JEMBRANA, Lensabali.id – Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembobolan kotak sesari di Gedong Pelinggih Kanjeng Ratu Kidul, Pura Tirta Segara Rupek, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana. Tiga pemuda berinisial IBK (23), MAD (20), dan R (18) kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol I Gusti Kade Alit Murdiasa, menjelaskan bahwa ketiga terduga pelaku ditangkap di kediaman masing-masing pada Senin (08/06/2026) setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.
"Ketiga terduga pelaku sudah diamankan dan mereka mengakui telah mengambil uang di dalam kotak sesari secara bersama-sama dengan cara merusak pintu gedong pura," ungkap Murdiasa saat dikonfirmasi, Jumat (12/06/2026).
Kasus tersebut terungkap setelah seorang warga yang datang ke pura untuk melakukan kegiatan bersih-bersih menemukan pintu gedong pelinggih dalam kondisi rusak dengan bekas congkelan. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pengempon pura dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk sampel sidik jari yang ditemukan di lokasi.
Hasil pemeriksaan forensik dan pencocokan data sidik jari kemudian mengarah kepada identitas para pelaku. Polisi selanjutnya bergerak cepat dan berhasil mengamankan ketiganya tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan awal, para pelaku mengakui telah merusak pintu gedong pelinggih sebelum mengambil isi kotak sesari yang berisi uang persembahyangan umat.
Adapun uang yang berhasil dibawa pelaku sebesar Rp76 ribu serta dua lembar dolar Amerika Serikat. Meski nominal kerugian tidak besar, proses hukum tetap berjalan karena tindakan tersebut menyasar tempat suci dan merusak fasilitas pura.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa kotak sesari yang telah rusak, dua lembar dolar AS, serta sepeda motor yang digunakan saat menjalankan aksi pencurian.
Saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus pencurian lain di wilayah Jembrana.
"Pelaku berikut barang bukti sudah diamankan ke Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk guna proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mencari tahu apakah ada TKP lain yang pernah mereka sasar," pungkas Murdiasa. (ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar