BADUNG, Lensabali.id – Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk membahas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai lebih dari Rp1,1 triliun. Rapat berlangsung di Ruang Gosana II Sekretariat DPRD Badung, Senin (13/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan bersama jajaran anggota komisi. Menurutnya, pembahasan tersebut dilakukan untuk menyamakan persepsi antara legislatif dan eksekutif sehingga penjelasan terkait SILPA dapat disampaikan secara utuh kepada masyarakat.
Kepala BPKAD Kabupaten Badung I Ketut Wisuda menjelaskan bahwa SILPA terdiri atas komponen yang bersifat terikat dan tidak terikat. Khusus SILPA nonterikat, dana tersebut diperlukan untuk menjaga kesiapan fiskal daerah, termasuk memenuhi berbagai kebutuhan operasional yang harus dibayar pada awal tahun anggaran.
Ia menyebutkan dana tersebut digunakan untuk belanja pegawai, pembayaran utilitas, operasional pemerintahan, serta menjaga ketersediaan arus kas daerah. Selain itu, sebagai daerah dengan tingkat kemandirian fiskal yang tinggi, Badung juga perlu menyediakan cadangan dana sekitar tiga persen dari APBD.
"Di samping itu tingginya SILPA tahun 2025 karena ada beberapa program yang memang tidak bisa tereksekusi seperti dalam pengadaan tanah untuk infrastruktur jalan walau dana sudah disiapkan," jelas Wisuda.
Anggota Komisi III DPRD Badung I Nyoman Satria menilai SILPA sebesar Rp1,1 triliun masih berada dalam batas yang rasional. Menurutnya, keberadaan SILPA sangat penting untuk menjaga cash flow pemerintah daerah agar berbagai kewajiban yang harus dibayar di awal tahun tetap dapat dipenuhi.
Ia menjelaskan bahwa SILPA dapat terbentuk karena adanya selisih target dan realisasi pendapatan maupun sisa anggaran dari pelaksanaan sejumlah program pembangunan.
Satria juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menetapkan target pendapatan daerah agar lebih realistis dan dapat dicapai secara optimal. Ia mengajak seluruh aparatur sipil negara di Kabupaten Badung untuk turut berperan dalam mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, anggota Komisi III lainnya, I Wayan Sandra, menilai penting untuk melihat penyebab terjadinya SILPA secara lebih mendalam. Menurutnya, perlu dipastikan apakah SILPA muncul karena efisiensi anggaran atau akibat program yang belum dapat direalisasikan oleh perangkat daerah terkait.
Ia juga mendorong Bapenda untuk terus menggali potensi pendapatan daerah, khususnya di kawasan berkembang seperti Canggu dan Tibubeneng yang saat ini mengalami pertumbuhan usaha pariwisata dan properti yang sangat pesat.
Berdasarkan data Bapenda, target PAD Kabupaten Badung tahun 2025 ditetapkan lebih dari Rp9,3 triliun dengan realisasi mencapai lebih dari Rp7,2 triliun. Selain itu, tercatat sekitar 3.400 wajib pajak telah mendaftar secara mandiri, sementara sekitar 2.000 wajib pajak lainnya masih belum melakukan pendaftaran. (*/ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar