JEMBRANA, Lensabali.id - Pemerintah resmi memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di jalur utama Bali menjelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kebijakan ini berlaku di ruas Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk mulai Jumat, 13 Maret 2026.
Pembatasan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat instansi, yakni Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Dirjen Bina Marga, dan Korps Lalu Lintas Polri. Aturan berlaku efektif sejak 13 Maret 2026 pukul 12.00 Wita hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 Wita.
Pengawas Satuan Pelayanan UPPKB Cekik, I Made Ria Fran Dharma Yuda, mengatakan sosialisasi telah dilakukan kepada para pengemudi angkutan barang. “Pembatasan kendaraan pada momen mudik Lebaran mulai 13 Maret 2026. Sudah mulai kami sosialisasikan juga kepada para pengemudi kendaraan barang yang melintas,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Selain jalur Denpasar–Gilimanuk, kebijakan serupa diterapkan di ruas Nusa Dua–Denpasar. Langkah ini bertujuan memberikan prioritas penuh bagi kendaraan penumpang yang diprediksi memadati Pelabuhan Gilimanuk saat puncak arus mudik.
Jenis kendaraan yang dilarang melintas meliputi mobil barang bersumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan, serta angkutan hasil galian, tambang, dan material bangunan.
Meski demikian, pemerintah memberikan pengecualian bagi angkutan logistik vital seperti BBM/BBG, hewan ternak, pupuk, bantuan bencana, serta 15 jenis bahan pokok.
“Namun, angkutan yang dikecualikan ini wajib melampirkan surat muatan sah dari pemilik barang yang ditempel pada kaca depan sebelah kiri. Termasuk dokumen kontrak untuk memastikan kendaraan tidak Over Loading Over Dimension (ODOL),” tegas Yuda.
Selama masa angkutan Lebaran, areal UPPKB Cekik di Gilimanuk akan difungsikan sebagai kantong parkir atau buffer zone guna mengurai kepadatan kendaraan menuju pelabuhan.
Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati menambahkan pihaknya telah memetakan sejumlah titik krusial menuju Pelabuhan Gilimanuk. “Nanti akan kami siapkan pos-pos di sepanjang jalur. Kami juga menyiapkan sejumlah titik kantong parkir dan skenario pengaturan lalu lintas agar kendaraan pribadi dan umum menjadi prioritas,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang hendak mudik ke Pulau Jawa agar merencanakan perjalanan lebih awal, mengingat Idul Fitri tahun ini berdekatan dengan Hari Raya Nyepi. “Kami mengimbau masyarakat agar bisa mudik lebih awal,” pungkasnya. (*/apn)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar