KARANGASEM, Lensabali.id - Gede Selamet, sopir truk asal Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem, yang menjadi korban pembakaran oleh bosnya, meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUP Prof Ngoerah, Denpasar. Selamet sebelumnya mengalami luka bakar sekitar 68 persen di sekujur tubuh.
Kabar duka tersebut disampaikan Kepala Desa Muncan, I Wayan Tunas. Ia mendapat informasi mengenai meninggalnya Selamet pada Jumat (25/9/2026) pagi.
"Nggih benar, tadi sekitar pukul 08.30 Wita saya dapat kabar jika Gede Selamet meninggal dunia," kata Tunas, Jumat (25/9/2026).
Tunas mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan waktu pemulangan jenazah Selamet dari RSUP Prof Ngoerah. Keluarga masih melakukan pembahasan terkait rencana pemulangan jenazah ke Desa Muncan.
"Kemungkinan setelah purnama baru dibawa pulang jenazahnya, tetapi masih menunggu keputusan dari pihak keluarga juga. Nanti saya info lagi kepastiannya," ujar Tunas.
Selamet sebelumnya menjalani perawatan intensif sejak Jumat (18/9/2026) setelah diduga dibakar oleh bosnya akibat persoalan uang setoran. Kondisinya mengalami luka bakar serius hingga sekitar 68 persen dari bagian tubuh.
Selama menjalani perawatan, keluarga juga menghadapi persoalan biaya pengobatan. Biaya tersebut disebut tidak dapat menggunakan BPJS Kesehatan karena korban merupakan korban tindak kriminal. Pengobatan pun mengandalkan bantuan masyarakat, relawan, komunitas, dan donatur lainnya.
Hingga Kamis (24/9), donasi yang terkumpul baru sekitar Rp 35 juta, sementara tagihan pengobatan telah mencapai Rp 88 juta. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebelumnya juga memberikan bantuan Rp 25 juta yang langsung disalurkan ke rekening RSUP Prof Ngoerah.
Peristiwa pembakaran terjadi pada 18 September lalu. Selamet diduga dibakar hidup-hidup oleh bosnya berinisial Putu CP saat berada di dalam kamar. Setelah kejadian, korban berlari keluar dengan tubuh terbakar sembari meminta pertolongan.
Pembakaran tersebut diduga bermula dari perselisihan mengenai uang setoran. Polisi kemudian mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Selat untuk menjalani pemeriksaan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. (ap)











.jpeg)








.jpeg)
