GIANYAR, Lensabali.id - Lembaga konservasi Bali Zoo resmi menghentikan program gajah tunggang sebagai bagian dari upaya memperkuat kesejahteraan satwa sekaligus mematuhi kebijakan pemerintah. Penghentian tersebut diberlakukan sejak 1 Januari 2026.
“Kesejahteraan satwa adalah prioritas utama kami,” ujar Kepala Hubungan Masyarakat Bali Zoo, Emma Kristiana Chandra, di Desa Singapadu, Kabupaten Gianyar, Bali, Kamis.
Emma menjelaskan, langkah ini diambil untuk menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan Nomor 6 Tahun 2025 tentang penghentian peragaan gajah tunggang di lembaga konservasi. Dalam proses penghentian permanen tersebut, Bali Zoo juga berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali.
“Kebijakan ini diambil untuk mendukung pengelolaan gajah yang lebih baik dan memastikan standar perawatan terus ditingkatkan,” imbuhnya.
Menurut pengelola, penghentian atraksi gajah tunggang memberi ruang dan waktu yang lebih optimal bagi gajah untuk mengekspresikan perilaku alaminya, membangun interaksi sosial, serta mengikuti program perawatan dan pengayaan yang berorientasi pada kesejahteraan satwa.
Sebagai pengganti, Bali Zoo kini memfokuskan aktivitas pada perawatan harian gajah, edukasi konservasi kepada masyarakat, serta pengembangan pengalaman pengunjung yang menekankan pembelajaran dan kepedulian terhadap satwa.
Saat ini, Bali Zoo merawat 14 individu Gajah Sumatera yang terdiri dari 10 betina dan empat jantan.
Sementara itu, Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko mengapresiasi langkah Bali Zoo dalam menindaklanjuti kebijakan Kementerian Kehutanan tersebut. “Kami berikan apresiasi kepada Bali Zoo yang berinisiatif dan berkomitmen untuk menghentikan gajah tunggang per 1 Januari 2026,” ujarnya. (apn)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar