𝗟𝗮𝗿𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗕𝘂𝗮𝗻𝗴 𝗦𝗮𝗺𝗽𝗮𝗵 𝗢𝗿𝗴𝗮𝗻𝗶𝗸 𝗣𝗶𝗰𝘂 𝗝𝗮𝘀𝗮 𝗔𝗻𝗴𝗸𝘂𝘁 𝗱𝗶 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗝𝘂𝗮𝗹 𝗧𝗿𝘂𝗸 - LENSA BALI

Hot


Selasa, 14 April 2026

𝗟𝗮𝗿𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗕𝘂𝗮𝗻𝗴 𝗦𝗮𝗺𝗽𝗮𝗵 𝗢𝗿𝗴𝗮𝗻𝗶𝗸 𝗣𝗶𝗰𝘂 𝗝𝗮𝘀𝗮 𝗔𝗻𝗴𝗸𝘂𝘁 𝗱𝗶 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗝𝘂𝗮𝗹 𝗧𝗿𝘂𝗸

Larangan Buang Sampah Organik Picu Jasa Angkut di Bali Jual Truk

DENPASAR, Lensabali.id - Kebijakan pelarangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026 mulai berdampak langsung pada jasa pengangkut sampah di Bali. Sejumlah anggota Forum Swakelola Sampah Bali (SSB) bahkan berencana menjual armada truk mereka akibat kesulitan operasional.

Ketua Forum SSB, I Wayan Suarta, mengungkapkan wacana tersebut sudah mencuat di internal forum. “Untuk kepastian jumlahnya kita belum tahu. Cuma mereka sudah bilang ke grup di sana mereka menyampaikan,” ujarnya.

Menurut Suarta, sebagian anggota bahkan mulai mengambil langkah sendiri, mulai dari menjual diam-diam hingga menghentikan operasional dengan membiarkan kendaraan tidak digunakan.

Kondisi ini dipicu oleh kebingungan para pengangkut dalam mencari lokasi pembuangan sampah organik. Sementara itu, fasilitas TPST yang disiapkan disebut telah mengalami kelebihan kapasitas.

“Residu oke lah (dibuang ke TPA Suwung). Itu pun masih ketat di sana kadang-kadang mereka masih dibalikin kan capek ya,” jelasnya.

Ia menilai situasi ini berpotensi merugikan banyak pihak. Jika pengangkutan terhenti, tumpukan sampah dikhawatirkan akan meluas dan berdampak pada lingkungan hingga sektor pariwisata.

Suarta juga menilai kebijakan tersebut diterapkan terlalu cepat tanpa kesiapan sistem yang matang. “Program dadakan itu tergesa-gesa dipaksakan,” tandasnya. (ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar