𝗞𝗼𝗺𝗶𝘀𝗶 𝗜𝗜𝗜 𝗗𝗣𝗥𝗗 𝗕𝗮𝗱𝘂𝗻𝗴 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗣𝗞𝗔𝗗 𝗦𝗮𝗺𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝘀𝗲𝗽𝘀𝗶 𝗧𝗲𝗿𝗸𝗮𝗶𝘁 𝗦𝗜𝗟𝗣𝗔 𝗥𝗽𝟭,𝟭 𝗧𝗿𝗶𝗹𝗶𝘂𝗻 - LENSA BALI

Hot


Senin, 13 Juli 2026

𝗞𝗼𝗺𝗶𝘀𝗶 𝗜𝗜𝗜 𝗗𝗣𝗥𝗗 𝗕𝗮𝗱𝘂𝗻𝗴 𝗱𝗮𝗻 𝗕𝗣𝗞𝗔𝗗 𝗦𝗮𝗺𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝘀𝗲𝗽𝘀𝗶 𝗧𝗲𝗿𝗸𝗮𝗶𝘁 𝗦𝗜𝗟𝗣𝗔 𝗥𝗽𝟭,𝟭 𝗧𝗿𝗶𝗹𝗶𝘂𝗻

Komisi III DPRD Badung dan BPKAD Samakan Persepsi Terkait SILPA Rp1,1 Triliun


BADUNG, Lensabali.id – Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (13/7/2026). Pertemuan tersebut difokuskan untuk membahas dan menyamakan persepsi terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp1,1 triliun yang menjadi perhatian dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan bersama anggota komisi. Menurutnya, kesamaan pemahaman antara legislatif dan eksekutif penting dibangun agar penjelasan mengenai SILPA dapat disampaikan secara utuh dan transparan kepada masyarakat.

"Kita menyamakan persepsi, khususnya di Komisi III, atas perintah Bapak Ketua DPRD bagaimana terhadap SILPA yang Rp1,1 triliun itu terjadi, sehingga kita di lembaga DPRD Kabupaten Badung dengan eksekutif menjadi satu bahasa ketika kita menjelaskan kepada masyarakat," ujar Ponda Wirawan.

Ia menegaskan bahwa kebijakan pengelolaan anggaran yang diterapkan pemerintah daerah merupakan bagian dari prinsip kehati-hatian fiskal. Seluruh perencanaan APBD yang disusun bersama DPRD dan pemerintah daerah, kata dia, tetap diarahkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Badung I Ketut Wisuda menjelaskan bahwa SILPA merupakan salah satu aspek yang turut menjadi perhatian dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD. Menurutnya, daerah dengan kapasitas fiskal dan tingkat kemandirian yang tinggi memang perlu menyiapkan SILPA sebagai instrumen untuk mengantisipasi berbagai kewajiban belanja pada awal tahun anggaran.

"Perlu kami tambahkan dalam penjelasan di Pak Ketua Komisi, bahwa suatu daerah yang mempunyai kapasitas fiskal tinggi, kemandirian fiskal, memang SILPA itu memang kita harus rancang. Kenapa? Ada di dalam belanja-belanja wajib mengikat," jelas Wisuda.

Ia mencontohkan sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi pemerintah daerah, seperti pembayaran gaji dan tunjangan ASN, biaya listrik, air, telepon, internet, serta berbagai kewajiban lain yang tidak dapat ditunda pelaksanaannya.

Selain untuk mengantisipasi belanja wajib, SILPA juga dipersiapkan guna mendukung sejumlah program prioritas yang belum terealisasi hingga akhir tahun anggaran. Salah satunya adalah pengadaan lahan untuk mendukung upaya pemerintah daerah mengurangi kemacetan di Kabupaten Badung.

Melalui rapat kerja tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Badung berupaya membangun pemahaman yang sama mengenai pengelolaan SILPA sehingga penggunaannya tetap dapat mendukung program strategis daerah sekaligus menjaga kesinambungan pelayanan publik kepada masyarakat. (*/ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar