LENSA BALI: Pengelolaan Sampah

Hot


Tampilkan postingan dengan label Pengelolaan Sampah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengelolaan Sampah. Tampilkan semua postingan

Kamis, 11 Juni 2026

𝗠𝗲𝗻𝘁𝗲𝗿𝗶 𝗟𝗛, 𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗪𝗮𝗹𝗶𝗸𝗼𝘁𝗮/𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝘀𝗲-𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗗𝗲𝗸𝗹𝗮𝗿𝗮𝘀𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝟭𝟬𝟬 𝗣𝗲𝗿𝘀𝗲𝗻 𝗠𝗲𝗺𝗶𝗹𝗮𝗵 𝗦𝗮𝗺𝗽𝗮𝗵

Juni 11, 2026 0
Menteri LH, Gubernur Koster dan WalikotaBupati se-Bali Deklarasikan Bali 100 Persen Memilah Sampah

Mulai 1 Agustus 2026, Sistem Open Dumping di TPA Ditutup Serentak

DENPASAR, Lensabali.id – Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali memperkuat langkah penanganan sampah melalui deklarasi Gerakan Bali 100 Persen Memilah Sampah yang dipimpin Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Mohammad Jumhur Hidayat, bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan seluruh kepala daerah se-Bali di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Rabu (10/6).

Deklarasi tersebut menjadi bagian dari Rapat Koordinasi Penanganan Sampah Kabupaten/Kota se-Bali yang dihadiri unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, serta pemangku kepentingan terkait. Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan kerja sama pemanfaatan lahan antara Pemerintah Kota Denpasar dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero).

Dalam arahannya, Menteri Jumhur Hidayat mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Bali beserta pemerintah kabupaten/kota yang dinilai terus menunjukkan kemajuan dalam pengelolaan sampah. Menurutnya, upaya yang dilakukan Bali saat ini menunjukkan arah yang semakin positif.

Ia menegaskan bahwa persoalan sampah harus ditangani secara serius karena volume sampah yang dihasilkan setiap hari masih sangat besar dan sebagian masih berakhir di tempat pembuangan akhir dengan sistem open dumping.

"Bali setiap hari menghasilkan ribuan ton sampah, sebagian besar masih berakhir di pembuangan akhir dengan sistem Open Dumping. Ini adalah sistem yang tidak bisa lagi diterapkan, Open Dumping telah mencemari lingkungan, meracuni air dan mencoreng citra Bali, termasuk Indonesia," tegasnya.

Karena itu, Kementerian Lingkungan Hidup menetapkan dua target penting. Seluruh masyarakat Bali diharapkan mulai melakukan pemilahan sampah dari sumber secara serentak pada 1 Juli 2026, sementara sistem open dumping di seluruh TPA akan dihentikan mulai 1 Agustus 2026 bersamaan dengan daerah lain di Indonesia.

Menurut Menteri Jumhur, pemilahan sampah merupakan fondasi utama dalam sistem pengelolaan sampah modern. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos yang bermanfaat bagi pertanian, sedangkan sampah anorganik dapat menjadi bahan baku industri daur ulang.

Ia juga mengapresiasi capaian Kota Denpasar dan Kabupaten Badung yang telah menunjukkan tingkat pemilahan sampah sekitar 70 persen.

"Kota Denpasar dan Kabupaten Badung telah membuktikan tingkat pemilahan sampah yang baik. Ini pencapaian luar biasa, harus dijadikan model ke seluruh Bali," ujarnya.

Menteri LH, Gubernur Koster dan WalikotaBupati se-Bali Deklarasikan Bali 100 Persen Memilah Sampah

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali terus mengakselerasi Gerakan Bali Bersih Sampah melalui dua kebijakan utama, yakni Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai.

Koster memaparkan bahwa Bali menghasilkan sekitar 3.436 ton sampah per hari. Kota Denpasar menjadi penyumbang terbesar dengan sekitar 1.005 ton per hari, disusul Kabupaten Gianyar 562 ton dan Kabupaten Badung 547 ton per hari.

"Jenis sampah yang paling banyak itu ialah sampah organik sebesar 60 persen dan sampah plastik 17 persen," jelasnya.

Menurut Koster, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan sampah sudah menjadi tantangan serius yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Ia menegaskan bahwa program pemilahan sampah dari sumber dan pembatasan plastik sekali pakai harus dijalankan secara konsisten tanpa kompromi.

"Dua program pengelolaan sampah ini, yaitu Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan melakukan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai harus dijalankan, tidak bisa ditawar," tegas Koster.

Rapat koordinasi ditutup dengan deklarasi bersama Gerakan Bali 100 Persen Memilah Sampah sebagai komitmen kolektif mewujudkan Bali yang bersih, sehat, indah, dan lestari. (*/ap)
Read More

Minggu, 07 Juni 2026

𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗦𝗮𝘁𝗿𝗶𝗮 𝗧𝗶𝗻𝗷𝗮𝘂 𝗣𝗿𝗼𝗴𝗿𝗲𝘀 𝗠𝗲𝘀𝗶𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗼𝗹𝗮𝗵 𝗦𝗮𝗺𝗽𝗮𝗵 𝗱𝗶 𝗧𝗢𝗦𝗦 𝗖𝗲𝗻𝘁𝗲𝗿 𝗞𝘂𝘀𝗮𝗺𝗯𝗮

Juni 07, 2026 0
Bupati Satria Tinjau Progres Mesin Pengolah Sampah di TOSS Center Kusamba

KLUNGKUNG, Lensabali.id – Upaya Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah terus dilakukan. Salah satunya melalui pengadaan teknologi pengolah sampah modern yang saat ini tengah dirakit di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center, Dusun Karangdadi, Desa Kusamba.

Untuk memastikan perkembangan proyek berjalan sesuai rencana, Bupati Klungkung I Made Satria melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Minggu (7/6/2026). Kunjungan tersebut sekaligus untuk melihat progres pemasangan mesin pengolah sampah yang didatangkan dari Australia sebagai bagian dari percepatan penanganan sampah di Kabupaten Klungkung.

Dalam peninjauan itu, Bupati memperoleh penjelasan terkait perkembangan perakitan tiga unit mesin yang saat ini sedang dipersiapkan. Dari jumlah tersebut, satu unit berkapasitas lebih kecil telah berhasil menjalani tahap uji coba awal.

Mesin tersebut memiliki kapasitas pengolahan sekitar 750 kilogram material dalam satu siklus pengolahan atau kurang lebih selama 10 jam operasional. Hasil pengujian awal menunjukkan performa yang cukup menjanjikan.

Dari uji coba menggunakan 13 ban bekas berukuran ban truk, mesin mampu menghasilkan sekitar 120 liter minyak. Sementara pengolahan 200 kilogram Refuse Derived Fuel (RDF) menghasilkan kurang lebih 80 liter minyak, yang menunjukkan potensi pemanfaatan sampah menjadi produk bernilai guna.

Bupati Satria menilai progres pemasangan maupun hasil uji coba yang telah dilakukan menunjukkan perkembangan positif. Menurutnya, teknologi tersebut dapat menjadi salah satu solusi inovatif dalam mendukung pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan di Kabupaten Klungkung.

Bupati Satria Tinjau Progres Mesin Pengolah Sampah di TOSS Center Kusamba

“Secara kasat mata hasilnya sudah bagus. Ini merupakan salah satu terobosan dalam penanganan sampah di Klungkung. Mesin yang paling kecil sudah diuji coba sesuai harapan. Saat ini tinggal melakukan uji emisi untuk memastikan pengoperasiannya benar-benar ramah lingkungan,” ujar Bupati Satria.

Ia menjelaskan, sistem pengolahan yang digunakan memanfaatkan proses pemanasan pada suhu tinggi untuk mengubah material sampah menjadi produk turunan yang dapat dimanfaatkan kembali. Dengan teknologi tersebut, emisi yang dihasilkan tidak berupa asap pekat, melainkan dominan berupa uap air sehingga diharapkan lebih aman bagi lingkungan sekitar.

Saat ini, tahapan berikutnya yang tengah dipersiapkan adalah pengujian emisi guna memastikan seluruh proses operasional memenuhi standar lingkungan yang berlaku. Hasil pengujian tersebut akan menjadi dasar sebelum mesin dioperasikan secara penuh.

Bupati Satria berharap seluruh proses pengujian dapat segera diselesaikan sehingga fasilitas pengolahan sampah tersebut dapat mulai beroperasi pada akhir Juni 2026. Kehadiran teknologi baru ini diharapkan mampu membantu mengurangi volume sampah secara signifikan sekaligus mendukung terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang modern, efisien, dan berkelanjutan di Kabupaten Klungkung. “Semakin cepat bisa dioperasikan tentu semakin baik, sehingga upaya penanganan sampah di Klungkung dapat berjalan lebih optimal,” pungkasnya. (*/ap)
Read More

Rabu, 03 Juni 2026

𝗠𝗲𝘀𝗸𝗶 𝗔𝗻𝗴𝗴𝗮𝗿𝗮𝗻 𝗗𝗲𝗳𝗶𝘀𝗶𝘁, 𝗣𝗲𝗺𝗸𝗮𝗯 𝗞𝗹𝘂𝗻𝗴𝗸𝘂𝗻𝗴 𝗧𝗲𝘁𝗮𝗽 𝗣𝗿𝗶𝗼𝗿𝗶𝘁𝗮𝘀𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗦𝗮𝗺𝗽𝗮𝗵 𝗗𝗲𝘀𝗮

Juni 03, 2026 0
Meski Anggaran Defisit, Pemkab Klungkung Tetap Prioritaskan Penanganan Sampah Desa

KLUNGKUNG, Lensabali.id - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus menunjukkan komitmennya dalam menangani persoalan sampah meskipun di tengah keterbatasan anggaran daerah. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperkuat pengelolaan sampah di tingkat desa melalui dukungan Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Klungkung I Made Satria saat memberikan arahan kepada seluruh jajaran pemerintah desa bersama Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Selasa (2/6).

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah menegaskan bahwa penanganan sampah tetap menjadi salah satu program prioritas yang harus dijalankan secara berkelanjutan dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Sebanyak 42 desa pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kabupaten Klungkung memperoleh Bantuan Keuangan Khusus masing-masing sebesar Rp200 juta. Bantuan tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis sumber atau dari tingkat rumah tangga.

Bupati Satria menjelaskan bahwa dana BKK bukan sekadar bantuan operasional, melainkan instrumen strategis untuk mendorong desa menjadi lebih mandiri dalam menangani persoalan lingkungan.

“Permasalahan sampah tidak akan selesai jika hanya mengandalkan teknologi di hilir. Kuncinya ada pada kesadaran kolektif dan penguatan tata kelola di tingkat desa. Dana BKK ini harus menjadi stimulus perubahan perilaku masyarakat untuk mulai memilah sampah dari rumah,” tegas Bupati Satria.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dalam melakukan pemilahan sejak dari sumbernya. Karena itu, pemerintah desa diharapkan menjadi motor penggerak perubahan perilaku di lingkungan masing-masing.

Meski Anggaran Defisit, Pemkab Klungkung Tetap Prioritaskan Penanganan Sampah Desa

Selain memperkuat pengelolaan sampah di desa, Pemkab Klungkung juga terus mengoptimalkan operasional TOSS Center Karangdadi Kusamba yang kini didukung teknologi pengolahan modern, termasuk pirolisis dan produksi Refuse Derived Fuel (RDF).

Teknologi pirolisis dinilai mampu mengurangi volume sampah secara signifikan melalui proses dekomposisi termal tanpa oksigen, sekaligus menghasilkan produk bernilai guna yang dapat dimanfaatkan kembali.

Bupati Satria berharap penguatan pengelolaan sampah di tingkat desa dan optimalisasi fasilitas pengolahan di tingkat kabupaten dapat berjalan beriringan sehingga persoalan sampah dapat ditangani secara menyeluruh.

“Saya berharap masyarakat semakin bersemangat memilah sampah dari rumah. Teknologi sudah tersedia, dukungan pemerintah juga ada. Kini yang paling penting adalah membangun kesadaran bersama untuk mewujudkan Klungkung yang bersih dan asri,” ujarnya.

Senada dengan itu, Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra meminta seluruh kepala desa menggunakan dana BKK secara bertanggung jawab dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat serta mendukung terwujudnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan. (*/ap)
Read More

Minggu, 10 Mei 2026

𝗜𝗯𝘂 𝗣𝘂𝘁𝗿𝗶 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗧𝗲𝗸𝗮𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗲𝘀𝗮𝗱𝗮𝗿𝗮𝗻 𝗞𝗼𝗹𝗲𝗸𝘁𝗶𝗳 𝘀𝗲𝗯𝗮𝗴𝗮𝗶 𝗞𝘂𝗻𝗰𝗶 𝗣𝗲𝗻𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗦𝗮𝗺𝗽𝗮𝗵 𝗕𝗮𝗹𝗶

Mei 10, 2026 0
Ibu Putri Koster Tekankan Kesadaran Kolektif sebagai Kunci Penanganan Sampah Bali

BULELENG, Lensabali.id – Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, menegaskan bahwa keberhasilan penanganan sampah di Bali tidak hanya ditentukan oleh sistem pengelolaan, tetapi juga oleh pendidikan karakter dan kesadaran kolektif masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara utama dalam kegiatan RISE Talks Singaraja di Aula Yayasan Dana Punia, Buleleng, Sabtu (9/5).

Dalam paparannya, Putri Koster menilai persoalan sampah berakar pada pola pikir dan kebiasaan masyarakat dalam memperlakukan lingkungan. Karena itu, perubahan harus dimulai dari rumah tangga melalui disiplin memilah sampah sejak dari sumbernya.

“Sampah akan menjadi masalah jika tidak dikelola dengan baik. Karena itu, keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada kesadaran bersama dan kebiasaan memilah sampah sesuai jenisnya,” ujarnya.

Ia mengajak masyarakat membiasakan pemilahan sampah organik dan anorganik secara konsisten. Menurutnya, langkah sederhana tersebut akan memberikan dampak besar terhadap kualitas lingkungan Bali dalam jangka panjang.

Putri Koster juga menjelaskan bahwa pengelolaan sampah berbasis sumber telah diatur melalui Instruksi Gubernur Bali Nomor 8324 Tahun 2021 yang mendorong desa adat dan desa/kelurahan aktif menyediakan sarana pengelolaan sampah serta melakukan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat.

Ia memaparkan pola pengelolaan sampah mulai dari pemilahan organik basah ke tong komposter, organik kering ke teba modern, hingga pengolahan sampah anorganik melalui TPS3R dan residu ke TPST.

Ibu Putri Koster Tekankan Kesadaran Kolektif sebagai Kunci Penanganan Sampah Bali

Menurutnya, sampah yang dipilah sejak awal jauh lebih mudah dan efektif diolah dibanding sampah yang tercampur.

“Selama kita sadar bahwa lingkungan yang kotor akan berdampak negatif terhadap ekosistem alam, manusia, dan kebudayaan Bali, maka secara otomatis kita akan membiasakan diri melakukan pemilahan sampah sejak awal,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahaya sampah plastik sekali pakai yang sulit terurai dan dapat merusak lingkungan. Ia menilai edukasi terkait pembatasan penggunaan plastik harus terus diperkuat di tengah masyarakat.

Kegiatan tersebut turut menghadirkan Kepala SMKN 1 Kubutambahan I Gede Sukanaya serta akademisi Undiksha Prof. I Made Yudana yang sama-sama menekankan pentingnya pendidikan karakter dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan. (hms/ap)
Read More

Jumat, 24 April 2026

𝗞𝗶𝗿𝗶𝗺𝗮𝗻 𝗠𝗲𝘀𝗶𝗻 𝗦𝗮𝗺𝗽𝗮𝗵 𝗔𝘂𝘀𝘁𝗿𝗮𝗹𝗶𝗮 𝗧𝗶𝗯𝗮, 𝗗𝗶𝘀𝘁𝗿𝗶𝗯𝘂𝘀𝗶 𝗸𝗲 𝗧𝗢𝗦𝗦 𝗞𝗹𝘂𝗻𝗴𝗸𝘂𝗻𝗴 𝗠𝗮𝘀𝗶𝗵 𝗧𝗲𝗿𝗵𝗮𝗺𝗯𝗮𝘁

April 24, 2026 0
Kiriman Mesin Sampah Australia Tiba, Distribusi ke TOSS Klungkung Masih Terhambat

KLUNGKUNG, Lensabali.id - Mesin pengolah sampah berteknologi pirolisis asal Australia akhirnya tiba di Kabupaten Klungkung, Bali, pada Rabu (22/04/2026). Peralatan tersebut direncanakan akan dioperasikan di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center yang berlokasi di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan.

Namun, proses distribusi menuju lokasi belum berjalan mulus. Mesin yang diangkut menggunakan truk kontainer itu belum dapat masuk ke area TOSS Center akibat keterbatasan akses jalan.

Pantauan hingga Kamis (23/04/2026) sekitar pukul 11.20 Wita, truk kontainer masih terparkir di area gapura Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB). Sejumlah kendala teknis seperti lebar jalan yang sempit, keberadaan pohon, serta bentangan kabel listrik menjadi hambatan utama.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung, Dewa Komang Aswin, menyatakan pihaknya tengah melakukan penyesuaian agar mesin tersebut dapat segera dipindahkan ke lokasi tujuan.

"Saat ini kami sedang membersihkan areanya di TOSS center. Untuk akses jalan sudah dikondisikan," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa berbagai persiapan teknis telah dilakukan, termasuk pengawalan proses pemindahan.

"Saat ini sudah kami siapkan semua. Ini sudah persiapan untuk masuk dengan pengawalan," jelas Aswin. (ap)
Read More

Sabtu, 18 April 2026

𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗗𝗮𝗺𝗽𝗶𝗻𝗴𝗶 𝗠𝗲𝗻𝘁𝗲𝗿𝗶 𝗟𝗛 𝗧𝗶𝗻𝗷𝗮𝘂 𝗦𝗶𝘀𝘁𝗲𝗺 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗲𝗹𝗼𝗹𝗮𝗮𝗻 𝗦𝗮𝗺𝗽𝗮𝗵 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗱𝗮𝗿𝗶 𝗦𝘂𝘄𝘂𝗻𝗴 𝗵𝗶𝗻𝗴𝗴𝗮 𝗞𝗹𝘂𝗻𝗴𝗸𝘂𝗻𝗴

April 18, 2026 0
Gubernur Koster Dampingi Menteri LH Tinjau Sistem Pengelolaan Sampah Bali dari Suwung hingga Klungkung

Menteri LH Tekankan Konsistensi Pemilahan Sampah dan Percepatan Penghentian Open Dumping

DENPASAR, Lensabali.id – Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, dalam rangkaian peninjauan pengelolaan sampah di sejumlah titik strategis di Bali, Jumat (17/4/2026). Lokasi yang dikunjungi meliputi TPA Suwung, TPST Tahura I dan II, TPST Kertalangu di Denpasar, hingga TOSS Center di Desa Kusamba dan fasilitas pengolahan kompos di Embung Tukad Unda, Klungkung.

Di Denpasar, Menteri LH bersama Gubernur Koster dan Wali Kota IGN Jaya Negara melihat langsung proses pemilahan sampah organik dan anorganik yang dikerjakan secara sistematis di TPST oleh para pekerja.

Menteri Hanif mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung yang dalam waktu singkat berhasil memilah lebih dari 50 persen sampah. Ia menegaskan capaian tersebut harus dijaga dan terus ditingkatkan.

“Sampai saat ini, pengelolaan sampah di TPST terus kita pantau. Karena itu TPST Tahura I kita minta ditingkatkan kapasitasnya menjadi 200 ton per hari dan TPST Tahura II menjadi 100 ton per hari,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa dukungan peralatan sudah tersedia dan optimistis penanganan sampah dapat berjalan optimal pada akhir Juli.

Selain itu, peningkatan kapasitas TPS3R di kawasan Denpasar–Badung juga menjadi perhatian. Menteri LH meminta seluruh pemangku kepentingan memperkuat sistem pengolahan berbasis sumber.

Terkait penegakan hukum, ia menekankan pentingnya penerapan tindak pidana ringan bagi pelanggar aturan pemilahan sampah. “Tidak adil, bilamana masyarakat yang sudah pilah tidak dilindungi hukum saat ada yang tidak pilah,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri LH juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menghentikan praktik open dumping. Ia meminta Gubernur Bali mengoordinasikan seluruh bupati dan wali kota agar segera mengakhiri sistem pembuangan terbuka.

Gubernur Koster Dampingi Menteri LH Tinjau Sistem Pengelolaan Sampah Bali dari Suwung hingga Klungkung

“Kami menggunakan kewenangan yang diberikan Undang-Undang untuk memaksa kita semua mengakhiri open dumping di seluruh tanah air,” ujarnya.

Kunjungan dilanjutkan ke Kabupaten Klungkung, tepatnya di TOSS Center Kusamba. Di lokasi ini, Menteri LH dan Gubernur Koster disambut Sekda Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana.

Di TOSS Center, rombongan meninjau proses pengolahan sampah organik menjadi pupuk yang kemudian dibagikan gratis kepada petani.

Namun demikian, Menteri LH juga menyoroti adanya tumpukan sampah plastik di area selatan fasilitas tersebut. Ia meminta pengelolaan kawasan diperketat agar tidak terjadi praktik open dumping.

“Kalau bisa dijaga di hulunya, agar lebih murah anggaran dalam kelola sampahnya. Tumpukan sampah ini harus ditangani agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan,” ujarnya.

Ia menutup kunjungan dengan penegasan bahwa seluruh wilayah Bali ditargetkan menghentikan praktik open dumping paling lambat Agustus mendatang. (*/ap)
Read More

Jumat, 17 April 2026

𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗧𝗲𝗿𝗶𝗺𝗮 𝗙𝗼𝗿𝗸𝗼𝗺 𝗦𝗦𝗕, 𝗦𝗮𝗺𝗽𝗮𝗵 𝗢𝗿𝗴𝗮𝗻𝗶𝗸 𝗗𝗶𝗶𝘇𝗶𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗸𝗲 𝗧𝗣𝗔 𝗦𝘂𝘄𝘂𝗻𝗴 𝗗𝘂𝗮 𝗞𝗮𝗹𝗶 𝗦𝗲𝗽𝗲𝗸𝗮𝗻

April 17, 2026 0
Gubernur Koster Terima Forkom SSB, Sampah Organik Diizinkan ke TPA Suwung Dua Kali Sepekan

DENPASAR, Lensabali.id – Gubernur Bali Wayan Koster menerima perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Kamis (16/4). Pertemuan ini menjadi ruang dialog atas dinamika pengelolaan sampah menyusul kebijakan pembatasan pembuangan di TPA Suwung sejak awal April 2026.

Sebelumnya, ratusan armada truk swakelola sampah menggelar aksi damai dengan membawa muatan sampah sebagai bentuk protes atas kebijakan yang hanya mengizinkan sampah anorganik dan residu masuk ke TPA. Aspirasi tersebut kemudian disampaikan langsung dalam dialog yang berlangsung hampir dua jam.

Ketua Forkom SSB, I Wayan Suarta, mengemukakan tiga tuntutan utama, termasuk permintaan agar TPA Suwung tetap dibuka tanpa pembatasan hingga fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) beroperasi. Selain itu, pihaknya juga meminta intervensi pemerintah pusat serta menyatakan potensi aksi mogok jika tuntutan tidak dipenuhi.

Sekretaris Forkom SSB, I Wayan Tedi Brahmanca, menegaskan bahwa gerakan yang mereka lakukan merupakan wujud kepedulian terhadap Bali. Ia menyoroti peran swakelola yang selama ini membantu mengurangi beban pemerintah dalam pengangkutan sampah.

Gubernur Koster Terima Forkom SSB, Sampah Organik Diizinkan ke TPA Suwung Dua Kali Sepekan

“Kami mendukung kebijakan pemilahan sampah, tapi setelah dipilah sampah kami tidak bisa dibuang. Semua menolak dengan alasan overload, terus Kami harus buang kemana ini. Padahal sampahnya sudah kami pilah,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Koster menekankan pentingnya menjaga kualitas lingkungan Bali sebagai destinasi wisata dunia. Ia kemudian berkoordinasi langsung dengan Menteri Lingkungan Hidup untuk mencari solusi yang dapat diterapkan dalam jangka pendek.

Hasilnya, disepakati bahwa sampah organik, baik basah maupun kering, diizinkan masuk ke TPA Suwung sebanyak dua kali dalam seminggu hingga 31 Juli 2026.

“Barusan Saya sudah menghubungi Pak Menteri, diijinkan 2 kali seminggu untuk sampah organik ke TPA Suwung. Tolong nanti diatur oleh Pak Kadis untuk teknisnya di lapangan. Menurut Saya ini jalan terbaik saat ini yang bisa diberikan,” ungkap Koster.

Selain itu, jam operasional pembuangan juga diperpanjang dari pukul 08.00 WITA hingga 20.00 WITA guna mengurai antrean truk yang kerap terjadi.

Kesepakatan ini diharapkan menjadi solusi transisi yang mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan operasional pengangkutan sampah dan upaya reformasi sistem pengelolaan menuju pola yang lebih berkelanjutan. (*/ap)
Read More

Rabu, 15 April 2026

𝗥𝗮𝗸𝗲𝗿 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗞𝗼𝗺𝗶𝘀𝗶 𝗜𝗜, 𝗗𝗟𝗛𝗞 𝗕𝗮𝗱𝘂𝗻𝗴 𝗥𝗲𝗻𝗰𝗮𝗻𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗲𝗹𝗶𝗮𝗻 𝗠𝗲𝘀𝗶𝗻 𝗥𝗗𝗙

April 15, 2026 0

Raker dengan Komisi II, DLHK Badung Rencanakan Pembelian Mesin RDF

BADUNG, Lensabali.id – Pemerintah Kabupaten Badung tengah menyiapkan langkah strategis dalam menghadapi penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026. Salah satunya dengan merencanakan pembelian tiga unit mesin pengolah sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF).

Rencana tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (13/4/2026). Pembahasan bermula dari pertanyaan Ketua Komisi II, I Made Sada, terkait kesiapan pemerintah menghadapi penghentian penerimaan sampah residu di TPA Suwung.

“Kami ingin mempertanyakan langkah pemerintah pada 1 Agustus nanti, saat TPA Suwung tidak lagi menerima sampah residu,” ujar Sada dalam rapat yang juga dihadiri Wakil Ketua Komisi I Wayan Regep dan Sekretaris I Wayan Luwir Wiana.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala DLHK Badung, I Made Agus Aryawan, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah merancang pengadaan mesin RDF berkapasitas 100 ton per hari.

“Mudah-mudahan dalam 2 bulan ini prosesnya bisa selesai,” katanya.

Ia merinci, tiga unit mesin RDF akan dibeli dengan kapasitas masing-masing 100 ton per hari. Teknologi RDF sendiri mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif bagi industri.

Sementara itu, terkait incinerator milik Pemkab Badung, Agus Aryawan mengakui hingga kini belum dapat dioperasikan karena masih menunggu hasil uji emisi.

Untuk incinerator di PDU Mengwitani, proses uji emisi telah rampung dan saat ini tinggal menunggu hasil laboratorium serta izin dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Pihaknya optimistis, jika izin operasional telah diterbitkan, maka penanganan sampah di Badung akan mulai terbantu secara signifikan. (*/ap)
Read More

Selasa, 14 April 2026

𝗧𝗣𝗦𝟯𝗥 𝗦𝗮𝗱𝘂 𝗞𝗲𝗻𝗰𝗮𝗻𝗮 𝗝𝗮𝗱𝗶 𝗣𝘂𝘀𝗮𝘁 𝗘𝗱𝘂𝗸𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗲𝗺𝗶𝗹𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗦𝗮𝗺𝗽𝗮𝗵 𝗱𝗶 𝗧𝗮𝗯𝗮𝗻𝗮𝗻

April 14, 2026 0
TPS3R Sadu Kencana Jadi Pusat Edukasi Pemilahan Sampah di Tabanan


TABANAN, Lensabali.id - TPS3R Sadu Kencana yang berlokasi di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, memilih mengedepankan edukasi pemilahan sampah dari sumber dibandingkan orientasi keuntungan.

Pendamping sekaligus Humas TPS3R, Gracia Andriana, menjelaskan bahwa konsep tersebut telah diterapkan sejak fasilitas ini mulai beroperasi pada 2023.

“Kami ini layanan kuasi publik. Fokus kami bagaimana edukasi masyarakat memilah sampah dari sumber, bukan mengejar margin keuntungan,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Saat ini, TPS3R melayani sekitar 530 pelanggan atau sekitar 600 kepala keluarga, meskipun jumlah tersebut masih sebagian dari total sekitar 4.000 KK di Desa Dauh Peken.

Dalam operasionalnya, TPS3R menerima sampah yang telah dipilah menjadi tiga kategori, yakni organik, anorganik, dan residu.

“Sampai di TPS sampah lagi dipilah, dicuci dibersihkan supaya tidak menimbulkan bau. Ada 24 jenis sampah yang kami terima di sini,” jelasnya. (ap)
Read More

𝗟𝗮𝗿𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗕𝘂𝗮𝗻𝗴 𝗦𝗮𝗺𝗽𝗮𝗵 𝗢𝗿𝗴𝗮𝗻𝗶𝗸 𝗣𝗶𝗰𝘂 𝗝𝗮𝘀𝗮 𝗔𝗻𝗴𝗸𝘂𝘁 𝗱𝗶 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗝𝘂𝗮𝗹 𝗧𝗿𝘂𝗸

April 14, 2026 0
Larangan Buang Sampah Organik Picu Jasa Angkut di Bali Jual Truk

DENPASAR, Lensabali.id - Kebijakan pelarangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026 mulai berdampak langsung pada jasa pengangkut sampah di Bali. Sejumlah anggota Forum Swakelola Sampah Bali (SSB) bahkan berencana menjual armada truk mereka akibat kesulitan operasional.

Ketua Forum SSB, I Wayan Suarta, mengungkapkan wacana tersebut sudah mencuat di internal forum. “Untuk kepastian jumlahnya kita belum tahu. Cuma mereka sudah bilang ke grup di sana mereka menyampaikan,” ujarnya.

Menurut Suarta, sebagian anggota bahkan mulai mengambil langkah sendiri, mulai dari menjual diam-diam hingga menghentikan operasional dengan membiarkan kendaraan tidak digunakan.

Kondisi ini dipicu oleh kebingungan para pengangkut dalam mencari lokasi pembuangan sampah organik. Sementara itu, fasilitas TPST yang disiapkan disebut telah mengalami kelebihan kapasitas.

“Residu oke lah (dibuang ke TPA Suwung). Itu pun masih ketat di sana kadang-kadang mereka masih dibalikin kan capek ya,” jelasnya.

Ia menilai situasi ini berpotensi merugikan banyak pihak. Jika pengangkutan terhenti, tumpukan sampah dikhawatirkan akan meluas dan berdampak pada lingkungan hingga sektor pariwisata.

Suarta juga menilai kebijakan tersebut diterapkan terlalu cepat tanpa kesiapan sistem yang matang. “Program dadakan itu tergesa-gesa dipaksakan,” tandasnya. (ap)
Read More

Senin, 13 April 2026

𝗙𝗿𝗮𝗸𝘀𝗶 𝗚𝗼𝗹𝗸𝗮𝗿 𝗗𝗣𝗥𝗗 𝗕𝗮𝗱𝘂𝗻𝗴 𝗧𝗲𝗴𝗮𝘀𝗸𝗮𝗻 𝗗𝘂𝗸𝘂𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗦𝗮𝗺𝗽𝗮𝗵, 𝗠𝗶𝗻𝘁𝗮 𝗦𝗼𝘀𝗶𝗮𝗹𝗶𝘀𝗮𝘀𝗶 𝗗𝗶𝗽𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝘁

April 13, 2026 0

Fraksi Golkar DPRD Badung Tegaskan Dukungan Penanganan Sampah, Minta Sosialisasi Diperkuat

BADUNG, Lensabali.id - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menegaskan komitmennya dalam mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Badung dalam menangani persoalan sampah, termasuk kebijakan darurat jangka pendek yang tengah dijalankan.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk meluruskan polemik yang muncul terkait unggahan salah satu anggota Fraksi Golkar, I Putu Sika Adiputra, mengenai aktivitas pembuangan material kompos di Desa Penarungan.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Badung, I Gusti Ngurah Saskara, menegaskan bahwa fraksinya tetap solid dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah. Ia menilai persoalan sampah merupakan isu strategis, khususnya bagi daerah pariwisata seperti Badung.

“Secara prinsip Fraksi Golkar tetap mendukung penuh langkah Pemerintah Badung dalam penanganan sampah. Apa yang disampaikan saudara Putu Sika merupakan spontanitas sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi lingkungan di wilayahnya,” ujarnya.

Menurutnya, pernyataan tersebut tidak mencerminkan penolakan terhadap program pemerintah, melainkan bentuk respons atas kondisi yang dirasakan langsung masyarakat.

Ia menekankan pentingnya penguatan komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Yang perlu diperkuat adalah komunikasi intensif kepada masyarakat. Harus ada sosialisasi yang jelas sehingga masyarakat memahami bahwa ini langkah jangka pendek untuk kepentingan bersama,” tegasnya. (*/ap)
Read More

𝗨𝘀𝗮𝗶 𝗧𝗣𝗔 𝗦𝘂𝘄𝘂𝗻𝗴 𝗗𝗶𝘁𝘂𝘁𝘂𝗽, 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗨𝘀𝗮𝗵𝗮 𝗱𝗶 𝗕𝗮𝗱𝘂𝗻𝗴 𝗞𝗲𝘄𝗮𝗹𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗹𝗼𝗹𝗮 𝗦𝗮𝗺𝗽𝗮𝗵

April 13, 2026 0

Usai TPA Suwung Ditutup, Pelaku Usaha di Badung Kewalahan Kelola Sampah

BADUNG, Lensabali.id – Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung sejak awal April 2026 memunculkan tantangan baru bagi pelaku usaha di Kabupaten Badung. Kebijakan pembatasan pengiriman sampah ke TPA membuat pelaku usaha harus mengelola limbahnya secara mandiri, terutama sampah organik yang sebelumnya bergantung pada sistem pengangkutan.

Perubahan ini tidak sepenuhnya diiringi kesiapan di lapangan. Sejumlah pelaku usaha mengaku masih kebingungan dalam menentukan langkah awal pengolahan sampah.

“Dulu sampah tinggal diangkut, sekarang kami harus olah sendiri. Jujur saja kami masih bingung mulai dari mana,” ujar seorang pengelola restoran di kawasan Kuta yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi serupa juga dirasakan pelaku usaha lain, terutama yang memiliki keterbatasan ruang. Pengolahan sampah organik dinilai membutuhkan lahan dan biaya tambahan yang tidak sedikit.

“Tempat kami terbatas. Untuk bikin pengolahan sampah organik itu butuh ruang dan biaya. Sementara operasional usaha juga harus jalan,” kata pemilik vila di wilayah Canggu, Minggu (13/4/2026).

Minimnya fasilitas pemilahan dan pengolahan menyebabkan sebagian sampah menumpuk di lokasi usaha. Di sisi lain, alternatif pengelolaan yang tersedia belum sepenuhnya dipahami maupun diakses oleh pelaku usaha.

Data di lapangan menunjukkan dalam periode 1 hingga 10 April 2026 terdapat 128 pelanggaran terkait tata kelola sampah di Badung, dengan mayoritas melibatkan sektor usaha.

“Kadang kami terpaksa simpan lebih lama atau cari jasa angkut sendiri, tapi itu juga tidak selalu ada. Kami harap ada solusi yang lebih jelas dari pemerintah,” ungkap pengelola kafe lainnya.

Pelaksana tugas Kepala DLHK Badung, I Made Agus Aryawan, mengakui angka pelanggaran tersebut cukup tinggi. Meski demikian, ia menilai situasi ini sebagai momentum untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah.

“Ini bukan soal mencari-cari kesalahan pelaku usaha. Tapi kalau sudah diedukasi berkali-kali dan tidak ada perubahan, kami tidak bisa terus diam. Aturan harus ditegakkan,” tegasnya.

Menurut Aryawan, masa transisi ini menjadi fase penting yang menuntut keterlibatan aktif semua pihak, termasuk pelaku usaha sebagai salah satu penghasil sampah terbesar. (ap)
Read More

𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿: 𝗢𝗿𝗴𝗮𝗻𝗶𝘀𝗮𝘀𝗶 𝗔𝗱𝗮𝘁 𝗛𝗮𝗿𝘂𝘀 𝗔𝗺𝗯𝗶𝗹 𝗣𝗲𝗿𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗜𝘀𝘂 𝗦𝗮𝗺𝗽𝗮𝗵 𝗱𝗮𝗻 𝗜𝗻𝗳𝗿𝗮𝘀𝘁𝗿𝘂𝗸𝘁𝘂𝗿

April 13, 2026 0
Gubernur Koster Organisasi Adat Harus Ambil Peran dalam Isu Sampah dan Infrastruktur

BADUNG, Lensabali.id - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa organisasi adat memiliki peran strategis sebagai perekat sosial sekaligus penjaga warisan budaya dalam Lokasabha VI Pratisentana Bendesa Manik Mas (PBMM) Kabupaten Badung di Puspem Badung, Minggu (12/4).

Menurutnya, organisasi adat tidak cukup hanya hadir sebagai wadah formal, tetapi harus tampil sebagai kekuatan nyata yang mampu menjaga nilai-nilai leluhur sekaligus menjawab dinamika zaman.
“Organisasi adat tidak hanya sebagai wadah, tetapi harus menjadi kekuatan yang mampu menjaga warisan leluhur sekaligus menjawab tantangan zaman,” tegasnya.

Koster juga mengingatkan agar organisasi berbasis kekerabatan tidak berkembang menjadi kelompok eksklusif yang memicu perpecahan. Sebaliknya, keberadaannya harus memperkuat loyalitas terhadap leluhur serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Bali secara luas.
“Bergabung dalam organisasi bukan untuk membentuk paksi-paksi di masyarakat, tetapi untuk memperkuat loyalitas, konsistensi, dan pengabdian yang berdampak bagi Bali,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Umum PBMM Badung, Jro Gede Komang Widiarta, mengajak seluruh anggota untuk memperdalam jati diri dan meningkatkan semangat pengabdian.
“Kita bersatu bukan untuk menjadi lebih besar, tetapi untuk memahami jati diri dan mengabdi demi kesejahteraan bersama,” katanya.

Gubernur Koster Organisasi Adat Harus Ambil Peran dalam Isu Sampah dan Infrastruktur


Adi Arnawa: Banyak Belajar dari Gubernur Koster

Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, turut memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan Koster yang dinilai visioner dan berlandaskan budaya. Ia mengaku banyak belajar dari konsep pembangunan Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

“Saya banyak belajar dari Pak Gubernur lewat Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Beliau sangat visioner dan sudah memikirkan bagaimana haluan Bali 10 tahun ke depan,” ungkapnya.

Selain itu, ia menyoroti kemampuan Koster dalam menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat sehingga berbagai proyek strategis di Bali memperoleh dukungan anggaran.
“Kita harus bersyukur memiliki Gubernur seperti Pak Koster yang memiliki kemampuan lobi luar biasa ke pusat,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Koster juga memaparkan sejumlah program prioritas, termasuk pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang ditargetkan beroperasi pada 2027. Proyek ini diharapkan mampu mengatasi persoalan sampah di kawasan Sarbagita secara berkelanjutan.

Di sektor infrastruktur, pembangunan fasilitas parkir bertingkat di kawasan Pura Ulun Danu Batur serta penataan kawasan Pura Besakih juga terus didorong guna meningkatkan kenyamanan pemedek dan wisatawan.

Dukungan pemerintah pusat pun menguat, dengan alokasi anggaran Rp1,27 triliun untuk pembangunan infrastruktur Bali pada 2026, mencakup sistem air minum, pengamanan pantai, hingga sanitasi kawasan wisata. (*/ap)
Read More

Minggu, 12 April 2026

𝗪𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗞𝗲𝗹𝘂𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗕𝗮𝘂 𝗠𝗲𝗻𝘆𝗲𝗻𝗴𝗮𝘁 𝗱𝗮𝗿𝗶 𝗧𝗣𝗦𝟯𝗥 𝗦𝗲𝗺𝗽𝗶𝗱𝗶, 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗲𝗹𝗼𝗹𝗮 𝗠𝗶𝗻𝘁𝗮 𝗪𝗮𝗸𝘁𝘂 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗲𝗻𝗮𝗵𝗮𝗻

April 12, 2026 0
Warga Keluhkan Bau Menyengat dari TPS3R Sempidi, Pengelola Minta Waktu Pembenahan

BADUNG, Lensabali.id – Warga di sekitar TPS3R Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, mengeluhkan bau menyengat yang muncul dalam beberapa hari terakhir. Keluhan tersebut bahkan sempat viral di media sosial melalui sejumlah video yang memperlihatkan kondisi di lokasi.

Sejumlah warga menduga bau tak sedap itu berasal dari tumpukan sampah di dalam area TPS3R. Kondisi ini pun menimbulkan kekecewaan, mengingat sebelumnya pemerintah daerah sempat menjamin fasilitas tersebut tidak akan menimbulkan dampak lingkungan.

“Ini sudah berbeda dari janji Bupati sebelumnya, sebelum TPS dibangun,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (11/4/2026).

Menanggapi keluhan tersebut, pengelola TPS3R dari vendor Hejoteck, Rina A Soma, menyatakan adanya miskomunikasi di tengah masyarakat. Ia juga menyinggung kemungkinan adanya provokasi yang memperkeruh situasi.

“Isu-isunya ada, laporan-laporan seperti itu ada, dibilang ada pembakaran lah di sini, padahal tidak sama sekali. Tetapi kami meminta maaf jika ada yang kurang, kita sama-sama berbenah,” kata Rina.

Rina mengakui operasional TPS3R sejak 1 April 2026 masih berada dalam fase penyesuaian. Menurutnya, fasilitas pendukung belum sepenuhnya terpasang sehingga proses pengolahan sampah belum optimal.

“Sebetulnya kalau misalkan kami dibilang ready untuk memberantas sampah di sini, dibilang siap sekarang sih sebetulnya tidak siap. Kami minta waktu seharusnya itu tiga bulan ke depan karena nanti semua mesin sudah lengkap di sini,” ujarnya.

Sementara itu, Manajer Operasional Hejoteck, Peter Noordiansah, menjelaskan lonjakan volume sampah mencapai sekitar 8 ton per hari dipicu oleh pembersihan gudang warga serta sisa sampah dari pengelola sebelumnya.

Ia menyebut volume tersebut jauh di atas kapasitas normal yang biasanya hanya berkisar 4 hingga 5 ton per hari.

“Sekarang kami menampung semua sampah karena setelah saya teliti, sampah di sini kebanyakan bisa saya proses untuk daur ulang,” jelas Peter.

Pengelola, lanjutnya, telah melakukan berbagai upaya untuk menekan bau, termasuk menyemprotkan cairan khusus secara rutin.

Di sisi lain, instalasi sejumlah mesin pengolahan seperti pencacah organik, penghancur kaca, hingga rotary dryer tengah dipersiapkan untuk mempercepat proses pengolahan.

“Tujuan kami di sini sampah harus bersih di tempat, habis di tempat. Jadi kita tidak membuang sampah lagi keluar termasuk residu dengan mesin-mesin yang kami siapkan nanti,” tegasnya.

Peter menambahkan, tumpukan yang terlihat di lokasi merupakan sampah yang sudah dipilah dan sedang menunggu proses pengolahan, bukan dibiarkan begitu saja.

“Kalau memang alat sudah komplit semuanya… satu minggu pun sudah beres dan sampah datang akan habis di hari itu,” katanya.

Saat ini, pengelola bersama desa adat terus mendorong warga untuk disiplin memilah sampah. Sistem pengangkutan juga akan diatur bergiliran antara sampah organik, nonorganik, dan residu agar proses pengolahan lebih efektif. (ap)
Read More

Sabtu, 11 April 2026

𝗞𝗼𝗺𝗶𝘀𝗶 𝗜𝗜 𝗗𝗣𝗥𝗗 𝗕𝗮𝗱𝘂𝗻𝗴 𝗗𝗲𝘀𝗮𝗸 𝗗𝘂𝗸𝘂𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗣𝘂𝘀𝗮𝘁 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗿𝗼𝘃𝗶𝗻𝘀𝗶 𝗧𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻𝗶 𝗞𝗿𝗶𝘀𝗶𝘀 𝗦𝗮𝗺𝗽𝗮𝗵

April 11, 2026 0
Komisi II DPRD Badung Desak Dukungan Pusat dan Provinsi Tangani Krisis Sampah

BADUNG, Lensabali.id - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada meminta pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Bali memberikan dukungan pendanaan untuk membantu penanganan darurat sampah yang terjadi di Kabupaten Badung.

Permintaan tersebut disampaikan usai rapat kerja Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Gosana I Kantor DPRD Badung, Mangupura, Kamis (9/4/2026).

Dalam keterangannya kepada awak media, Sada menegaskan bahwa persoalan sampah di Badung tidak sepenuhnya berasal dari wilayah lokal, melainkan juga diduga merupakan sampah kiriman dari luar Bali.

“Mohon kepada pemerintah pusat untuk membantu dalam mengatasi darurat sampah yang terjadi di Kabupaten Badung, mengingat sampah yang terjadi di Bali dan Badung juga banyak kiriman dari luar Bali,” ujarnya.

Selain dukungan anggaran, pihaknya juga berharap pemerintah pusat dapat memberikan kebijakan yang memudahkan pemerintah daerah dalam percepatan penanganan sampah.

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung sebenarnya telah memiliki mesin pengolah sampah, namun hingga kini belum dapat dioperasikan karena masih menunggu izin emisi dari pemerintah pusat.

“Sampai saat ini belum ada izin emisi. Ini harapan kita kepada pemerintah pusat agar mesin yang kita miliki bisa segera dioperasionalkan,” katanya.

Sada menambahkan bahwa operasional satu unit mesin pengolah sampah memerlukan biaya yang cukup besar, yakni sekitar Rp5 juta per hari.

Karena itu, dukungan pendanaan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi dinilai sangat diperlukan agar mesin-mesin tersebut dapat segera dioperasikan.

“Ini perlu juga peran dari pemerintah pusat maupun provinsi,” tegasnya. (*/ap)
Read More

𝗣𝗲𝗱𝗮𝗴𝗮𝗻𝗴 𝗣𝗮𝘀𝗮𝗿 𝗱𝗶 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 𝗪𝗮𝗷𝗶𝗯 𝗞𝗲𝗹𝗼𝗹𝗮 𝗦𝗮𝗺𝗽𝗮𝗵 𝗢𝗿𝗴𝗮𝗻𝗶𝗸 𝗦𝗲𝗻𝗱𝗶𝗿𝗶

April 11, 2026 0
Pedagang Pasar di Denpasar Wajib Kelola Sampah Organik Sendiri

DENPASAR, Lensabali.id – Pedagang pasar di Kota Denpasar kini diwajibkan mengelola sampah organik secara mandiri menyusul tingginya produksi sampah pasar. Kebijakan ini diberlakukan sementara oleh Perumda Pasar Sewakadarma sambil menyiapkan tempat pengolahan sampah (TPS) khusus untuk kawasan pasar.

Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Ida Bagus Kompyang Wiranata menjelaskan kewajiban tersebut hanya berlaku untuk sampah organik, sedangkan sampah anorganik dan residu tetap diangkut oleh petugas.

“Hanya organik saja. Syukur volume sampah masih bisa kita antisipasi. Setelah swakelola mandiri ini masih ada produksi sampah yang tinggi, sekitar 8–10 keranjang per hari, paling banyak di Pasar Kreneng dan Pasar Badung,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Untuk memastikan aturan berjalan, pengawasan di pasar diperketat melalui petugas kebersihan dan keamanan, serta pemasangan kamera CCTV di sejumlah titik.

“Kita juga pasang CCTV untuk memantau pedagang. Contohnya di Pasar Kreneng ada tambahan CCTV untuk pedagang usil, dan beberapa sudah tertangkap,” kata Wiranata.

Sampah yang masih tercecer kemudian dipilah dan dicacah menggunakan mesin sebelum disimpan dalam teba modern atau composter bag.

Namun, hasil cacahan tersebut masih menghadapi kendala karena belum ada pihak yang bersedia menampungnya.

Wiranata menyebut saat ini sudah terdapat sekitar satu kontainer truk sampah tercacah yang disimpan.

Jika tidak ada pihak yang mengambilnya, Perumda berencana membeli tong komposter tambahan agar sampah tersebut dapat diolah menjadi pupuk atau media tanam. (ap)
Read More

Rabu, 08 April 2026

𝗧𝗿𝗲𝗻 𝗢𝗹𝗮𝗵 𝗦𝗮𝗺𝗽𝗮𝗵 𝗠𝗮𝗻𝗱𝗶𝗿𝗶, 𝗣𝗲𝘀𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗧𝗼𝗻𝗴 𝗞𝗼𝗺𝗽𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗱𝗶 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗧𝗲𝗺𝗯𝘂𝘀 𝟴𝟬 𝗨𝗻𝗶𝘁

April 08, 2026 0
Tren Olah Sampah Mandiri, Pesanan Tong Komposter di Bali Tembus 80 Unit

BADUNG, Lensabali.id – Kebijakan pembatasan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung sejak awal April 2026 memicu perubahan perilaku masyarakat Bali dalam mengelola limbah rumah tangga. Salah satu dampaknya terlihat dari meningkatnya penggunaan tong komposter sebagai sarana mengolah sampah organik secara mandiri.

Tren ini terutama muncul di kawasan perkotaan yang memiliki keterbatasan lahan, namun tetap berupaya melakukan pemilahan dan pengolahan sampah dari rumah.

Pemilik Toko Ragam Daur, Ni Kadek Sunetri, mengungkapkan bahwa permintaan terbesar datang dari komposter berkapasitas besar.

"Paling banyak dicari yang ukuran 150 liter sama 200 liter. Kalau yang 60 liter masih 50 persen lah di bawah itu minatnya," ujarnya saat ditemui di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Kelurahan Kapal, Mengwi, Badung, Selasa (7/4/2026).

Meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mengolah sisa makanan, sampah hijau, hingga sisa bahan upacara membuat permintaan tong komposter melonjak drastis dalam beberapa pekan terakhir.

Lonjakan permintaan tersebut bahkan membuat produsen kesulitan memenuhi kebutuhan pasar karena jumlah pesanan jauh melebihi ketersediaan stok.

"Kondisi saat ini kami malah tidak bisa melayani semua karena sistemnya harus inden atau pesan dulu. Kami saja pesanan yang sekarang itu antreannya sampai tanggal 28 April baru bisa dapat barangnya, kira-kira 80-an lebih," kata Sunetri.

Toko Ragam Daur menyediakan berbagai ukuran komposter, mulai dari kapasitas 25 liter hingga 200 liter untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga yang beragam.

"Harganya kalau yang ukuran 150 liter itu sekitar Rp 1.050.000, sedangkan yang 200 liter harganya Rp 1.150.000. Ada juga yang paling murah itu Rp 600 ribu, bahkan yang kecil sekali Rp 250 ribu tapi itu jarang ada yang pakai karena ukurannya cuma 25 liter," tuturnya.

Sunetri yang telah menekuni usaha produksi tempat sampah sejak tahun 2000 mengaku mulai lebih serius memproduksi tong komposter sejak Juli 2025, seiring meningkatnya perhatian terhadap persoalan sampah di Bali.

Dalam sehari, bengkel produksinya mampu menghasilkan sekitar 25 unit komposter yang dikerjakan secara manual oleh tenaga kerja lokal.

Ia berharap pemerintah turut memperkuat sistem pengelolaan sampah agar upaya pemilahan dari rumah dapat berjalan efektif.

"Harapannya pemerintah ikut turun tanganlah karena masyarakat sekarang ini kasihan juga sampai kebingungan soal sampah," pungkasnya. (ap)
Read More

𝗞𝗟𝗛 𝗔𝗽𝗿𝗲𝘀𝗶𝗮𝘀𝗶 𝗟𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮𝗵 𝗖𝗲𝗽𝗮𝘁 𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗽𝗮𝗹𝗮 𝗗𝗮𝗲𝗿𝗮𝗵 𝗧𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻𝗶 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗲𝗹𝗼𝗹𝗮𝗮𝗻 𝗧𝗣𝗔 𝗦𝘂𝘄𝘂𝗻𝗴

April 08, 2026 0

KLH Apresiasi Langkah Cepat Gubernur Koster dan Kepala Daerah Tangani Pengelolaan TPA Suwung

Bakal jadi Contoh daerah lain di Indonesia

DENPASAR, Lensabali.id - Upaya penanganan persoalan sampah di TPA Suwung, Denpasar, mendapat perhatian dan apresiasi dari pemerintah pusat. Hal ini disampaikan Inspektur Utama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Winarto saat melakukan kunjungan ke Kantor Gubernur Bali, Selasa (7/4).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan perkembangan terbaru terkait kebijakan pengurangan pengiriman sampah ke TPA Suwung.

Ia menjelaskan bahwa sejak diberlakukannya larangan pembuangan sampah organik mulai 1 April 2026, jumlah truk yang masuk ke TPA Suwung mengalami penurunan signifikan.

Sebelum kebijakan itu diterapkan, jumlah truk pengangkut sampah yang masuk ke TPA Suwung tercatat mencapai lebih dari 500 unit per hari.

“Mulai 1 April hanya residu yang boleh dibawa ke TPA Suwung. Truk yang ke TPA Suwung juga sudah berkurang, lebih dari 50 persen kalau dirata-ratakan. Jadi sudah ada kemajuan yang luar biasa,” ujar Koster.

Meski demikian, pada tahap awal penerapan kebijakan tersebut sempat muncul dinamika di lapangan, khususnya dari pihak pengangkut sampah swasta maupun swakelola yang masih membawa sampah organik ke lokasi tersebut.

“Diawal memang terjadi penolakan khususnya dari swakelola sampah yang dari swasta. Mereka tetap membawa sampah organik ke TPA Suwung sehingga petugas yang berjaga meminta agar truk putar balik. Tapi sekarang sudah mulai mereda dan tertib,” jelasnya.

Koster menambahkan, pengiriman sampah residu ke TPA Suwung direncanakan berlangsung hingga 31 Juli 2026. Setelah itu, tempat pembuangan akhir tersebut ditargetkan ditutup sepenuhnya, baik untuk sampah organik maupun residu.

Ia menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat agar melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

“Walikota Denpasar dan Bupati Badung sudah bekerja keras untuk terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar melakukan pemilahan sampah dari sumber. Mereka juga terus mendorong pembuatan teba modern dan juga bag komposter,” terangnya.

Menurut Koster, kebijakan penutupan TPA Suwung merupakan momentum penting untuk menjaga kebersihan lingkungan dan kelestarian ekosistem Bali sebagai destinasi pariwisata dunia.

Sementara itu, Inspektur Utama KLH/BPLH Winarto menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten dan kota.

KLH Apresiasi Langkah Cepat Gubernur Koster dan Kepala Daerah Tangani Pengelolaan TPA Suwung

Ia menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari monitoring langsung atas implementasi kebijakan pengelolaan sampah di Bali, sekaligus mengevaluasi tindak lanjut dari teguran sebelumnya terkait pengelolaan TPA Suwung.

“Hari ini kita melakukan monitoring langsung ke lapangan atas apa yang telah disampaikan selama ini terkait TPA Suwung. Apakah sudah sesuai dengan data yang dilaporkan oleh pemerintah daerah. Kita lihat, progresnya baik. Kolaborasi antara provinsi, kabupaten, dan kota berjalan cepat. Ini berpotensi jadi contoh bagi daerah lain,” tegasnya.

Winarto juga menyampaikan bahwa Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq turut memberikan apresiasi atas kerja keras pemerintah daerah di Bali dalam menangani persoalan sampah.

Menurutnya, keberhasilan yang dicapai Bali berpotensi menjadi bukti nyata (proof of concept) bahwa persoalan sampah dapat ditangani secara efektif melalui komitmen kuat dan sistem pengelolaan yang tepat.

“Bali ini sebagai contoh, kedepan diharapkan masalah bisa diselesaikan dengan baik. Jika di Bali sukses, maka TPA lain juga akan menyusul,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar terbiasa memilah sampah dari rumah tangga, disertai dengan penegakan hukum terhadap pihak yang masih membuang sampah sembarangan. (hms/ap)
Read More

Minggu, 05 April 2026

𝗩𝗶𝗿𝗮𝗹! 𝗥𝗲𝗸𝗮𝗺𝗮𝗻 𝗧𝗿𝘂𝗸 𝗦𝗮𝗺𝗽𝗮𝗵 𝗱𝗶 𝗦𝘂𝘄𝘂𝗻𝗴, 𝗞𝗟𝗛 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗧𝗲𝗴𝗮𝘀𝗸𝗮𝗻 𝗧𝗶𝗱𝗮𝗸 𝗔𝗱𝗮 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗻𝗴𝗴𝗮𝗿𝗮𝗻 𝗭𝗼𝗻𝗮 𝗣𝗲𝗺𝗯𝘂𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻

April 05, 2026 0

Viral! Rekaman Truk Sampah di Suwung, KLH Bali Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran Zona Pembuangan

Truk yang Mencoba Masuk Jalur Pembuangan Langsung Diturunkan dan Diparkir Sementara

DENPASAR, Lensabali.id – Sebuah video yang memperlihatkan aktivitas sejumlah truk sampah di kawasan TPA Suwung, Denpasar, pada Jumat (3/4) malam, beredar luas di media sosial dan memicu pertanyaan dari masyarakat mengenai pengelolaan sampah di lokasi tersebut.

Dalam rekaman itu terlihat seorang warga mendokumentasikan kedatangan beberapa truk yang diduga merupakan armada pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Video tersebut kemudian menimbulkan berbagai spekulasi di ruang publik.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali, I Made Dwi Arbani, memberikan penjelasan resmi pada Sabtu (4/4). Ia menyatakan bahwa hasil penelusuran menunjukkan truk yang terekam memang merupakan armada milik Pemerintah Kota Denpasar.

Namun demikian, Arbani menegaskan bahwa kendaraan tersebut tidak menuju area penimbunan utama di TPA Regional Sarbagita Suwung.

“Truk tersebut tidak masuk ke zona penimbunan sampah di TPA Regional Sarbagita Suwung. Portal menuju zona penimbunan baru dibuka pukul 06.00 WITA. Truk tersebut menuju TPST Tahura yang berada di sebelah barat TPA untuk dilakukan pengolahan lebih lanjut di sana,” jelas Arbani.

Viral! Rekaman Truk Sampah di Suwung, KLH Bali Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran Zona Pembuangan

Ia menambahkan bahwa sistem pengawasan di TPA Suwung tetap berjalan ketat. Petugas lapangan secara aktif memantau aktivitas armada pengangkut guna memastikan seluruh proses pengelolaan sampah berlangsung sesuai aturan yang berlaku.

Arbani juga menegaskan bahwa setiap indikasi pelanggaran akan langsung ditindak oleh petugas.

“Truk tersebut langsung dikawal untuk turun kembali, dan kendaraan diminta untuk diparkir sementara di area TPA sambil menunggu pihak pemilik kendaraan sebagai bentuk pertanggungjawaban dari pihak swakelola,” ujarnya.

Kasus tersebut diketahui melibatkan armada yang dioperasikan oleh Swakelola Sampah Bali (SSB) dari wilayah Pemogan, Taman Pancing. Setelah dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut tidak diizinkan melanjutkan proses pembuangan.

Sebagai langkah penanganan, armada tersebut diarahkan untuk mengikuti prosedur pengelolaan sesuai ketentuan yang berlaku di kawasan TPA.

Pemerintah Provinsi Bali sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih bijak menyikapi informasi yang beredar di media sosial, serta tidak mudah terpancing oleh kabar yang belum terverifikasi. (*/ap)
Read More

Jumat, 03 April 2026

𝗞𝗲𝗯𝗶𝗷𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗕𝗮𝗿𝘂 𝗕𝗲𝗿𝗹𝗮𝗸𝘂, 𝗧𝗿𝘂𝗸 𝗕𝗲𝗿𝗺𝘂𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗦𝗮𝗺𝗽𝗮𝗵 𝗢𝗿𝗴𝗮𝗻𝗶𝗸 𝗗𝗶𝘁𝗼𝗹𝗮𝗸 𝗠𝗮𝘀𝘂𝗸 𝗧𝗣𝗔 𝗦𝘂𝘄𝘂𝗻𝗴

April 03, 2026 0
Kebijakan Baru Berlaku, Truk Bermuatan Sampah Organik Ditolak Masuk TPA Suwung

DENPASAR, Lensabali.id – Penerapan kebijakan pelarangan pembuangan sampah organik ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung sejak 1 April 2026 mulai berjalan, namun di lapangan masih ditemui berbagai kendala. Sejumlah truk pengangkut sampah bahkan diminta putar balik karena muatan yang dibawa masih tercampur antara sampah organik dan anorganik.

Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, I Dewa Gede Oka Adhi Saputra, menjelaskan kondisi di lapangan masih dalam tahap penyesuaian.

“Di lapangan masih ada pergerakan. Beberapa muatan memang ditolak karena masih tercampur, khususnya sampah organik. Padahal, sedikit pun tidak boleh tercampur sesuai komitmen pemerintah,” ujarnya, Rabu (1/4).

Menurutnya, sebelum aturan ini diberlakukan, DLHK telah melakukan simulasi di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS). Namun dalam praktiknya, masih ditemukan sampah yang belum dipilah dengan baik sejak dari sumber.

“TPS sebenarnya sudah melakukan simulasi dan persiapan. Tapi karena masih ada sampah tercampur, akhirnya ditolak. Ini menunjukkan pemilahan dari sumber belum maksimal,” jelasnya.

Sampah yang ditolak selanjutnya dikembalikan untuk dipilah ulang. Sampah organik harus dipisahkan terlebih dahulu sebelum diarahkan ke fasilitas pengolahan seperti di desa-desa maupun kawasan Tahura Ngurah Rai.

“Kalau ditolak, dikembalikan dulu. Nanti kita pilah lagi, organiknya diturunkan, walaupun jumlahnya sedikit tetap harus dipisahkan agar tidak menimbulkan masalah lanjutan,” tegasnya.

Di lapangan, petugas dari Satpol PP, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, serta DLHK Kota Denpasar berjaga di pintu masuk TPA Suwung. Setiap truk yang datang diperiksa secara ketat, bahkan petugas harus menaiki bak truk untuk memastikan muatan yang dibawa benar-benar berupa sampah residu.

Meski demikian, masih banyak truk yang kedapatan membawa sampah organik sehingga diminta keluar dari area TPA.

Salah satu sopir truk sampah, Nyoman Sudiarsa, mengaku kecewa dengan penerapan kebijakan tersebut. Ia menilai aturan baru itu belum diiringi solusi pengelolaan sampah organik yang memadai di tingkat masyarakat.

Sudiarsa menyebut dirinya mewakili masyarakat serta sekitar 700 pelaku jasa pengangkut sampah yang selama ini berperan menjaga kebersihan kota, namun merasa tidak dilibatkan dalam penyusunan kebijakan tersebut.

Ia juga mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam menyediakan sistem pengelolaan sampah organik, mengingat komposisi sampah organik di Denpasar diperkirakan mencapai sekitar 50 persen, terutama dari aktivitas upacara adat.

Sementara itu, kebijakan pembatasan sampah di TPA Suwung merupakan arahan langsung dari Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq.

“Kami minta TPA Suwung untuk dikurangi tekanannya, yang hanya boleh di sana adalah sampah anorganik yang tidak berpotensi menimbulkan tambahan beban pencemar. Jadi April yang boleh masuk ke Suwung hanya anorganik, yang organik harus selesai di hulu,” kata Menteri saat kunjungan di Kabupaten Badung, awal Maret lalu.

Kebijakan ini sekaligus mendorong penghentian praktik open dumping serta penguatan pengelolaan sampah sejak dari sumber.

Menanggapi kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Bali mempercepat penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber.

Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Dwi Arbani menyebut langkah tersebut penting karena komposisi sampah di Bali masih didominasi oleh sampah organik.

“Selama ini sampah organik mendominasi timbulan di TPA. Kondisi ini berpotensi menimbulkan gas metana yang mudah terbakar, bau tidak sedap, serta pencemaran lingkungan,” ujarnya.

Menurutnya, sekitar 65 persen sampah di Bali merupakan sampah organik dengan kadar air tinggi yang mempercepat penuhnya TPA.

Karena itu pemerintah mendorong pengolahan sampah organik langsung dari sumber, seperti melalui kantong komposter, tong komposter, hingga sistem teba modern.

Sejumlah daerah juga mulai memperkuat fasilitas pengolahan. Kabupaten Badung, misalnya, telah memiliki 42 unit TPS3R dengan kapasitas pengolahan sekitar 52,2 ton per hari, sementara Kota Denpasar mengoperasikan 23 unit TPS3R dengan kapasitas sekitar 72,83 ton per hari.

Arbani menilai langkah tersebut menjadi bagian dari proses menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

“Ini adalah proses penyesuaian menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih mandiri dan berkelanjutan, sekaligus mendukung kebijakan nasional,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mulai memilah dan mengolah sampah dari sumber sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan Bali.

“Perubahan besar dimulai dari langkah kecil. Dengan memilah dan mengolah sampah dari sumber, kita tidak hanya menjaga lingkungan tetapi juga memastikan Bali tetap bersih, sehat, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (ap)
Read More