𝗗𝗮𝗿𝘂𝗿𝗮𝘁 𝗦𝗮𝗺𝗽𝗮𝗵, 𝗗𝗣𝗥𝗗 𝗕𝗮𝗱𝘂𝗻𝗴 𝗗𝗲𝘀𝗮𝗸 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗲𝗹𝗶𝗮𝗻 𝗟𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗧𝗣𝗔 𝗕𝗮𝗿𝘂 - LENSA BALI

Hot


Rabu, 15 April 2026

𝗗𝗮𝗿𝘂𝗿𝗮𝘁 𝗦𝗮𝗺𝗽𝗮𝗵, 𝗗𝗣𝗥𝗗 𝗕𝗮𝗱𝘂𝗻𝗴 𝗗𝗲𝘀𝗮𝗸 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗲𝗹𝗶𝗮𝗻 𝗟𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗧𝗣𝗔 𝗕𝗮𝗿𝘂

Darurat Sampah, DPRD Badung Desak Pembelian Lahan TPA Baru

BADUNG, Lensabali.id – Persoalan sampah kembali menjadi perhatian serius DPRD Badung. Sekretaris I Komisi II DPRD Badung, I Wayan Luwir Wiana, menilai kondisi saat ini telah memasuki tahap darurat, ditandai dengan munculnya titik-titik pembuangan liar yang berpotensi berkembang menjadi TPA ilegal.

Ia menyebut situasi tersebut ironis, mengingat Badung memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi di Bali yang ditopang sektor pariwisata. Namun, persoalan sampah belum juga tertangani secara optimal.

Hal ini disampaikannya usai Rapat Kerja Komisi II DPRD Badung yang membahas LKPJ Bupati Badung Tahun 2025 di Ruang Gosana II, Senin (13/4/2026).

Menurut Luwir, persoalan sampah tidak bisa lagi dipandang sebelah mata karena berdampak langsung terhadap citra pariwisata Badung.

"Terkait dengan sampah setiap hari kita akan berkutit dengan sampah. Apakah sampah ini akan dibiarkan sehingga dapat memicu kemarahan publik, bahkan viral sampah dibuang ke lahan I penarungan dan ditolak. Jika sampah tidak tertangani dengan baik, pariwisata Badung bisa ditinggal oleh wisatawan," tegasnya.

Ia pun mendorong Pemkab Badung melalui DLHK agar segera mengambil langkah konkret, salah satunya dengan membeli lahan untuk TPA mandiri.

Menurutnya, ketergantungan terhadap TPA Regional Suwung tidak bisa terus dipertahankan, apalagi fasilitas tersebut akan ditutup pada Agustus 2026.

"Pada bulan Agustus 2026, TPA akan ditutup, sampah dibuang tidak akan maksimal melalui pembuatan teba modern. Saran saya, jika Pemerintah Provinsi Bali tidak memiliki APBN dan Pemerintah Kabupaten Badung masih mampu dengan APBD, beli lahan," ujarnya.

Ia menegaskan, tanpa lahan minimal 10 hektar, persoalan sampah akan menjadi ancaman serius, bahkan berpotensi membuat wisatawan meninggalkan Badung. (*/ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar