𝗟𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗶𝗺𝗶𝗴𝗿𝗮𝘀𝗶𝗮𝗻 𝗱𝗶 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗠𝗮𝗸𝗶𝗻 𝗗𝗲𝗸𝗮𝘁, 𝗗𝘂𝗮 𝗞𝗮𝗻𝘁𝗼𝗿 𝗕𝗮𝗿𝘂 𝗗𝗶𝗯𝗮𝗻𝗴𝘂𝗻 𝗱𝗶 𝗧𝗮𝗯𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗞𝗹𝘂𝗻𝗴𝗸𝘂𝗻𝗴 - LENSA BALI

Hot


Jumat, 14 November 2025

𝗟𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗶𝗺𝗶𝗴𝗿𝗮𝘀𝗶𝗮𝗻 𝗱𝗶 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗠𝗮𝗸𝗶𝗻 𝗗𝗲𝗸𝗮𝘁, 𝗗𝘂𝗮 𝗞𝗮𝗻𝘁𝗼𝗿 𝗕𝗮𝗿𝘂 𝗗𝗶𝗯𝗮𝗻𝗴𝘂𝗻 𝗱𝗶 𝗧𝗮𝗯𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗞𝗹𝘂𝗻𝗴𝗸𝘂𝗻𝗴


Layanan Keimigrasian di Bali Makin Dekat, Dua Kantor Baru Dibangun di Tabanan dan Klungkung

DENPASAR, Lensabali.id - Pulau Bali akan segera memiliki dua kantor imigrasi baru di Kabupaten Tabanan dan Klungkung. Kedua kantor tersebut berstatus Kelas III Non TPI dan akan menangani seluruh layanan keimigrasian bagi warga Indonesia maupun warga asing di wilayah setempat.

Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, mengatakan pembentukan dua kantor baru ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan publik. “Pembentukan kantor-kantor baru ini merupakan upaya kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).

Selama ini, warga di dua kabupaten itu harus pergi ke Denpasar untuk mengurus izin tinggal, paspor, atau administrasi keimigrasian lainnya. Dengan adanya kantor baru, pelayanan akan lebih dekat dan efisien.

“Kami memastikan wilayah yang memiliki kebutuhan layanan keimigrasian signifikan dapat terakomodasi dengan baik,” tambah Yuldi. Ia menilai, pembentukan kantor di dua kabupaten tersebut juga sejalan dengan meningkatnya aktivitas warga asing di Bali bagian barat dan timur.

Meski begitu, kedua kantor ini tidak akan melayani pemeriksaan keimigrasian bagi pendatang dari luar negeri, karena di Tabanan dan Klungkung tidak terdapat pelabuhan atau bandara internasional.

Selain urusan administrasi, kedua kantor baru juga akan mengawasi dan menindak pelanggaran keimigrasian yang dilakukan warga asing atau warga lokal. Dengan begitu, fungsi pengawasan tak lagi terpusat di Denpasar.

Hingga kini, surat keputusan (SK) pendirian kantor dan penetapan pejabatnya masih menunggu penerbitan dari pusat. “Masih menunggu SK dari pusat. Turunnya kapan, belum tahu,” kata sumber di Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

Kementerian Hukum dan HAM akan menetapkan pembagian wilayah kerja kedua kantor ini melalui koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Bali serta Pemerintah Provinsi Bali.

Yuldi berharap dua kantor imigrasi baru itu dapat memperkuat jangkauan pelayanan keimigrasian sekaligus mendukung upaya pemerintah memperkuat pengawasan terhadap warga asing di Bali.(ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar