𝗔𝗿𝗮𝗸 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗛𝗮𝗿𝘂𝘀 𝗕𝗲𝗿𝗸𝗮𝗿𝗮𝗸𝘁𝗲𝗿, 𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿: 𝗔𝗸𝘀𝗮𝗿𝗮 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗝𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗦𝗲𝘁𝗲𝗻𝗴𝗮𝗵 𝗛𝗮𝘁𝗶 - LENSA BALI

Hot


Rabu, 11 Maret 2026

𝗔𝗿𝗮𝗸 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗛𝗮𝗿𝘂𝘀 𝗕𝗲𝗿𝗸𝗮𝗿𝗮𝗸𝘁𝗲𝗿, 𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿: 𝗔𝗸𝘀𝗮𝗿𝗮 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗝𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗦𝗲𝘁𝗲𝗻𝗴𝗮𝗵 𝗛𝗮𝘁𝗶

Arak Bali Harus Berkarakter, Gubernur Koster: Aksara Bali Jangan Setengah Hati

PT Kanti Barak Sejahtera Didorong Bergerak Progresif Perkuat Produksi Arak Bali


DENPASAR, Lensabali.id – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan agar seluruh pelaku usaha arak Bali secara konsisten menggunakan Aksara Bali pada setiap kemasan produk mereka sebagai bagian dari identitas dan kekuatan branding budaya Bali.

Penegasan tersebut disampaikan saat Gubernur Koster bertatap muka dengan para pelaku usaha dan koperasi arak Bali di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Rabu (11/3).

Menurut Koster, penggunaan Aksara Bali pada kemasan produk bukan sekadar ornamen, melainkan simbol jati diri dan karakter kuat yang membedakan arak Bali dari produk minuman lainnya di pasar global.

“Fashion budaya Bali-nya harus tampil penuh di kemasan Arak Bali. Kalau produk Sake asal Jepang dan Soju dari Korea, tampilan aksara-nya full. Lalu ini kenapa Aksara Bali-nya kecil, apa yang menjadi masalah? Jangan ragu dan setengah hati menggunakan Aksara Bali, menjadi pelaku usaha Bali itu harus total,” tegasnya.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Bali, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Direktur Utama Bank BPD Bali, serta Direktur Utama Perumda Kerta Bali Saguna itu, Koster mengingatkan bahwa perjuangan melegalkan arak Bali tidaklah mudah.

Ia mengisahkan bahwa sejak awal menjabat sebagai Gubernur Bali, dirinya telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali sebagai dasar hukum pengembangan arak Bali.

Regulasi tersebut kemudian mendorong pertumbuhan industri arak Bali secara signifikan. Produk minuman tradisional yang berbahan baku dari pohon kelapa, lontar, serta enau (aren) kini berkembang pesat dan semakin dikenal luas.

Sejak diberlakukannya regulasi tersebut, arak Bali tercatat telah berkembang dengan 58 merek produk yang beredar. Bahkan, minuman khas Bali ini kini mulai diolah menjadi berbagai varian minuman modern.

“Yang cukup menggembirakan, Arak Bali juga dijadikan minuman cocktail,” ujar Koster.

Upaya penguatan industri arak Bali juga terus dilakukan pemerintah daerah. Pada awal tahun 2026, Gubernur Koster mendorong agar produk arak Bali dengan kemasan beraksara Bali dapat dipasarkan di area Duty Free serta outlet UMKM di terminal keberangkatan dan kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Untuk menjaga kesinambungan produksi, Koster juga mengajak para pelaku usaha dan koperasi arak Bali untuk memperkuat koordinasi produksi melalui PT Kanti Barak Sejahtera.

Perusahaan tersebut merupakan anak usaha Perumda Kerta Bali Saguna yang telah memiliki izin resmi produksi dari Kementerian Perindustrian, sehingga dinilai memiliki posisi strategis dalam memperkuat ekosistem industri arak Bali.


“Perusahaan ini merupakan anak Perumda Kerta Bali Saguna yang sudah legal untuk bisa beroperasi, karena mempunyai hak izin produksi dari Kementerian Perindustrian,” jelasnya.

Koster berharap PT Kanti Barak Sejahtera dapat menggandeng koperasi sebagai basis produksi agar biaya produksi dapat ditekan sekaligus meningkatkan kualitas dan daya saing produk arak Bali.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dan kerja progresif dari perusahaan tersebut untuk memperkuat industri arak Bali dari hulu hingga hilir.

Selain itu, Koster mengungkapkan bahwa masih ada satu tantangan yang tengah diperjuangkannya, yakni menurunkan pita cukai yang dinilai masih cukup tinggi bagi produk arak Bali.

“Dengan adanya hak izin produksi di PT ini, maka tinggal satu saja yang masih saya perjuangkan untuk menuntaskan urusan Arak Bali dari hulu sampai hilir, ialah menurunkan pita cukai yang masih tinggi. Ini sedang saya upayakan melalui Kementerian Keuangan, mengingat hal ini sangat ketat untuk minuman alkohol, tapi karena Arak Bali bagian dari UMKM, semoga ada celah untuk negosiasi,” jelasnya.

Mengakhiri pertemuan tersebut, Gubernur Koster mengajak seluruh pelaku usaha arak Bali untuk memiliki visi yang sama dalam membangun kekuatan ekonomi lokal berbasis budaya.

“Jangan setengah-setengah. Tumbuhkan integritas, jati diri, dan kebersamaan untuk membangun ekonomi rakyat Bali,” pungkasnya. (hms/ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar