BADUNG, Lensabali.id - Proses pengosongan tumpukan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) Bumi Resik, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, terus dikebut. Kegiatan tersebut mendapat pengawasan langsung dari tim penegakan hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung guna memastikan penanganan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Di lokasi, alat berat tampak bekerja mengeruk timbunan sampah untuk dimuat ke armada truk yang silih berganti melakukan pengangkutan. Kondisi sampah yang basah akibat hujan deras menimbulkan aroma menyengat di sekitar area TPS3R.
Penyarikan Desa Adat Sempidi sekaligus Pengawas Hejoteck di TPS3R Sempidi, I Gusti Ngurah Martapan, menjelaskan pengosongan dilakukan agar fasilitas tersebut dapat kembali difungsikan secara optimal sebagai pusat pengolahan sampah warga.
"Tempat ini harus kami kosongkan dulu sampahnya. Nanti setelah kosong, baru kami bisa isi dengan mesin-mesin yang memang dibutuhkan untuk pengelolaan TPS 3R," ujar Martapan, Selasa (28/7/2026).
Menurutnya, DLHK Badung meminta proses pembersihan dapat diselesaikan secepat mungkin, bahkan ditargetkan rampung dalam waktu sekitar 10 hari. Untuk memenuhi target tersebut, pengangkutan dilakukan setiap hari dengan dukungan alat berat dan armada truk yang disediakan pihak pengelola.
"Kalau dari DLHK Badung meminta kami paling cepat 10 hari harus (kosong). Mudah-mudahan estimasi itu bisa kami penuhi. Yang jelas tiap hari kami angkut," katanya.
Pengosongan TPS3R Sempidi telah berlangsung lebih dari lima hari sejak rapat koordinasi bersama DLHK pada 21 Juli lalu. Setiap hari, sekitar 18 hingga 20 truk dikerahkan untuk memindahkan timbunan sampah yang diperkirakan mencapai 300 ton.
"Kalau estimasi, kira-kira sampah yang ada di sini sampai 300 ton," ungkap Martapan.
Setelah area bersih, pengelola berencana mendatangkan mesin pengolah baru untuk menangani sampah organik maupun anorganik yang dihasilkan masyarakat Kelurahan Sempidi. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah sekaligus mencegah penumpukan serupa terulang di kemudian hari.
"Rencananya mendatangkan mesin-mesin untuk mengolah sampah yang ada, baik organik maupun anorganik. Kalau tempat ini sudah bisa kosong, langsung kita datangkan mesinnya," jelasnya.
Langkah pembenahan ini dilakukan menyusul polemik penumpukan sampah yang sempat memicu persoalan lingkungan. Sebelumnya, DLHK Badung memanggil pengelola TPS3R Bumi Resik dan Desa Adat Sempidi untuk segera menuntaskan persoalan sampah yang tidak terolah.
Kepala DLHK Badung, Made Rai Warastuthi, menegaskan pihaknya telah memberikan rekomendasi agar seluruh sampah dievakuasi dalam jangka waktu 15 hari. Jika tidak dipenuhi, pengelola terancam menerima sanksi hingga rekomendasi penghentian operasional.
"Jika tidak ada penanganan dalam waktu sesuai rekomendasi, akan ada tindakan tegas. Sanksi juga berupa rekomendasi untuk penghentian operasional," tegas Warastuthi.
Sementara itu, CEO PT Hejotech, Rina Aprili Soma, memastikan pihaknya mengerahkan sekitar 20 truk setiap hari untuk mempercepat proses pengosongan. Selain itu, perusahaan juga menjajaki kerja sama dengan fasilitas pengolahan swasta guna membantu penanganan sampah organik selama masa transisi.
"Kami akan melakukan pengambilan sampah dengan unit truk buang kurang lebih 20 per harinya. Selebihnya, yang anorganik tetap ke Suwung," ujar Rina. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar