BADUNG, Lensabali.id – Puluhan truk yang selama ini memadati bahu Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto di kawasan Terminal Mengwi, Badung, ditertibkan dalam operasi gabungan, Rabu (5/8/2026). Kedatangan petugas membuat para sopir serentak memindahkan kendaraannya sehingga ruas jalan yang sebelumnya dipenuhi parkir liar kembali lengang.
Kepala Dinas Perhubungan Badung, Anak Agung Gde Rahmadi, mengatakan sedikitnya lebih dari 30 kendaraan barang berhasil ditertibkan dalam kegiatan tersebut. Keberadaan truk-truk yang parkir di bahu jalan dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
"Kami sudah konsolidasi untuk penertiban dengan instansi terkait. Tadi ada 30 lebih truk atau kendaraan barang kami tertibkan, dan jumlah itu saja sudah mampu memberikan hambatan lalu lintas," ujar Rahmadi.
Menurutnya, penertiban ini bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, Dishub bersama instansi terkait bahkan sempat memasang water barrier untuk mencegah kendaraan besar parkir di lokasi tersebut. Namun, parkir liar kembali terjadi dan turut memicu keluhan warga karena area sekitar menjadi kumuh serta dipenuhi sampah.
Rahmadi menjelaskan banyak sopir memilih berhenti di lokasi tersebut karena mengikuti kendaraan lain yang lebih dahulu parkir. Untuk mencegah pelanggaran serupa, Dishub akan memasang spanduk larangan parkir sekaligus melakukan pengawasan secara berkala.
"Pertama karena sopir itu orang mobile, jadi dia tidak tahu ada orang parkir, dia ikut-ikutan padahal dilarang di sana. Jadi kami bersihkan supaya tidak ada yang ditiru, seolah-olah di sini boleh parkir," jelasnya.
Operasi penertiban melibatkan Dishub Badung, Satlantas Polres Badung, Satpol PP, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali, unsur TNI, serta aparat desa dinas dan desa adat Mengwitani. Pada tahap awal, petugas masih memberikan teguran tanpa menjatuhkan sanksi tilang.
Rahmadi menilai keberadaan lahan parkir khusus atau rest area bagi kendaraan barang di sekitar Terminal Mengwi menjadi kebutuhan yang mendesak. Namun, hingga kini rencana penyediaannya masih sebatas wacana.
Sejumlah sopir mengaku memarkir kendaraan untuk beristirahat atau mendinginkan rem sebelum melanjutkan perjalanan. Salah satunya, Yanto (32), yang mengatakan dirinya baru berencana kembali melanjutkan perjalanan menuju Lombok pada malam hari.
Kasatlantas Polres Badung AKP Ni Luh Tiviasih menambahkan pihaknya telah mendata puluhan kendaraan yang parkir di lokasi tersebut dan berkoordinasi dengan perusahaan masing-masing. Meski demikian, penerapan sanksi tilang masih menunggu arahan dari Korlantas Polri maupun Ditlantas Polda Bali.
"Sementara untuk penindakan tilang, kami menunggu perintah lebih lanjut Korlantas Polri maupun Ditlantas Polda Bali. Kalau memang dari pimpinan sudah menegaskan kembali terkait dengan tilang, kami akan laksanakan itu," pungkas Tiviasih. (ap)



.jpeg)