LENSA BALI

Hot



Kamis, 07 Mei 2026

𝗣𝗲𝗺𝗯𝘂𝗮𝗻𝗴 𝗦𝗮𝗺𝗽𝗮𝗵 𝗟𝗶𝗮𝗿 𝗱𝗶 𝗝𝗶𝗺𝗯𝗮𝗿𝗮𝗻 𝗗𝗶𝘁𝗲𝗿𝘁𝗶𝗯𝗸𝗮𝗻, 𝗗𝗶𝘄𝗮𝗷𝗶𝗯𝗸𝗮𝗻 𝗔𝗻𝗴𝗸𝘂𝘁 𝗞𝗲𝗺𝗯𝗮𝗹𝗶

Mei 07, 2026 0
Pembuang Sampah Liar di Jimbaran Ditertibkan, Diwajibkan Angkut Kembali

BADUNG, Lensabali.id – Pecalang Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, menindak pelaku pembuangan sampah liar di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Jimbaran, pada Senin (04/05/2026) malam. Penertiban ini dilakukan menyusul meningkatnya volume sampah di sejumlah titik yang diduga dibuang oleh pihak dari luar wilayah.

Sekretaris Pecalang Desa Adat Jimbaran, I Wayan Bira, menjelaskan tumpukan sampah awalnya hanya muncul di satu titik dekat lampu merah perbatasan Kedonganan–Jimbaran. Namun, jumlahnya terus bertambah setiap hari.

“Awalnya di depan rumah saya juga ada sampah. Itu sampah saya dan keluarga, sudah dipilah. Beberapa hari kemudian ada tambahan sedikit, tapi makin lama makin banyak,” ujarnya, Rabu (06/05/2026).

Karena sampah tak kunjung diangkut, pihaknya berkoordinasi dengan kepala lingkungan untuk meningkatkan pengawasan. Patroli kemudian digelar pada malam hari bersama aparat desa.

Sekitar pukul 23.00 WITA, petugas mendapati dua orang tengah membuang sampah menggunakan sepeda motor dengan membawa dua kantong plastik. “Malam itu kami temukan pelaku membuang sampah,” kata Bira.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui berasal dari luar Jimbaran dan tinggal di kawasan Mumbul. Mereka diduga telah berulang kali melakukan hal serupa.

Pecalang kemudian memberikan pembinaan serta menjelaskan aturan adat yang berlaku. Dalam Pararem Nomor 01 Tahun 2025, pelaku pembuangan sampah liar dapat dikenai denda hingga Rp25 juta.

Karena tidak mampu membayar denda, pelaku diwajibkan mengangkut seluruh sampah di lokasi. “Akhirnya mereka sewa mobil pickup untuk angkut semua sampah itu,” jelas Bira.

Pengawasan juga dilakukan di titik rawan lainnya, terutama pada malam hingga dini hari. Di lokasi lain, petugas bahkan mengamankan delapan pelaku pada pukul 03.00 WITA.

Bira menegaskan, setelah pemasangan papan larangan, kondisi lokasi kini mulai bersih. Ia berharap masyarakat semakin sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan. (ap)
Read More

𝗚𝗶𝗴𝗶 𝗣𝗮𝘂𝘀 𝗦𝗽𝗲𝗿𝗺𝗮 𝗧𝗲𝗿𝗱𝗮𝗺𝗽𝗮𝗿 𝗱𝗶 𝗝𝗲𝗺𝗯𝗿𝗮𝗻𝗮 𝗡𝘆𝗮𝗿𝗶𝘀 𝗗𝗶𝗷𝗮𝗿𝗮𝗵 𝗦𝗮𝗮𝘁 𝗡𝗲𝗸𝗿𝗼𝗽𝘀𝗶

Mei 07, 2026 0
Gigi Paus Sperma Terdampar di Jembrana Nyaris Dijarah Saat Nekropsi

JEMBRANA, Lensabali.id – Proses nekropsi bangkai paus sperma yang terdampar di pesisir Pantai Desa Nusasari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, masih terus berlangsung. Di tengah upaya mengungkap penyebab kematian mamalia laut tersebut, petugas menemukan indikasi perusakan pada bagian mulut yang diduga terkait percobaan pengambilan gigi oleh pihak tak dikenal.

Kerumunan warga masih terlihat memadati lokasi sejak pagi hingga sore hari. Rasa penasaran mendorong sebagian masyarakat mendekat, bahkan beberapa di antaranya nekat menerobos garis pembatas meski telah diperingatkan petugas.

Hingga Rabu (06/05/2026) pukul 18.00 Wita, proses nekropsi belum rampung. Hujan deras yang mengguyur kawasan pantai turut memperlambat jalannya penanganan di lapangan.

Sebelumnya, paus tersebut ditemukan terdampar pada Selasa (05/05/2026). Saksi sempat melihat hewan itu masih hidup sekitar pukul 14.00 Wita di perairan dangkal. Namun, surutnya air laut membuat paus akhirnya terjebak di daratan dan dinyatakan mati sekitar pukul 16.00 Wita.

Relawan Jaringan Satwa Indonesia (JSI), drh. Abdullatif Muhammad, menjelaskan bahwa nekropsi baru bisa dilakukan setelah kondisi air memungkinkan. “Yang dinekropsi itu paus sperma jenis kelamin betina dengan panjang 17 meter. Karena kemarin terkendala air pasang, baru siang tadi bisa dilakukan dan sampai sore ini belum selesai,” ujarnya.

Ia menyebutkan dua dugaan awal penyebab kematian. Pertama, kondisi terdampar dapat memicu crush syndrome akibat hilangnya daya apung air. Kedua, paus berpotensi mengalami gangguan pernapasan karena air masuk melalui blow hole saat tubuhnya terombang-ambing.

Untuk memastikan penyebab pasti, lebih dari 20 sampel organ telah diambil guna diuji di laboratorium, termasuk analisis DNA.

Terkait dugaan hilangnya gigi, Abdullatif mengakui belum dapat memastikan jumlahnya. Namun, ia menegaskan adanya bekas upaya perusakan. “Yang jelas, kami menemukan ada upaya-upaya mengambil gigi. Ada retakan dan bekas upaya pengambilan paksa,” tegasnya.

Kasat Polairud Polres Jembrana AKP I Putu Suparta mengatakan pihaknya memperketat pengamanan di lokasi. “Kemarin anggota bermalam di lokasi untuk pengamanan. Saat ini kita masih menunggu proses nekropsi selesai, selanjutnya akan dilakukan penguburan,” ujarnya. (ap)
Read More

𝗞𝗼𝗺𝗶𝘀𝗶 𝗜 𝗱𝗮𝗻 𝗜𝗜 𝗗𝗣𝗥𝗗 𝗕𝗮𝗱𝘂𝗻𝗴 𝗕𝗮𝗵𝗮𝘀 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗮𝘁𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗨𝘀𝗮𝗵𝗮 𝗣𝗠𝗔 𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗥𝗮𝗸𝗲𝗿 𝗟𝗶𝗻𝘁𝗮𝘀 𝗞𝗼𝗺𝗶𝘀𝗶

Mei 07, 2026 0
Komisi I dan II DPRD Badung Bahas Pembatasan Usaha PMA dalam Raker Lintas Komisi

BADUNG, Lensabali.id – Pimpinan dan anggota Komisi I bersama Komisi II DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja lintas komisi untuk membahas aktivitas usaha Penanaman Modal Asing (PMA), Selasa (5/5/2026).

Rapat ini digelar sebagai respons atas diberlakukannya Surat Keputusan Gubernur Bali yang mengatur pembatasan kegiatan usaha PMA di wilayah Bali.

Forum tersebut bertujuan menyikapi kebijakan dimaksud sekaligus memastikan bahwa pelaksanaan investasi asing di Kabupaten Badung tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain aspek regulasi, pembahasan juga menitikberatkan pada kesesuaian tata ruang, perlindungan lingkungan, serta kepatuhan terhadap perizinan.

Untuk memperkuat pembahasan, DPRD Badung turut menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah terkait, di antaranya DPMPTSP, DLHK, serta Dinas PUPR Kabupaten Badung.

Melalui rapat ini, diharapkan terbangun koordinasi yang solid antarperangkat daerah dalam mengawal implementasi kebijakan pembatasan PMA.

Pimpinan DPRD Badung menilai, kebijakan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan pengawasan terhadap investasi asing.

“Kebijakan ini menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap investasi asing, sehingga tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan kearifan lokal Bali.”

Dengan demikian, arah pembangunan di Kabupaten Badung diharapkan tetap selaras dengan prinsip keberlanjutan. (*/ap)
Read More