BADUNG, Lensabali.id – DPRD Kabupaten Badung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan struktur anggaran tersebut, belanja daerah meningkat menjadi sekitar Rp13,09 triliun dengan alokasi infrastruktur mencapai 59,80 persen.
Kesepakatan tersebut dicapai melalui pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung bersama TAPD yang menjadi bagian dari rangkaian Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026-2027, Kamis (13/8/2026).
Sebelum dituangkan dalam nota kesepakatan, pembahasan dilakukan melalui rapat kerjija Banggar bersama TAPD di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III Sekretariat DPRD Badung. Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama jajaran wakil ketua, serta dihadiri Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba dan anggota TAPD.
Anom Gumanti menjelaskan, seluruh proses penetapan KUA-PPAS Perubahan 2026 telah berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, termasuk mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
“Yang diatur adalah ketika tahapan-tahapan tersebut sudah berjalan sesuai dengan mekanisme, maka proses penetapan sudah boleh dilakukan. Makanya, hari ini kami menyelesaikan semua tahapan,” ujar Anom.
Salah satu poin yang menjadi perhatian DPRD adalah meningkatnya porsi belanja infrastruktur hingga 59,80 persen. Anom menilai angka tersebut cukup signifikan dan menjadi salah satu porsi terbesar dalam struktur APBD Badung.
“Ini luar biasa. Mungkin dalam APBD, ini pertama kali anggaran untuk infrastrukturnya sebesar itu,” katanya.
Menurut Anom, peningkatan tersebut relevan dengan karakter ekonomi Badung yang sangat bertumpu pada sektor pariwisata. Lebih dari 80 persen pendapatan daerah disebut berkaitan dengan aktivitas pariwisata sehingga kualitas infrastruktur, termasuk jalan dan kelancaran lalu lintas, menjadi faktor penting dalam menjaga daya saing daerah.
“Kalau fasilitas dan infrastrukturnya bagus, tidak macet, dan orang merasa nyaman untuk berlibur ke sini, saya kira mudah-mudahan semakin hari Badung akan semakin baik dari sisi pendapatan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Badung I Gde Surya Kurniawan memaparkan hasil pembahasan Banggar bersama TAPD. Pendapatan daerah diproyeksikan meningkat dari sekitar Rp10,33 triliun menjadi Rp10,5 triliun, terutama didorong kenaikan PAD menjadi sekitar Rp9,71 triliun. Sebaliknya, pendapatan transfer turun menjadi sekitar Rp787,82 miliar.
Pada sisi belanja, anggaran meningkat dari sekitar Rp11,53 triliun menjadi Rp13,09 triliun. Belanja operasi mencapai sekitar Rp6,33 triliun, belanja modal Rp4,77 triliun, belanja tidak terduga Rp129,1 miliar, dan belanja transfer sekitar Rp1,86 triliun.
Anom menambahkan, salah satu agenda yang akan dicermati lebih lanjut adalah rencana pembebasan lahan untuk mendukung pembangunan dan peningkatan fasilitas jalan. DPRD membuka kemungkinan memanggil dinas terkait maupun turun langsung ke lapangan.
“Nah tentu, seperti penjelasan Bapak Bupati, di mana dilakukan pembebasan-pembebasan demi fasilitas jalan kita yang ada, coba nanti kita akan cermati, apakah dengan cara memanggil dinas pemangku untuk rapat koordinasi atau kita akan turun ke lapangan langsung melihat situasi dan kondisinya,” jelasnya.
Meski KUA-PPAS Perubahan 2026 telah disepakati, pembahasan APBD Perubahan masih akan berlanjut. DPRD Badung akan mendalami setiap program bersama eksekutif agar anggaran yang ditetapkan benar-benar menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Untuk ke depan, tentu kami akan melakukan pembahasan-pembahasan yang sangat komprehensif dengan teman-teman eksekutif agar semua aspirasi masyarakat Badung ini bisa tertampung,” pungkas Anom. (*/ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar