LENSA BALI: Pemerintahan

Hot


Tampilkan postingan dengan label Pemerintahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemerintahan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 05 Agustus 2026

𝗜𝗸𝘂𝘁𝗶 𝗥𝗮𝗸𝗼𝗿 𝗠𝗲𝗻𝗱𝗮𝗴𝗿𝗶, 𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗦𝗮𝘁𝗿𝗶𝗮 𝗔𝗷𝗮𝗸 𝗢𝗣𝗗 𝗣𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝘁 𝗧𝗮𝘁𝗮 𝗞𝗲𝗹𝗼𝗹𝗮 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗶𝗻𝘁𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗿𝘀𝗶𝗵

Agustus 05, 2026 0
Ikuti Rakor Mendagri, Bupati Satria Ajak OPD Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersih

SURABAYA, Lensabali.id - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang digelar di Ruang Singhasari, Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Selasa (4/8). Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Kegiatan ini diikuti oleh para kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia dengan tujuan memperkuat komitmen bersama dalam mencegah tindak pidana korupsi serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik.

Dalam rakor tersebut, sejumlah isu strategis menjadi pembahasan utama, mulai dari pemetaan risiko pada sektor-sektor rawan korupsi, penguatan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, peningkatan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, hingga penguatan kepemimpinan kepala daerah yang berintegritas.

Bupati Satria menilai forum tersebut memiliki peran penting sebagai wadah penyamaan persepsi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang semakin profesional, efektif, dan bebas dari praktik korupsi.

Menurutnya, penguatan integritas tidak cukup hanya diwujudkan melalui kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga harus dibangun melalui budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, dan pelayanan kepada masyarakat.

Usai mengikuti rakor, Bupati Satria meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk segera menindaklanjuti berbagai poin penting yang disampaikan dalam forum tersebut, khususnya terkait upaya pencegahan risiko dan penguatan sistem pengawasan internal.

Ikuti Rakor Mendagri, Bupati Satria Ajak OPD Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersih

Ia menegaskan bahwa setiap perangkat daerah harus terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pengelolaan keuangan yang transparan, pengawasan yang efektif, serta pengambilan keputusan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Mengikuti rakor ini merupakan wujud komitmen nyata Pemkab Klungkung dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Saya mengajak seluruh OPD agar menindaklanjuti poin-poin penting pencegahan risiko serta memperkuat pengawasan internal secara berkelanjutan sehingga pencegahan korupsi bukan hanya sebatas kepatuhan administratif, melainkan budaya kerja dan pelayanan publik yang berorientasi penuh pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Satria.

Lebih lanjut, Bupati berharap seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Klungkung mampu memperkuat sinergi dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas. Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang baik menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi nasional ini, Pemerintah Kabupaten Klungkung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pencegahan korupsi, meningkatkan kualitas pengawasan internal, serta menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*/ap)
Read More

𝗕𝗲𝗿𝘁𝗲𝗺𝘂 𝗣𝗿𝗮𝗺𝗼𝗻𝗼 𝗔𝗻𝘂𝗻𝗴, 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗷𝗮𝗿𝗶 𝗦𝗸𝗲𝗺𝗮 𝗢𝗯𝗹𝗶𝗴𝗮𝘀𝗶 𝗗𝗮𝗲𝗿𝗮𝗵 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗣𝗲𝗿𝗰𝗲𝗽𝗮𝘁 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴𝘂𝗻𝗮𝗻 𝗕𝗮𝗹𝗶

Agustus 05, 2026 0
Bertemu Pramono Anung, Koster Pelajari Skema Obligasi Daerah untuk Percepat Pembangunan Bali

JAKARTA, Lensabali.id – Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melakukan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/8/2026). Pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan berbagai strategi pembiayaan pembangunan, termasuk peluang penerapan skema pembiayaan kreatif melalui penerbitan obligasi daerah.

Dalam keterangan kepada awak media, Gubernur Koster menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Dalam Negeri agar Pemerintah Provinsi Bali mempelajari berbagai inovasi pembiayaan yang telah diterapkan di DKI Jakarta.

"Bersyukur dapat beraudiensi dengan Bapak Gubernur DKI Jakarta. Kami mendapat arahan dari Menteri Dalam Negeri untuk melakukan studi ke Jakarta terkait dengan creative financing, salah satunya melalui penerbitan obligasi daerah," ujar Koster.

Selain membahas peluang penerbitan obligasi daerah, ketiga kepala daerah juga berdiskusi mengenai berbagai alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Skema tersebut dinilai dapat menjadi solusi untuk mempercepat pembangunan tanpa sepenuhnya bergantung pada kemampuan fiskal daerah.

Pembahasan turut mencakup pemanfaatan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) sebagai instrumen pengelolaan tata ruang yang dapat memberikan nilai tambah terhadap pembangunan kawasan perkotaan maupun destinasi pariwisata.

Koster mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali memperoleh banyak referensi dari pengalaman DKI Jakarta dalam mengembangkan kebijakan pembiayaan maupun pengelolaan ruang yang adaptif terhadap kebutuhan pembangunan.

"Kami mendapat gambaran tentang inisiatif dan langkah strategis DKI Jakarta yang selanjutnya akan kami pelajari. Ada beberapa hal yang bisa diterapkan di Bali, terutama mengenai pemanfaatan ruang udara, ketinggian bangunan, serta kerja sama dengan pihak swasta dalam mempercepat pembangunan infrastruktur guna meningkatkan kualitas pariwisata Bali," jelasnya.

Menurut Koster, seluruh hasil pembahasan akan dikaji lebih lanjut oleh tim teknis di Bali sebelum diterapkan. Setiap kebijakan nantinya akan disesuaikan dengan ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui peraturan daerah maupun peraturan gubernur.

"Tentunya akan disesuaikan dengan regulasi yang ada, baik peraturan daerah maupun peraturan gubernur," imbuhnya.

Bertemu Pramono Anung, Koster Pelajari Skema Obligasi Daerah untuk Percepat Pembangunan Bali

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai pemerintah daerah perlu mulai membuka ruang bagi model pembiayaan yang lebih inovatif di tengah tantangan fiskal saat ini.

"Dalam situasi ekonomi seperti saat ini, kita menghadapi tantangan dalam meningkatkan APBD. Kita tidak bisa terpaku pada pola konvensional, tetapi harus berpikir out of the box. Salah satunya melalui penerbitan obligasi daerah," ungkap Pramono.

Ia juga memaparkan pengalaman DKI Jakarta dalam menerapkan kebijakan KLB dan Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi/Lahan (SP3L) yang dinilai dapat menjadi referensi bagi daerah lain, termasuk Bali.

Di sisi lain, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjelaskan bahwa sekitar 74 persen aktivitas pariwisata Bali berada di wilayah Kabupaten Badung sehingga kebutuhan pembangunan infrastruktur terus meningkat, terutama untuk mengatasi kemacetan.

"Salah satu tantangan yang saat ini kami hadapi adalah mengatasi kemacetan," katanya.

Menurut Adi Arnawa, Pemerintah Kabupaten Badung telah membangun sejumlah ruas jalan baru melalui skema pembiayaan kolaboratif bersama pihak ketiga. Ke depan, kebutuhan investasi infrastruktur masih cukup besar sehingga opsi penerbitan obligasi daerah menjadi salah satu alternatif yang terbuka untuk dipertimbangkan. (hms/ap)
Read More

Selasa, 04 Agustus 2026

𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗦𝗮𝘁𝗿𝗶𝗮 𝗟𝘂𝗻𝗰𝘂𝗿𝗸𝗮𝗻 𝗦𝗼𝗳𝘁 𝗟𝗮𝘂𝗻𝗰𝗵𝗶𝗻𝗴 𝗖𝗮𝗹𝗹 𝗖𝗲𝗻𝘁𝗲𝗿 𝟭𝟭𝟮, 𝗣𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝘁 𝗟𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗗𝗮𝗿𝘂𝗿𝗮𝘁 𝗧𝗲𝗿𝗶𝗻𝘁𝗲𝗴𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗱𝗶 𝗞𝗹𝘂𝗻𝗴𝗸𝘂𝗻𝗴

Agustus 04, 2026 0

Bupati Satria Luncurkan Soft Launching Call Center 112, Perkuat Layanan Darurat Terintegrasi di Klungkung


KLUNGKUNG, Lensabali.id - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat transformasi pelayanan publik berbasis teknologi. Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Soft Launching layanan darurat terintegrasi Call Center 112 yang dipimpin langsung oleh Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Senin (3/8).

Peluncuran layanan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menghadirkan sistem pelayanan kedaruratan yang lebih cepat, mudah diakses, dan terintegrasi bagi seluruh masyarakat Klungkung. Melalui satu nomor panggilan, masyarakat dapat memperoleh bantuan dalam berbagai situasi darurat tanpa harus menghubungi banyak instansi secara terpisah.

Dalam sambutannya, Bupati Satria menegaskan bahwa keberhasilan layanan Call Center 112 sangat bergantung pada kolaborasi seluruh perangkat daerah dan instansi terkait. Karena itu, sistem ini dirancang sebagai pusat koordinasi yang mampu menghubungkan berbagai unsur pelayanan kedaruratan dalam satu jaringan terpadu.

Menurutnya, kehadiran Call Center 112 bukan sekadar pemanfaatan teknologi informasi, tetapi juga bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan sistem yang terintegrasi, respons terhadap berbagai kondisi darurat dapat dilakukan secara lebih cepat dan efektif.

“Ketika terjadi kebakaran, kecelakaan, kondisi medis darurat, bencana, ataupun situasi lain yang membutuhkan penanganan segera, masyarakat tidak perlu bingung mencari nomor telepon berbagai instansi. Cukup menghubungi nomor 112, dan pemerintah akan bergerak secara terpadu,” ujar Bupati Satria.

Bupati juga menyoroti tantangan pelayanan kedaruratan di Kabupaten Klungkung yang memiliki karakteristik wilayah daratan dan kepulauan, khususnya Nusa Penida. Kondisi geografis tersebut menuntut adanya sistem komunikasi dan koordinasi yang kuat agar pelayanan dapat menjangkau seluruh wilayah secara optimal.

Bupati Satria Luncurkan Soft Launching Call Center 112, Perkuat Layanan Darurat Terintegrasi di Klungkung

Untuk itu, pemerintah daerah berkomitmen terus mengembangkan layanan ini melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi yang lebih modern, serta penguatan sistem komunikasi dan evaluasi secara berkelanjutan.

“Saya mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk menjadikan Call Center 112 sebagai simbol kehadiran pemerintah yang cepat, tanggap, dan tulus melayani, dengan semangat Nangun Sat Kerthi Loka Bali serta tekad bersama membangun Klungkung yang semakin maju, harmonis, dan sejahtera,” tambahnya.

Ketua Tim Fokus Early Warning System (EWS), Wibo Novoardi, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam menghadirkan layanan tersebut. Ia menilai Call Center 112 akan memberikan nilai tambah bagi kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat peran pemerintah dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Menurutnya, Klungkung menjadi daerah kelima yang melaksanakan peluncuran layanan ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung, I Wayan Sudiarsa, menjelaskan bahwa pengembangan Call Center 112 telah dimulai sejak tahun 2024. Layanan bebas pulsa ini berfungsi sebagai pusat komando tunggal (single emergency number) yang dapat digunakan untuk melaporkan berbagai kondisi darurat seperti kebakaran, kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, bencana alam, hingga kegawatdaruratan medis. Ia menegaskan bahwa kehadiran Call Center 112 tidak menggantikan layanan yang sudah ada, melainkan melengkapi sistem pelayanan agar koordinasi penanganan keadaan darurat dapat berlangsung lebih efektif dan terintegrasi. (*/ap)
Read More

Senin, 03 Agustus 2026

𝗦𝗮𝗺𝗯𝘂𝘁 𝗣𝗲𝗻𝗴𝘂𝗿𝘂𝘀 𝗕𝗮𝗿𝘂 𝗣𝗦𝗡 𝗞𝗹𝘂𝗻𝗴𝗸𝘂𝗻𝗴, 𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗦𝗮𝘁𝗿𝗶𝗮: 𝗣𝗦𝗡 𝗛𝗮𝗿𝘂𝘀 𝗝𝗮𝗱𝗶 𝗠𝗶𝘁𝗿𝗮 𝗦𝘁𝗿𝗮𝘁𝗲𝗴𝗶𝘀 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗶𝗻𝗮𝗮𝗻 𝗞𝗮𝗿𝗮𝗸𝘁𝗲𝗿 𝗚𝗲𝗻𝗲𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗠𝘂𝗱𝗮

Agustus 03, 2026 0
Sambut Pengurus Baru PSN Klungkung, Bupati Satria PSN Harus Jadi Mitra Strategis Pembinaan Karakter Generasi Muda

KLUNGKUNG, Lensabali.id  - Bupati Klungkung I Made Satria menerima audiensi jajaran pengurus baru Pinandita Sanggraha Nusantara (PSN) Koordinator Daerah Kabupaten Klungkung masa bakti 2026–2031 di Rumah Jabatan Bupati Klungkung, Minggu (2/8). Pertemuan tersebut menjadi momentum awal memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi Pinandita dalam mendukung pembangunan karakter masyarakat berbasis nilai-nilai agama dan budaya.

Audiensi ini dilaksanakan setelah suksesnya penyelenggaraan Lokasabha III PSN Korda Kabupaten Klungkung yang digelar pada 19 Juli 2026 lalu. Dalam kesempatan tersebut, pengurus baru memperkenalkan susunan kepengurusan sekaligus menyampaikan arah kebijakan organisasi untuk lima tahun ke depan.

Ketua PSN Korda Kabupaten Klungkung, Pinandita I Wayan Sumanaya, memaparkan hasil pelaksanaan Lokasabha III yang berlangsung sesuai mekanisme organisasi. Selain itu, ia juga menjelaskan visi, misi, serta program kerja yang akan dijalankan dalam upaya meningkatkan peran Pinandita di tengah kehidupan masyarakat.

Menurutnya, PSN berkomitmen memperkuat pembinaan spiritual umat Hindu sekaligus menjaga kelestarian adat, seni, budaya, dan kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat Klungkung. Untuk itu, pihaknya berharap hubungan kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung dapat terus ditingkatkan.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga rohani atau Pinandita sangat penting demi menciptakan keharmonisan masyarakat serta penguatan karakter kebudayaan di Klungkung. PSN Klungkung siap membantu pemerintah daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi organisasi,” ujar Pinandita I Wayan Sumanaya.

Dalam audiensi tersebut, PSN Korda Klungkung juga menyampaikan sejumlah aspirasi organisasi. Salah satunya terkait kebutuhan sekretariat sebagai pusat kegiatan dan pelayanan organisasi. Mengingat selama satu dekade berdiri PSN belum memiliki kantor sendiri, pihaknya memohon dukungan penggunaan aset bangunan milik pemerintah daerah untuk dijadikan sekretariat.

Sambut Pengurus Baru PSN Klungkung, Bupati Satria PSN Harus Jadi Mitra Strategis Pembinaan Karakter Generasi Muda

Selain itu, PSN juga mengajukan dukungan alokasi belanja langsung guna menunjang operasional organisasi serta pelaksanaan program pembinaan yang menyentuh masyarakat secara luas.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Klungkung I Made Satria menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan baru PSN Korda Klungkung. Ia menilai keberadaan organisasi Pinandita memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah dalam menjaga keharmonisan sosial dan memperkuat nilai-nilai spiritual masyarakat.

Terkait permohonan sekretariat dan dukungan operasional, Bupati menyatakan akan mengupayakan solusi terbaik meskipun saat ini pemerintah daerah tengah menghadapi tantangan fiskal. Ia juga akan menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk melakukan koordinasi dan kajian lebih lanjut terhadap usulan tersebut agar dapat disesuaikan dengan kemampuan daerah serta kebutuhan organisasi.

Lebih lanjut, Bupati Satria berharap PSN dapat terus mengambil peran aktif dalam pembinaan generasi muda. Menurutnya, para rohaniawan memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter generasi penerus agar tetap berpegang pada nilai agama, budaya, dan etika kehidupan. “Generasi muda harus kita bina dengan baik agar tidak melenceng. Kalau generasi muda kita tidak benar, mau dibawa ke mana Kabupaten Klungkung ini?” tegas Bupati Satria. Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan yang dihadiri jajaran Pinandita, pengurus, serta anggota PSN Korda Kabupaten Klungkung. (*/ap)
Read More

Jumat, 17 Juli 2026

𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗦𝗮𝘁𝗿𝗶𝗮 𝗛𝗮𝗱𝗶𝗿𝗶 𝗥𝗮𝗽𝗮𝘁 𝗣𝗮𝗿𝗶𝗽𝘂𝗿𝗻𝗮 𝗗𝗣𝗥𝗗, 𝗥𝗮𝗻𝗽𝗲𝗿𝗱𝗮 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗴𝗷𝗮𝘄𝗮𝗯𝗮𝗻 𝗔𝗣𝗕𝗗 𝟮𝟬𝟮𝟱 𝗗𝗶𝘀𝗲𝗽𝗮𝗸𝗮𝘁𝗶

Juli 17, 2026 0
Bupati Satria Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati

DENPASAR, Lensabali.id - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Rapat Paripurna II Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang berlangsung di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Kamis (16/7/2026). Agenda utama rapat tersebut adalah penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom, didampingi Wakil Ketua II DPRD Tjokorda Gede Agung. Hadir pula anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung.

Penetapan Ranperda ini menjadi tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama tahun 2025. Proses pembahasan yang telah berlangsung sebelumnya akhirnya mencapai kesepakatan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.

Dalam sambutannya, Bupati I Made Satria menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda sesuai jadwal yang ditetapkan. Menurutnya, berbagai pandangan, kritik, usulan, dan masukan yang muncul selama proses pembahasan merupakan bagian penting dari mekanisme demokrasi yang sehat.

"Selanjutnya, Ranperda ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Bali untuk dievaluasi sesuai amanat peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dengan ditandatanganinya persetujuan bersama ini, secara formal kita dapat mengetahui target pembangunan yang telah terlaksana serta hal-hal yang belum berhasil dicapai pada tahun 2025," ujar Bupati Satria.

Ia menegaskan, hasil evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik. Evaluasi tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Bupati Satria Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati

Berdasarkan Ranperda yang telah disepakati, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Klungkung tahun 2025 mencapai lebih dari Rp1,4 triliun. Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp495 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp913 miliar lebih, serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp14 juta lebih.

Sementara itu, realisasi belanja daerah juga mencapai lebih dari Rp1,4 triliun yang terdiri atas belanja operasi sebesar Rp1,1 triliun lebih, belanja modal sebesar Rp118 miliar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp1,8 miliar lebih, dan belanja transfer sebesar Rp148 miliar lebih. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Klungkung.

Pada sektor pembiayaan daerah, pembiayaan netto terealisasi sebesar Rp72,9 miliar lebih yang berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp82,2 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp9,3 miliar lebih. Dari hasil perhitungan tersebut, tercatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp30,2 miliar lebih.

Pemerintah daerah menjelaskan bahwa SiLPA tersebut telah dialokasikan untuk mendukung sejumlah program pada APBD Induk Tahun Anggaran 2026 dan akan kembali dicermati dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun 2026. Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama antara Bupati Klungkung dan pimpinan DPRD sebagai simbol sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Klungkung. (*/ap)
Read More

Kamis, 16 Juli 2026

𝗙𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗣𝗜𝗗 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗞𝗲𝗺𝗯𝗮𝗹𝗶 𝗟𝗲𝗻𝗴𝗸𝗮𝗽, 𝗦𝗲𝗸𝗱𝗮 𝗗𝗲𝘄𝗮 𝗜𝗻𝗱𝗿𝗮 𝗟𝗮𝗻𝘁𝗶𝗸 𝗘𝗿𝗹𝗮𝗻𝗴𝗴𝗮 𝗕𝗮𝘆𝘂 𝘀𝗲𝗯𝗮𝗴𝗮𝗶 𝗔𝗻𝗴𝗴𝗼𝘁𝗮 𝗣𝗔𝗪

Juli 16, 2026 0
Formasi KPID Bali Kembali Lengkap, Sekda Dewa Indra Lantik Erlangga Bayu sebagai Anggota PAW

DENPASAR, Lensabali.id – Formasi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali kembali lengkap setelah Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, melantik I.G.N. Erlangga Bayu Rahmanda Putra sebagai anggota pengganti antarwaktu (PAW) di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (15/7).

Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan almarhum I Wayan Suyadnya yang sebelumnya menjabat sebagai komisioner KPID Bali. Dengan bergabungnya Erlangga Bayu Rahmanda Putra, susunan KPID Bali masa jabatan 2025–2028 kembali lengkap dengan tujuh orang komisioner.

Pengangkatan anggota PAW itu merujuk pada Keputusan Gubernur Bali Nomor 591/03-E/HK/2026 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Bali Nomor 249/03-E/HK/2025 mengenai Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali Masa Jabatan 2025–2028.

Dalam sambutannya, Dewa Made Indra menyampaikan bahwa pelantikan tersebut penting untuk memastikan seluruh fungsi kelembagaan KPID Bali dapat berjalan secara optimal. Menurutnya, keberadaan tujuh komisioner yang lengkap akan memperkuat pelaksanaan tugas pengawasan penyiaran di Bali.

“Karena sebelumnya terdapat anggota yang berhalangan tetap, dengan pelantikan anggota PAW hari ini, formasi KPID Bali kembali lengkap menjadi tujuh orang,” ujarnya.

Formasi KPID Bali Kembali Lengkap, Sekda Dewa Indra Lantik Erlangga Bayu sebagai Anggota PAW

Ia berharap kehadiran anggota baru dapat memperkuat kinerja KPID Bali dalam menjalankan mandat sebagai lembaga independen yang mengawasi penyelenggaraan penyiaran sekaligus memastikan masyarakat memperoleh tayangan yang berkualitas.

“Sekarang seluruh posisi anggota KPID Bali telah terisi. Kita berharap tugas pengawasan penyiaran dan upaya memastikan terselenggaranya penyiaran yang berkualitas dapat dilaksanakan dengan baik,” jelasnya.

Dewa Indra juga menyoroti perubahan besar yang terjadi dalam dunia informasi dan komunikasi. Perkembangan teknologi digital serta media sosial membuat arus informasi bergerak sangat cepat dan mudah diakses publik, namun tidak semuanya memiliki tingkat akurasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, KPID Bali dinilai memiliki peran strategis untuk menjaga kualitas ruang informasi publik melalui pengawasan yang efektif, sekaligus mendorong terciptanya ekosistem penyiaran yang sehat, profesional, dan bertanggung jawab.

Sebagai lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, KPID Bali memiliki tugas mengawasi penyelenggaraan siaran, menjamin hak masyarakat memperoleh informasi yang benar dan layak, menindaklanjuti pengaduan publik, serta menjaga mutu isi siaran agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (ap)
Read More

Rabu, 15 Juli 2026

𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗦𝗮𝘁𝗿𝗶𝗮 𝗟𝗮𝗻𝘁𝗶𝗸 𝗣𝗲𝗷𝗮𝗯𝗮𝘁 𝗣𝗶𝗺𝗽𝗶𝗻𝗮𝗻 𝗧𝗶𝗻𝗴𝗴𝗶 𝗣𝗿𝗮𝘁𝗮𝗺𝗮, 𝗧𝗲𝗸𝗮𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗿𝗼𝗳𝗲𝘀𝗶𝗼𝗻𝗮𝗹𝗶𝘀𝗺𝗲 𝗱𝗮𝗻 𝗔𝗸𝘂𝗻𝘁𝗮𝗯𝗶𝗹𝗶𝘁𝗮𝘀

Juli 15, 2026 0
Bupati I Made Satria Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas

KLUNGKUNG, Lensabali.id - Bupati Klungkung I Made Satria melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam upacara yang berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026). Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penguatan organisasi dan peningkatan kapasitas birokrasi dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, I Gusti Agung Gde Putra Mahajaya resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung.

Selain pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, kegiatan juga dirangkaikan dengan perpanjangan masa jabatan dua pejabat, yakni Dewa Gde Darmawan sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung dan I Made Jati Laksana sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman. Pada kesempatan yang sama juga dilakukan pengangkatan serta pemindahan sejumlah pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Klungkung.

Dalam sambutannya, Bupati I Made Satria menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar agenda seremonial maupun pengisian jabatan, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan amanah pelayanan kepada masyarakat.

"Pelantikan ini bukan sekadar seremonial ataupun pengisian jabatan, melainkan momentum untuk meneguhkan komitmen dalam mengemban amanah yang lebih besar. Kepercayaan yang diberikan harus diwujudkan melalui kepemimpinan yang berintegritas, kinerja yang berkualitas, serta pelayanan publik yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," tegas Bupati.

Menurutnya, setiap jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi, profesionalisme, dan tanggung jawab. Karena itu, seluruh pejabat yang diberikan kepercayaan harus mampu menjaga integritas serta menjadi teladan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Bupati juga mengingatkan bahwa pejabat pimpinan tinggi pratama memiliki peran strategis dalam menerjemahkan visi dan misi pembangunan daerah ke dalam kebijakan yang konkret. Selain itu, mereka dituntut mampu membangun sinergi lintas perangkat daerah, mendorong inovasi pelayanan publik, serta memastikan seluruh program berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Bupati I Made Satria Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas

Dalam arahannya, Bupati turut menyinggung kondisi keuangan daerah yang saat ini memerlukan langkah-langkah strategis untuk mendukung pembangunan. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Klungkung telah memanfaatkan skema pinjaman daerah bersama PT SMI dan Bank BPD Bali guna membiayai pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan sektor kesehatan.

"Karena kondisi keuangan kita sedang sulit, kita harus melakukan pinjaman daerah. Karena itu manfaatkan pinjaman ini dengan sebaik-baiknya untuk mengoptimalkan sumber pendapatan dan pelayanan kepada masyarakat. Tidak ada yang pintar sendiri, tidak ada yang hebat sendiri. Semua keberhasilan adalah keberhasilan kita bersama. Kerja kolaboratif antar lintas OPD sangat penting untuk mewujudkan percepatan pembangunan," ujarnya.

Bupati berharap para pejabat yang baru dilantik maupun yang mendapat perpanjangan masa jabatan dapat segera beradaptasi dan bekerja secara maksimal sesuai tugas masing-masing. Ia menekankan pentingnya membangun semangat kebersamaan dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat Klungkung.

Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk menjadikan daerah ini sebagai rumah bersama dan menjalankan amanah dengan tulus, jujur, serta penuh tanggung jawab. Melalui kerja sama yang solid dan kolaboratif, ia optimistis berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif demi terwujudnya Klungkung Mahottama. (*/ap)
Read More

Selasa, 14 Juli 2026

𝗣𝗲𝗺𝗽𝗿𝗼𝘃 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗣𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝘁 𝗧𝗮𝘁𝗮 𝗞𝗲𝗹𝗼𝗹𝗮 𝗞𝗲𝘂𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗗𝗮𝗲𝗿𝗮𝗵, 𝗚𝗶𝗿𝗶 𝗣𝗿𝗮𝘀𝘁𝗮 𝗧𝗲𝗸𝗮𝗻𝗸𝗮𝗻 𝗧𝗿𝗮𝗻𝘀𝗽𝗮𝗿𝗮𝗻𝘀𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗔𝗸𝘂𝗻𝘁𝗮𝗯𝗶𝗹𝗶𝘁𝗮𝘀

Juli 14, 2026 0
Pemprov Bali Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah, Giri Prasta Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

DENPASAR, Lensabali.id – Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan dalam Jawaban Gubernur Bali atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dibacakan Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Selasa (14/7).

Mengawali penyampaiannya, Giri Prasta menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan, kritik, dan saran yang dinilai konstruktif. Menurutnya, pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi merupakan bagian penting dalam memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah Provinsi Bali juga menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah. Opini tersebut menjadi fondasi untuk terus memperbaiki tata kelola agar lebih efektif, efisien, dan mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi kelebihan pembayaran pada pembangunan Turyapada Tahun Anggaran 2025, Pemprov Bali menjelaskan bahwa seluruh rekomendasi telah ditindaklanjuti sesuai rencana aksi yang telah disusun.

Dalam hal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah menegaskan akan terus memperkuat basis data, memperluas digitalisasi layanan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, serta mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan daerah secara berkelanjutan.

Pemerintah juga menjelaskan bahwa realisasi pendapatan yang melampaui target pada tahun 2025 dipengaruhi oleh meningkatnya aktivitas ekonomi dan optimalisasi sumber-sumber penerimaan daerah. Karena itu, kualitas perencanaan pendapatan akan terus disempurnakan agar semakin adaptif terhadap dinamika ekonomi.

Sementara itu, realisasi retribusi daerah yang melampaui target turut didorong oleh adanya sumber penerimaan baru, termasuk hasil kerja sama pemanfaatan aset daerah dan penyelesaian kewajiban mitra kerja sama.

Terkait Pungutan Wisatawan Asing (PWA), Pemprov Bali saat ini terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memperkuat mekanisme pelaksanaannya sehingga penerimaan dari sektor tersebut dapat berjalan lebih optimal.

Pemprov Bali Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah, Giri Prasta Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Menanggapi pandangan sejumlah fraksi mengenai realisasi belanja daerah dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), pemerintah menjelaskan bahwa SiLPA merupakan akumulasi dari sejumlah komponen, termasuk dana yang bersifat terikat serta hasil efisiensi pelaksanaan program dan pengadaan barang serta jasa.

Pemerintah Provinsi Bali juga menegaskan komitmennya untuk terus mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada pemerintah kabupaten/kota dengan mempertimbangkan urgensi kebutuhan, kapasitas fiskal, dan prioritas pembangunan daerah.

Pemprov Bali meyakini hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif akan menghasilkan kebijakan yang lebih berkualitas untuk mendukung pembangunan Bali yang berkelanjutan sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.

Usai rapat, Giri Prasta juga menegaskan bahwa pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur dan KEK Kura Kura tetap dilaporkan secara berkala kepada Dewan Nasional KEK. Namun, ia mengingatkan bahwa pembangunan harus tetap berpijak pada identitas Bali.

"Bali boleh maju, tetapi jangan sampai melupakan akar adat dan budaya kita. Pembangunan jangan sampai melanggar tatanan agama, adat, tradisi, seni, dan budaya Bali. Identitas Bali harus tetap jelas," tegasnya. (*/ap)
Read More

𝗥𝗮𝗸𝗲𝗿 𝗞𝗼𝗺𝗶𝘀𝗶 𝗜𝗜𝗜 𝗗𝗣𝗥𝗗 𝗕𝗮𝗱𝘂𝗻𝗴 𝗞𝘂𝗽𝗮𝘀 𝗦𝗜𝗟𝗣𝗔 𝗥𝗽𝟭,𝟭 𝗧𝗿𝗶𝗹𝗶𝘂𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗢𝗽𝘁𝗶𝗺𝗮𝗹𝗶𝘀𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗔𝗗

Juli 14, 2026 0
Raker Komisi III DPRD Badung Kupas SILPA Rp1,1 Triliun dan Optimalisasi PAD

BADUNG, Lensabali.id – Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk membahas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai lebih dari Rp1,1 triliun. Rapat berlangsung di Ruang Gosana II Sekretariat DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan bersama jajaran anggota komisi. Menurutnya, pembahasan tersebut dilakukan untuk menyamakan persepsi antara legislatif dan eksekutif sehingga penjelasan terkait SILPA dapat disampaikan secara utuh kepada masyarakat.

Kepala BPKAD Kabupaten Badung I Ketut Wisuda menjelaskan bahwa SILPA terdiri atas komponen yang bersifat terikat dan tidak terikat. Khusus SILPA nonterikat, dana tersebut diperlukan untuk menjaga kesiapan fiskal daerah, termasuk memenuhi berbagai kebutuhan operasional yang harus dibayar pada awal tahun anggaran.

Ia menyebutkan dana tersebut digunakan untuk belanja pegawai, pembayaran utilitas, operasional pemerintahan, serta menjaga ketersediaan arus kas daerah. Selain itu, sebagai daerah dengan tingkat kemandirian fiskal yang tinggi, Badung juga perlu menyediakan cadangan dana sekitar tiga persen dari APBD.

"Di samping itu tingginya SILPA tahun 2025 karena ada beberapa program yang memang tidak bisa tereksekusi seperti dalam pengadaan tanah untuk infrastruktur jalan walau dana sudah disiapkan," jelas Wisuda.

Anggota Komisi III DPRD Badung I Nyoman Satria menilai SILPA sebesar Rp1,1 triliun masih berada dalam batas yang rasional. Menurutnya, keberadaan SILPA sangat penting untuk menjaga cash flow pemerintah daerah agar berbagai kewajiban yang harus dibayar di awal tahun tetap dapat dipenuhi.

Ia menjelaskan bahwa SILPA dapat terbentuk karena adanya selisih target dan realisasi pendapatan maupun sisa anggaran dari pelaksanaan sejumlah program pembangunan.

Satria juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menetapkan target pendapatan daerah agar lebih realistis dan dapat dicapai secara optimal. Ia mengajak seluruh aparatur sipil negara di Kabupaten Badung untuk turut berperan dalam mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, anggota Komisi III lainnya, I Wayan Sandra, menilai penting untuk melihat penyebab terjadinya SILPA secara lebih mendalam. Menurutnya, perlu dipastikan apakah SILPA muncul karena efisiensi anggaran atau akibat program yang belum dapat direalisasikan oleh perangkat daerah terkait.

Ia juga mendorong Bapenda untuk terus menggali potensi pendapatan daerah, khususnya di kawasan berkembang seperti Canggu dan Tibubeneng yang saat ini mengalami pertumbuhan usaha pariwisata dan properti yang sangat pesat.

Berdasarkan data Bapenda, target PAD Kabupaten Badung tahun 2025 ditetapkan lebih dari Rp9,3 triliun dengan realisasi mencapai lebih dari Rp7,2 triliun. Selain itu, tercatat sekitar 3.400 wajib pajak telah mendaftar secara mandiri, sementara sekitar 2.000 wajib pajak lainnya masih belum melakukan pendaftaran. (*/ap)
Read More

Senin, 13 Juli 2026

𝗗𝗣𝗥𝗗 𝗕𝗮𝗱𝘂𝗻𝗴 𝗦𝗲𝘁𝘂𝗷𝘂𝗶 𝗥𝗮𝗽𝗲𝗿𝗱𝗮 𝗔𝗣𝗕𝗗 𝟮𝟬𝟮𝟱, 𝗢𝗽𝗶𝗻𝗶 𝗪𝗧𝗣 𝗸𝗲-𝟭𝟰 𝗝𝗮𝗱𝗶 𝗜𝗻𝗱𝗶𝗸𝗮𝘁𝗼𝗿 𝗧𝗮𝘁𝗮 𝗞𝗲𝗹𝗼𝗹𝗮 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗕𝗮𝗶𝗸

Juli 13, 2026 0
DPRD Badung Setujui Raperda APBD 2025, Opini WTP ke-14 Jadi Indikator Tata Kelola yang Baik

BADUNG, Lensabali.id – Tiga fraksi di DPRD Kabupaten Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II I Made Wijaya, dan Wakil Ketua III I Made Sunarta. Hadir pula Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Badung.

Persetujuan diberikan oleh Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, dan Fraksi Gerindra. Kesepakatan tersebut menjadi langkah penting sebelum Raperda memasuki tahapan evaluasi dan verifikasi oleh Gubernur Bali untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyampaikan bahwa seluruh fraksi juga memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Badung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Raihan tersebut merupakan WTP ke-14 yang diterima Kabupaten Badung sekaligus ke-12 kali secara berturut-turut sejak tahun 2014. Menurutnya, capaian itu menjadi indikator positif atas konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan.

"Nah, tentu yang pertama kita patut apresiasi Pak Bupati beserta seluruh jajarannya mendapatkan WTP yang ke-14 kalinya. Ini sangat luar biasa, mudah-mudahan ini bisa dipertahankan. Itu mencerminkan bahwa tata kelola sudah berjalan dengan baik," ujar Anom Gumanti.

Dalam pandangan umum fraksi, Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Yayuk Agustin Lessy mengapresiasi keberhasilan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan, meskipun tetap memberikan catatan terkait sejumlah program yang belum terealisasi dan berdampak pada besarnya SiLPA.

"Fraksi PDI Perjuangan sepakat menerima rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah setelah terlebih dahulu mendapat evaluasi oleh Gubernur Bali," katanya.

Sementara itu, Fraksi Golkar melalui juru bicara I Made Suparta dan Fraksi Gerindra melalui Ida Bagus Gede Putra Manubawa juga menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Usai rapat, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, persetujuan tersebut menjadi landasan penting bagi kelanjutan proses evaluasi dan verifikasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (*/ap)
Read More

𝗞𝗼𝗺𝗶𝘀𝗶 𝗜𝗜𝗜 𝗗𝗣𝗥𝗗 𝗕𝗮𝗱𝘂𝗻𝗴 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗣𝗞𝗔𝗗 𝗦𝗮𝗺𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝘀𝗲𝗽𝘀𝗶 𝗧𝗲𝗿𝗸𝗮𝗶𝘁 𝗦𝗜𝗟𝗣𝗔 𝗥𝗽𝟭,𝟭 𝗧𝗿𝗶𝗹𝗶𝘂𝗻

Juli 13, 2026 0
Komisi III DPRD Badung dan BPKAD Samakan Persepsi Terkait SILPA Rp1,1 Triliun


BADUNG, Lensabali.id – Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (13/7/2026). Pertemuan tersebut difokuskan untuk membahas dan menyamakan persepsi terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp1,1 triliun yang menjadi perhatian dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan bersama anggota komisi. Menurutnya, kesamaan pemahaman antara legislatif dan eksekutif penting dibangun agar penjelasan mengenai SILPA dapat disampaikan secara utuh dan transparan kepada masyarakat.

"Kita menyamakan persepsi, khususnya di Komisi III, atas perintah Bapak Ketua DPRD bagaimana terhadap SILPA yang Rp1,1 triliun itu terjadi, sehingga kita di lembaga DPRD Kabupaten Badung dengan eksekutif menjadi satu bahasa ketika kita menjelaskan kepada masyarakat," ujar Ponda Wirawan.

Ia menegaskan bahwa kebijakan pengelolaan anggaran yang diterapkan pemerintah daerah merupakan bagian dari prinsip kehati-hatian fiskal. Seluruh perencanaan APBD yang disusun bersama DPRD dan pemerintah daerah, kata dia, tetap diarahkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Badung I Ketut Wisuda menjelaskan bahwa SILPA merupakan salah satu aspek yang turut menjadi perhatian dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD. Menurutnya, daerah dengan kapasitas fiskal dan tingkat kemandirian yang tinggi memang perlu menyiapkan SILPA sebagai instrumen untuk mengantisipasi berbagai kewajiban belanja pada awal tahun anggaran.

"Perlu kami tambahkan dalam penjelasan di Pak Ketua Komisi, bahwa suatu daerah yang mempunyai kapasitas fiskal tinggi, kemandirian fiskal, memang SILPA itu memang kita harus rancang. Kenapa? Ada di dalam belanja-belanja wajib mengikat," jelas Wisuda.

Ia mencontohkan sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi pemerintah daerah, seperti pembayaran gaji dan tunjangan ASN, biaya listrik, air, telepon, internet, serta berbagai kewajiban lain yang tidak dapat ditunda pelaksanaannya.

Selain untuk mengantisipasi belanja wajib, SILPA juga dipersiapkan guna mendukung sejumlah program prioritas yang belum terealisasi hingga akhir tahun anggaran. Salah satunya adalah pengadaan lahan untuk mendukung upaya pemerintah daerah mengurangi kemacetan di Kabupaten Badung.

Melalui rapat kerja tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Badung berupaya membangun pemahaman yang sama mengenai pengelolaan SILPA sehingga penggunaannya tetap dapat mendukung program strategis daerah sekaligus menjaga kesinambungan pelayanan publik kepada masyarakat. (*/ap)
Read More

Minggu, 12 Juli 2026

𝗚𝗶𝗿𝗶 𝗣𝗿𝗮𝘀𝘁𝗮: 𝗠𝗮𝘀𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗙𝗿𝗮𝗸𝘀𝗶 𝗗𝗣𝗥𝗗 𝗠𝗲𝗻𝗷𝗮𝗱𝗶 𝗙𝗼𝗻𝗱𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗲𝗻𝗴𝘂𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗧𝗮𝘁𝗮 𝗞𝗲𝗹𝗼𝗹𝗮 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗶𝗻𝘁𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗕𝗮𝗹𝗶

Juli 12, 2026 0

Giri Prasta: Masukan Fraksi DPRD Menjadi Fondasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Bali

DENPASAR, Lensabali.id – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menyampaikan apresiasi atas berbagai pandangan dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna ke-43 DPRD Bali, Jumat (10/7).

Menurutnya, seluruh pandangan yang disampaikan Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra-PSI, dan Fraksi Demokrat-NasDem merupakan masukan yang bernilai positif dalam rangka memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Semua masukan bagus dan konstruktif berkaitan dengan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD,” ujar Giri Prasta.

Ia menjelaskan, secara umum seluruh fraksi menerima sekaligus mengapresiasi laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, keberhasilan Bali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 13 tahun berturut-turut juga mendapat apresiasi dari seluruh fraksi.

Mantan Bupati Badung tersebut menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dilepaskan dari harmonisasi hubungan antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, kedua lembaga memiliki peran yang berbeda namun saling melengkapi dalam memastikan kebijakan publik berjalan efektif.

“Tujuannya hanya satu, yaitu bagaimana kita mampu mengambil kebijakan yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan Krama Bali,” tegasnya.

Untuk memastikan pelaksanaan anggaran berjalan optimal, Pemerintah Provinsi Bali akan terus memperkuat kualitas perencanaan program serta melakukan pengukuran yang lebih terarah terhadap pelaksanaan setiap kegiatan agar sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“Ketika perencanaannya matang, maka serapan anggaran akan lebih baik,” ungkapnya.

Giri Prasta: Masukan Fraksi DPRD Menjadi Fondasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Bali

Terkait keberadaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), Giri Prasta menjelaskan bahwa kondisi tersebut tidak selalu menunjukkan rendahnya serapan anggaran. Menurutnya, faktor efisiensi serta kehati-hatian dalam pelaksanaan program turut memengaruhi munculnya SiLPA pada akhir tahun anggaran.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyampaikan apresiasi terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah. Menurutnya, inisiatif tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Pembentukan produk hukum daerah merupakan salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berlandaskan pada prinsip negara hukum, kepastian hukum, kemanfaatan, keadilan, serta tata kelola pemerintahan yang baik,” jelasnya.

Ia menambahkan, produk hukum daerah memiliki fungsi penting sebagai dasar pelaksanaan pemerintahan, instrumen pelayanan publik, pendorong pembangunan daerah, sekaligus sarana perlindungan terhadap kepentingan masyarakat Bali. (hms/ap)
Read More

Jumat, 10 Juli 2026

𝗕𝘂𝗸𝗮 𝗕𝗶𝗺𝘁𝗲𝗸 𝗗𝗲𝘀𝗮 𝗔𝗻𝘁𝗶𝗸𝗼𝗿𝘂𝗽𝘀𝗶, 𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿: 𝗗𝗮𝗻𝗮 𝗗𝗲𝘀𝗮 𝗛𝗮𝗿𝘂𝘀 𝗠𝗲𝗻𝘆𝗲𝗷𝗮𝗵𝘁𝗲𝗿𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗠𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁, 𝗕𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗠𝗲𝗻𝗷𝗮𝗱𝗶 𝗠𝗮𝘀𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗛𝘂𝗸𝘂𝗺

Juli 10, 2026 0
Buka Bimtek Desa Antikorupsi, Gubernur Koster Dana Desa Harus Menyejahterakan Masyarakat, Bukan Menjadi Masalah Hukum

DENPASAR, Lensabali.id – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan negara di tingkat desa. Menurutnya, perbekel sebagai ujung tombak pemerintahan dan pembangunan harus mampu mengelola dana yang bersumber dari APBN maupun APBD secara transparan dan akuntabel agar tidak terjerat persoalan hukum.

Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Percontohan Desa Antikorupsi di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (9/7).

Dalam arahannya, Koster menyebut perbekel memiliki posisi strategis karena berperan langsung dalam menyukseskan berbagai program pembangunan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga kebutuhan masyarakat desa.

“Perbekel memegang peran penting dalam menyukseskan program pembangunan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten hingga kepentingan lokal desa,” ujarnya.

Ia mengingat kembali perjuangannya saat menjadi anggota DPR RI dalam mendorong lahirnya regulasi yang memperkuat posisi desa melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Regulasi tersebut kemudian membuka ruang bagi desa untuk memperoleh dukungan anggaran yang lebih besar dari pemerintah pusat maupun daerah.

Menurut Koster, desa menjadi sasaran utama pembangunan karena merupakan entitas pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Jika pembangunan desa berjalan baik, maka kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat secara signifikan.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa besarnya alokasi dana yang diterima desa juga menghadirkan tantangan tersendiri. Peluang penyimpangan dapat muncul apabila pengelolaan anggaran tidak disertai komitmen dan pengawasan yang kuat.

“Ada kesempatan dan ada niat, maka terjadilah tindakan melanggar aturan yang disebut korupsi,” katanya.

Karena itu, sejak awal implementasi UU Desa, Koster terus mengingatkan pentingnya tata kelola keuangan yang baik guna mencegah praktik korupsi. Kekhawatiran tersebut terbukti ketika sejumlah kepala desa di berbagai daerah harus berhadapan dengan proses hukum akibat penyalahgunaan dana publik.

“Makanya saya selalu wanti-wanti agar di Bali tak ada kasus korupsi yang melibatkan perbekel,” tegasnya.

Buka Bimtek Desa Antikorupsi, Gubernur Koster Dana Desa Harus Menyejahterakan Masyarakat, Bukan Menjadi Masalah Hukum

Sejak periode pertama kepemimpinannya, Pemerintah Provinsi Bali juga menggandeng KPK RI melalui berbagai program pencegahan korupsi di tingkat desa. Selain memperkuat pengawasan, Pemprov Bali turut memberikan insentif bagi perbekel dan perangkat desa sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan aparatur desa.

Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan pemerintah daerah, pengelolaan dana desa di Bali sejauh ini dinilai berjalan cukup baik. Meski demikian, Koster berharap upaya penguatan integritas terus dilakukan melalui program edukasi yang berkelanjutan.

Menutup sambutannya, ia menilai Bimtek Desa Antikorupsi sangat penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun budaya pemerintahan yang bersih. Ia bahkan berharap program serupa tidak hanya menyasar desa percontohan, tetapi dapat menjangkau seluruh desa di Bali.

“Jangan hanya percontohan, tapi harus menjangkau 636 desa di Bali, harus progresif agar lebih bermanfaat. Kalau ada panduan dari KPK, saya siap memimpin dan mengumpulkan seluruh kepala desa,” pungkasnya.

KPK Apresiasi Pemprov Bali

Sementara itu, Wakasatgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Ariz Dedy Arham mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Bali dalam menyelenggarakan program tersebut. Ia menyebut hingga kini telah ada 235 desa percontohan antikorupsi di Indonesia sejak program itu dimulai pada 2021.

Menurutnya, selain mendorong pencegahan korupsi, program tersebut juga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendorong dukungan berbagai pihak, termasuk sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan. (hms/ap)
Read More

Minggu, 05 Juli 2026

𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗧𝗲𝗴𝗮𝘀𝗸𝗮𝗻 𝗗𝘂𝗸𝘂𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝘂𝗵 𝘁𝗲𝗿𝗵𝗮𝗱𝗮𝗽 𝗣𝗿𝗼𝗴𝗿𝗮𝗺 𝗦𝘁𝗿𝗮𝘁𝗲𝗴𝗶𝘀 𝗣𝗿𝗲𝘀𝗶𝗱𝗲𝗻 𝗣𝗿𝗮𝗯𝗼𝘄𝗼

Juli 05, 2026 0
Gubernur Koster Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Program Strategis Presiden Prabowo

DENPASAR, Lensabali.id – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Bali dalam mendukung berbagai kebijakan dan program strategis Presiden RI Prabowo Subianto, di antaranya Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Sekolah Rakyat, serta sejumlah program prioritas nasional lainnya.

Penegasan tersebut disampaikan untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat sekaligus meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menjalankan program-program pemerintah pusat.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan lahan seluas 7,1 hektare yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Bali untuk pembangunan fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis. Usulan tersebut telah disampaikan kepada Kepala Badan Gizi Nasional pada 20 Mei 2025.

Selain itu, Pemprov Bali juga menyediakan lahan lebih dari dua hektare untuk pembangunan fasilitas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Bali. Sementara untuk mendukung Program Sekolah Rakyat, disiapkan lahan seluas 5,67 hektare di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Pembangunan fasilitas tersebut hampir rampung dan tengah memasuki tahap persiapan penerimaan peserta didik baru.

Sejak awal pelaksanaan program, Gubernur Koster telah menginstruksikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali beserta seluruh perangkat daerah terkait agar berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten/kota se-Bali demi memastikan seluruh program strategis nasional dapat berjalan dengan optimal.

Menurut Koster, pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan satu kesatuan dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, kepala daerah memiliki kewajiban untuk mendukung serta melaksanakan kebijakan strategis yang ditetapkan Presiden Republik Indonesia.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para pengguna media sosial, untuk mengedepankan informasi yang akurat, objektif, dan bertanggung jawab sehingga tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan.

“Mari Kita dukung dan sukseskan bersama program strategis nasional yang dilaksanakan oleh Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto,” ujar Gubernur Koster.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, berbagai program prioritas nasional diharapkan mampu memberikan manfaat nyata sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Bali. (*/ap)
Read More

Jumat, 03 Juli 2026

𝗛𝗮𝗱𝗶𝗿𝗶 𝗥𝗮𝗽𝗮𝘁 𝗞𝗼𝗻𝘀𝘂𝗹𝘁𝗮𝘀𝗶 𝗗𝗣𝗗 𝗥𝗜, 𝗪𝗮𝗴𝘂𝗯 𝗚𝗶𝗿𝗶 𝗣𝗿𝗮𝘀𝘁𝗮 𝗧𝗲𝗴𝗮𝘀𝗸𝗮𝗻 𝗔𝗿𝗮𝗵 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴𝘂𝗻𝗮𝗻 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗕𝗲𝗿𝗯𝗮𝘀𝗶𝘀 𝗘𝗸𝗼𝗻𝗼𝗺𝗶 𝗞𝗲𝗿𝘁𝗵𝗶

Juli 03, 2026 0
Hadiri Rapat Konsultasi DPD RI, Wagub Giri Prasta Tegaskan Arah Pembangunan Bali Berbasis Ekonomi Kerthi

DENPASAR, Lensabali.id – Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mengakselerasi pembangunan berkelanjutan melalui investasi berkualitas, transformasi ekonomi, serta pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan. Komitmen tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Konsultasi bersama Wakil Ketua DPD RI Bidang Otonomi Daerah, Politik, dan Hukum, anggota DPD RI, serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di The Meru Sanur, Kamis (2/7).

Dalam forum itu, Giri Prasta menjelaskan bahwa arah pembangunan Bali saat ini berlandaskan konsep Ekonomi Kerthi Bali, yang menitikberatkan pada transformasi struktur ekonomi tanpa mengesampingkan kelestarian budaya dan lingkungan. Implementasinya dilakukan melalui penguatan ekosistem investasi satu pintu, percepatan digitalisasi, kolaborasi lintas lembaga, serta pemetaan sektor-sektor investasi yang sesuai dengan karakter Bali.

Menurutnya, investasi yang masuk ke Bali tidak boleh semata mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan, pelestarian budaya, dan keberlanjutan lingkungan.

Sektor-sektor strategis yang menjadi prioritas meliputi pertanian organik, energi bersih, industri berbasis budaya, ekonomi kreatif dan digital, hingga pariwisata budaya dan wellness tourism. Seluruh sektor tersebut diharapkan saling mendukung dalam memperkuat fondasi ekonomi Bali.

“Seluruh sektor ini harus saling bersinergi untuk mewujudkan perekonomian daerah yang tangguh, unggul, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Giri Prasta.

Di sektor pariwisata, Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat kualitas destinasi berbasis budaya melalui peningkatan daya saing, promosi di tingkat nasional maupun internasional, serta penguatan posisi Bali sebagai destinasi unggulan dunia.

Sementara itu, pengembangan ekonomi kreatif dan digital diarahkan untuk menciptakan ekosistem inovasi yang mampu meningkatkan kualitas produk lokal sekaligus memperluas akses pasar. Sektor tersebut dipandang sebagai salah satu motor pertumbuhan ekonomi Bali di masa mendatang.

Hadiri Rapat Konsultasi DPD RI, Wagub Giri Prasta Tegaskan Arah Pembangunan Bali Berbasis Ekonomi Kerthi

Pada sektor energi, Pemprov Bali terus mendorong terwujudnya Bali Mandiri Energi melalui pemanfaatan energi bersih. Kebijakan ini bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, menekan emisi karbon, serta mempercepat pencapaian target Net Zero Emission (NZE), termasuk melalui optimalisasi penggunaan PLTS Atap sebagai sumber Energi Baru Terbarukan.

Untuk mendukung transformasi tersebut, pemerintah juga mempercepat pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan, meliputi pembangunan jalan baru dan underpass, pengembangan pelabuhan di Bali Timur, Bali Utara, Bali Barat, dan Bali Selatan, serta integrasi transportasi darat, laut, dan udara dengan sistem transportasi publik modern.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan nasional sangat bergantung pada kekuatan daerah.

“Kekuatan ekonomi Indonesia sesungguhnya bertumpu pada kekuatan daerah. Keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan oleh kemampuan membangun sinergi antara kebijakan pemerintah pusat dengan kebutuhan nyata yang dihadapi daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, investasi seharusnya tidak hanya diukur dari besarnya nilai proyek, tetapi juga dari kemampuannya menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah sumber daya lokal, memperkuat pelaku usaha daerah, dan menghadirkan pemerataan kesejahteraan masyarakat. (hms/ap)
Read More

Rabu, 01 Juli 2026

𝗣𝗲𝗺𝗸𝗮𝗯 𝗕𝗮𝗱𝘂𝗻𝗴 𝗝𝗮𝘁𝘂𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗦𝗮𝗻𝗸𝘀𝗶 𝗸𝗲𝗽𝗮𝗱𝗮 𝟭𝟯 𝗔𝗦𝗡, 𝟭𝟭 𝗣𝗣𝗣𝗞 𝗗𝗶𝗯𝗲𝗿𝗵𝗲𝗻𝘁𝗶𝗸𝗮𝗻

Juli 01, 2026 0
Pemkab Badung Jatuhkan Sanksi kepada 13 ASN, 11 PPPK Diberhentikan

BADUNG, Lensabali.id - Pemerintah Kabupaten Badung menjatuhkan sanksi disiplin kepada 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran sepanjang 2025 hingga 2026. Penindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat profesionalisme aparatur serta menjaga integritas pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung, I Wayan Putra Yadnya, menjelaskan seluruh keputusan dijatuhkan berdasarkan hasil pembahasan Tim Pelanggaran Disiplin ASN dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS serta Peraturan Bupati Badung mengenai disiplin ASN.

"Itu acuan sesuai aturan. Proses ini kami lakukan secara ketat demi menegakkan keadilan," ujar Putra Yadnya dalam keterangannya, Selasa malam (30/6/2026).

Dari 13 ASN yang dijatuhi sanksi, dua orang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 11 lainnya merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Seorang PNS dikenai sanksi penurunan jabatan selama 12 bulan karena membolos, sedangkan seorang lainnya mendapat pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama satu tahun akibat melanggar prinsip netralitas.

Sementara itu, tujuh PPPK diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri karena terbukti tidak masuk kerja secara terus-menerus. Empat PPPK lainnya diberhentikan setelah tersangkut kasus tindak pidana.

"Untuk dua PNS itu memang kena penalti penurunan jabatan dan pemotongan tunjangan kinerja (tukin) saja selama setahun. Sementara untuk PPPK, ada tujuh orang yang diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri karena tidak masuk kerja terus-menerus, dan empat orang lagi dipecat karena tersandung kasus tindak pidana," jelas Putra Yadnya.

Ia menegaskan, aturan kehadiran di lingkungan Pemkab Badung diberlakukan secara ketat bagi seluruh ASN. Pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan sah selama 28 hari dalam setahun atau 10 hari kerja berturut-turut dapat dikenai sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku.

"ASN dapat dikenai sanksi berat jika tidak masuk kerja tanpa alasan sah selama 28 hari kerja dalam setahun atau 10 hari kerja berturut-turut. Makanya, kami di BKPSDM Badung terus mengingatkan semua pegawai agar mematuhi aturan kehadiran, jam kerja, dan menjaga integritas mereka," tegasnya.

Selain itu, BKPSDM Badung juga tengah memproses lima ASN lainnya yang diduga melanggar disiplin kehadiran. Kelima pegawai tersebut dijadwalkan menjalani sidang etik pada 6 Juli 2026 karena diduga tidak memenuhi ketentuan jam kerja.

"Ada lima ASN lagi yang akan menjalani sidang pada 6 Juli 2026 nanti karena dugaannya sama, yaitu tidak masuk kerja dan tidak memenuhi jam kerja. Kami tegaskan bahwa disiplin kehadiran ini modal penting penilaian kinerja, jadi penegakan aturan dilakukan tanpa membedakan status PNS maupun PPPK," imbuh Putra Yadnya.

Menurut Putra Yadnya, langkah tegas tersebut sejalan dengan arahan Bupati Badung agar profesionalisme ASN terus ditingkatkan. Penegakan disiplin, katanya, bukan semata-mata memberikan hukuman, melainkan membangun budaya kerja yang berintegritas dan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Upaya ini tujuannya membentuk ASN yang profesional dan berintegritas, bukan semata-mata memberi hukuman kepada pegawai. Apalagi Pak Bupati selalu menekankan bahwa profesionalisme ini berdampak langsung pada besaran tunjangan kinerja serta tambahan penghasilan pegawai (TPP) mereka," pungkas Putra Yadnya. (ap)
Read More