𝗣𝗲𝗻𝗴𝗮𝘄𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗣𝗶𝗻𝘁𝘂 𝗠𝗮𝘀𝘂𝗸 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗗𝗶𝗽𝗲𝗿𝗸𝗲𝘁𝗮𝘁, 𝗣𝗲𝗻𝗱𝗮𝘁𝗮𝗻𝗴 𝗪𝗮𝗷𝗶𝗯 𝗧𝘂𝗻𝗷𝘂𝗸𝗸𝗮𝗻 𝗜𝗱𝗲𝗻𝘁𝗶𝘁𝗮𝘀 - LENSA BALI

Hot


Kamis, 26 Maret 2026

𝗣𝗲𝗻𝗴𝗮𝘄𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗣𝗶𝗻𝘁𝘂 𝗠𝗮𝘀𝘂𝗸 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗗𝗶𝗽𝗲𝗿𝗸𝗲𝘁𝗮𝘁, 𝗣𝗲𝗻𝗱𝗮𝘁𝗮𝗻𝗴 𝗪𝗮𝗷𝗶𝗯 𝗧𝘂𝗻𝗷𝘂𝗸𝗸𝗮𝗻 𝗜𝗱𝗲𝗻𝘁𝗶𝘁𝗮𝘀

Pengawasan Pintu Masuk Bali Diperketat, Pendatang Wajib Tunjukkan Identitas

JEMBRANA, Lensabali.id — Pengawasan terhadap warga yang masuk ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, diperketat menjelang arus balik Lebaran 2026. Pendatang yang tidak memiliki identitas maupun tujuan jelas berpotensi dipulangkan ke daerah asalnya.

Pantauan di Terminal Gilimanuk pada Kamis (26/3/2026) menunjukkan arus kedatangan penduduk pendatang (duktang) masih relatif terkendali. Meski belum terjadi lonjakan signifikan, petugas gabungan telah disiagakan untuk melakukan pemeriksaan administrasi terhadap setiap pendatang yang tiba.

Pemeriksaan tersebut melibatkan sejumlah instansi, mulai dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, hingga Linmas.

"Petugas berasal dari Dukcapil, Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, serta Linmas. Ini sebagai langkah antisipasi menjelang puncak arus balik libur Lebaran 2026," ungkap Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dukcapil Jembrana, I Komang Sujana, Kamis.

Saat ini, proses pemeriksaan dipusatkan di pos kependudukan yang berada di Terminal Gilimanuk. Petugas melakukan verifikasi faktual untuk memastikan identitas serta tujuan kedatangan para pendatang.

Selain diminta menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP), para pendatang juga diminta menjelaskan tujuan kedatangan mereka di Bali serta menunjukkan pihak penjamin yang bertanggung jawab.

"Selama bisa menunjukkan bukti pendukung seperti fotokopi atau foto KTP di ponsel, memiliki NIK valid, serta ada penjamin yang jelas, masih diberikan toleransi," ujar Sujana.

Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga ketertiban administrasi kependudukan sekaligus mengantisipasi potensi lonjakan pendatang setelah masa libur Lebaran. (ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar