𝗕𝘂𝗸𝗮 𝗕𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗕𝗮𝗵𝗮𝘀𝗮 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗩𝗜𝗜𝗜, 𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗧𝗲𝗴𝗮𝘀𝗸𝗮𝗻 𝗔𝗸𝘀𝗮𝗿𝗮 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗕𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗮𝗷𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻, 𝗛𝗮𝗿𝘂𝘀 𝗛𝗶𝗱𝘂𝗽 𝗱𝗶 𝗥𝘂𝗮𝗻𝗴 𝗣𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸 - LENSA BALI

Hot


Minggu, 01 Februari 2026

𝗕𝘂𝗸𝗮 𝗕𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗕𝗮𝗵𝗮𝘀𝗮 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗩𝗜𝗜𝗜, 𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗞𝗼𝘀𝘁𝗲𝗿 𝗧𝗲𝗴𝗮𝘀𝗸𝗮𝗻 𝗔𝗸𝘀𝗮𝗿𝗮 𝗕𝗮𝗹𝗶 𝗕𝘂𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗮𝗷𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻, 𝗛𝗮𝗿𝘂𝘀 𝗛𝗶𝗱𝘂𝗽 𝗱𝗶 𝗥𝘂𝗮𝗻𝗴 𝗣𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸

Buka Bulan Bahasa Bali VIII, Gubernur Koster Tegaskan Aksara Bali Bukan Pajangan, Harus Hidup di Ruang Publik

DENPASAR, Lensabali.id — Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi penerapan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali. Pada periode kedua masa jabatannya, ia ingin Aksara Bali tampil di seluruh ruang kehidupan masyarakat. Penegasan tersebut disampaikannya saat membuka Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar, Minggu (1/2/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyampaikan bahwa berdasarkan pengamatannya di lapangan, penggunaan Aksara Bali masih belum tertib dan konsisten. Karena itu, ia menegaskan perlunya gerakan bersama yang masif dan berkelanjutan.

“Di periode kedua ini saya akan genjot agar menjadi gerakan bersama supaya Aksara Bali tampil di semua ruang. Gunakan Aksara Bali, kalau bisa tanpa huruf latin, keren,” ujarnya.

Menurut Gubernur Koster, Aksara Bali merupakan unsur utama kebudayaan yang harus dijaga keberlanjutannya. Ia mencontohkan negara-negara seperti Jepang, Korea, Tiongkok, dan Thailand yang mampu menjaga aksaranya hingga menjadi fondasi peradaban yang kuat.

“Terbukti, negara yang punya aksara dan mampu melestarikannya memiliki peradaban kuat dan menjadi negara maju,” tambahnya.

Gubernur Bali dua periode ini juga menegaskan bahwa Aksara Bali adalah warisan adiluhung leluhur yang sarat makna. “Saya sebagai peneliti berpikir, bagaimana leluhur kita mampu menciptakan aksara yang luar biasa untuk diwariskan. Tugas kita sekarang hanya menggunakannya dengan tertib,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa Aksara Bali bukan sekadar ornamen visual, melainkan sarana menanamkan jati diri dan karakter sebagai orang Bali. “Pesannya jelas, menjaga warisan untuk memperkuat jati diri dan karakter. Jadi bukan sekadar fashion,” tegasnya seraya mengajak masyarakat untuk tidak malu, justru bangga menggunakan Aksara Bali.

Untuk memperluas penerapan, Gubernur Koster menginstruksikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali agar mendorong penggunaan Aksara Bali pada seluruh produk lokal. “Semua produk lokal Bali harus menggunakan Aksara Bali. Kalau tidak, tidak usah dipasarkan. Hotel pun saya datangi, kalau tidak pakai aksara saya tegur,” tandasnya.

Komitmen pelestarian budaya tersebut, lanjut Koster, telah ia perjuangkan sejak masih duduk di Komisi X DPR RI dan ikut menginisiasi lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Buka Bulan Bahasa Bali VIII, Gubernur Koster Tegaskan Aksara Bali Bukan Pajangan, Harus Hidup di Ruang Publik

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Ida Bagus Gde Wesnawa Punia melaporkan bahwa Bulan Bahasa Bali VIII merupakan implementasi Perda Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 dan Pergub Bali Nomor 80 Tahun 2018. Kegiatan ini berlangsung selama satu bulan penuh, dari 1 hingga 28 Februari 2026, dengan tema “Atma Kerthi: Udiana Purnaning Jiwa”, yang dimaknai sebagai altar pemuliaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali sebagai taman spiritual pembangun jiwa.

Pembukaan Bulan Bahasa Bali VIII ditandai dengan penarikan selendang kepongpong kupu-kupu oleh Gubernur Wayan Koster yang didampingi Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya dan Plt. Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali. Gubernur juga menorehkan tulisan “Lestarikan Aksara Bahasa Sastra Bali” pada kanvas yang kemudian diproses menjadi karya kaligrafi.

Rangkaian Bulan Bahasa Bali VIII dimeriahkan berbagai kegiatan, mulai dari Festival Penulisan Aksara Bali di beragam media, 17 wimbakara, 8 pementasan seni, widyatula, kriyaloka, pameran Reka Aksara berbasis teknologi, konservasi lontar, hingga penganugerahan Bali Kerthi Nugraha Mahottama. Seluruh kabupaten/kota se-Bali juga diwajibkan menyelenggarakan Bulan Bahasa Bali mulai 2 Februari 2026. (*/ap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar