𝗕𝘂𝗿𝗼𝗻 𝗗𝘂𝗮 𝗣𝗲𝗸𝗮𝗻, 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗣𝗲𝗺𝗯𝘂𝗻𝘂𝗵𝗮𝗻 𝗠𝗮𝗻 𝗖𝗼𝗹𝗶𝗸 𝗔𝗸𝗵𝗶𝗿𝗻𝘆𝗮 𝗗𝗶𝗯𝗲𝗸𝘂𝗸 𝗱𝗶 𝗞𝗼𝘀-𝗸𝗼𝘀𝗮𝗻 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿 - LENSA BALI

Hot


Jumat, 17 Juli 2026

𝗕𝘂𝗿𝗼𝗻 𝗗𝘂𝗮 𝗣𝗲𝗸𝗮𝗻, 𝗣𝗲𝗹𝗮𝗸𝘂 𝗣𝗲𝗺𝗯𝘂𝗻𝘂𝗵𝗮𝗻 𝗠𝗮𝗻 𝗖𝗼𝗹𝗶𝗸 𝗔𝗸𝗵𝗶𝗿𝗻𝘆𝗮 𝗗𝗶𝗯𝗲𝗸𝘂𝗸 𝗱𝗶 𝗞𝗼𝘀-𝗸𝗼𝘀𝗮𝗻 𝗗𝗲𝗻𝗽𝗮𝘀𝗮𝗿

Buron Dua Pekan, Pelaku Pembunuhan Man Colik Akhirnya Dibekuk di Kos-kosan Denpasar

KLUNGKUNG, Lensabali.id - Kasus pembunuhan I Nyoman Cita alias Man Colik akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Setelah hampir dua pekan menjadi misteri, pelaku bernama Agus Novit Pramana Putra alias Petong (30) berhasil ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan Denpasar Barat.

Pelaku diamankan oleh tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 02.00 Wita. Penangkapan dilakukan di sebuah kos-kosan di Jalan Mahendradata Selatan, Denpasar Barat.

"Pelaku berhasil kami amankan di sebuah kos-kosan di Jalan Mahendradata Selatan, Kecamatan Denpasar Barat, pada Jumat (17/7/2026) pukul 02.00 dini hari tadi," kata Kasatreskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo.

Petong diketahui merupakan warga Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap motif pembunuhan dipicu rasa sakit hati yang telah dipendam pelaku terhadap korban.

"Untuk motifnya karena pelaku sakit hati terhadap perkataan dari korban di media sosial yang menyinggung dan merendahkan harkat dan martabat pelaku," terang Reno.

Dalam aksi pembunuhan tersebut, pelaku disebut menusuk korban sebanyak empat kali. Luka yang ditemukan terdiri dari satu tusukan di bagian perut, dua tusukan di punggung, dan satu tusukan di pinggang kanan, sesuai dengan hasil autopsi yang sebelumnya diterima penyidik.

Setelah ditangkap, pelaku dibawa untuk menunjukkan lokasi barang bukti yang digunakan saat kejadian. Polisi berhasil menemukan pisau yang diduga menjadi alat untuk menghabisi nyawa korban.

Selain pisau, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa telepon genggam, sandal, dan celana dalam milik korban. Sementara pakaian yang dikenakan korban saat kejadian masih dalam pencarian.

Polisi selanjutnya akan melakukan pemeriksaan laboratorium forensik terhadap pisau tersebut guna memperkuat alat bukti. Penyidik juga akan menggelar rekonstruksi dan pendalaman perkara melalui metode Scientific Crime Investigation (SCI) yang didukung digital forensik.

Sebelumnya, Man Colik ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengapung di aliran Tukad Bubuh, Klungkung, pada Kamis (2/7/2026) pagi. Korban diketahui sempat dilaporkan hilang setelah berpamitan untuk mandi ke sungai pada malam sebelumnya.

Penemuan jasad korban yang dipenuhi sejumlah luka tusuk sempat menggegerkan warga dan memicu penyelidikan intensif. Kini, dengan ditangkapnya pelaku, misteri kematian Man Colik akhirnya berhasil diungkap oleh kepolisian. (ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar