DENPASAR, Lensabali.id – Pemerintah Provinsi Bali memulai babak baru pengelolaan sampah modern melalui pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bali di Desa Pedungan, Denpasar Selatan. Proyek yang menjadi bagian dari program percepatan pembangunan PSEL nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 itu resmi dimulai pada Rabu (8/7).
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan pemilihan hari pelaksanaan pembangunan dilakukan dengan mempertimbangkan penanggalan Bali sebagai simbol harapan agar seluruh proses berjalan lancar hingga rampung sesuai target.
“Niat baik Bapak Presiden juga dijalankan dengan cara yang baik, dengan memilih hari yang baik untuk memulai pembangunan PSEL ini,” ujar Koster.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan proyek strategis tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar. Pemerintah Kota Denpasar bersama Pelindo menyiapkan lahan sekitar enam hektare, sementara Pemerintah Provinsi Bali bertanggung jawab pada proses pematangan lahan guna mempercepat realisasi proyek.
Menurut Koster, pembangunan PSEL ditargetkan selesai dalam kurun waktu satu tahun delapan bulan atau sekitar Oktober 2027 sehingga dapat segera beroperasi melayani kebutuhan pengelolaan sampah di Bali.
“Semoga pembangunan ini selesai tepat waktu. Jika PSEL ini selesai, maka persoalan sampah di Bali dapat ditangani secara tuntas,” katanya.
Ia menegaskan bahwa keberadaan PSEL menjadi kebutuhan mendesak mengingat Bali merupakan destinasi wisata dunia yang sangat bergantung pada kualitas lingkungan. Dengan jumlah kunjungan wisatawan yang telah melampaui 16 juta orang per tahun dan kontribusi sektor pariwisata sekitar 65 persen terhadap perekonomian daerah, persoalan sampah harus ditangani secara serius dan berkelanjutan.
Menurutnya, lingkungan yang bersih menjadi salah satu faktor utama dalam menjaga daya saing Bali di tengah persaingan destinasi wisata global.
“Mewakili Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Bali, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden atas dukungan terhadap pembangunan PSEL ini. Kami akan terus mengawal pelaksanaan pekerjaan agar berjalan dengan baik sesuai target,” tegasnya.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani menyampaikan bahwa percepatan pembangunan PSEL merupakan wujud komitmen bersama dalam menyelesaikan persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan di berbagai daerah.
“Tanpa sinergi seluruh pihak, proyek ini tidak akan berjalan dengan baik dan cepat. Kami di Danantara optimistis pembangunan PSEL Bali dapat diselesaikan tepat waktu,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menilai semangat kolaborasi yang ditunjukkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, PLN, Danantara, dan berbagai pihak terkait menjadi fondasi penting dalam mempercepat penyelesaian persoalan sampah nasional.
PSEL Bali dirancang menggunakan teknologi moving grate incinerator berstandar internasional yang dilengkapi sistem pengendalian polusi udara sesuai standar emisi Eropa. Teknologi tersebut diproyeksikan mampu mengurangi emisi hingga 80 persen dibandingkan metode pembuangan terbuka di TPA.
Dengan nilai investasi sekitar Rp3 triliun, fasilitas ini memiliki kapasitas pengolahan hingga 1.500 ton sampah per hari, mampu memasok listrik bagi sekitar 100 ribu rumah tangga, serta membuka hingga 1.200 lapangan kerja hijau selama masa pembangunan dan operasional.
Lebih dari sekadar infrastruktur pengolahan sampah, PSEL Bali juga dirancang mengadopsi filosofi Tri Hita Karana melalui pendekatan arsitektur lokal, penggunaan material daerah, serta fasilitas edukasi yang dapat dimanfaatkan pelajar, mahasiswa, peneliti, dan masyarakat umum. Pemerintah Provinsi Bali optimistis proyek ini akan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan Bali yang bersih, berdaya saing, dan berkelanjutan. (hms/ap)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar