KLUNGKUNG, Lensabali.id - Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Klungkung Tahun 2027 di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Kamis (5/2).
Forum ini diselenggarakan sebagai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, sekaligus menjadi ruang transparansi dan partisipasi publik dalam perumusan arah kebijakan pembangunan daerah.
Dalam sambutan Bupati Klungkung yang dibacakan Wabup Tjok Surya, ditegaskan bahwa Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi Nusa Penida, dengan alokasi pembangunan infrastruktur yang untuk pertama kalinya menembus angka lebih dari Rp200 miliar.
“Kebijakan ini diambil untuk mempercepat pemenuhan infrastruktur pelayanan dasar di Nusa Penida yang berdampak langsung pada keberlanjutan pariwisata serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” ujar Wabup Tjok Surya.
Ia menambahkan, langkah tersebut menjadi sangat penting di tengah tantangan fiskal daerah, menyusul kebijakan pemerintah pusat yang mengurangi alokasi anggaran serta pengangkatan PPPK yang turut menekan ruang fiskal pembangunan.
Lebih lanjut disampaikan, pesatnya perkembangan pariwisata di Klungkung, khususnya Nusa Penida, telah memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian daerah. Namun demikian, sektor ini dinilai masih rentan dan perlu dijaga keberlanjutannya.
Pemerintah daerah menilai penyediaan infrastruktur pelayanan dasar yang memadai, terutama peningkatan kualitas jalan utama menuju destinasi wisata serta sistem pengelolaan sampah yang tuntas, menjadi kunci menjaga keberlanjutan pariwisata Nusa Penida.
Sementara itu, Kepala Bappeda Klungkung Ketut Arie Gunawan melaporkan bahwa Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027 bertujuan mengidentifikasi dan menyepakati permasalahan pembangunan daerah.
Selain itu, forum ini juga merumuskan prioritas pembangunan, program dan kegiatan, pagu indikatif, serta indikator dan target kinerja yang akan menjadi dasar penyusunan RKPD Tahun 2027.
Forum diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari unsur DPRD, staf ahli bupati, asisten sekda, seluruh OPD, kelompok ahli pembangunan, tokoh masyarakat, LSM, organisasi kemasyarakatan, serta instansi vertikal terkait. (*/ap)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar