KARANGASEM, Lensabali.id - Seorang sopir truk berinisial GS mengalami luka bakar serius setelah diduga dibakar oleh bosnya sendiri di rumah korban, Karangasem, Bali, Jumat (18/9/2026). GS kini telah dirujuk ke RSUP Prof Ngoerah, Denpasar, untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan kondisi korban cukup serius akibat luka bakar yang dialaminya.
"Benar, korbannya sudah dirujuk ke RSUP Prof Ngoerah dengan kondisi luka bakar serius," kata Santika, Jumat (18/9/2026).
Santika menambahkan, polisi telah mengamankan pria yang diduga sebagai pelaku. "Pelaku juga sudah diamankan, pelaku merupakan bos korban," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut bermula ketika bos GS mendatangi rumah korban untuk menanyakan uang setoran truk yang belum diserahkan selama beberapa hari. Saat itu, GS diketahui sedang beristirahat karena sakit selama sekitar dua hari sehingga tidak dapat bekerja.
Keduanya kemudian terlibat cekcok terkait persoalan setoran. GS disebut hanya mampu menyerahkan sebagian uang dari jumlah yang seharusnya disetorkan. Diduga tidak menerima jumlah tersebut, pelaku kemudian melempar uang ke lantai.
Tak lama kemudian, pelaku diduga menyiramkan Pertalite yang sebelumnya dibawa ke rumah korban. GS selanjutnya diduga dibakar hingga api mengenai tubuhnya. Kobaran api juga membakar bagian kamar berukuran sekitar 3x4 meter yang ditempati korban.
Dalam kondisi tubuh terbakar, GS berlari keluar kamar untuk meminta pertolongan. Seorang warga yang melihat kejadian tersebut kemudian berteriak meminta bantuan. Api yang membakar tubuh korban akhirnya berhasil dipadamkan.
GS selanjutnya dibawa ke Puskesmas Selat untuk mendapat pertolongan awal. Karena mengalami luka bakar serius, korban kemudian dirujuk ke RSUP Prof Ngoerah, Denpasar.
Sementara itu, polisi telah mengamankan terduga pelaku. Kasus tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian untuk mengungkap secara lengkap kronologi dan penyebab aksi pembakaran terhadap korban. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar