KLUNGKUNG, Lensabali.id - Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung secara resmi membuka Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat Iustitia Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana, di Lapangan Pau, Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Sabtu (31/1).
Dalam sambutan Bupati Klungkung yang dibacakan Wabup Tjok Surya, disampaikan bahwa kegiatan pengabdian ini menjadi tahapan penting bagi mahasiswa sebelum terjun langsung ke tengah masyarakat.
Mahasiswa diharapkan hadir tidak hanya sebagai pelaksana program, tetapi juga sebagai generasi muda terdidik yang mampu memahami persoalan masyarakat, mendengarkan dengan empati, serta ikut merumuskan solusi secara bijak dan bertanggung jawab.
Desa Tihingan dinilai memiliki potensi besar di berbagai sektor, mulai dari pertanian, seni, hingga budaya, khususnya kerajinan gamelan yang telah dikenal luas. Namun demikian, desa ini juga dihadapkan pada sejumlah tantangan sosial, lingkungan, serta kebutuhan pendampingan hukum dan infrastruktur.
“Kehadiran mahasiswa diharapkan dapat memberi warna baru, membantu masyarakat mengembangkan potensi yang ada, sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat desa dan pemerintah daerah,” ujar Wabup Tjok Surya.
Ia juga berharap kegiatan Pengabdian Masyarakat Iustitia 2026 dapat berjalan lancar, memberikan manfaat nyata bagi warga Desa Tihingan, serta menjadi pengalaman berharga dalam membentuk kepekaan sosial, tanggung jawab, dan semangat pengabdian mahasiswa.
Sementara itu, Ketua Panitia I Gusti Agung Roman Kertajaya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat, sekaligus menjadi program wajib bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana.
“Kegiatan Pengabdian Masyarakat Iustitia 2026 dilaksanakan pada 31 Januari hingga 1 Februari 2026 di Desa Tihingan dengan mengusung tema ‘Bhakti Dharmaning Kauripan’,” jelasnya.
Berbagai program dilaksanakan dalam kegiatan ini, antara lain sosialisasi pengelolaan sampah dan bank sampah, inventarisasi budaya, reboisasi, tracking, penuangan eco enzyme, bantuan sosial, pengelolaan teba modern, serta pencatatan KIK dan NIB bagi masyarakat.
Kegiatan ini melibatkan 516 peserta mahasiswa, dosen pendamping, serta mendapat dukungan dari pemerintah desa, kecamatan, kabupaten, dan partisipasi aktif masyarakat setempat. (*/ap)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar