KLUNGKUNG, Lensabali.id - Kabupaten Klungkung mendapat kehormatan menjadi tuan rumah penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tingkat Provinsi Bali yang berlangsung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (1/4). Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Presiden Kelima Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati Soekarnoputri.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi penguatan ekosistem inovasi dan perlindungan karya intelektual di Bali. Total sebanyak 146 sertifikat HAKI diserahkan kepada para pelaku usaha, kreator, dan inovator dari berbagai kabupaten/kota di Bali.
Dari jumlah tersebut, Kabupaten Klungkung mencatat capaian yang membanggakan dengan meraih 36 sertifikat HAKI, menjadikannya sebagai daerah dengan perolehan terbanyak dalam kegiatan tersebut.
Bupati Klungkung I Made Satria menyampaikan rasa bangga atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Klungkung sebagai tuan rumah kegiatan berskala provinsi tersebut.
Menurutnya, kehadiran tokoh nasional seperti Megawati Soekarnoputri menjadi motivasi sekaligus energi positif bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan inovator di Klungkung.
“Merupakan suatu kehormatan bagi Kabupaten Klungkung ditunjuk sebagai tempat penyerahan sertifikat HAKI ini. Ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi bukti bahwa inovasi di Klungkung mampu bersaing dan siap menjadi yang terdepan di Provinsi Bali,” ujar Bupati Satria.
Ia menambahkan, capaian tersebut diharapkan mampu memacu semangat para pelaku usaha lokal lainnya untuk terus berinovasi sekaligus melindungi karya mereka secara hukum.
“Kami ingin memotivasi para pengusaha agar terus berkarya tanpa ragu, karena perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual sangat penting bagi keberlanjutan usaha,” tambahnya.
Bupati Satria juga menegaskan bahwa kepemilikan sertifikat HAKI memberikan nilai tambah bagi para pelaku usaha, karena membuka peluang dukungan dari pemerintah pusat maupun lembaga riset.
Selain menjadi pengakuan atas karya, sertifikat HAKI juga berpotensi meningkatkan daya saing usaha, termasuk kemudahan akses terhadap pendampingan dan pengembangan usaha.
Pada hari yang sama, rangkaian kegiatan juga diisi dengan Temu Wicara bersama pelaku UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual dan Manajemen Usaha yang berlangsung di Wyndham Tamansari Jivva Resort, Desa Lepang, Kecamatan Banjarangkan.
Melalui forum tersebut, para pelaku UMKM mendapatkan kesempatan berdiskusi langsung dengan para mentor mengenai pengelolaan usaha di era digital. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman pelaku usaha agar tidak hanya kreatif dalam menghasilkan produk, tetapi juga mampu mengelola usaha secara profesional dan tertib administrasi. (*/ap)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar