LENSA BALI

Hot



Minggu, 01 Februari 2026

𝗞𝗼𝗺𝗱𝗶𝗴𝗶 𝗜𝘇𝗶𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗔𝗸𝘀𝗲𝘀 𝗚𝗿𝗼𝗸 𝗔𝗜 𝗞𝗲𝗺𝗯𝗮𝗹𝗶, 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗮𝘄𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗧𝗲𝘁𝗮𝗽 𝗗𝗶𝗽𝗲𝗿𝗸𝗲𝘁𝗮𝘁

Februari 01, 2026 0
Komdigi Izinkan Akses Grok AI Kembali, Pengawasan Tetap Diperketat

JAKARTA, Lensabali.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mulai memproses normalisasi akses layanan Grok AI secara bersyarat dan di bawah pengawasan ketat. Pembukaan kembali fitur kecerdasan buatan milik X Corp tersebut dilakukan setelah perusahaan menyampaikan komitmen kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Komdigi menyebut X Corp telah menyerahkan komitmen tertulis yang memuat langkah-langkah perbaikan layanan serta upaya pencegahan penyalahgunaan. Komitmen ini menjadi dasar dilakukannya normalisasi akses, namun tidak menghilangkan mekanisme pengawasan yang tetap berjalan.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan kebijakan ini bukan bentuk pelonggaran tanpa syarat, melainkan bagian dari penegakan hukum digital yang terukur dan dapat dievaluasi sewaktu-waktu.
“Normalisasi akses layanan Grok dilakukan secara bersyarat setelah X Corp menyampaikan komitmen tertulis yang memuat langkah-langkah konkret perbaikan layanan dan pencegahan penyalahgunaan. Komitmen ini menjadi dasar evaluasi, bukan akhir dari proses pengawasan,” ujarnya, Sabtu (31/1/2026).

Dalam surat resmi kepada Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, X Corp menyampaikan telah menerapkan sejumlah langkah berlapis untuk menangani potensi penyalahgunaan Grok. Upaya tersebut meliputi penguatan pelindungan teknis, pembatasan akses pada fitur tertentu, penajaman kebijakan internal, penegakan aturan, serta aktivasi protokol respons insiden.

Alexander menyampaikan seluruh klaim tersebut akan diverifikasi dan diuji secara berkelanjutan oleh Komdigi guna memastikan efektivitasnya, termasuk dalam mencegah penyebaran konten ilegal dan pelanggaran prinsip pelindungan anak.
“Normalisasi ini disertai pemantauan dan evaluasi berkelanjutan. Jika ditemukan ketidakkonsistenan atau pelanggaran lanjutan, Komdigi tidak akan ragu mengambil tindakan korektif, termasuk menghentikan kembali akses layanan,” tegasnya.

Komdigi menegaskan kebijakan pengawasan ruang digital dijalankan secara proporsional, transparan, dan berbasis regulasi demi melindungi kepentingan publik. Pemerintah juga mencatat komitmen X Corp untuk terus bekerja sama sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang bertanggung jawab.
“Dialog konstruktif tetap kami buka, tetapi kepatuhan terhadap hukum Indonesia adalah kewajiban. Normalisasi layanan bukan titik akhir, melainkan bagian dari proses pengawasan negara yang berkelanjutan,” tutup Alexander. (ap)
Read More

𝗞𝘂𝗹𝗸𝘂𝗹 𝗣𝗞𝗞 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗼𝘀𝘆𝗮𝗻𝗱𝘂, 𝗚𝗲𝗿𝗮𝗸𝗸𝗮𝗻 𝗦𝗼𝗹𝗶𝗱𝗮𝗿𝗶𝘁𝗮𝘀 𝗪𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗝𝗮𝗴𝗮 𝗞𝗲𝗯𝗲𝗿𝘀𝗶𝗵𝗮𝗻 𝗟𝗶𝗻𝗴𝗸𝘂𝗻𝗴𝗮𝗻

Februari 01, 2026 0
Kulkul PKK dan Posyandu, Gerakkan Solidaritas Warga Bali Jaga Kebersihan Lingkungan

BULELENG, Lensabali.id - Ketua TP PKK Provinsi Bali sekaligus Ketua TP Posyandu Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, mengajak seluruh lapisan masyarakat Bali untuk kembali menumbuhkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan melalui Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu. Gerakan ini dilaksanakan secara serentak pada minggu pertama setiap bulan di seluruh desa dan kelurahan se-Bali.

Ajakan tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan mendadak di Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Minggu (1/2/2026). Dalam kesempatan itu, Ibu Putri Koster menegaskan bahwa menjaga kebersihan lingkungan tidak memerlukan waktu lama, tetapi konsistensi dan kesadaran bersama.

“Tujuannya tiada lain adalah untuk membersihkan lingkungan kita. Sehari saja dalam satu bulan, bersihkan sekitar kita—rumah, halaman, saluran air dari rerumputan dan sampah. Beri perhatian pada lingkungan kita,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu diharapkan mampu menghidupkan kembali tradisi gotong royong berbasis kearifan lokal Bali. Gerakan ini sekaligus menjadi implementasi ajaran Tri Hita Karana, khususnya aspek Palemahan, yakni membangun hubungan harmonis antara manusia dan lingkungan.

Kulkul PKK dan Posyandu, Gerakkan Solidaritas Warga Bali Jaga Kebersihan Lingkungan

“Seluruh masyarakat Bali saya harap memiliki kentongan bambu. Bunyikan 15 menit sebelum pukul enam pagi sebagai tanda bahwa kegiatan bersih-bersih akan dimulai,” jelasnya.

Ibu Putri Koster memaparkan bahwa pola bunyi kulkul PKK dan Posyandu dibuat sederhana agar mudah dipahami masyarakat. Dua ketukan awal, disusul tiga ketukan berikutnya, diulang sebanyak tiga kali sebagai ajakan berkumpul. Setelah warga siap, dua ketukan kembali dibunyikan sebagai tanda dimulainya kegiatan gotong royong.

Menurutnya, gerakan ini tidak hanya bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, tetapi juga menumbuhkan kembali solidaritas sosial masyarakat Bali serta menghidupkan fungsi kulkul sebagai media komunikasi tradisional yang sarat makna kebersamaan.

Pelaksanaan Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu difokuskan pada kegiatan bersih-bersih lingkungan, mulai dari halaman rumah, telajakan, saluran air, hingga fasilitas umum. Kegiatan ini dilaksanakan setiap minggu pertama setiap bulan, pukul 06.00 hingga 08.00 WITA, secara serentak di seluruh desa dan kelurahan se-Bali. (*/ap)
Read More

𝗞𝗲𝗽𝗮𝗹𝗮 𝗦𝗲𝗸𝗼𝗹𝗮𝗵 𝗦𝗠𝗞 𝗞𝘂𝗯𝘂𝘁𝗮𝗺𝗯𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗗𝗶𝗹𝗮𝗽𝗼𝗿𝗸𝗮𝗻 𝗮𝘁𝗮𝘀 𝗗𝘂𝗴𝗮𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗹𝗲𝗰𝗲𝗵𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗴𝗮𝘄𝗮𝗶 𝗧𝗨

Februari 01, 2026 0
Kepala Sekolah SMK Kubutambahan Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Pegawai TU

DENPASAR, Lensabali.id - Kasus dugaan pelecehan seksual di salah satu SMK di Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, terus ditangani aparat kepolisian. Terbaru, terduga pelaku diketahui merupakan kepala sekolah di lembaga pendidikan tersebut.

Polres Buleleng masih mendalami laporan yang disampaikan pegawai tata usaha berinisial MW (21). Terlapor adalah Ketut SW, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang juga menjabat sebagai kepala sekolah di SMK tersebut.

Kanit IV Satreskrim Polres Buleleng Iptu Agus Fajar Gumelar mengatakan laporan korban telah diterima dan saat ini penyidik tengah melakukan serangkaian pemeriksaan.

“Perkembangan laporan sudah kami terima. Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan para saksi,” ujar Agus, Minggu (1/2/2026).

Selain memeriksa saksi, polisi juga mendatangi pihak sekolah untuk klarifikasi lanjutan dan mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) sebagai barang bukti. Dari penelusuran awal, rekaman tersebut memperlihatkan korban sedang bertugas di bagian front office ketika terlapor datang dan diduga mencium korban secara tiba-tiba.

“Saat itu korban sedang fokus bekerja. Tiba-tiba terlapor datang dan melakukan tindakan tersebut tanpa adanya komunikasi sebelumnya,” jelas Agus.

Meski tidak ada saksi mata yang melihat langsung peristiwa itu, korban disebut sempat menceritakan kejadian tersebut kepada rekan kerjanya sesaat setelah kejadian. Polisi juga masih menunggu hasil visum et repertum serta visum psikiatrikum untuk mendalami dampak fisik dan psikologis yang dialami korban.

Agus menambahkan, penyidik akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan. Penanganan perkara ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). (ap)
Read More