BADUNG, Lensabali.id – Rencana Pemerintah Kabupaten Badung melakukan penataan kawasan Kuta, Legian, dan Seminyak (Samigita) mulai tahun 2026 mendapat dukungan dari DPRD Badung. Revitalisasi tersebut dinilai penting untuk menjaga daya saing pariwisata Badung di tengah perubahan tren industri wisata.
Anggota DPRD Badung I Wayan Puspa Negara menegaskan penataan kawasan wisata harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan, khususnya dalam memperbaiki infrastruktur di kawasan Samigita.
“Saya mendukung penuh tekad dan langkah Bupati untuk segera, serius dan sejati melakukan beautifikasi infrastruktur total dan menyeluruh dalam mewujudkan penataan kawasan Samigita yang futuristik dan berkelanjutan,” ujarnya, Minggu (10/5).
Menurut politisi Gerindra asal Legian itu, kawasan Samigita sebelumnya telah memiliki konsep penataan melalui Strategic Management Plan for Kuta (SMPK) yang bertujuan melakukan rejuvenasi kawasan agar tetap menarik bagi wisatawan.
Ia menilai sejumlah pembenahan memang perlu dilakukan, mulai dari trotoar, penataan kabel utilitas, hingga tata ruang kawasan wisata.
Rencana revitalisasi yang mulai dirancang Pemkab Badung pada 2026 disebut mencakup pembangunan trotoar selebar empat meter, penataan kabel bawah tanah, penyediaan transportasi listrik, hingga restorasi pantai.
“Saya amat mendukung upaya dan keseriusan Bupati Badung merancang revitalisasi besar-besaran kawasan Kuta mulai 2026 untuk mengembalikan kejayaan Samigita,” jelasnya.
Puspa Negara menambahkan, pelebaran trotoar menjadi bagian penting karena berkaitan dengan kenyamanan pejalan kaki serta estetika kawasan wisata.
Selain itu, penataan ulang kawasan juga diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas dan meningkatkan kenyamanan wisatawan maupun masyarakat lokal. (*/ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar