𝗘𝗻𝗮𝗺 𝗪𝗡𝗔 𝗗𝗶𝗱𝘂𝗴𝗮 𝗖𝘂𝗹𝗶𝗸 𝗪𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗨𝗸𝗿𝗮𝗶𝗻𝗮 𝗠𝗮𝘀𝘂𝗸 𝗗𝗣𝗢, 𝗣𝗼𝗹𝗱𝗮 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗔𝗷𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗥𝗲𝗱 𝗡𝗼𝘁𝗶𝗰𝗲 - LENSA BALI

Hot


Minggu, 01 Maret 2026

𝗘𝗻𝗮𝗺 𝗪𝗡𝗔 𝗗𝗶𝗱𝘂𝗴𝗮 𝗖𝘂𝗹𝗶𝗸 𝗪𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗨𝗸𝗿𝗮𝗶𝗻𝗮 𝗠𝗮𝘀𝘂𝗸 𝗗𝗣𝗢, 𝗣𝗼𝗹𝗱𝗮 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗔𝗷𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗥𝗲𝗱 𝗡𝗼𝘁𝗶𝗰𝗲

Enam WNA Diduga Culik Warga Ukraina Masuk DPO, Polda Bali Ajukan Red Notice

DENPASAR, Lensabali.id - Kepolisian Daerah Bali menetapkan enam warga negara asing (WNA) sebagai tersangka kasus dugaan penculikan terhadap warga Ukraina, Ihor Komarav. Keenamnya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan telah diajukan red notice melalui Interpol.

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, mengatakan penerbitan red notice dilakukan setelah gelar perkara dan peningkatan status hukum para terduga pelaku.

“Keenamnya ini warga negara asing, kami naikkan statusnya sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar dan hari ini juga kami terbitkan daftar pencarian orang dan red notice kepada Interpol untuk mencari keberadaan orang-orang yang kami jadikan tersangka,” ujarnya di Denpasar, Jumat.

Polda Bali telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri serta Interpol untuk melacak keberadaan para tersangka. Berdasarkan analisis sementara, dua orang diduga masih berada di Indonesia, sementara empat lainnya telah keluar negeri.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang WNA berinisial CH di Nusa Tenggara Barat. CH diduga berperan menyewa satu unit mobil dan dua sepeda motor yang digunakan dalam aksi penculikan.

Menurut polisi, CH menggunakan paspor palsu saat menyewa kendaraan tersebut. Dari pengembangan penyelidikan itulah, aparat mengidentifikasi enam WNA lain yang diduga terlibat langsung.

“Perannya adalah menyewa. Kami amankan yang bersangkutan karena yang bersangkutan saat menyewa menggunakan paspor palsu. Berawal dari situ kita kembangkan sehingga bisa ditemukan 6 orang WNA yang kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Ariasandy.

Dari keterangan CH, para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari penyewa vila, pengemudi kendaraan, hingga pelaku penculikan di lapangan.

Sementara itu, proses pencocokan DNA terhadap potongan tubuh yang ditemukan di Pantai Ketewel, Gianyar, dengan data korban masih berlangsung oleh tim Disaster Victim Identification (DVI). “Masih proses,” ujarnya singkat.

Ihor Komarav sebelumnya dilaporkan hilang pada 15 Februari setelah diduga diculik saat berada di kawasan Jimbaran, Badung. Korban sempat menyiarkan video yang memperlihatkan dirinya berada di sebuah vila dan meminta tebusan kepada keluarga. Polisi menyatakan bercak darah di lokasi tersebut identik dengan sampel yang ditemukan di kendaraan yang diduga digunakan pelaku. Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap keseluruhan rangkaian kasus ini. (ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar