𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗣𝗶𝗺𝗽𝗶𝗻 𝗚𝗲𝗿𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗕𝗲𝗿𝘀𝗶𝗵 𝗦𝗮𝗺𝗽𝗮𝗵, 𝟮𝟳.𝟱𝟬𝟬 𝗪𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗕𝗲𝗿𝗴𝗲𝗿𝗮𝗸 𝗦𝗲𝗿𝗲𝗻𝘁𝗮𝗸 𝗱𝗶 𝟵 𝗞𝗮𝗯𝘂𝗽𝗮𝘁𝗲𝗻/𝗞𝗼𝘁𝗮 - LENSA BALI

Hot


Minggu, 01 Maret 2026

𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗣𝗶𝗺𝗽𝗶𝗻 𝗚𝗲𝗿𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗕𝗲𝗿𝘀𝗶𝗵 𝗦𝗮𝗺𝗽𝗮𝗵, 𝟮𝟳.𝟱𝟬𝟬 𝗪𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗕𝗲𝗿𝗴𝗲𝗿𝗮𝗸 𝗦𝗲𝗿𝗲𝗻𝘁𝗮𝗸 𝗱𝗶 𝟵 𝗞𝗮𝗯𝘂𝗽𝗮𝘁𝗲𝗻/𝗞𝗼𝘁𝗮

Gubernur Koster Pimpin Gerakan Bali Bersih Sampah, 27.500 Warga Bergerak Serentak di 9 KabupatenKota

DENPASAR, Lensabali.id - Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota menggelar Gerakan Bali Bersih Sampah secara serentak di sembilan daerah, Minggu (1/3/2025). Aksi ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 serta penegasan Gubernur Bali dalam Forum Koordinasi Perangkat Daerah.

Gerakan ini melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, ASN Forkopimda, instansi vertikal, pelajar, komunitas lingkungan hingga masyarakat umum. Total partisipasi mencapai hampir 27.500 orang yang tersebar di seluruh Bali.

Di Kota Denpasar, kegiatan dipusatkan di Pantai Padang Galak dengan 4.500 peserta. Kabupaten Badung menggelar aksi di Pantai Petitenget melibatkan 1.074 orang. Kabupaten Gianyar di Pantai Lembeng diikuti 3.009 peserta, sementara Kabupaten Tabanan memusatkan kegiatan di Pantai Kelating dengan 4.000 peserta.

Kabupaten Bangli melaksanakan kegiatan di sejumlah titik dengan 1.500 peserta. Kabupaten Klungkung terpusat di Pantai Watu Klotok dengan 3.400 peserta. Kabupaten Karangasem di Pantai Ulakan diikuti 1.936 orang. Kabupaten Buleleng di Pantai Kampung Baru melibatkan 5.000 peserta, dan Kabupaten Jembrana di Pantai Delod Berawah diikuti 3.000 orang.

Gubernur Bali, Wayan Koster, yang memimpin langsung aksi di Pantai Padang Galak menegaskan komitmen bersama pemerintah daerah. “Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali berkomitmen bahwa penuntasan permasalahan sampah masuk dalam Program Super Prioritas Mendesak sehingga harus ada ‘Sinergitas Pembangunan Bali Dalam Satu Kesatuan Wilayah: 1 Pulau, 1 Pola, dan 1 Tata Kelola demi Nindihin Gumi Bali,’” ujarnya.

Gubernur Koster Pimpin Gerakan Bali Bersih Sampah, 27.500 Warga Bergerak Serentak di 9 KabupatenKota

Ia mendorong percepatan implementasi regulasi, mulai dari Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, hingga Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

Menurut Koster, tantangan utama masih terletak pada pengelolaan sampah dari hulu. “Permasalahan sampah lainnya yang perlu menjadi perhatian bersama adalah belum optimalnya pengelolaan sampah di hulu/sumbernya dan pada fasilitas (TPS3R/TPST) yang berdampak pada penanganan sampah yang menyebabkan pada akhirnya sampah dikirim ke TPA. Sedangkan TPA yang tersebar di Kab/Kota telah mengalami overload,” imbuhnya.

Ia menilai keberhasilan gerakan ini akan menjadi warisan penting, tidak hanya bagi Bali tetapi juga Indonesia bahkan dunia. Karena itu, langkah konkret harus dilakukan secara konsisten dan terintegrasi.

Upaya tersebut meliputi pengurangan sampah dari sumber, penguatan pemilahan di tingkat rumah tangga, optimalisasi bank sampah, pemberdayaan komunitas daur ulang serta industri kreatif berbasis limbah, peningkatan edukasi publik, hingga dukungan inovasi teknologi pengolahan sampah.

Kegiatan di Pantai Padang Galak juga dirangkaikan dengan peresmian Rumah Kakek Foundation, penyerahan bantuan pendidikan kepada 14 siswa dan mahasiswa oleh Rumah Kebangsaan dan Kebhinekaan Pasraman Satyam Eva Jayate (Rumah KaKek), serta pelepasan armada penyemprotan ecoenzym oleh Pemerintah Provinsi Bali. (hms/ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar