𝗞𝗲𝗷𝗮𝗿𝗶 𝗞𝗹𝘂𝗻𝗴𝗸𝘂𝗻𝗴 𝗦𝗲𝗹𝗶𝗱𝗶𝗸𝗶 𝗗𝘂𝗴𝗮𝗮𝗻 𝗗𝘂𝗮 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗯𝘂𝗵𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗿𝗼𝗽𝗲𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗧𝗮𝗻𝗽𝗮 𝗜𝘇𝗶𝗻 𝗦𝗲𝗷𝗮𝗸 𝟮𝟬𝟭𝟰 - LENSA BALI

Hot


Senin, 06 Oktober 2025

𝗞𝗲𝗷𝗮𝗿𝗶 𝗞𝗹𝘂𝗻𝗴𝗸𝘂𝗻𝗴 𝗦𝗲𝗹𝗶𝗱𝗶𝗸𝗶 𝗗𝘂𝗴𝗮𝗮𝗻 𝗗𝘂𝗮 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗯𝘂𝗵𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗿𝗼𝗽𝗲𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗧𝗮𝗻𝗽𝗮 𝗜𝘇𝗶𝗻 𝗦𝗲𝗷𝗮𝗸 𝟮𝟬𝟭𝟰

Kejari Klungkung Selidiki Dugaan Dua Pelabuhan Beroperasi Tanpa Izin Sejak 2014

KLUNGKUNG, Lensabali.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung tengah menyelidiki dugaan pelanggaran perizinan dan retribusi dua pelabuhan di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, yang diduga beroperasi tanpa izin sejak 2014.

“Sejak September kami sudah melakukan penyelidikan. Kami masih mencari adanya perbuatan melawan hukum, baik terkait retribusi maupun perizinan,” ujar Kepala Kejari Klungkung, I Wayan Suardi, Senin (6/9/2025).

Dua pelabuhan yang diselidiki yakni Pelabuhan Tribuana dan Pelabuhan Bias. Selama lebih dari satu dekade, keduanya diduga melakukan penarikan retribusi tanpa izin resmi. Hingga kini, Kejari telah memeriksa 12 orang terkait retribusi dan 18 orang untuk aspek perizinan.

Suardi mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan penyelidikan akan meningkat ke tahap penyidikan apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang, penyetoran yang tidak sesuai, atau pemalsuan dokumen.

Ia menyebut langkah ini dilakukan sebagai upaya memperbaiki tata kelola keuangan daerah yang dinilai belum transparan. “Kami prihatin PAD Klungkung masih rendah, padahal potensinya besar,” ucapnya.

Sebelumnya, Kejari Klungkung juga mengusut pengelolaan pariwisata di Nusa Penida karena adanya perbedaan signifikan antara tingginya kunjungan wisatawan dan kecilnya penerimaan daerah.

“Jangan hanya menikmati zona nyaman. Di Nusa Penida ramai, tapi pemasukan kecil. Banyak usaha tak berizin. Ingat, kerugian negara bukan cuma dari pengeluaran, tapi juga dari pendapatan yang hilang,” tegas Suardi. (ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar