DENPASAR, Lensabali.id - Kebijakan pelarangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026 mulai berdampak langsung pada jasa pengangkut sampah di Bali. Sejumlah anggota Forum Swakelola Sampah Bali (SSB) bahkan berencana menjual armada truk mereka akibat kesulitan operasional.
Ketua Forum SSB, I Wayan Suarta, mengungkapkan wacana tersebut sudah mencuat di internal forum. “Untuk kepastian jumlahnya kita belum tahu. Cuma mereka sudah bilang ke grup di sana mereka menyampaikan,” ujarnya.
Menurut Suarta, sebagian anggota bahkan mulai mengambil langkah sendiri, mulai dari menjual diam-diam hingga menghentikan operasional dengan membiarkan kendaraan tidak digunakan.
Kondisi ini dipicu oleh kebingungan para pengangkut dalam mencari lokasi pembuangan sampah organik. Sementara itu, fasilitas TPST yang disiapkan disebut telah mengalami kelebihan kapasitas.
“Residu oke lah (dibuang ke TPA Suwung). Itu pun masih ketat di sana kadang-kadang mereka masih dibalikin kan capek ya,” jelasnya.
Ia menilai situasi ini berpotensi merugikan banyak pihak. Jika pengangkutan terhenti, tumpukan sampah dikhawatirkan akan meluas dan berdampak pada lingkungan hingga sektor pariwisata.
Suarta juga menilai kebijakan tersebut diterapkan terlalu cepat tanpa kesiapan sistem yang matang. “Program dadakan itu tergesa-gesa dipaksakan,” tandasnya. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar