BADUNG, Lensabali.id - Isu rencana pembangunan pusat perbelanjaan di kawasan Canggu, Badung, Bali, ramai diperbincangkan di media sosial. Proyek yang disebut-sebut digarap PT Asia Mas Realty tersebut berlokasi di Desa Tumbak Bayuh dan Pererenan, Kecamatan Mengwi, dengan luas lahan sekitar 10 hektare.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Meski zonasi lahan memungkinkan untuk kawasan pemukiman dan jasa, Pemkab Badung menegaskan hingga kini belum menerbitkan izin fisik untuk pembangunan mal di area tersebut.
“Berdasarkan hasil turun ke lokasi itu didapatkan informasi dari pihak legal perusahaan, pembangunan mal tersebut baru sekadar wacana atau rencana saja,” ujar Kasi Kewaspadaan Dini Satpol PP Badung, I Wayan Suartana, Jumat (30/1/2026).
Suartana menjelaskan, aktivitas di lapangan saat ini masih terbatas pada pemadatan lahan, penataan kavling pemukiman, serta pembangunan akses jalan penghubung antara Desa Tumbak Bayuh dan Desa Pererenan. Selain itu, terdapat pembangunan jembatan penghubung yang diklaim telah dikoordinasikan dengan pihak terkait.
“Konsentrasinya saat ini baru tahap pembangunan kavling atau pemukiman,” kata Suartana.
“Untuk pembangunan mal, mereka belum berani memastikan karena masih melihat peluang yang ada,” imbuhnya.
Satpol PP Badung mengonfirmasi pengembang telah mengantongi sejumlah perizinan dasar, seperti OSS, KKPR, dan rekomendasi dari Balai Wilayah Sungai (BWS). Namun, untuk pembangunan pusat perbelanjaan, pengembang masih wajib melengkapi izin lanjutan, termasuk Amdal, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
“Intinya Satpol PP akan terus memantau agar setiap aktivitas pembangunan tetap menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat,” pungkas Suartana. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar