𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗗𝗼𝗿𝗼𝗻𝗴 𝗘𝘁𝗮𝗹𝗮𝘀𝗲 𝗞𝗵𝘂𝘀𝘂𝘀 𝗔𝗿𝗮𝗸 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗱𝗶 𝗕𝗮𝗻𝗱𝗮𝗿𝗮 𝗜 𝗚𝘂𝘀𝘁𝗶 𝗡𝗴𝘂𝗿𝗮𝗵 𝗥𝗮𝗶 - LENSA BALI

Hot


Minggu, 08 Februari 2026

𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗗𝗼𝗿𝗼𝗻𝗴 𝗘𝘁𝗮𝗹𝗮𝘀𝗲 𝗞𝗵𝘂𝘀𝘂𝘀 𝗔𝗿𝗮𝗸 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗱𝗶 𝗕𝗮𝗻𝗱𝗮𝗿𝗮 𝗜 𝗚𝘂𝘀𝘁𝗶 𝗡𝗴𝘂𝗿𝗮𝗵 𝗥𝗮𝗶

Koster Dorong Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

BADUNG, Lensabali.id - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau langsung area duty free serta outlet UMKM di Terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2/2026). Dalam kunjungan tersebut, Gubernur memastikan produk UMKM Bali, termasuk Arak Bali, memperoleh ruang promosi yang layak di kawasan bandara.

Gubernur Koster menegaskan bahwa Arak Bali merupakan warisan budaya yang harus dijaga sekaligus dikembangkan secara berkelanjutan. Karena itu, pengelolaannya perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.

“Arak Bali adalah salah satu warisan budaya Bali yang harus dilestarikan. Jadi kita kelola dari hulu ke hilir. Dari tingkat petani, proses produksi hingga pemasarannya harus sesuai regulasi. Kita ingin pelestarian Arak Bali berpihak kepada perajin dan meningkatkan perekonomian masyarakat lokal,” ujar Koster.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen memberikan perlindungan kepada Arak Bali dan para perajin arak tradisional, sekaligus meningkatkan standar kualitas produk agar mampu bersaing dengan minuman beralkohol impor.

Saat ini, Arak Bali telah diperdagangkan di outlet Bandara I Gusti Ngurah Rai, khususnya pada area beverage dan liquor. Sejumlah merek Arak Bali terlihat mengisi etalase, meski jumlahnya masih terbatas.

“Kita minta kalau bisa diperbanyak supaya di situ tidak hanya ada whiskey, brandy, dan lainnya, terutama di area duty free,” ungkapnya.

Koster Dorong Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Gubernur Koster juga meminta Angkasa Pura Indonesia menyediakan etalase khusus Arak Bali agar lebih dikenal oleh wisatawan mancanegara. Menurutnya, Bali memiliki minuman khas sendiri yang patut diperkenalkan sebagai bagian dari identitas budaya daerah.

“Kita perkenalkan ke masyarakat internasional dalam satu etalase. Nantinya akan dikelola oleh Asosiasi Arak Bali. Jadi bukan perorangan atau perusahaan, tetapi dikelola oleh asosiasi,” jelasnya.

Ia menyebutkan, Asosiasi Arak Bali atau Asosiasi Tresnaning Arak Bali akan memastikan seluruh produk Arak Bali—yang saat ini mencapai 58 merek dagang—dapat terakomodasi untuk dipasarkan di outlet Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Selain itu, Gubernur Koster menyoroti pencantuman Aksara Bali pada kemasan Arak Bali. Ia menilai masih terdapat produk yang belum memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Kalaupun ada Aksara Balinya, kecil dan tidak sesuai aturan. Karena itu saya minta GM Angkasa Pura dan Disperindag untuk bersama-sama menertibkan,” tegasnya.

Gubernur Koster menegaskan bahwa seluruh produk Arak Bali harus mematuhi Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, yang mengatur pengelolaan arak, brem, dan tuak Bali sebagai kekuatan ekonomi baru berbasis kerakyatan dan kearifan lokal.(hms/ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar