𝗦𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗜𝗸𝗮𝘁 𝗧𝗮𝗹𝗶 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗮𝗺𝗮𝗻, 𝗣𝗲𝗻𝗲𝗯𝗮𝗻𝗴 𝗣𝗼𝗵𝗼𝗻 𝗱𝗶 𝗕𝗮𝗱𝘂𝗻𝗴 𝗧𝗲𝘄𝗮𝘀 𝗧𝗲𝗿𝗷𝗮𝘁𝘂𝗵 - LENSA BALI

Hot


Senin, 09 Maret 2026

𝗦𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗜𝗸𝗮𝘁 𝗧𝗮𝗹𝗶 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗮𝗺𝗮𝗻, 𝗣𝗲𝗻𝗲𝗯𝗮𝗻𝗴 𝗣𝗼𝗵𝗼𝗻 𝗱𝗶 𝗕𝗮𝗱𝘂𝗻𝗴 𝗧𝗲𝘄𝗮𝘀 𝗧𝗲𝗿𝗷𝗮𝘁𝘂𝗵

Salah Ikat Tali Pengaman, Penebang Pohon di Badung Tewas Terjatuh

DENPASAR, Lensabali.id – Seorang penebang pohon bernama Budi Handoyo (45) meninggal dunia setelah terjatuh dari ketinggian saat melakukan pemangkasan pohon pule di area Jaba Pura Dalem Desa Adat Denkayu, Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Badung, Minggu (8/3/2026) siang.

Kecelakaan kerja tersebut terjadi ketika korban yang berada di atas pohon setinggi sekitar 20 meter diduga keliru memasang tali pengaman pada batang yang akan dipotong.

"Dia salah memasang tali pengaman itu, di pohon yang di atasnya dipasang, harusnya kan yang di bawah. Jadi saat batang yang dipotong itu jatuh, batang itu yang ditalikan ke badannya," ujar Perbekel Desa Werdi Bhuwana, I Ketut Sadia Wijaya, Senin (9/3/2026).

Insiden tersebut bahkan terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial. Dalam rekaman itu terlihat proses pemotongan batang pohon masih berlangsung, sementara beberapa orang tampak menarik tali tambang yang sudah diikatkan pada batang pohon.

Peristiwa tragis ini bermula ketika korban bersama lima rekannya melakukan pemangkasan pohon sejak pagi hari. Saat pekerjaan tinggal menyisakan batang terakhir, rekan-rekan korban menarik batang pohon menggunakan tali dari jarak sekitar 200 meter.

Namun karena tali pengaman korban terikat pada batang yang sama, korban ikut terseret dan terjatuh ketika batang tersebut runtuh.

"Kejadiannya kemarin sekitar jam dua siang, itu sebenarnya sudah potongan terakhir yang enam meter dari bawah. Dari pagi pengerjaan sudah dilakukan karena pohonnya memang tinggi sekali," jelas Sadia.

Korban yang merupakan warga Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, segera dievakuasi setelah kejadian. Jenazahnya kemudian dipulangkan ke kampung halaman pada hari yang sama.

Pihak keluarga korban menyatakan telah menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan tidak mengajukan tuntutan hukum kepada pengurus desa adat.

"Dari keluarga tidak ada menuntut, sudah rela katanya dan sudah buat surat pernyataan juga. Pihak desa adat juga sudah memberikan uang duka Rp 5 juta," pungkasnya. (*/ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar