BADUNG, Lensabali.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara melalui rapat kerja lanjutan yang digelar di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa (7/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua Pansus Made Ponda Wirawan didampingi Wakil Ketua I Made Retha, Sekretaris I Nyoman Karyana, serta anggota pansus lainnya. Pembahasan juga melibatkan Tim Ahli Komisi dan Tim Ahli Bapemperda DPRD Kabupaten Badung guna memastikan substansi regulasi tersusun secara komprehensif.
Dari pihak eksekutif, hadir Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Badung, serta perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Badung. Sementara itu, PT Jamkrida Bali Mandara turut memaparkan kondisi perusahaan dan rencana pemanfaatan penyertaan modal yang tengah dibahas.
Ketua Pansus Made Ponda Wirawan menegaskan bahwa pembahasan dilakukan secara mendalam agar kebijakan yang dirumuskan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
"Mendengarkan paparan dan penjelasan dari PT Jamkrida Bali Mandara merupakan bagian dari upaya DPRD Badung dalam memastikan setiap penyertaan modal daerah dilaksanakan secara cermat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Ponda Wirawan.
Menurutnya, pembahasan Raperda tidak hanya menitikberatkan pada aspek penyertaan modal, tetapi juga mencakup penguatan tata kelola perusahaan serta pengawasan penggunaan anggaran daerah agar berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan regulasi yang berlaku.
Ia berharap regulasi yang tengah disusun mampu memperkuat peran PT Jamkrida Bali Mandara dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
"Melalui penyusunan regulasi yang matang, kami berharap penyertaan modal kepada PT Jamkrida Bali Mandara dapat memperkuat fungsi perusahaan dalam memberikan penjaminan pembiayaan, meningkatkan daya saing UMKM, serta mendorong pembangunan ekonomi Kabupaten Badung secara berkelanjutan," pungkasnya. (*/ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar