KLUNGKUNG, Lensabali.id - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkarmat) Kabupaten Klungkung membantah anggapan bahwa informasi razia rokok ilegal bocor setelah operasi gabungan bersama Bea Cukai Denpasar tidak menemukan pelanggaran di seluruh lokasi yang diperiksa.
Operasi tersebut dilaksanakan pada Rabu (15/7/2026) dengan menyasar 16 titik usaha yang tersebar di Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, dan Dawan. Sasaran pemeriksaan meliputi warung Madura, toko sembako, hingga toko kelontong yang menjual produk hasil tembakau.
"Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan rokok tanpa pita cukai di seluruh lokasi," kata Kasatpol PP dan Damkarmat Klungkung, I Dewa Putu Suwarbawa, Kamis (16/7/2026).
Menanggapi munculnya dugaan bahwa hasil nihil tersebut terjadi karena adanya kebocoran informasi sebelum operasi dilakukan, Suwarbawa menegaskan pihaknya tidak melihat indikasi ke arah itu.
"Kami meyakini hasil nihil dalam kegiatan ini bukan karena kebocoran informasi sidak. Justru kami melihat ada beberapa kemungkinan," ujarnya.
Menurut Suwarbawa, salah satu kemungkinan adalah meningkatnya kepatuhan para pedagang dalam menjual produk rokok yang telah dilengkapi pita cukai resmi. Ia menilai kondisi tersebut dapat menjadi dampak positif dari sosialisasi dan pengawasan yang selama ini dilakukan oleh Bea Cukai bersama Pemerintah Kabupaten Klungkung.
Selain itu, ia juga tidak menutup kemungkinan bahwa distribusi rokok ilegal memang sedang tidak masuk ke wilayah atau lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan saat operasi berlangsung.
"Kedua, tidak menutup kemungkinan distribusi rokok ilegal memang sedang tidak masuk ke lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan saat kegiatan berlangsung," sambungnya.
Meski tidak menemukan pelanggaran, Satpol PP memastikan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal akan terus dilakukan secara berkala maupun insidental dengan lokasi yang berbeda-beda.
Suwarbawa menilai hasil nihil tetap merupakan capaian yang positif karena menunjukkan tingkat kepatuhan pelaku usaha yang semakin baik. Namun, kondisi tersebut tidak akan mengurangi intensitas pengawasan yang dilakukan pemerintah bersama Bea Cukai.
"Yang terpenting bagi kami, kegiatan pengawasan akan terus dilakukan. Tujuannya bukan semata-mata menemukan pelanggaran, tetapi juga membangun kepatuhan para pelaku usaha terhadap ketentuan cukai," tutupnya.
Pemerintah berharap langkah pengawasan yang konsisten dapat mencegah peredaran rokok ilegal sejak dini sekaligus menjaga kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan cukai yang berlaku. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar