𝗦𝗼𝗮𝗹 𝗪𝗙𝗛 𝗔𝗦𝗡, 𝗕𝗮𝗱𝘂𝗻𝗴 𝗣𝗶𝗹𝗶𝗵 𝗧𝘂𝗻𝗴𝗴𝘂 𝗔𝗿𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗣𝗿𝗼𝘃𝗶𝗻𝘀𝗶 - LENSA BALI

Hot


Minggu, 05 April 2026

𝗦𝗼𝗮𝗹 𝗪𝗙𝗛 𝗔𝗦𝗡, 𝗕𝗮𝗱𝘂𝗻𝗴 𝗣𝗶𝗹𝗶𝗵 𝗧𝘂𝗻𝗴𝗴𝘂 𝗔𝗿𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗣𝗿𝗼𝘃𝗶𝗻𝘀𝗶


Soal WFH ASN, Badung Pilih Tunggu Arahan Provinsi

BADUNG, Lensabali.id – Sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di Bali mulai menetapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang rencananya diterapkan pada pekan depan. Namun hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Badung masih belum mengambil keputusan terkait penerapan kebijakan tersebut.

Pemkab Badung memilih menunggu arahan resmi dari Pemerintah Provinsi Bali agar kebijakan yang diambil tetap selaras dan tidak menimbulkan perbedaan langkah antar daerah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung, I Wayan Putra Yadnya, menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya telah menerima surat edaran mengenai pengaturan sistem kerja ASN.

Meski demikian, penerapan kebijakan tersebut belum dapat langsung dilaksanakan di lingkungan Pemkab Badung.

“Kami menunggu kebijakan provinsi dulu. Secara formal belum dibahas. Tapi saya sudah sampaikan ke Pak Bupati, dan beliau masih menunggu arahan provinsi,” ujarnya, Jumat (3/4).

Putra Yadnya juga mengaku belum dapat memastikan kapan kebijakan tersebut akan dibahas lebih lanjut di tingkat pemerintah daerah.

Menurutnya, keputusan terkait penerapan WFH tetap berada di tangan Bupati Badung.

“Sampai saat ini belum ada keputusan. Kami masih menunggu petunjuk,” katanya.

Ia menambahkan bahwa terdapat sejumlah pertimbangan teknis yang membuat kebijakan WFH tidak dapat diterapkan secara serta-merta di lingkungan Pemkab Badung.

Salah satu faktor yang menjadi perhatian adalah keberadaan pejabat tinggi pratama (JPT) dan pejabat administrator yang tetap harus menjalankan tugas dari kantor.

“Kalau JPT masuk, administrator masuk, yang lain tidak masuk, manajemen satker kerja juga agak susah,” jelas mantan Kabag Organisasi Setda Badung tersebut.

Menurutnya, kondisi organisasi di pemerintah daerah berbeda dengan pemerintah pusat yang memiliki unit kerja lebih besar sehingga pengaturan sistem kerja lebih fleksibel.

Oleh karena itu, penerapan WFH di daerah perlu dipertimbangkan secara matang agar tidak mengganggu kinerja organisasi maupun pelayanan publik.

Selain itu, beberapa perangkat daerah di Kabupaten Badung juga termasuk dalam kategori pelayanan strategis yang tetap harus menjalankan tugas dari kantor.

Perangkat daerah tersebut antara lain yang menangani perizinan, keamanan, ketertiban, keuangan, serta layanan administrasi kependudukan (Dukcapil).

“Ada beberapa perangkat daerah yang memang harus work from office, seperti perizinan, keamanan, ketertiban, keuangan, dan Dukcapil,” ujar Putra Yadnya. (ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar