𝗗𝗶𝘀𝗸𝘂𝘀𝗶 𝗣𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸 “𝗦𝗮𝗻𝗴 𝗣𝗲𝘄𝗮𝗵𝘆𝘂 𝗥𝗮𝗸𝘆𝗮𝘁” 𝗱𝗶 𝗨𝗻𝘂𝗱, 𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗣𝗮𝗽𝗮𝗿𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗿𝗼𝗴𝗿𝗮𝗺 𝟭 𝗞𝗲𝗹𝘂𝗮𝗿𝗴𝗮 𝟭 𝗦𝗮𝗿𝗷𝗮𝗻𝗮 - LENSA BALI

Hot


Rabu, 18 Februari 2026

𝗗𝗶𝘀𝗸𝘂𝘀𝗶 𝗣𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸 “𝗦𝗮𝗻𝗴 𝗣𝗲𝘄𝗮𝗵𝘆𝘂 𝗥𝗮𝗸𝘆𝗮𝘁” 𝗱𝗶 𝗨𝗻𝘂𝗱, 𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗣𝗮𝗽𝗮𝗿𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗿𝗼𝗴𝗿𝗮𝗺 𝟭 𝗞𝗲𝗹𝘂𝗮𝗿𝗴𝗮 𝟭 𝗦𝗮𝗿𝗷𝗮𝗻𝗮

Diskusi Publik “Sang Pewahyu Rakyat” di Unud, Gubernur Koster Paparkan Program 1 Keluarga 1 Sarjana

BADUNG, Lensabali.id - Gubernur Bali Wayan Koster memaparkan sejumlah program strategis yang tengah dikebut Pemerintah Provinsi Bali sebagai upaya menekan angka stunting, pengangguran, serta putus sekolah. Dalam paparannya, ia juga menyinggung semakin langkanya anak-anak Bali dengan nama Nyoman (anak ketiga) dan Ketut (anak keempat), yang menurutnya menimbulkan keprihatinan tersendiri karena berdampak pada keberlanjutan budaya Bali.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster saat menjadi pembicara dalam Diskusi Publik “Sang Pewahyu Rakyat” yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana Tahun 2026 di Auditorium Widya Sabha, Jimbaran, Badung, Rabu (18/2).

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Koster juga menguraikan berbagai tantangan yang dihadapi Bali ke depan, seiring pesatnya pembangunan di Pulau Dewata.

“Selain memberikan manfaat bagi kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Bali, pembangunan juga menimbulkan permasalahan terhadap alam, manusia, dan kebudayaan Bali,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, tantangan tersebut antara lain meningkatnya alih fungsi lahan sawah, persoalan sampah, kerusakan ekosistem lingkungan, ancaman ketersediaan air bersih, kemacetan, hingga kesenjangan ekonomi antara wilayah Sarbagita dan luar Sarbagita.

“Kapasitas infrastruktur dan transportasi publik jauh dari memadai, kesempatan berusaha masyarakat lokal semakin berkurang, praktik pembelian aset dengan meminjam nama masyarakat lokal meningkat, kasus narkoba, prostitusi, serta gangguan keamanan bertambah, munculnya komunitas orang asing yang eksklusif, hingga penodaan tempat suci dan rusaknya pakem serta keorisinalan budaya Bali,” jelas Gubernur Koster.

Untuk mengantisipasi potensi defisit jumlah penduduk Bali yang diperkirakan terjadi pada tahun 2050, Pemerintah Provinsi Bali terus melakukan sosialisasi dan penyusunan regulasi pengendalian pertumbuhan penduduk. Salah satunya dengan mendorong perubahan paradigma dari program Keluarga Berencana dua anak menjadi empat anak atau lebih di Bali, “yang penting bisa survive”, disertai pemberian insentif bagi kelahiran anak ketiga (Nyoman) dan keempat (Ketut) mulai tahun ini.

“Jadi untuk melestarikan suku Bali, ibu-ibu yang hamil anak ketiga dan keempat akan dibantu sejak masa kehamilan hingga melahirkan, bahkan pendidikan anaknya sampai sarjana melalui program 1 Keluarga 1 Sarjana, sehingga terwujud sumber daya manusia Bali yang unggul,” imbuhnya.

Gubernur Koster juga menegaskan bahwa arah pembangunan Bali telah diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, yang menekankan pembangunan terencana dengan pendekatan tematik, menyeluruh, dan terintegrasi antara alam, manusia, serta kebudayaan.

Diskusi Publik “Sang Pewahyu Rakyat” di Unud, Gubernur Koster Paparkan Program 1 Keluarga 1 Sarjana

Pembangunan tersebut diarahkan untuk mewujudkan Bali yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan, dengan menjaga keseimbangan alam, manusia, dan budaya Bali (Genuine Bali), sekaligus memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta menyiapkan manajemen risiko.

Dalam konteks itu, Gubernur Koster memaparkan arah kebijakan dan program periode 2025–2030 melalui Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125. Haluan ini menjadi wujud komitmen memuliakan alam, manusia, dan kebudayaan Bali sebagai anugerah adiluhung, berlandaskan semangat gilik-saguluk, salunglung sabayantaka, serta restu Hyang Widhi Wasa.

Sementara itu, Rektor Universitas Udayana, Prof. I Ketut Sudarsana, menyampaikan apresiasi atas inisiatif BEM PM Unud yang menggelar Diskusi Publik “Sang Pewahyu Rakyat”. Menurutnya, forum tersebut relevan dengan tantangan Bali saat ini dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keluhuran nilai budaya.

“Sebagai perguruan tinggi, Universitas Udayana tidak boleh menjadi menara gading. Kampus harus menjadi ruang refleksi kritis dan mitra strategis pemerintah daerah, sehingga forum ini dapat membangun dialog dalam merumuskan rekomendasi kebijakan serta memperkuat peran akademisi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintah,” ujarnya.

Diskusi Publik “Sang Pewahyu Rakyat” merupakan forum dialog kritis dan evaluasi satu tahun kepemimpinan Pemprov Bali dan DPRD, yang digagas BEM PM Unud untuk mengkaji kebijakan publik, memperkuat transparansi, serta menampung aspirasi masyarakat melalui pendekatan akademis. (*/ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar