KLUNGKUNG, Lensabali.id – Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan sinergi dengan pemerintah pusat, khususnya dalam pengelolaan sektor perpajakan.
Hal tersebut ditunjukkan melalui audiensi yang dilakukan Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra dan Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali, Senin (3/9).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Wilayah DJP Bali tersebut membahas tindak lanjut kerja sama pertukaran data perpajakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Langkah ini merupakan implementasi dari perjanjian kerja sama yang bertujuan untuk mengoptimalkan pemungutan pajak pusat maupun pajak daerah.
Melalui mekanisme pertukaran data tersebut, pemerintah daerah dapat memperoleh informasi yang lebih akurat terkait aktivitas ekonomi dan potensi pajak yang ada di wilayah Kabupaten Klungkung.
Bupati I Made Satria menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat basis penerimaan daerah sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak.
Menurutnya, integrasi data antara pemerintah pusat dan daerah akan membantu meningkatkan pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak.
Dengan sistem pertukaran data yang lebih terintegrasi, pemerintah dapat memetakan potensi pajak secara lebih tepat sehingga pengelolaan pendapatan daerah dapat dilakukan secara optimal.
Selain itu, sinergi ini juga diharapkan mampu mendukung upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat pembiayaan pembangunan di Kabupaten Klungkung.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Klungkung berharap pengelolaan perpajakan dapat berjalan lebih efektif, sekaligus mendorong terciptanya sistem perpajakan yang lebih transparan dan berkeadilan bagi masyarakat. (*/ap)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar