LENSA BALI: Perlindungan Anak

Hot


Tampilkan postingan dengan label Perlindungan Anak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perlindungan Anak. Tampilkan semua postingan

Selasa, 09 Juni 2026

𝗡𝘆. 𝗦𝗲𝗻𝗶𝗮𝘀𝗶𝗵 𝗚𝗶𝗿𝗶𝗽𝗿𝗮𝘀𝘁𝗮: 𝗞𝗮𝗯𝘂𝗽𝗮𝘁𝗲𝗻 𝗟𝗮𝘆𝗮𝗸 𝗔𝗻𝗮𝗸 𝗛𝗮𝗿𝘂𝘀 𝗛𝗮𝗱𝗶𝗿𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝗹𝗶𝗻𝗱𝘂𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗻𝘂𝗵𝗮𝗻 𝗛𝗮𝗸 𝗔𝗻𝗮𝗸 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗡𝘆𝗮𝘁𝗮

Juni 09, 2026 0
Ny. Seniasih Giriprasta: Kabupaten Layak Anak Harus Hadirkan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak yang Nyata

BANGLI, Lensabali.id – Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giriprasta, menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) tidak boleh hanya diukur dari perolehan predikat atau penghargaan. Yang lebih penting adalah bagaimana seluruh kebijakan dan program mampu menghadirkan pemenuhan hak serta perlindungan anak secara nyata hingga ke lingkungan keluarga dan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menjadi narasumber utama dalam Sosialisasi Kabupaten/Kota Layak Anak yang digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali bersama Forum PUSPA Provinsi Bali di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Setda Kabupaten Bangli, Senin (8/6).

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak, Forum Anak Daerah, hingga organisasi yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak.

"Kita tidak boleh hanya mengejar predikat. Yang paling penting adalah memastikan hak-hak anak benar-benar terpenuhi dan perlindungan terhadap perempuan serta anak dapat dirasakan hingga tingkat keluarga dan masyarakat," tegas Ny. Seniasih Giriprasta.

Menurutnya, indikator keberhasilan sesungguhnya terletak pada manfaat yang dirasakan anak dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, Forum PUSPA perlu terus diperkuat sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjangkau berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

Ia menilai perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk Forum Anak, Forum GenRe, PKK, organisasi perempuan, desa adat, media, dunia usaha, hingga keluarga sebagai lingkungan terdekat anak.

Ny. Seniasih menjelaskan bahwa banyak persoalan yang terjadi di masyarakat tidak selalu terdeteksi melalui mekanisme formal. Oleh sebab itu, organisasi dan komunitas yang berada dekat dengan masyarakat memiliki peran penting dalam mendengar aspirasi serta mengidentifikasi berbagai persoalan yang dihadapi perempuan dan anak.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa perkembangan teknologi digital menghadirkan tantangan baru yang perlu diantisipasi bersama. Pengaruh media sosial dan arus informasi yang begitu cepat menuntut peran keluarga untuk lebih aktif dalam memberikan pengawasan dan pendidikan karakter kepada anak.

Ny. Seniasih Giriprasta: Kabupaten Layak Anak Harus Hadirkan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak yang Nyata

"Anak-anak membutuhkan perhatian, kasih sayang, dan pendampingan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kita harus bergotong royong dan hadir bersama untuk memastikan anak-anak Bali tumbuh sehat, aman, berkarakter, serta memiliki masa depan yang baik," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Forum PUSPA Kabupaten Bangli, Ny. Suciati Diar, menegaskan bahwa anak merupakan aset masa depan bangsa yang harus memperoleh kesempatan tumbuh dan berkembang secara optimal serta terlindungi dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, maupun perlakuan salah lainnya.

Ia menyampaikan bahwa Forum PUSPA Kabupaten Bangli terus memperkuat kemitraan dengan berbagai pihak untuk mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak yang berkelanjutan. Melalui sinergi tersebut, diharapkan seluruh pemangku kepentingan memiliki komitmen yang sama dalam memenuhi hak dan perlindungan anak.

Dalam kesempatan itu juga dipaparkan berbagai capaian Kabupaten Bangli dalam penyelenggaraan KLA. Setelah meraih predikat Pratama selama tiga tahun berturut-turut, Bangli berhasil meningkatkan capaian menjadi kategori Madya pada tahun 2024. Berbagai program pendukung terus diperkuat sebagai bagian dari investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi Bali yang sehat, unggul, dan berdaya saing. (hms/ap)
Read More

Selasa, 12 Mei 2026

𝗡𝘆. 𝗦𝗲𝗻𝗶𝗮𝘀𝗶𝗵 𝗚𝗶𝗿𝗶 𝗣𝗿𝗮𝘀𝘁𝗮 𝗔𝗷𝗮𝗸 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗷𝗮𝗿 𝗕𝗶𝗷𝗮𝗸 𝗕𝗲𝗿𝗺𝗲𝗱𝗶𝗮 𝗦𝗼𝘀𝗶𝗮𝗹 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝘁 𝗞𝗼𝗺𝘂𝗻𝗶𝗸𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗲𝗹𝘂𝗮𝗿𝗴𝗮

Mei 12, 2026 0

Ny. Seniasih Giri Prasta Ajak Pelajar Bijak Bermedia Sosial dan Perkuat Komunikasi Keluarga

KARANGASEM, Lensabali.id – Ketua Forum PUSPA Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta, mengingatkan para pelajar agar lebih bijak menggunakan media sosial serta membangun komunikasi yang terbuka dengan orang tua sebagai benteng utama menghadapi pengaruh negatif di era digital. Pesan tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di SMP Negeri 5 Amlapura, Senin (11/5).

Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa keluarga memiliki peran sangat penting dalam membentuk karakter, mental, dan ketahanan emosional anak. Karena itu, para siswa diimbau tidak memendam persoalan sendiri ataupun menjadikan media sosial sebagai ruang utama untuk meluapkan masalah pribadi.

“Kalau ingin curhat, curhatlah kepada orang tua, jangan kepada orang lain karena belum tentu memberikan saran yang tepat,” ujarnya di hadapan para pelajar.

Menurutnya, keterbukaan dalam keluarga menjadi fondasi penting untuk menciptakan rasa aman sekaligus memperkuat hubungan emosional antara anak dan orang tua. Ia juga mengajak siswa agar mulai mengurangi sikap acuh di lingkungan keluarga dan membangun komunikasi yang lebih hangat di rumah.

Selain itu, Ny. Seniasih mengingatkan para pelajar agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi maupun tren di media sosial yang belum tentu membawa dampak positif. Perkembangan teknologi, menurutnya, harus diimbangi dengan kemampuan menyaring informasi secara bijak agar tidak memicu perilaku negatif maupun kekerasan pada anak.

Melalui Forum PUSPA Bali, berbagai upaya terus dilakukan untuk memperkuat literasi digital, edukasi keluarga, dan sinergi masyarakat dalam melindungi anak-anak Bali dari ancaman sosial yang berkembang di era digital.

Ny. Seniasih Giri Prasta Ajak Pelajar Bijak Bermedia Sosial dan Perkuat Komunikasi Keluarga

Dalam kegiatan tersebut, psikolog Nopi Diah Permata Sari turut memberikan pemahaman mengenai pentingnya kecerdasan emosional bagi remaja. Ia menjelaskan bahwa kemampuan mengenali dan mengendalikan emosi menjadi bekal penting bagi pelajar dalam membangun hubungan sosial yang sehat.

Sementara itu, Tim Pencegahan Satgaswil Bali Densus 88 Polri juga memberikan edukasi terkait bahaya intoleransi dan radikalisme yang kini semakin mudah menyebar melalui media sosial.

Melalui sosialisasi ini, para pelajar diharapkan semakin memahami pentingnya komunikasi keluarga, kecerdasan emosional, serta penggunaan media sosial secara sehat demi membentuk generasi muda Bali yang tangguh, kritis, dan berkarakter. (hms/ap)
Read More

Kamis, 26 Maret 2026

𝗧𝗶𝗻𝗴𝗴𝗶𝗻𝘆𝗮 𝗞𝗲𝗸𝗲𝗿𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗔𝗻𝗮𝗸 𝗝𝗮𝗱𝗶 𝗦𝗼𝗿𝗼𝘁𝗮𝗻, 𝗞𝗲𝘁𝘂𝗮 𝗣𝗨𝗦𝗣𝗔 𝗗𝗼𝗿𝗼𝗻𝗴 𝗣𝗲𝗻𝗴𝘂𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗞𝗮𝗯𝘂𝗽𝗮𝘁𝗲𝗻 𝗟𝗮𝘆𝗮𝗸 𝗔𝗻𝗮𝗸 𝗱𝗶 𝗧𝗮𝗯𝗮𝗻𝗮𝗻

Maret 26, 2026 0
Tingginya Kekerasan Anak Jadi Sorotan, Ketua PUSPA Dorong Penguatan Kabupaten Layak Anak di Tabanan

TABANAN, Lensabali.id - Kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Bali masih menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian bersama. Tingginya angka kekerasan serta berbagai persoalan yang menimpa anak mendorong penguatan komitmen lintas sektor untuk mempercepat terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Hal tersebut disampaikan Ketua Forum PUSPA Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta, saat membuka Sosialisasi Penguatan Kabupaten/Kota Layak Anak di Kabupaten Tabanan, Kamis (26/3).

Kegiatan yang merupakan bagian dari Subkegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak yang dilaksanakan Dinas Sosial dan P3A Provinsi Bali ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Tujuannya memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, hingga kalangan akademisi dalam perlindungan anak.

Dalam paparannya, Seniasih Giri Prasta menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap anak, mulai dari kekerasan seksual, eksploitasi hingga penelantaran, masih menunjukkan angka yang memprihatinkan sehingga membutuhkan langkah nyata dari seluruh pihak.

Ia juga menyoroti pentingnya edukasi sejak dini kepada anak terkait perlindungan diri, termasuk pemahaman mengenai batasan tubuh serta keberanian untuk melaporkan tindakan yang tidak pantas.

Selain itu, peran keluarga dinilai sangat menentukan dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan sehat bagi tumbuh kembang anak.

Menurutnya, Forum PUSPA hadir sebagai wadah kolaborasi multipihak yang mengintegrasikan peran pemerintah, sektor swasta, masyarakat, media, serta akademisi dalam upaya perlindungan perempuan dan anak secara berkelanjutan.

Berbagai tantangan lain juga turut menjadi perhatian, seperti praktik perkawinan anak, keterbatasan akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan, hingga pengaruh media sosial yang semakin kompleks terhadap perkembangan anak.

Tingginya Kekerasan Anak Jadi Sorotan, Ketua PUSPA Dorong Penguatan Kabupaten Layak Anak di Tabanan

Melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat komitmen dan meningkatkan peran aktif dalam mendukung terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak, khususnya di Kabupaten Tabanan.

“Penguatan Kabupaten Layak Anak bukan hanya program, tetapi gerakan bersama. Melindungi anak adalah tanggung jawab kita semua,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan sejumlah materi strategis dari para narasumber. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tabanan memaparkan berbagai langkah dan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung implementasi Kabupaten/Kota Layak Anak.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bali menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah agar kebijakan terkait pemenuhan hak anak dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (hms/ap)
Read More

Rabu, 25 Februari 2026

𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗦𝗮𝘁𝗿𝗶𝗮 𝗧𝗲𝗸𝗲𝗻 𝗞𝗲𝗿𝗷𝗮 𝗦𝗮𝗺𝗮 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗷𝗮𝗿𝗶, 𝗣𝗲𝗿𝗰𝗲𝗽𝗮𝘁 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗻𝘂𝗵𝗮𝗻 𝗛𝗮𝗸 𝗦𝗶𝗽𝗶𝗹 𝗔𝗻𝗮𝗸 𝗧𝗲𝗿𝗹𝗮𝗻𝘁𝗮𝗿

Februari 25, 2026 0
Bupati Satria Teken Kerja Sama dengan Kejari, Percepat Pemenuhan Hak Sipil Anak Terlantar

KLUNGKUNG, Lensabali.id - Bupati Klungkung I Made Satria bersama para Bupati/Wali Kota se-Bali menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Klungkung terkait pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi anak terlantar. Penandatanganan berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (24/2).

Kerja sama ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan serta kepastian hukum bagi anak-anak terlantar, khususnya di Kabupaten Klungkung.

Melalui kesepakatan tersebut, anak terlantar akan difasilitasi dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan sebagai dasar pengakuan identitas hukum yang sah.

Dokumen tersebut menjadi pintu masuk bagi anak untuk memperoleh layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial secara optimal.

Selain itu, kerja sama ini juga mencakup pendampingan dalam proses penetapan status hukum anak melalui permohonan perwalian di pengadilan, baik di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati Satria Teken Kerja Sama dengan Kejari, Percepat Pemenuhan Hak Sipil Anak Terlantar

Bupati I Made Satria menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama, sehingga sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi kunci percepatan layanan.

Dengan adanya dukungan dari kejaksaan, proses administrasi dan aspek hukum diharapkan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.

Langkah ini juga mempertegas komitmen Pemkab Klungkung dalam memastikan setiap anak memperoleh hak sipilnya secara menyeluruh tanpa diskriminasi.

Penandatanganan kerja sama tersebut turut disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Gubernur Bali, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, serta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI. (*/ap)
Read More

𝗗𝘂𝗸𝘂𝗻𝗴 𝗜𝗻𝗶𝘀𝗶𝗮𝘁𝗶𝗳 𝗞𝗮𝗷𝗮𝘁𝗶 𝗕𝗮𝗹𝗶, 𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗚𝗲𝗿𝗮𝗸 𝗖𝗲𝗽𝗮𝘁 𝗕𝗮𝗻𝘁𝘂 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗻𝘂𝗵𝗮𝗻 𝗛𝗮𝗸 𝗔𝗻𝗮𝗸 𝗧𝗲𝗿𝗹𝗮𝗻𝘁𝗮𝗿

Februari 25, 2026 0
Dukung Inisiatif Kajati Bali, Gubernur Koster Gerak Cepat Bantu Pemenuhan Hak Anak Terlantar

DENPASAR, Lensabali.id – Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dalam menjamin pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi anak terlantar. Komitmen itu ditegaskan saat Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejati Bali, Pemprov Bali, serta pemerintah kabupaten/kota se-Bali di Ruang Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Selasa (24/2/2026).

Koster mengaku antusias ketika menerima gagasan Kepala Kejati Bali, Chatarina Muliana. Di hadapan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, ia menyampaikan keterkejutannya atas usulan tersebut.

“Jujur Bapak dan Ibu Menteri, saya kaget saat menerima usulan dari Ibu Kajati karena belum pernah terpikirkan,” ujarnya.

Sebagai bentuk dukungan konkret, ia segera menindaklanjuti dengan penjadwalan penandatanganan kerja sama. “Saya carikan hari baik untuk menghormati inisiatif dan prakarsa mulia berkaitan dengan penanganan anak terlantar di Daerah Bali,” katanya.

Menanggapi data 20.631 anak putus sekolah dan sekitar 3.000 anak terlantar di Bali, Koster menyebut persoalan ini sebagai perhatian serius. Ia memastikan akan melakukan validasi data agar langkah penanganan tepat sasaran. “Ini jadi perhatian serius, karena 1.000 pun adalah jumlah yang besar bagi Daerah Bali,” ungkapnya.

Usai penandatanganan MoU dan PKS, Pemprov Bali akan menggelar rapat koordinasi bersama bupati dan wali kota untuk menyusun rencana aksi lanjutan. “Kita akan menyusun panduan lanjut rencana aksi,” ujarnya. Ia juga akan melibatkan forum perbekel dan bendesa adat dengan pola jemput bola agar pemenuhan hak administrasi dapat dipercepat.

Langkah sinergis ini mendapat apresiasi dari Menteri PPPA Arifah Fauzi yang menyebutnya sebagai inisiatif strategis dan penuh empati. “Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejati dan Pemprov Bali yang menginisiasi kegiatan ini,” ucapnya, seraya berharap program serupa dapat diperluas secara nasional.

Dukung Inisiatif Kajati Bali, Gubernur Koster Gerak Cepat Bantu Pemenuhan Hak Anak Terlantar

Apresiasi juga disampaikan Mendikdasmen Abdul Mu’ti yang menilai kerja sama ini sebagai terobosan penting yang layak direfleksikan menjadi kebijakan nasional, mengingat persoalan anak terlantar dan putus sekolah terjadi hampir di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, R. Narendra Jatna, menyebut momentum ini sebagai langkah strategis dalam menjamin hak anak terlantar melalui kolaborasi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

Kajati Bali Chatarina Muliana menegaskan komitmen pihaknya untuk memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan dan perlindungan dari kekerasan. Mengacu pada data Juli 2019, terdapat sekitar 3.000 anak terlantar di Bali, dengan 2.000 di antaranya berada di Kabupaten Buleleng. 

Sementara data Bappenas 2025 mencatat angka putus sekolah di Bali mencapai 3,4 persen atau 20.631 anak. “Sebagian dari mereka yang putus sekolah adalah anak terlantar,” bebernya. Ia mengingatkan, “Satu saja anak terlantar akan menjadi ancaman bagi generasi berikutnya, apalagi yang terlantar itu adalah anak perempuan.”

Penandatanganan MoU dan PKS dilakukan secara bergiliran, diawali oleh Gubernur Bali dan Kajati Bali, kemudian dilanjutkan para kepala kejaksaan negeri bersama bupati dan wali kota se-Bali. (hms/ap)
Read More

Selasa, 28 Oktober 2025

𝗞𝗣𝗔𝗗 𝗕𝗮𝗹𝗶: 𝗞𝗮𝘀𝘂𝘀 𝗣𝗲𝗿𝗸𝗮𝘄𝗶𝗻𝗮𝗻 𝗔𝗻𝗮𝗸 𝗠𝗲𝗻𝗶𝗻𝗴𝗸𝗮𝘁, 𝗕𝘂𝗹𝗲𝗹𝗲𝗻𝗴 𝗝𝗮𝗱𝗶 𝗗𝗮𝗲𝗿𝗮𝗵 𝗧𝗲𝗿𝘁𝗶𝗻𝗴𝗴𝗶

Oktober 28, 2025 0
KPAD Bali Kasus Perkawinan Anak Meningkat, Buleleng Jadi Daerah Tertinggi

DENPASAR, Lensabali.id – Kasus perkawinan anak di Bali kembali menunjukkan tren mengkhawatirkan. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali mencatat sebanyak 368 permohonan dispensasi kawin anak sepanjang 2024, meningkat dari 335 permohonan pada tahun sebelumnya. Kabupaten Buleleng menjadi daerah dengan kasus terbanyak.

Ketua KPAD Bali, Ni Luh Gede Yastini, menyoroti bahwa banyak perkawinan anak terjadi karena kehamilan yang tidak diinginkan. “Akhirnya ketika ia (anak) menikah, mereka jadi tidak melanjutkan pendidikannya,” ujarnya saat peluncuran Program Tantri di Denpasar, Jumat (24/10/2025). Program tersebut diinisiasi oleh PKBI Daerah Bali dan berfokus pada isu kekerasan seksual serta perkawinan anak.

Yastini menyebut, 293 permohonan dispensasi diajukan ke Pengadilan Negeri dan 75 permohonan ke Pengadilan Agama. Bahkan, terdapat empat kasus anak di bawah usia 14 tahun yang dimintakan dispensasi kawin, masing-masing satu di Pengadilan Negeri Denpasar dan tiga di Bangli. “Calon mempelai laki-laki paling banyak berusia di atas 20 tahun, yakni sebanyak 212,” tambahnya. Dari total itu, 27 permohonan ditolak di Pengadilan Negeri dan tiga di Pengadilan Agama.

Data KemenPPPA juga menunjukkan peningkatan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bali, dari 331 kasus pada 2021 menjadi 438 kasus pada 2024, dengan 93 di antaranya kekerasan seksual. Secara nasional, tahun 2024 mencatat 31.793 kasus kekerasan, di mana 27.521 korbannya perempuan.

Ketua PKBI Daerah Bali, dr. I Made Oka Negara MBiomed FIAS, menilai masalah kekerasan dan perkawinan anak harus disikapi secara kolektif. “Kolaborasi akan menghasilkan dampak yang jauh lebih besar daripada kerja individu. Ini masalah lintas sektor yang butuh sinergi bersama,” ujarnya. Senada, Anak Agung Ayu Ratna Wulandari, Direktur Eksekutif Daerah PKBI Bali, menegaskan pentingnya membangun gerakan kolektif untuk menutup kesenjangan perlindungan anak dan perempuan.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Udayana, Prof. Dr. Anak Agung Istri Ari Atu Dewi, menilai persoalan ini tak lepas dari tekanan budaya. “Ah, be kadung kene, keto (sudah terlanjur), akhirnya ujung-ujungnya dikawinkan,” ujarnya menggambarkan pandangan masyarakat yang masih terjebak dalam tradisi ‘malu’. Ia menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara anak dan orangtua agar remaja tidak merasa takut mengungkapkan masalah yang dihadapi. (*/ap)
Read More