DENPASAR, Lensabali.id – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan dukungannya terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta menjaga keuangan negara dan daerah melalui monitoring dan evaluasi sistem pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Hal tersebut disampaikan Koster saat menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang berlangsung di Inspektorat Provinsi Bali, Kamis (12/3).
Menurut Koster, dampak korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berimbas luas terhadap kehidupan masyarakat. Praktik korupsi, kata dia, dapat menciptakan biaya ekonomi tinggi yang pada akhirnya menjadi beban bagi masyarakat.
“Dampak korupsi sangat luas dan dapat menimbulkan permasalahan di seluruh aspek kehidupan. Praktek korupsi selain menimbulkan kerugian keuangan negara dan daerah juga menciptakan kondisi ekonomi berbiaya tinggi yang pada akhirnya membebani masyarakat,” ujar Koster.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bali juga memaparkan capaian Pemerintah Provinsi Bali dalam upaya pencegahan korupsi. Selama enam tahun berturut-turut, Pemprov Bali berhasil meraih peringkat terbaik nasional dalam Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK.
Penilaian MCSP mencakup sejumlah area strategis, antara lain perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, serta optimalisasi pajak daerah.
Meski capaian tersebut membanggakan, Koster menegaskan bahwa prestasi tersebut tidak boleh membuat jajaran pemerintah daerah lengah.
“Jangan sampai capaian kita, peringkat terbaik MCSP enam kali berturut-turut, tapi masih terjadi korupsi di Bali. Saya tegaskan kepada jajaran perangkat daerah harus bekerja dengan fokus, tulus dan lurus,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya memiliki cara khusus dalam memantau kinerja jajarannya, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara bersih dan transparan.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satgas V.2 Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V akan melakukan pemantauan serta evaluasi terhadap sejumlah area intervensi MCSP di Pemerintah Provinsi Bali.
Pemantauan tersebut mencakup berbagai aspek penting seperti perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta berbagai persoalan lain yang berkaitan dengan sistem tata kelola pemerintahan daerah.
Kepala Satgas V.2 Korsup Wilayah V KPK RI, Nurul Ichsan Al Huda, menyampaikan bahwa nilai MCSP Bali saat ini termasuk yang tertinggi di Indonesia. Meski demikian, pengawasan tetap perlu dilakukan untuk mengantisipasi potensi penyimpangan.
“MCSP di Bali relatif tinggi, tertinggi di Indonesia. Tapi tetap kita perlu mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindakan korupsi,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa meskipun MCSP menjadi salah satu instrumen penting dalam pencegahan korupsi, sistem tersebut tidak dapat menjamin sepenuhnya bahwa praktik korupsi tidak akan terjadi.
Karena itu, KPK akan terus mendalami capaian MCSP pemerintah daerah guna mengidentifikasi kemungkinan celah atau penyimpangan yang berpotensi memicu terjadinya tindak pidana korupsi.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan KPK, diharapkan upaya pencegahan korupsi dapat terus diperkuat sehingga tata kelola pemerintahan berjalan semakin transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (hms/ap)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar