TABANAN, Lensabali.id - Patung Catur Muka yang menjadi salah satu ikon Kota Tabanan di kawasan Jalan Gajah Mada mulai direvitalisasi. Proses penataan ditandai dengan pembongkaran patung menggunakan alat berat pada Minggu (12/7/2026), sebagai bagian dari upaya mempercantik wajah kota yang tengah berkembang.
Pantauan di lokasi pada Senin (13/7/2026), area revitalisasi telah dipagari seng, sementara alat berat dan sejumlah pekerja terlihat melakukan pembersihan material sisa pembongkaran. Revitalisasi ini dilakukan seiring penataan kawasan Jalan Gajah Mada yang sedang dikerjakan Pemerintah Kabupaten Tabanan.
Bendesa Adat Kota Tabanan, I Made Suwardika, mengungkapkan gagasan revitalisasi Patung Catur Muka berawal dari usulan kepada Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya. Usulan tersebut kemudian mendapat dukungan dan ditindaklanjuti oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tabanan.
"Karena sekarang Pemkab Tabanan juga sedang melakukan penataan Jalan Gajah Mada, maka patung tersebut diharapkan ikut direvitalisasi agar lebih layak dan serasi dengan kawasan tersebut," ujar Suwardika.
Menurutnya, Patung Catur Muka telah berdiri sejak dekade 1980-an dan menjadi salah satu penanda penting Kota Tabanan. Selama ini, pembaruan yang dilakukan hanya sebatas pengecatan ulang dan pemasangan prada, tanpa perubahan ukuran maupun bentuk utama patung.
Perkembangan kawasan perkotaan yang semakin pesat membuat keberadaan patung dinilai tidak lagi sebanding dengan bangunan di sekitarnya. Jika dahulu patung tampak dominan karena dikelilingi bangunan rendah, kini kehadiran gedung bertingkat membuat ikon tersebut terlihat lebih kecil.
Melalui revitalisasi ini, ukuran patung direncanakan diperbesar dengan lebar sekitar tiga meter dan tinggi mencapai enam meter, menyesuaikan kondisi lapangan. Langkah tersebut diharapkan mampu menghadirkan tampilan yang lebih proporsional sekaligus memperkuat daya tarik kawasan pusat kota.
"Revitalisasi dilakukan tanpa mengubah bentuk maupun pakem Patung Dewa Brahma. Nantinya dengan ukuran yang lebih besar agar lebih proporsional dengan kondisi kawasan saat ini," jelas Suwardika.
Ia menambahkan seluruh aspek teknis, mulai dari penyusunan anggaran hingga penunjukan pematung, menjadi kewenangan Dinas PUPR Tabanan. Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, proyek revitalisasi ditargetkan selesai dalam waktu sekitar empat bulan dan diharapkan rampung bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kota Singasana.
Meski memunculkan beragam tanggapan di masyarakat, Suwardika menilai revitalisasi dilakukan demi menyesuaikan ikon kota dengan perkembangan kawasan tanpa menghilangkan nilai filosofis maupun pakem yang selama ini melekat pada Patung Catur Muka.
"Yang terpenting masyarakat mengetahui sumber dan tujuan dari revitalisasi ini, yakni untuk menyesuaikan ikon Kota Tabanan dengan perkembangan kawasan tanpa menghilangkan nilai dan pakem yang sudah ada," tegasnya. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar