BADUNG, Lensabali.id - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Badung I Made Sumerta mendesak Perumda Air Minum Tirta Mangutama segera merealisasikan pembangunan reservoir di Desa Pecatu yang hingga kini belum terlaksana.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi III DPRD Badung bersama Perumda Air Minum Tirta Mangutama yang berlangsung di Ruang Rapat Gosana II, Kantor Sekretariat DPRD Badung, Senin (6/4/2026).
Menurut Sumerta, pembangunan reservoir tersebut sangat penting untuk menjawab kebutuhan air bersih masyarakat di Desa Pecatu dan wilayah Kuta Selatan yang hingga kini belum sepenuhnya terpenuhi.
Ia menilai kebutuhan air bersih di kawasan tersebut semakin mendesak seiring pertumbuhan penduduk serta aktivitas ekonomi di wilayah pariwisata tersebut.
Berdasarkan data yang disampaikan Perumda, cakupan layanan air bersih di wilayah Kuta dan Kuta Selatan saat ini baru mencapai 92,95 persen, yang berarti masih ada masyarakat yang belum memperoleh akses air bersih secara merata.
Selain itu, kondisi geografis kawasan Kuta Selatan yang didominasi bukit kapur turut menjadi tantangan dalam penyediaan pasokan air bersih secara optimal.
Reservoir Labuan Sait yang memiliki kapasitas sekitar 3.000 meter kubik dinilai belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat.
“Masyarakat Desa Pecatu sering bertanya kepada saya kapan Perumda Air Minum Tirta Mangutama membangun reservoir tersebut, padahal tanah atau lahan untuk reservoir itu sudah tersedia,” ujar Made Sumerta.
Selain persoalan pembangunan reservoir, Sumerta juga menyoroti maraknya kasus pencurian meteran air milik warga yang belakangan meresahkan masyarakat.
“Hilangnya meteran air marak terjadi, ini membuat masyarakat kami resah, terlebih adanya dugaan barang curian meteran air tersebut kemudian dijual kepada pihak tertentu,” katanya.
Ia berharap Perumda Tirta Mangutama dapat segera mempercepat pembangunan reservoir di berbagai wilayah, termasuk Pecatu, sehingga cakupan pelayanan air bersih di Kabupaten Badung yang saat ini sekitar 62,76 persen dapat meningkat hingga menjangkau seluruh masyarakat.
Langkah tersebut juga dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap air tanah dan sumur bor. (*/ap)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar