DENPASAR, Lensabali.id – Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan dalam Jawaban Gubernur Bali atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dibacakan Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Selasa (14/7).
Mengawali penyampaiannya, Giri Prasta menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan, kritik, dan saran yang dinilai konstruktif. Menurutnya, pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi merupakan bagian penting dalam memperkuat kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah Provinsi Bali juga menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah. Opini tersebut menjadi fondasi untuk terus memperbaiki tata kelola agar lebih efektif, efisien, dan mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi kelebihan pembayaran pada pembangunan Turyapada Tahun Anggaran 2025, Pemprov Bali menjelaskan bahwa seluruh rekomendasi telah ditindaklanjuti sesuai rencana aksi yang telah disusun.
Dalam hal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah menegaskan akan terus memperkuat basis data, memperluas digitalisasi layanan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, serta mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan daerah secara berkelanjutan.
Pemerintah juga menjelaskan bahwa realisasi pendapatan yang melampaui target pada tahun 2025 dipengaruhi oleh meningkatnya aktivitas ekonomi dan optimalisasi sumber-sumber penerimaan daerah. Karena itu, kualitas perencanaan pendapatan akan terus disempurnakan agar semakin adaptif terhadap dinamika ekonomi.
Sementara itu, realisasi retribusi daerah yang melampaui target turut didorong oleh adanya sumber penerimaan baru, termasuk hasil kerja sama pemanfaatan aset daerah dan penyelesaian kewajiban mitra kerja sama.
Terkait Pungutan Wisatawan Asing (PWA), Pemprov Bali saat ini terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memperkuat mekanisme pelaksanaannya sehingga penerimaan dari sektor tersebut dapat berjalan lebih optimal.
Menanggapi pandangan sejumlah fraksi mengenai realisasi belanja daerah dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), pemerintah menjelaskan bahwa SiLPA merupakan akumulasi dari sejumlah komponen, termasuk dana yang bersifat terikat serta hasil efisiensi pelaksanaan program dan pengadaan barang serta jasa.
Pemerintah Provinsi Bali juga menegaskan komitmennya untuk terus mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada pemerintah kabupaten/kota dengan mempertimbangkan urgensi kebutuhan, kapasitas fiskal, dan prioritas pembangunan daerah.
Pemprov Bali meyakini hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif akan menghasilkan kebijakan yang lebih berkualitas untuk mendukung pembangunan Bali yang berkelanjutan sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.
Usai rapat, Giri Prasta juga menegaskan bahwa pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur dan KEK Kura Kura tetap dilaporkan secara berkala kepada Dewan Nasional KEK. Namun, ia mengingatkan bahwa pembangunan harus tetap berpijak pada identitas Bali.
"Bali boleh maju, tetapi jangan sampai melupakan akar adat dan budaya kita. Pembangunan jangan sampai melanggar tatanan agama, adat, tradisi, seni, dan budaya Bali. Identitas Bali harus tetap jelas," tegasnya. (*/ap)

.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar