DENPASAR, Lensabali.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Kuta Utara menertibkan 12 waria yang kerap beraktivitas di kawasan pesisir Canggu, Kabupaten Badung, Bali. Penindakan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat dan pelaku usaha yang merasa aktivitas tersebut mengganggu kenyamanan wisatawan.
"Kami dapatkan laporan ke Kasi Trantib. Tadi pagi sekitar jam setengah 4 pagi kami tertibkan mereka," ujar Danru Satpol PP Badung BKO Kuta Utara, Putu Agustina.
Para waria tersebut diketahui beroperasi pada dini hari dengan menyasar wisatawan mancanegara yang baru keluar dari tempat hiburan malam. Aksi mereka bahkan sempat menjadi sorotan di media sosial karena memicu keributan hingga perkelahian.
"Dalam artian ganggu bule, mencegat-cegat begitulah modelnya, bahkan ada yang viral juga sampai ada perkelahian. Ini kan kami pakai acuan ketertiban umum untuk melakukan tindakan, apalagi satu pun tidak ada yang bawa KTP," kata Putu.
Operasi penertiban dilakukan di Jalan Pantai Batu Bolong. Sebagian dari mereka sempat berupaya menghindar, namun warga dan pegawai restoran turut membantu petugas menemukan lokasi persembunyian.
"Ada 12 orang yang ditertibkan, mereka biasanya nunggu beach club tutup jam 4 sampai jam 5 subuh untuk nyari tamu. Warga-warga yang nunjuk mereka di mana, dari jalan depan Old Man's ke arah selatan," jelasnya.
Seluruhnya kemudian dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Badung untuk pendataan dan penanganan lebih lanjut. Meski sempat kooperatif di lokasi, beberapa di antaranya dilaporkan melakukan protes saat tiba di kantor dinas.
"Langsung kami bawa ke Dinsos, tapi tadi di sana mereka sempat melawan, menuntut, apa kesalahan dan buktinya. Ada salah satu yang memang jadi provokator, yang padahal mereka ini sebenarnya tidak saling kenal," imbuh Putu.
Satpol PP memastikan pengawasan akan terus diperketat, terutama di kawasan rawan seperti Umalas dan Kayu Aya, guna menjaga ketertiban di wilayah pariwisata Badung. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar