DENPASAR, Lensabali.id - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, memimpin rapat persiapan pelaksanaan Dekranasda Bali Fashion Day (DBFD) 2026 yang digelar di Sekretariat Dekranasda Provinsi Bali, Kamis (15/1). Rapat tersebut membahas pemantapan konsep serta teknis pelaksanaan kegiatan yang dirancang sebagai upaya berkelanjutan untuk menggerakkan UMKM dan memperkuat penggunaan produk lokal Bali, khususnya busana berbasis kain tradisional.
Dalam arahannya, Ibu Putri Koster menegaskan bahwa DBFD tidak boleh dipandang sebagai kegiatan seremonial semata. Menurutnya, kegiatan ini harus dirancang konsisten dan berdampak langsung bagi perajin dan pelaku UMKM lokal. “DBFD ini harus menjadi ruang nyata bagi perajin Bali untuk tampil dan berkembang, bukan sekadar peragaan busana,” ujarnya.
DBFD 2026 direncanakan akan melibatkan perangkat daerah secara bergilir setiap bulan pada minggu keempat. Skema tersebut, kata Ibu Putri Koster, merupakan bentuk dukungan berkelanjutan pemerintah daerah dalam membuka akses promosi dan pasar bagi produk fesyen lokal Bali. “Dengan keterlibatan perangkat daerah secara rutin, kita ingin menciptakan keberlanjutan, bukan kegiatan yang selesai sekali lalu berhenti,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa penggunaan produk lokal, terutama kain tradisional Bali, harus menjadi kebiasaan dan bagian dari gaya hidup, khususnya di lingkungan pemerintahan. “Kalau kita sendiri tidak bangga dan tidak menggunakan produk Bali, lalu siapa lagi yang akan mendukung perajin kita?” kata Ibu Putri Koster.
Lebih lanjut, DBFD juga diarahkan sebagai sarana edukasi bagi masyarakat untuk meningkatkan apresiasi terhadap nilai budaya yang terkandung dalam busana tradisional Bali. Menurutnya, kain dan busana lokal tidak hanya memiliki nilai estetika, tetapi juga menyimpan identitas, sejarah, dan kearifan lokal yang perlu dijaga dan dilestarikan.
Ibu Putri Koster juga mendorong terbangunnya sinergi yang kuat antara Dekranasda, perangkat daerah, perajin, serta pelaku UMKM. Ia menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar DBFD mampu menciptakan ekosistem industri fesyen lokal yang sehat dan berdaya saing. “Kalau kita bergerak bersama, dampaknya akan jauh lebih besar bagi ekonomi kreatif Bali,” ujarnya.
Melalui DBFD 2026, Dekranasda Provinsi Bali menargetkan fesyen berbasis kain tradisional tidak hanya tampil sebagai produk budaya, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi daerah yang mampu meningkatkan kesejahteraan perajin dan UMKM lokal secara berkelanjutan. (*/ap)

.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar