𝗗𝗣𝗥𝗗 𝗕𝗮𝗱𝘂𝗻𝗴 𝗕𝗮𝗵𝗮𝘀 𝗟𝗞𝗣𝗝 𝟮𝟬𝟮𝟱, 𝗦𝗼𝗿𝗼𝘁𝗶 𝗞𝗶𝗻𝗲𝗿𝗷𝗮 𝗣𝗿𝗼𝗴𝗿𝗮𝗺 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗺𝗮𝗰𝗲𝘁𝗮𝗻 - LENSA BALI

Hot


Rabu, 01 April 2026

𝗗𝗣𝗥𝗗 𝗕𝗮𝗱𝘂𝗻𝗴 𝗕𝗮𝗵𝗮𝘀 𝗟𝗞𝗣𝗝 𝟮𝟬𝟮𝟱, 𝗦𝗼𝗿𝗼𝘁𝗶 𝗞𝗶𝗻𝗲𝗿𝗷𝗮 𝗣𝗿𝗼𝗴𝗿𝗮𝗺 𝗱𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗻𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗺𝗮𝗰𝗲𝘁𝗮𝗻

DPRD Badung Bahas LKPJ 2025, Soroti Kinerja Program dan Penanganan Kemacetan

BADUNG, Lensabali.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026). Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana DPRD Badung.

Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, didampingi para Wakil Ketua DPRD, yakni AA Ngurah Ketut Agus Nadhi Putra, Made Wijaya, dan Made Sunarta.

Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Badung Ida Bagus Surya Suamba, Sekretaris DPRD I Gede Surya Kurniawan, pimpinan instansi vertikal, serta seluruh anggota DPRD Badung.

Usai rapat, Anom Gumanti menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ kepala daerah merupakan kewajiban konstitusional sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang mengamanatkan kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Kami sudah menerima dokumen LKPJ tersebut. Selanjutnya akan kami bahas secara seksama di dewan. Dari pembahasan itu nantinya akan melahirkan rekomendasi sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025,” ujarnya.

Menurutnya, DPRD akan melakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2025, termasuk mengevaluasi program-program yang realisasinya belum maksimal.

Ia menambahkan bahwa hasil pembahasan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD untuk memberikan rekomendasi perbaikan terhadap pelaksanaan program pembangunan di tahun berikutnya.

Selain menyoroti capaian program, Anom Gumanti juga menekankan pentingnya inovasi kebijakan dari pemerintah daerah, terutama dalam mengatasi persoalan kemacetan yang kerap terjadi di sejumlah kawasan di Badung.

“Persoalan kemacetan ini menjadi atensi serius. Anggarannya sudah dialokasikan di 2025, tinggal bagaimana realisasinya di lapangan. Kami berharap di 2026 sudah ada progres nyata yang bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegasnya. (*/ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar