KARANGASEM, Lensabali.id - Satreskrim Polres Karangasem berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal yang terjadi sepanjang Juni hingga Juli 2026. Sebanyak 10 tersangka diamankan dalam berbagai perkara, mulai dari perjudian Piala Dunia 2026 hingga pencurian ayam aduan yang sempat meresahkan masyarakat.
Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika mengatakan para tersangka berasal dari sejumlah kasus berbeda, yakni perjudian sepak bola, pencurian modul tower BTS, pencurian sepeda motor, pencurian ayam aduan, dan pencurian telepon genggam.
"10 tersangka tersebut berasal dari kasus perjudian Piala Dunia, pencurian modul tower, pencurian sepeda motor, pencurian ayam aduan, dan pencurian handphone," ujar Santika saat konferensi pers di Mapolres Karangasem, Rabu (29/7/2026).
Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah praktik perjudian selama perhelatan Piala Dunia 2026. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap tiga tersangka berinisial IKS, IGWP, dan IKGW yang memiliki peran berbeda dalam aktivitas taruhan sepak bola tersebut.
Pengungkapan bermula dari laporan dan informasi mengenai maraknya praktik perjudian selama turnamen berlangsung. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan adanya aktivitas taruhan melalui platform daring dan menangkap tersangka IKS di wilayah Kecamatan Abang. Dari hasil pengembangan, dua tersangka lainnya kemudian berhasil diamankan.
"Saat ini tersangkanya sudah kami amankan dan akan dikenakan Pasal 426 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," kata Santika.
Menurut polisi, para pelaku berperan menyediakan serta menyebarkan bursa taruhan pertandingan Piala Dunia sekaligus menerima taruhan dari para pemain judi.
Selain kasus perjudian, Satreskrim Polres Karangasem juga mengungkap pencurian modul tower BTS yang terjadi di tiga lokasi berbeda. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap seorang tersangka berinisial AF di wilayah Abiansemal, Badung.
Hasil penyelidikan mengungkap AF merupakan mantan pekerja perawatan tower sehingga memahami cara membuka dan mengambil modul BTS. Kerugian akibat aksi tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp 75 juta.
"Modul tower tersebut sudah dipesan oleh seorang di Jakarta namun AF keburu berhasil kami amankan. Saat ini kami sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap orang tersebut," ungkap Santika.
Kasus lain yang turut menjadi sorotan adalah pencurian ayam aduan di Desa Bebandem. Polisi berhasil menangkap empat orang yang diduga terlibat, yakni IWS, IKBP, INCA, serta seorang penadah berinisial IKS. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan empat ekor ayam aduan sebagai barang bukti.
"Kasus pencurian ayam sempat viral beberapa hari terakhir, beruntung pelaku cepat kami amankan sehingga warga tidak terlalu resah," ujar Santika.
Selain itu, polisi juga mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan telepon genggam yang melibatkan dua pelaku. Seluruh tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut.
Santika mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan masing-masing. Ia juga mendorong pemasangan kamera pengawas guna mempermudah proses identifikasi apabila terjadi tindak kejahatan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kalau bisa memasang CCTV supaya ketika ada kasus pelaku cepat teridentifikasi dan cepat ditangkap," pungkasnya. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar