𝗪𝗮𝗯𝘂𝗽 𝗧𝗷𝗼𝗸 𝗦𝘂𝗿𝘆𝗮 𝗕𝘂𝗸𝗮 𝗙𝗚𝗗 𝗧𝗮𝘁𝗮 𝗞𝗲𝗹𝗼𝗹𝗮 𝗦𝗮𝗺𝗽𝗮𝗵 𝗕𝗲𝗿𝗯𝗮𝘀𝗶𝘀 𝗧𝗿𝗶 𝗛𝗶𝘁𝗮 𝗞𝗮𝗿𝗮𝗻𝗮 𝗱𝗶 𝗦𝗲𝗺𝗮𝗿𝗮𝗽𝘂𝗿𝗮 𝗧𝗲𝗻𝗴𝗮𝗵 - LENSA BALI

Hot


Selasa, 04 Agustus 2026

𝗪𝗮𝗯𝘂𝗽 𝗧𝗷𝗼𝗸 𝗦𝘂𝗿𝘆𝗮 𝗕𝘂𝗸𝗮 𝗙𝗚𝗗 𝗧𝗮𝘁𝗮 𝗞𝗲𝗹𝗼𝗹𝗮 𝗦𝗮𝗺𝗽𝗮𝗵 𝗕𝗲𝗿𝗯𝗮𝘀𝗶𝘀 𝗧𝗿𝗶 𝗛𝗶𝘁𝗮 𝗞𝗮𝗿𝗮𝗻𝗮 𝗱𝗶 𝗦𝗲𝗺𝗮𝗿𝗮𝗽𝘂𝗿𝗮 𝗧𝗲𝗻𝗴𝗮𝗵

Wabup Tjok Surya Buka FGD Tata Kelola Sampah Berbasis Tri Hita Karana di Semarapura Tengah

KLUNGKUNG, Lensabali.id - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, membuka Focus Group Discussion (FGD) Tata Kelola Sampah Rumah Tangga Berbasis Tri Hita Karana Kelurahan Semarapura Tengah di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Selasa (4/8). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat dan kearifan lokal Bali.

FGD tersebut mengangkat dua agenda utama, yakni memotret kondisi tata kelola sampah yang telah berjalan di Kabupaten Klungkung serta merumuskan strategi pengelolaan sampah rumah tangga yang berlandaskan nilai-nilai Tri Hita Karana sebagai pedoman menjaga keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra menyampaikan apresiasi kepada Universitas Udayana yang telah memilih Kelurahan Semarapura Tengah sebagai lokasi penelitian terkait pengelolaan sampah berbasis kearifan lokal.

Menurutnya, keterlibatan kalangan akademisi sangat penting dalam menghasilkan kajian yang mampu memberikan rekomendasi konkret bagi pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan lingkungan yang dihadapi masyarakat.

“Kami berharap hasil penelitian dari Universitas Udayana ini tidak berhenti di atas kertas sebagai teori belaka, melainkan menjadi bahan kajian komprehensif yang dapat diterapkan secara berkelanjutan demi kebaikan masyarakat,” ujar Wabup Tjok Surya.

Wabup Tjok Surya Buka FGD Tata Kelola Sampah Berbasis Tri Hita Karana di Semarapura Tengah

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penanganan persoalan sampah tidak dapat hanya mengandalkan penyediaan sarana, prasarana, maupun teknologi pengolahan semata. Keberhasilan program sangat ditentukan oleh perubahan perilaku dan keterlibatan aktif masyarakat sejak dari lingkungan rumah tangga.

Menurutnya, pengelolaan sampah harus dimulai dari proses pemilahan dan pengurangan sampah di sumbernya. Kesadaran masyarakat menjadi faktor utama dalam menciptakan sistem pengelolaan yang efektif dan berkelanjutan.

Wabup juga menyoroti pentingnya peran lembaga adat dalam mendukung upaya tersebut. Di Bali, keberadaan desa adat memiliki pengaruh kuat dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat, termasuk dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan mesin atau alat semata, tetapi membutuhkan peran aktif masyarakat sejak dari rumah tangga. Peran lembaga adat sangat besar dan berpengaruh di Bali, sehingga sinergi antara dinas dan adat menjadi syarat mutlak keberhasilan tata kelola lingkungan ini,” tegasnya.

Melalui forum diskusi ini, Pemerintah Kabupaten Klungkung berharap lahir berbagai rekomendasi dan solusi yang aplikatif untuk memperkuat tata kelola sampah rumah tangga di Kelurahan Semarapura Tengah maupun wilayah Kabupaten Klungkung secara umum. Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung Ida Bagus Gede Eka Putra, akademisi Universitas Udayana I Komang Gde Sukarsa, Lurah Semarapura Tengah, Bendesa Adat, serta sejumlah perwakilan instansi terkait lainnya. (*/ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar