𝗣𝗼𝗹𝗶𝘀𝗶 𝗥𝗶𝗻𝗴𝗸𝘂𝘀 𝗪𝗡 𝗜𝗻𝗴𝗴𝗿𝗶𝘀 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗖𝘂𝗿𝗶 𝗧𝗮𝘀 𝗧𝘂𝗿𝗶𝘀 𝗣𝗿𝗮𝗻𝗰𝗶𝘀 𝗱𝗶 𝗕𝗮𝗿 𝗡𝘂𝘀𝗮 𝗣𝗲𝗻𝗶𝗱𝗮 - LENSA BALI

Hot


Senin, 13 Juli 2026

𝗣𝗼𝗹𝗶𝘀𝗶 𝗥𝗶𝗻𝗴𝗸𝘂𝘀 𝗪𝗡 𝗜𝗻𝗴𝗴𝗿𝗶𝘀 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗖𝘂𝗿𝗶 𝗧𝗮𝘀 𝗧𝘂𝗿𝗶𝘀 𝗣𝗿𝗮𝗻𝗰𝗶𝘀 𝗱𝗶 𝗕𝗮𝗿 𝗡𝘂𝘀𝗮 𝗣𝗲𝗻𝗶𝗱𝗮

Polisi Ringkus WN Inggris yang Curi Tas Turis Prancis di Bar Nusa Penida

KLUNGKUNG, Lensabali.id - Seorang warga negara Inggris berinisial MAO (26) diamankan Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida setelah diduga mencuri tas milik wisatawan asal Prancis, WLL (52), di sebuah tempat hiburan kawasan Desa Ped, Nusa Penida, Klungkung. Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di area perbukitan sebelum akhirnya berhasil ditangkap polisi.

Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya menjelaskan, pencurian terjadi di Drift Bar, Banjar Nyuh, pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 03.00 Wita saat kondisi lokasi tengah ramai pengunjung.

"Pelaku diduga memanfaatkan kelengahan korban yang sedang berada di dalam bar. Pelaku mengacak-acak tas korban dan mengambil barang-barang berharga di dalamnya tanpa sepengetahuan korban," ujar Kesuma, Senin (13/7/2026).

Korban awalnya tidak menyadari menjadi sasaran pencurian. Kecurigaan muncul setelah menerima notifikasi transaksi kartu kredit yang tidak pernah dilakukannya. Setelah memeriksa barang bawaannya, korban mendapati sejumlah barang berharga telah hilang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nusa Penida sekitar pukul 11.30 Wita.

Menerima laporan itu, Tim Jalak Nusa segera melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku yang masih berada di wilayah Nusa Penida. Upaya pencarian mengarah ke kawasan Bukit Tinggar, tempat pelaku diduga bersembunyi setelah melarikan diri.

"Pelaku sempat melarikan diri ke kawasan perbukitan. Personel di lapangan kemudian melakukan penyisiran intensif di kawasan Bukit Tinggar. Setelah sempat kejar-kejaran, pelaku berhasil kami tangkap," kata Kesuma.

Proses penangkapan berlangsung cukup dramatis. Pelaku sempat berusaha menghindari kejaran petugas dengan berlari menyusuri perbukitan dan bersembunyi di balik semak-semak. Namun, keberadaannya berhasil ditemukan dan ia diamankan tanpa perlawanan berarti.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp 719 ribu, satu unit iPhone 8, power bank, charger, korek api, serta tas selempang milik korban.

Saat ini MAO telah ditahan di Polsek Nusa Penida untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian menegaskan penanganan cepat kasus ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Nusa Penida.

"Respons cepat anggota di lapangan menjadi kunci. Kami pastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional demi menjaga keamanan wilayah," tegas Kesuma. (ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar