KLUNGKUNG, Lensabali.id - Pemerintah Kabupaten Klungkung kembali menorehkan capaian dalam reformasi birokrasi. Pada tahun 2025, tiga unit kerja tambahan berhasil meraih predikat Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian PAN-RB.
Ketiga unit tersebut yakni UPTD Puskesmas Klungkung I, UPTD Puskesmas Klungkung II, dan UPTD Puskesmas Nusa Penida I. Penghargaan ini menambah daftar satuan kerja berpredikat WBK di lingkungan Pemkab Klungkung.
Sebelumnya, lima unit kerja telah lebih dahulu memperoleh predikat serupa, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Perizinan dan PTSP, RSUD Kabupaten Klungkung, UPTD Puskesmas Banjarangkan I, serta UPTD Puskesmas Dawan I.
Dengan tambahan tersebut, total delapan unit kerja atau OPD di Kabupaten Klungkung kini menyandang predikat WBK.
Predikat WBK merupakan bentuk apresiasi Kementerian PAN-RB kepada unit kerja yang berhasil membangun Zona Integritas (ZI) menuju birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani.
Penilaian tersebut mencakup indikator reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan praktik korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bupati Klungkung I Made Satria, didampingi Inspektur Daerah I Made Sumiarta, menyampaikan apresiasi atas capaian yang diraih jajaran perangkat daerah.
Menurutnya, penghargaan ini bukan tujuan akhir, melainkan pemacu semangat untuk terus memperkuat integritas dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pemkab Klungkung berkomitmen menjaga konsistensi pembangunan Zona Integritas di seluruh unit kerja, sehingga budaya kerja bersih dan melayani semakin mengakar dalam tata kelola pemerintahan daerah. (*/ap)

.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar