𝗢𝗽𝘁𝗶𝗺𝗮𝗹𝗶𝘀𝗮𝘀𝗶 𝗝𝗮𝗱𝗶 𝗦𝘁𝗿𝗮𝘁𝗲𝗴𝗶 𝗣𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝘁 𝗙𝗶𝘀𝗸𝗮𝗹, 𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿: 𝗔𝘀𝗲𝘁 𝗗𝗮𝗲𝗿𝗮𝗵 𝗛𝗮𝗿𝘂𝘀 𝗕𝗲𝗸𝗲𝗿𝗷𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗠𝗲𝗺𝗯𝗲𝗿𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗠𝗮𝗻𝗳𝗮𝗮𝘁 𝗯𝗮𝗴𝗶 𝗕𝗮𝗹𝗶 - LENSA BALI

Hot


Selasa, 08 September 2026

𝗢𝗽𝘁𝗶𝗺𝗮𝗹𝗶𝘀𝗮𝘀𝗶 𝗝𝗮𝗱𝗶 𝗦𝘁𝗿𝗮𝘁𝗲𝗴𝗶 𝗣𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝘁 𝗙𝗶𝘀𝗸𝗮𝗹, 𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿: 𝗔𝘀𝗲𝘁 𝗗𝗮𝗲𝗿𝗮𝗵 𝗛𝗮𝗿𝘂𝘀 𝗕𝗲𝗸𝗲𝗿𝗷𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗠𝗲𝗺𝗯𝗲𝗿𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗠𝗮𝗻𝗳𝗮𝗮𝘁 𝗯𝗮𝗴𝗶 𝗕𝗮𝗹𝗶


Optimalisasi Jadi Strategi Perkuat Fiskal, Gubernur Koster: Aset Daerah Harus Bekerja dan Memberikan Manfaat bagi Bali

DENPASAR, Lensabali.id – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk terus membenahi sekaligus mengoptimalkan pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Bali. Aset daerah, menurutnya, tidak boleh dibiarkan menganggur, tidak terurus, atau dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat yang maksimal bagi daerah.

Hal tersebut disampaikan Koster dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (7/9/2026). Ia mengatakan sejumlah aset strategis Pemprov Bali telah mulai ditata dan dioptimalkan sehingga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.

Salah satunya aset di Padanggalak yang sebelumnya dikerjasamakan dengan pihak ketiga, tetapi sempat terbengkalai selama puluhan tahun. Setelah dilakukan pembenahan, pengelolaannya kini berjalan baik dan telah memberikan pemasukan sekitar Rp63 miliar ke kas daerah.

Optimalisasi juga dilakukan terhadap aset tanah seluas 50 are di kawasan Renon, tepat di sebelah Gedung BPD Bali. Lahan strategis tersebut diarahkan untuk dikerjasamakan dengan Bank BPD Bali, antara lain mendukung rebranding dan pembangunan gedung baru agar BPD Bali tampil lebih modern dan mampu bersaing dengan perbankan lainnya.

Lahan tersebut telah melalui appraisal dengan nilai sekitar Rp150 miliar dan kemudian menjadi bagian dari penyertaan modal Pemprov Bali pada BPD Bali. Dari langkah tersebut, Pemprov Bali memperoleh manfaat berupa dividen lebih dari 30 persen.

Dengan tambahan penyertaan modal sekitar Rp145 miliar, aset tersebut diproyeksikan menghasilkan dividen sekitar Rp37–40 miliar setiap tahun. Sebelumnya, lahan tersebut hanya digunakan BTB dan UPT Samsat sehingga belum memberikan manfaat ekonomi yang optimal bagi daerah.

Aset lain yang menjadi perhatian adalah tanah Pemprov Bali seluas sekitar 39,8 hektare di kawasan Nusa Dua. Sebelumnya, aset ini hanya menghasilkan sewa sekitar Rp6 miliar per tahun. Evaluasi pada 2017 menaikkan nilai sewa menjadi sekitar Rp7 miliar, namun kemudian diketahui pembayaran tidak berjalan sebagaimana mestinya hingga persoalan tersebut terungkap pada 2020.

Koster kemudian menugaskan pihak independen untuk melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap data serta pengelolaan aset tersebut. Hasil appraisal menunjukkan nilai pemanfaatan yang jauh lebih tinggi, sekitar Rp51 miliar per tahun. Untuk periode 2017–2021, termasuk denda, Pemprov Bali berhasil memperoleh sekitar Rp41 miliar.

Pemprov Bali selanjutnya mencari mitra baru karena mitra sebelumnya dinilai tidak mampu memenuhi kewajibannya dengan baik. Setelah appraisal kembali dilakukan, nilai pemanfaatan aset meningkat menjadi sekitar Rp57 miliar per tahun. Dengan mitra baru, pembayaran dilakukan di muka sekitar Rp850 miliar setelah memperhitungkan discount rate hingga 2050.

Dari hasil optimalisasi tersebut, pada Desember 2025 Pemprov Bali menempatkan Rp300 miliar di BPD Bali. Penempatan ini diproyeksikan memberikan dividen minimal sekitar Rp108 miliar bagi Pemprov Bali.

Koster menegaskan optimalisasi aset merupakan bagian dari strategi memperkuat kapasitas fiskal daerah. Aset pemerintah, kata dia, harus mampu bekerja dan menghasilkan manfaat bagi masyarakat, bukan hanya menjadi angka dalam daftar inventaris.

“Aset Pemprov Bali berkeliaran di mana-mana, tetapi ditempati secara liar oleh orang lain atau tidak terurus. Saya akan bekerja keras untuk mengelola aset ini,” tegas Koster.

Optimalisasi Jadi Strategi Perkuat Fiskal, Gubernur Koster: Aset Daerah Harus Bekerja dan Memberikan Manfaat bagi Bali

Ia juga mengutip pandangan Sri Mulyani mengenai perbedaan pengelolaan aset di negara maju dan berkembang. Di negara maju, aset negara didorong produktif dan menghasilkan manfaat, sedangkan di negara berkembang masih banyak aset yang tidak dimanfaatkan secara optimal. Karena itu, Pemprov Bali tidak ingin aset daerah “tidur”.

Koster menilai dukungan DPRD Bali sangat penting dalam proses penataan dan optimalisasi aset. Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan terus terjaga untuk memperkuat kemampuan fiskal sekaligus mendukung pembangunan Bali.

“Jangan sampai aset kita tidur. Maka dukungan anggota Dewan yang terhormat sangat saya butuhkan. Sampai saat ini kerja sama sudah sangat baik, agar kemajuan Bali bisa terus kita usahakan, agar Bali bisa semakin berdaya saing,” ujar Koster.

Berbagai langkah tersebut menjadi bagian dari strategi Pemprov Bali menggali sumber pendapatan secara inovatif, memperkuat kemandirian fiskal, dan memastikan setiap aset daerah mampu memberikan nilai tambah bagi pembangunan Bali. (*/ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar