗮 𝗞𝗲𝗺𝗯𝗮𝗹𝗶 𝗗𝗶𝘁𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗽 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗦𝗮𝗯𝘂 𝗱𝗮𝗻 𝗘𝗸𝘀𝘁𝗮𝘀𝗶

Juli 30, 2026 0
Baru Keluar Penjara, Pengedar Narkoba Kembali Ditangkap dengan Sabu dan Ekstasi

TABANAN, Lensabali.id - Seorang residivis kasus narkotika berinisial DGP kembali harus berhadapan dengan hukum setelah ditangkap Satresnarkoba Polres Tabanan. Ironisnya, pelaku diketahui baru sekitar lima bulan menghirup udara bebas setelah menyelesaikan hukuman dalam kasus serupa pada Maret 2026.

Kasatnarkoba Polres Tabanan AKP I Ketut Ananta menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebut DGP merupakan target operasi (TO) yang diduga aktif mengedarkan narkotika di wilayah Kecamatan Kediri dan sekitarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan terhadap aktivitas pelaku. Saat berada di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan.

"Ditemukan percakapan terkait transaksi narkotika di telepon genggam pelaku. Disaksikan warga setempat, petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan di dekat pelaku," ujar Ananta, Rabu (29/7/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 76 paket yang diduga sabu dengan berat total 35,7 gram netto serta 28 butir yang diduga ekstasi dengan berat 10,08 gram netto. Selain itu, petugas turut menyita satu unit telepon genggam dan satu sepeda motor Yamaha Mio beserta STNK sebagai barang bukti pendukung.

Dalam pemeriksaan awal, DGP mengakui narkotika tersebut berada dalam penguasaannya dan rencananya akan diedarkan. Polisi pun memastikan pelaku merupakan residivis kasus narkotika yang baru bebas beberapa bulan lalu.

"Pelaku juga diketahui merupakan residivis kasus narkotika yang baru bebas pada Maret 2026," tegas Ananta.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Tabanan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang berkaitan dengan pelaku. Barang bukti yang diamankan juga akan menjalani pemeriksaan laboratorium forensik guna memastikan jenis dan kandungannya.

Polres Tabanan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

"Polres Tabanan menegaskan komitmen untuk terus menindak tegas pelaku peredaran narkotika serta mengajak seluruh masyarakat berperan aktif memberikan informasi demi mewujudkan Kabupaten Tabanan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba," pungkas Ananta. (ap)
Read More

𝐓𝐢𝐭𝐢𝐤 𝐍𝐨𝐥 𝐒𝐢𝐧𝐠𝐚𝐫𝐚𝐣𝐚 𝐑𝐞𝐬𝐦𝐢 𝐁𝐞𝐫𝐠𝐚𝐧𝐭𝐢 𝐍𝐚𝐦𝐚 𝐌𝐞𝐧𝐣𝐚𝐝𝐢 𝐏𝐫𝐚𝐣𝐚 𝐌𝐚𝐧𝐝𝐚𝐥𝐚 𝐒𝐢𝐧𝐠𝐚 𝐀𝐦𝐛𝐚𝐫𝐚 𝐑𝐚𝐣𝐚

Juli 30, 2026 0
Titik Nol Singaraja Resmi Berganti Nama Menjadi Praja Mandala Singa Ambara Raja

BULELENG, Lensabali.id - Kawasan Titik Nol Singaraja kini resmi menyandang nama baru, yakni Praja Mandala Singa Ambara Raja. Penetapan nama tersebut dilakukan Pemerintah Kabupaten Buleleng bersamaan dengan pelaksanaan upacara melaspas kawasan yang telah selesai ditata, Rabu (29/7/2026).

Nama Praja Mandala Singa Ambara Raja lahir dari sayembara yang diselenggarakan Pemkab Buleleng dan diikuti 868 peserta. Setelah melalui proses seleksi yang melibatkan BRIDA, Dinas Pariwisata, tokoh masyarakat, hingga perwakilan puri, usulan milik Kadek Dika Wirawan ditetapkan sebagai pemenang.

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menyampaikan apresiasinya kepada pemenang sayembara tersebut. "Sayembara pemberian nama Titik Nol. Yang terpilih adalah namanya Praja Mandala Singa Ambara Raja. Pemenangnya adalah Kadek Dika Wirawan. Wah, terima kasih, luar biasa Kadek Dika," ujarnya.

Kadek Dika Wirawan diketahui merupakan mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Hindu Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan Singaraja. Ia mengirimkan usulan nama tersebut pada 11 Juli 2025 melalui sistem pendaftaran daring yang disediakan panitia.

Menurut Sutjidra, nama yang terpilih memiliki makna filosofis yang kuat dan mencerminkan identitas Buleleng. Praja Mandala Singa Ambara Raja dimaknai sebagai pusat pemerintahan yang berwibawa dengan semangat kepemimpinan Panji Sakti yang visioner, tangguh, dan mampu mengayomi masyarakat.

"Praja Mandala Singa Ambara Raja, jadi kawasan pusat pemerintahan yang berwibawa berlandaskan semangat kepemimpinan Panji Sakti yang visioner, kuat, dan mengayomi masyarakat. Begitu kira-kira artinya. Ini luar biasa," ungkap Sutjidra.

Peresmian nama baru tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Buleleng dalam rangkaian upacara melaspas kawasan yang kini menjadi salah satu ikon baru Kota Singaraja. "Saya resmikan hari ini, Praja Mandala Singa Ambara Raja," tegasnya.

Meski telah resmi ditetapkan, tulisan nama kawasan belum akan dipasang dalam waktu dekat. Pemerintah daerah masih mempertimbangkan lokasi yang paling sesuai agar keberadaannya tetap mendukung keindahan dan estetika kawasan.

Sebagai bentuk penghargaan, pemenang sayembara akan menerima hadiah secara resmi pada rangkaian Buleleng Festival 2026 yang dijadwalkan berlangsung Agustus mendatang.

Ke depan, kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja juga dipersiapkan menjadi ruang publik yang aktif digunakan untuk kegiatan seni, budaya, dan kreativitas masyarakat. Sejumlah komunitas serta musisi asal Buleleng bahkan telah mengajukan permohonan untuk menggelar pertunjukan di lokasi tersebut. (ap)
Read More

Rabu, 29 Juli 2026

𝗧𝗲𝗿𝗹𝗶𝗯𝗮𝘁 𝗦𝗲𝗷𝘂𝗺𝗹𝗮𝗵 𝗞𝗮𝘀𝘂𝘀 𝗣𝗲𝗻𝗰𝘂𝗿𝗶𝗮𝗻, 𝗞𝗗 𝗣𝗲𝗿𝗻𝗮𝗵 𝗗𝗶𝗯𝘂𝗿𝘂 𝗣𝗼𝗹𝗿𝗲𝘀 𝗕𝗮𝗱𝘂𝗻𝗴

Juli 29, 2026 0
Terlibat Sejumlah Kasus Pencurian, KD Pernah Diburu Polres Badung

BADUNG, Lensabali.id - KD, pria yang tewas setelah diduga menjadi korban pengeroyokan massa di Baturiti, Tabanan, ternyata pernah masuk dalam daftar target operasi (TO) Polres Badung terkait sejumlah kasus pencurian yang terjadi di wilayah tersebut.

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Badung, Ipda Ni Nyoman Yuni Eltari, membenarkan bahwa KD pernah menjadi target penangkapan aparat kepolisian. Namun, upaya penangkapan yang dilakukan sebelumnya tidak berhasil karena yang bersangkutan selalu melarikan diri.

"Memang benar yang bersangkutan pernah menjadi TO kasus pencurian di wilayah hukum Polres Badung. Namun pada saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan melarikan diri," ujar Yuni Eltari, Rabu (29/7/2026).

Berdasarkan catatan kepolisian, KD sebelumnya juga pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus pencurian cengkih pada 2018. Selain itu, ia diduga terlibat dalam sejumlah tindak pencurian lainnya di Kabupaten Badung.

Kasus-kasus yang dikaitkan dengan KD antara lain pembobolan toko laptop di Abiansemal, pencurian di konter telepon seluler, hingga kasus pencurian ayam di wilayah Kecamatan Petang.

"Dari jajaran Reskrim Badung, beberapa kasus tindak pidana di wilayah Mengwi dan Petang," sambung Yuni.

Polisi mengungkapkan telah beberapa kali berupaya menangkap KD, termasuk melakukan pencarian hingga ke kediamannya di Kabupaten Buleleng. Namun, setiap operasi penangkapan selalu gagal karena KD berhasil menghindari petugas.

Pelarian tersebut berakhir ketika KD diduga melakukan pencurian dua ekor ayam di wilayah Baturiti, Tabanan. Saat kejadian, ia disebut membawa senjata tajam dan ketapel. Aksi tersebut memicu pengejaran warga yang kemudian berujung pada pengeroyokan hingga menyebabkan KD meninggal dunia.

Kasus kematian KD kini ditangani Polres Tabanan. Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengeroyokan tersebut, sementara penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.

Di sisi lain, Polres Badung turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang sebelumnya melibatkan KD. Aparat menegaskan bahwa meskipun korban memiliki riwayat kasus hukum, proses penegakan hukum tetap harus dilakukan sesuai aturan dan tidak dibenarkan melalui tindakan main hakim sendiri. (ap)
Read More